Saturday, 21 February 2009 (06:54) | 908 pembaca | 101 komentar | Print this Article
Jika tak ada aral melintang, Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan pada tanggal 20-24 April 2009 (SMA/MA), 27-30 April 2009 (SMP/MTs), 11-13 Mei 2009 (SD/MI), dan 20-22 April 2009 (SMK/SMALB). Dengan ditetapkannya jadwal UN (berdasarkan kesepakatan bersama antara BSNP, Depdiknas, dan Depag), kontroversi tentang perlu tidaknya UN digelar yang selama ini mencuat ke permukaan, tak akan memengaruhi niat pemerintah untuk menggelar hajat rutin tahunan itu. UN dinilai masih efektif jika dibandingkan dengan pelaksanaan ujian yang diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Selain rentan dengan “tipu-tipu”, ujian sekolah dinilai juga semakin menjauhkan kualitas lulusan dari standar kompetensi lulusan yang sesungguhnya. Bisa jadi, itulah yang menyebabkan Mendiknas perlu menetapkan UN melalui Surat Keputusan No. 77, 78, dan 82 Tahun 2008 beserta Prosedur Operasi Standar (POS) oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Harus diakui, UN telah menyedot perhatian secara berlebihan. Tak hanya dari siswa didik dan orang tua. Guru, kepala sekolah, bahkan para birokrat pendidikan atau pejabat daerah pun tak jarang kena syndrom kecemasan. Maklum, UN telah dicitrakan sebagai tolok ukur keberhasilan suatu daerah dalam mengelola dunia pendidikan. Lebih-lebih setelah BSNP secara rutin membuat analisis hasil UN yang disebarluaskan kepada masyarakat luas. Dari hasil analisis ini, akan terlihat daerah mana saja yang berada di peringkat atas, menengah, atau bawah. Sangat beralasan kalau setiap daerah berupaya mencapai hasil UN yang terbaik untuk menciptakan citra dan mengangkat marwah daerah. Dari sisi ini, UN tak jauh berbeda dengan sebuah kompetisi yang akan memicu munculnya persaingan sengit antardaerah dalam mencapai hasil UN.
Sepanjang upaya untuk mendapatkan hasil UN yang terbaik itu dilakukan secara fair dan jujur, jelas tak ada masalah. Namun, tak jarang ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mendongkrak nilai UN dengan menghalalkan segala cara. Yang lebih menyedihkan, ada upaya sistematis untuk membiarkan berbagai bentuk pelanggaran terus terjadi tiap tahun. Para pengawas UN yang berupaya untuk melaksanakan tugasnya secara jujur, justru sering kena intimidasi dan dikucilkan. Mereka dianggap tak memiliki “kemauan baik” untuk meningkatkan hasil UN.
Atmosfer persaingan antardaerah dalam mencapai hasil UN inilah yang dianggap telah memicu terjadinya berbagai bentuk “anomali” pelaksanaan UN. Setiap sekolah ditarget harus memperoleh nilai rata-rata UN dan tingkat kelulusan sesuai keinginan pejabat. Karena dihantui rasa takut mendapatkan teguran dan amarah, tak jarang pihak sekolah melakukan kecurangan dengan membantu siswa didiknya dengan berbagai cara ketika UN berlangsung agar target yang ditetapkan bisa terpenuhi.
UN seharusnya perlu dimaknai sebagai upaya untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Jika dilakukan secara fair dan jujur, akan terlihat daerah mana saja yang telah sukses menyelenggarakan UN dan mampu mencapai hasil UN seperti yang diharapkan. Agar ketimpangan antardaerah tak semakin melebar, seharusnya ada upaya serius untuk memantau dan memberikan perhatian khusus kepada sekolah/daerah yang masih rendah hasil UN-nya. Mereka perlu dipermudah dalam mendapatkan akses informasi dan subsidi dari pemerintah.
Namun, yang terjadi selama ini justru sebaliknya. Sekolah-sekolah yang nilai UN-nya tinggi itulah justru yang di-“anakemas”-kan, sehingga mereka bisa dengan mudah memperoleh berbagai fasilitas dan subsidi. Sedangkan, sekolah-sekolah yang rendah nilai UN-nya –bisa jadi lantaran tak mau larut dalam melakukan jamaah pelanggaran UN—justru dikebiri dan dimarginalkan. Sekolah dianggap telah gagal dalam melaksanakan UN sehingga tak perlu diurusi kelengkapan fasilitas, sarana, dan prasarana sekolahnya sebagai sanksinya.
UN selamanya akan menjadi momok yang mencemaskan jika tak diimbangi dengan upaya serius untuk memosisikannya pada aras yang benar. Sudah berkali-kali muncul “perlawanan” publik terhadap pelaksanaan UN yang dianggap tidak fair dan jujur. Berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan dibiarkan terus berlangsung tanpa ada upaya serius untuk menindaknya. Pembiaran semacam inilah yang membuat UN tak lagi memiliki nilai “gengsi” yang membanggakan bagi siswa didik yang berhasil. UN tidak lagi dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan, tetapi justru menjadi tujuan itu sendiri. Kalau sudah begini kondisinya, jelas makin merepotkan. ***
































@byme,
utk reply, gunakan saja plugin wp thread comment lalu disetup lewat wp-admin, mas byme.