Pendidikan Pasca-Reformasi: Quo-vadis?

Ketika reformasi bergulir 14 tahun yang silam, rakyat berharap akan terjadi sebuah perubahan mendasar di negeri ini. Pola kekuasaan rezim Orde Baru yang cenderung sentralistis, otoriter, dan militeristik, akan berubah menjadi pola kekuasaan yang pro-rakyat. KKN yang selama masa Orba ditengarai sudah menjadi budaya di kalangan pejabat dan elite penguasa, secara bertahap akan terkikis hingga akhirnya rakyat benar-benar hidup sejahtera, terbebas dari lilitan kemiskinan dan keterbelakangan. Demikian juga halnya dengan ranah pendidikan yang selama ini tak pernah luput dari intervensi dan nafsu kekuasaan rezim Orba, secara bertahap diharapkan akan mampu menemukan kemandirian dan steril dari pengaruh kekuasaan.

otodaNamun, harapan akan terjadinya perubahan pasca-reformasi ternyata masih jauh panggang dari api. Masih banyak rakyat yang terlilit kemiskinan dan keterbelakangan, korupsi makin menggurita di segenap lapis dan lini birokrasi, praktik suap kian menggila, supremasi hukum pun makin amburadul. Otonomi daerah yang diharapkan mampu meneteskan kuah kesejahteraan kepada rakyat secara adil dan merata, justru malah menciptakan kesenjangan kesejahteraan yang luar biasa. Elite politik lokal kian makmur, sedangkan rakyat kecil hanya bisa gigit jari.

Dunia pendidikan yang diyakini menjadi “kawah candradimuka” peradaban pun tak luput dari cengkeraman politik lokal. Yang paling sering terjadi adalah penempatan orang dalam menduduki pos tertentu di Dinas Pendidikan setempat. Para birokrat di Dinas Pendidikan ditengarai tidak lagi dipilih berdasarkan pendekatan profesionalisme, tetapi lebih didasarkan pada pertimbangan politis semata. Mereka yang dianggap berjasa selama Pilkada berlangsung hingga ikut berkiprah mengantarkan bupati/walikota duduk di atas singgasana kekuasaan, tak segan-segan diberi “hadiah” jabatan yang menggiurkan dan bergengsi. Kalau tidak demikian, jabatan tak segan-segan ditawarkan kepada para penganut “mazab wani-pira” yang ditengarai makin bejibun jumlah “jamaah”-nya. Untuk mendapatkan sebuah jabatan “basah” dan bergengsi, mereka tak segan-segan merogoh kocek dan uang pelicin untuk merebut dan bersaing mendapatkan kursi yang ditawarkan.

Walhasil, dunia pendidikan pun makin silang-sengkarut. Alih-alih menjadi “kawah candradimuka” peradaban, dunia pendidikan justru makin tenggelam dalam limbah politik lokal yang sarat dengan kepentingan kekuasaan. Jika situasinya demikian, sungguh sulit diharapkan dunia pendidikan mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter. Bagaimana tidak kalau orang-orang terbaik dan visioner untuk memajukan dunia pendidikan justru tersingkir dan disingkirkan dari ranah pengambilan kebijakan hanya lantaran dianggap tidak menjadi “tim sukses” sang penguasa atau bukan penganut “mazab wani-pira”? Bagaimana mungkin dunia pendidikan bisa menjadi agen kebudayaan dan peradaban kalau dikendalikan oleh aparat birokrasi pendidikan yang sudah terkooptasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan?

Aroma pendidikan yang sarat dengan kepentingan kekuasaan dan politik lokal pasca-reformasi memang sudah tercium oleh pemerintah pusat. Peraturan Bersama Lima Menteri –Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor: 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 48 Tahun 2011, 158/PMK.01/2011, dan 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil tanggal 3 Oktober 2011 sudah diluncurkan dan akan berlaku secara efektif per 2 Januari tahun 2012. Namun, SKB tersebut hanya mengatur tentang penempatan formasi guru. Implementasinya pun masih perlu dipertanyakan mengingat makin longgarnya kontrol pemerintah pusat atas pemerintah daerah.

Apakah sinyal SKB Lima Menteri tersebut juga akan berimbas terhadap kebijakan penguasa daerah dalam penataan formasi pegawai non-guru? Kita masih terus menunggu fatzoen politik para penguasa lokal dalam memaknai reformasi di negeri ini. ***

Tulisan lain yang berkaitan:

Mimpi Generasi Emas Indonesia dan Imbas Budaya Politik Lokal (Tuesday, 1 May 2012, 992 pembaca, 42 respon) (Refleksi Hardiknas 2 Mei 2012) Tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini adalah Bangkitnya Generasi Emas Indonesia. Sebuah tema futuristik...
Membebaskan Guru dari Cengkeraman Politik Lokal (Wednesday, 30 November 2011, 2,866 pembaca, 22 respon) Salah satu imbas otonomi daerah terhadap profesi guru adalah kuatnya cengkeraman politik lokal yang seringkali membuat guru tidak berdaya. Mereka...
Reformasi Birokrasi dalam Kepungan Limbah Korupsi (Tuesday, 29 November 2011, 1,241 pembaca, 25 respon) Selasa, 29 November 2011, Korpri genap berusia 40 tahun. Jika dianalogikan dengan perjalanan hidup manusia, usia empat dekade merupakan masa yang...
Pendidikan yang Miskin Sentuhan Budaya (Sunday, 3 January 2010, 5,284 pembaca, 180 respon) Kita baru saja melewati tahun 2009 yang sarat dengan pentas tragis yang mengusung berbagai repertoar berbau fasis. Berbagai fenomena anomali sosial,...
Reformasi Setengah Hati: Sebuah Refleksi Budaya Akhir Tahun 2009 (Wednesday, 30 December 2009, 3,911 pembaca, 77 respon) Sudah lebih satu dasawarsa reformasi di negeri ini bergulir. Namun, dengan nada sedih harus kita katakan bahwa ayunan bandul reformasi belum juga...
tentang blog iniTulisan berjudul "Pendidikan Pasca-Reformasi: Quo-vadis?" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (9 January 2012 @ 00:51) pada kategori Edukasi dan telah dikunjungi oleh 1,756 pembaca. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Jika tertarik dengan tulisan ini, silakan di-share/bookmark melalui jejaring berikut ini: