Kesetiakawanan Sosial dan Pengorbanan Ismail

Hampir saja lupa kalau tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial. Sebuah momen penting yang diabadikan berdasarkan peristiwa bersejarah ketika terjalin kemanunggalan TNI dan rakyat persis sehari setelah agresi militer Belanda, 19 Desember 1948. Kekuatan sipil dan militer “berkolaborasi” ke dalam sebuah aksi patriorik yang terus menjalar dari kampung ke kampung, hingga akhirnya mampu mengenyahkan kekuatan kaum kolonial. Rakyat memberikan apa saja yang mereka punya untuk mendukung militer. Rakyat dari semua golongan turut bertempur, menolong, dan merawat para prajurit yang terbunuh maupun terluka. Sementara itu, kaum militer dengan amat sadar membangun dan mengawal kesetiaan nurani untuk selalu dekat dan mengayomi rakyat.

59 tahun sudah momen historis itu berlalu. Ibu pertiwi telah melahirkan anak-anak bangsa dari generasi ke generasi. Peristiwa demi peristiwa pun terus bergulir membentuk mozaik kehidupan. Seiring dengan itu, masyarakat kita yang dulu begitu kuyup dengan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, disadari atau tidak, makin abai, bahkan cenderung cuek terhadap nilai-nilai komunal. Serbuan egoisme dinilai telah menghanguskan kebersamaan dan kesetiaan dalam menjalin komunitas. Bagaimana tidak? Tahu kalau negeri ini masih dihuni oleh jutaan rakyat yang dililit kemelaratan, masih ada juga oknum yang tega menilap Raskin (Beras untuk Rakyat Miskin). Tahu kalau para korban bencana alam amat butuh uluran tangan, ketika bantuan datang, eh, diembat juga. *Aduh!*

Guru yang Dibenci Sekaligus Dirindukan

Saya seperti diingatkan Mas Moer. Saat blogwalking, saya temukan postingan terbaru yang menarik dan menggelitik “Orasi didepan Guru Dungu”. Menarik karena ditulis oleh seorang siswa sebuah sekolah kejuruan yang usianya belum genap berkepala 2. Menggelitik lantaran bersifat reflektif, sehingga bisa menjadi “warning” bagi segenap komponen pendidikan untuk bersama-sama melakukan sebuah perubahan. Bahkan, postingan tersebut juga dilengkapi sebuah banner “Stop Kekerasan dalam mengajar!” (Lihat bannner karya Mas Moer yang saya pasang di bar samping! Gimana, keren, nggak? Hehehehehe 😆 ) Sebuah “keberanian” yang layak diapresiasi. Saya tak bisa membayangkan, bagaimana reaksi guru-gurunya ketika membaca postingan tersebut. Geram, tersipu, atau justru diam-diam mengagumi sikap kritis Mas Moer.

Secara tersirat, Mas Moer mengungkapkan kegelisahannya terhadap aksi kekerasan yang berlangsung di sekolah. Dia tidak sedang membual. Dia mengalami sendiri ditendang seorang guru gara-gara nongkrong di atas bangku untuk membetulkan tali sepatunya. *Halah, tragis amat.*

Tak Perlu Bersikap Reaktif!

Beberapa hari belakangan ini banyak teman bloger yang terusik oleh kehadiran blog I hate Indon. Pasalnya, kehadiran blog ini dianggap makin memperkeruh suasana panas yang sudah lama terpicu oleh arogansi negeri jiran kita yang sudah berkali-kali menjadi tukang stempel budaya kita dengan branding Malingsia. Walhasil, tensi kita yang sudah lama memuncak ke ubun-ubun makin tak sabar untuk melakukan tindakan emosional berbau dendam –juga dibalut sikap nasionalisme– sebagai bukti bahwa kita bukan bangsa “bekicot” yang gampang dipermainkan. Hampir tak ada sisa 1/1000 space pun bagi I hate Indon untuk sedikit berbaik hati dengan bangsa kita. Simbol-simbol negara semacam Sang Saka Merah Putih atau Burung Garuda pun diembatnya juga. Bahkan, juga mengaitkannya dengan Polandia yang –bisa jadi– dimaksudkan untuk menghasut bangsa berbendera putih-merah itu. Berikut ini skrinsut-nya.

ganyang-indon.gif

*Makin mendidih darah di ubun-ubun.*

Sekolah Bukan Ajang Indoktrinasi

Seiring dengan perubahan dan dinamika masyarakat yang terus bergerak menuju arus globalisasi, problem dan tantangan yang harus dihadapi oleh dunia persekolahan kita makin rumit dan kompleks. Sekolah tidak hanya dituntut untuk mampu melahirkan generasi-generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan generasi bangsa yang cerdas secara emosional dan spiritual.

Dengan kata lain, sekolah dituntut untuk mampu melahirkan generasi yang “utuh” dan “paripurna”. Namun, melahirkan generasi yang “utuh” dan “paripurna” semacam itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan “kemauan politik” para pengambil kebijakan untuk menjadikan dunia pendidikan sebagai “panglima” peradaban, sehingga negeri ini mampu menjadi bangsa yang terhormat dan bermartabat dalam percaturan dunia internasional pada era global. “Kemauan politik” tersebut harus diimbangi dengan semangat dan motivasi segenap komponen dan stakeholder pendidikan, sehingga tidak hanya sekadar menjadi slogan dan retorika belaka.

Perlukah Kontrol Bahasa di Ruang Publik?

Menurut rencana, RUU Bahasa akan disahkan pada tahun 2007. Namun, hingga saat ini tanda-tanda ke arah itu belum tampak. Bahkan, tahap sosialisasi kepada publik belum juga usai. Terkesan alot dan berbelit-belit. Padahal, RUU itu sudah disusun sejak awal 2006. Alotnya pengesahan UU Bahasa memang bisa dipahami. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan kebebasan berekspresi. Kalau orang berbahasa mesti harus diatur segala oleh undang-undang, bisa “mati kutu”. Orang tak bisa lagi mengekspresikan pikiran dan perasaannya sesuai dengan gaya, kebiasaan, dan latar belakang kulturalnya.

Beberapa pasal dalam RUU yang terdiri dari 10 bab dan 22 pasal ini memang bisa ditafsirkan menghambat kreativitas publik dalam berbahasa, lebih-lebih bagi kalangan pers dan dunia usaha yang mendapatkan perhatian khusus dalam RUU ini. Bahkan, seorang pejabat pun bisa “kena batu”-nya. Dalam RUU yang dibuat oleh Pusat Bahasa Depdiknas ini –konon– disebutkan pula pasal-pasal tentang penggunaan bahasa, termasuk sanksi hukuman penjara dan denda yang akan diterima pihak yang dinilai telah melanggar peraturan dalam berbahasa.

Menunggu “Lonceng Kematian” Lewat Ujian Nasional

Jika tidak ada aral melintang, Ujian Nasional (UN) mulai SD hingga SMA/MA/SMK, akan digelar serentak pada Mei 2008. Mendiknas telah mengeluarkan Permen Nomor 34 Tahun 2007 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2007/2008 pada 5 November 2007.

Jika dicermati, ada beberapa perubahan mendasar dibandingkan dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2007/2008, selain terjadi penambahan mata pelajaran, juga terjadi peningkatan kriteria nilai kelulusan.

Mata pelajaran yang diujikan secara nasional pada tahun pelajaran 2007/2008 antara lain: 1) Mata Pelajaran UN untuk SMP, MTs, dan SMPLB meliputi; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); 2) Mata Pelajaran UN SMA dan MA: (a) Program IPA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi; (b) Program IPS: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Matematika, Sosiologi dan Geografi; (c) Program Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya (Antropologi), dan Sastra Indonesia; (d) Program Keagamaan meliputi; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, dan Tasawuf/Ilmu Kalam; 3) Mata Pelajaran UN SMALB, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika; 4) Mata Pelajaran UN SMK, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Kompetensi Keahlian Kejuruan.

Korpri dan Neofeodalisme dalam Birokrasi

Pada 29 November 2007, Korpri genap berusia 36 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, rentang usia tersebut bisa dibilang masih cukup muda. Usia yang identik dengan idealisme, tetapi tak jarang gampang tersulut emosi dan tensi tinggi. Wadah non-kedinasan bagi pegawai yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 82 tahun 1971 ini –warisan rezim Orde Baru– dinilai makin eksis berkiprah di tengah riuhnya dinamika zaman. Korpri dinilai cukup berhasil dalam melakukan pembinaan dan penggalangan eksternal secara total dan intens kepada para anggotanya. Dengan doktrin “Bhinneka Karya Abdi Negara” didukung mobilitas andal, Korpri telah mampu menyamakan gerak, langkah, pikiran, dan tindakan para pegawai yang tersebar di segenap lini dan sektor kehidupan. Sungguh, bukan soal mudah mengakomodasi dan mengakumulasi beragam profesi dalam satu visi.

Meskipun demikian, secara jujur harus diakui, masih banyak masalah krusial yang belum teratasi, masih banyak agenda penting yang luput dari perhatian. Dalam rentang usia yang belum bisa dibilang “dewasa”, Korpri dituntut untuk bisa bersikap arif dan dewasa dalam menangani masalah-masalah yang muncul maupun menyikapi kritik yang mencuat. Ibarat sosok pemuda, Korpri harus sanggup memanggul beban idealisme di tengah-tengah tantangan zaman yang semakin berat. Upaya meningkatkan bobot dan mutu pengabdian pegawai demi terciptanya aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa “harus” menjadi agenda yang urgen dan penting untuk digarap.

Gerah Gara-gara Guru

25 November telah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, bersamaan dengan HUT PGRI. Menurut rencana, puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2007 akan dipusatkan di Pekanbaru, Riau, yang akan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat teras pendidikan lainnya. Untuk ke sekian kalinya, guru dihadirkan di ruang publik. Upacara digelar di seantero negeri, mulai dari pusat ibukota hingga dusun-dusun terpencil. Semua siswa didik mengangkat tangan tanda hormat tingginya marwah guru dalam membimbing mereka meraih masa depan. Lirik Hymne Guru disenandungkan dengan rasa haru yang menyesak di dada. Para guru hanya bisa menunduk mendengarkan senandung pujian dan sanjungan. Tak kalah harunya menyaksikan siswa didiknya yang begitu tulus memberikan kado “Hymne Guru“.

Ya, ya, ya, ibarat serdadu, guru di medan pendidikan mengemban misi memerdekakan generasi bangsa dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan. Mereka berada di garda depan dalam “menciptakan” generasi-generasi muda yang cerdas, terampil, tangguh, kreatif, penuh inisiatif, bermoral tinggi, berwawasan luas, memiliki basis spiritual yang kuat, dan beretos kerja andal, sehingga kelak mampu menghadapi kerasnya tantangan peradaban.

Buku, Penulis, dan Penjara

Diilhami oleh tulisan Bangaiptop “Dukung Bersihar Lubis“, Mas Hoek, dan juga banner keren, buah kreasi Kang Anto Bilang, naluri saya sebagai penulis katrok tiba-tiba ikut-ikutan “memberontak”. Betapa kebebasan yang dijamin pasal 28 UUD 1945 di negeri ini masih silang sengkarut. Masih ada persoalan serius yang harus dituntaskan, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, baik secara lisan maupun tulisan.

Jujur saja, saya tidak kenal siapa Bersihar Lubis (BL). Pernah sesekali membaca tulisannya di TEMPO. Tulisan-tulisannya lugas, kritis, dan menusuk. Tulisan-tulisan khas yang biasa meluncur dari tangan para jurnalis. Namun, agaknya sikap lugas dan kritis BL berbuah petaka.

Teriakan “Bocah-bocah” Nakal

Kalau boleh saya ibaratkan sebuah rumah, blog saya ini sering diteriaki oleh orang-orang dari luar sana dengan identitas yang tidak jelas. Namanya saja teriakan; jelas bikin gemes dan nyeri di telinga. Saya sendiri tidak tahu siapa mereka. Untung saja ada Satpam Aki Ismet yang selalu siap berjaga-jaga di teras samping selama 24 jam non-stop setiap harinya. Hebat! Meski sudah “uzur”, Aki Ismet masih sigap dan bisa diandalkan. Si Aki berhasil menangkap “bocah-bocah” nakal itu dan langsung memborgolnya di ruang karantina. Berdasarkan laporan yang saya terima hingga hari Rabu, 21 November 2007 pukul 22.34 WIB, si Aki Ismet berhasil menangkap 852 “bocah” nakal itu lengkap dengan bunyi teriakan-teriakannya.

ikon-spam2.png