Beberapa hari terakhir ini, kampus kembali menggeliat. Para insan kampus yang tergabung dalam berbagai komunitas mahasiswa berbondong-bondong keluar kampus mengeluarkan aspirasinya. Mereka tegas-tegas menolak pengesahan RUU BHP (Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan) menjadi UU BHP. Mereka menilai, UU BHP memberikan peluang kepada pemerintah untuk meninggalkan tanggung jawabnya yang diamanatkan konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab dalam UU itu diatur peserta didik diwajibkan membayar 1/3 dari biaya operasional yang seharusnya ditanggung oleh suatu institusi pendidikan. Mereka khawatir, universitas favorit yang berberbiaya operasional tinggi akan menjadi dominasi anak orang kaya.
Penolakan agaknya tak hanya datang dari insan kampus. Majelis Luhur Taman Siswa (MLTS), misalnya, menolak pengesahan RUU BHP ini karena di dalamnya sama sekali tidak menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar. Selain itu penetrasi asing secara sistematis nampak dalam RUU BHP tersebut. Buktinya, dengan diratifikasinya WTO/GATS melalui UU No 7 Tahun 1994 yaitu memasukkan layanan pendidikan sebagai komoditas perdagangan yang bebas sesuai dengan hukum pasar bebas. Selain itu asing pun nantinya bisa menanamkan modalnya hingga 49%. “Tapi kalau kemudian menjadi lebih dari 50% bagaimana?” kata Wuryadi sebagaimana dikutip okezone.
Wuryadi menambahkan dasar lain penolakan pengesahan RUU BHP tersebut yakni adanya potensi yang cenderung mengabaikan kebhinekaan serta menafikan bentuk pendidikan dengan Tri Pusat Pendidikan Taman Siswa. Hal ini dinilai Taman Siswa telah mengkhianati ajaran Ki Hajar Dewantoro, di mana pendidikan adalah untuk semua, adil, merata dan antidiskriminasi. Ironisnya lagi, tegas Wuryadi, RUU BHP ini ternyata juga dinilai mengabaikan hak sejarah yayasan, sehingga nantinya akan banyak sekolah atau pondok-pondok pesantren yang terancam tidak diakui. Padahal, keberadaan yayasan ini sudah lama ada dan ikut membantu pengembangan pendidikan di Indonesia.
Ya, ya, ya, kontroversi di balik pengesahan RUU BHP, jelas makin menambah daftar panjang sejumah persoalan pendidikan yang silang-sengkarut. Tak hanya persoalan infrastruktur, seperti banyaknya sarana/prasarana atau fasilitas pendidikan yang terabaikan, ranah suprastruktur-nya pun dinilai masih sarat dengan berbagai kepentingan.
Dalam penafsiran awam saya, draft RUU BHP agaknya memang mempersempit gerak anak-anak dari kalangan tak mampu untuk mengenyam bangku pendidikan. Dalam pasal 34, misalnya, pemerintah dan pemerintah daerah menanggung sekurang-kurangnya dua per tiga biaya pendidikan untuk BHPP dan BHPPD yang menyelenggarakan pendidikan menengah untuk biaya operasional, biaya investasi, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik pada BHPP berdasarkan standar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan (ayat 3). Sedangkan, peserta didik dapat ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kemampuannya, orang tua, atau pihak yang bertanggung jawab membiayai (ayat 4). Biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (4) yang ditanggung oleh seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah atau pendidikan tinggi pada BHPP atau BHPPD sebanyak-banyaknya satu per tiga dari seluruh biaya operasional.
Dalam konteks demikian, kehadiran UU BHP, bisa dibilang tidak sejalan dan sebangun dengan salah satu rencana strategis (Renstra) Depdiknas yang bersemangat untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan. Jika peserta didik harus menanggung 1/3 dari seluruh biaya operasional, bagaimana halnya dengan nasib anak-anak cerdas dari kalangan tak mampu? Bagaimana masa depan negeri ini kalau dunia pendidikan hanya boleh dinikmati oleh anak-anak dari kaum kaya saja? Alih-alih ikut menanggung biaya operasional, sekadar untuk bisa bertahan hidup di tengah ancaman badai krisis pun, mereka tampak sempoyongan.
Ketika dunia pendidikan sudah dicemari oleh kepentingan-kepentingan komersil, maka yang terjadi kemudian adalah proses pengebirian talenta dan potensi peserta didik. Bagaimana mungkin tidak terkebiri kalau anak-anak dari kalangan keluarga tak mampu yang sebenarnya memiliki otak cemerlang, akhirnya harus tersingkir dari bangku pendidikan yang diincarnya? Bagaimana negeri ini bisa maju kalau generasi-generasi brilian justru harus mengalami proses “cuci otak” lantaran gagal duduk di bangku pendidikan?
Dampak paling berbahaya yang ditimbulkan oleh praktik komersialisasi pendidikan adalah tumbuh suburnya budaya korupsi, kolusi, dan manipulasi (KKN). Ibarat dalam dunia bisnis, setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan keuntungan. Sejumlah uang yang dikeluarkan oleh orang tua diharapkan akan mendatangkan kemudahan dalam mencari pekerjaan atau kedudukan. Imbasnya, ketika menjadi pejabat atau pengambil kebijakan, kelak mereka akan selalu menghubung-hubungkan antara uang yang telah dikeluarkan untuk menimba ilmu dan jaminan kesejahteraan yang akan diterimanya. Jika gaji dirasakan belum cukup untuk mengembalikan uang pelicin untuk mendapatkan bangku pendidikan, mereka tak segan-segan untuk mengambil keuntungan dengan berbagai macam cara.
Pernyataan bahwa pembentukan Undang-Undang BHP merupakan amanah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat (1) bahwa “penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum” memang sangat beralasan. Meski demikian, klausul ini jangan sampai menimbulkan penafsiran bias hingga akhirnya menyingkirkan anak-anak dari kalangan tak mampu untuk bisa ikut menikmati bangku pendidikan. Nah, bagaimana? ***
Selamat pagi Pak Sawali.
Jika di negara-negara Eropa, Amerika, Jepang, Australia, dsb menerapkan dunia pendidikan dengan mengikuti sistem pasar bebas, dapat dimengerti sebab kemakmuran masyarakat mendukung, dan pemerintahnya melimpahkan uang secara cukup untuk mensubsidi beasiswa.
Namun jika diterapkan di Indonesia, maka mampukah masyarakat membiayai pendidikannya secara mandiri? Mampukah pemerintah memberikan beasiswa secara cukup? Bagaimana dengan korupsi dan Pungli di Dunia Pendidikan?
Jadi melihat kondisi tersebut memang betul Pak Sawali, banyak masyarakat yg absurd dengan RUU tersebut.
Baca juga tulisan terbaru laporan berjudul Membangun self host media di situs web YouTube
malam, pak aryo, hehehe …. kuatnya resisitensi kalangan pendidikan terhadap hadirnya UU BHP dikhawatirkan jadi preseden, pak, khususnya bagi anak2 dari keluarga tak mampu. dari taman siswa, konon akan mengajukan juducial review ke mk.
sebenarnya Indonesia belum siap untuk ke arah kesana, tapi mo gimana lagi…kalo tidak dari sekarang..?
semoga Indonesia-ku mampu menjalankannya dan bersemangat bagi kita anak-anak didiknya…
Baca juga tulisan terbaru gajah_pesing berjudul My Last
info yang berkembang belakangan ini memang begitu, mas vay. utk mem-bhp-kan dunia pendidikan, sepertinya masih harus menunggu waktu.
selamat datang d negeri penggalan surga 😀
walah, syurga yang utuh di negeri mana, mas ardy, hehehe ….
kemarin saya sempat ngobrol ringan dengan keluarga kakak ipar. Salah satu yang menjadi pemikiran saya adalah generasi bangsa ini kedepan apa tidak dipikirkan oleh para pengambil kebijakan? Kenapa mereka tega “mengkebiri” talenta anak-anak dari kalangan kurang mampu? Lagipula kalangan kurang mampu itu juga samar sekali. Kalau cuma pakai standar BPS, saya tentu tidak termasuk kalangan tidak mampu. Tapi faktanya saya belum tentu mampu membiayai pendidikan seperti kondisi sekarang. lantas apa saya boleh mengajukan sebagai kalangan tidak mampu?
Baca juga tulisan terbaru mascayo berjudul kesempatan tidak datang dua kali
nah, itu dia persoalannya, mascayo. seringkali keputusan yang diambil kok kurang visoner begitu. kalau negeri ini memang masih banyak anak dari kalangan tak mampu, duh, UU BHP, sepertinya sangat kurang akomodatif terhadap nasib mereka.
mestinya ketika ada sebuah rumusan undang-undang/peraturan dilihatkan dulu ke publik secara jelas dan gamblang. Juga digambarkan juga keuntungan dan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi kedepan tidak ada saling salah persepsi.
Baca juga tulisan terbaru alifahru berjudul Fenomena Numpang Serp Pada Komentar Orang
sepanjang yang saya tahu, ruu bhp itu memang sudah sering diuj-publik-kan, mas fahru. tapi ndak tahu juga kenapa, kok masih ada klausul yang dianggap memberatkan anak2 dari klg tak mampu.
Kalau cita-cita saya sih, kuliah gratis bagi semua anak bangsa..rasanya negeri se kaya Indonesia ini mampu saja menyelenggarakan kuliah gratis…asal jangan di korupsi..
Baca juga tulisan terbaru Syamsuddin Ideris berjudul Waterworld-nya Bajayau
hehehe …. sama dengan saya, pak syam. idealnya, pendidikan masih perlu menjadi tanggung jawab pemerintah agar anak2 dari kalangan tak mampu bisa ikut menikmati bangku pendidikan.
saat ini pendidikan tinggi sudah dimasuki pemodal besar pak. lihat aja kampus baru di surabaya, ndak ada prestasi apa-apa tiba2 bisa keluar terus beritanya di media. saya yakin mereka beli berita untuk membentuk persepsi sebagai kampus bagus. hekekeke….
dan faktanya masyarakat kita kan mudah tergiring opininya oleh media 😉
lalu muncul persepsi baru = kampus mahal = kampus bagus
wah, kekhawatiran itu ternyata sudah terbukti, ya, mas det. repotnya kalau pencitraan semacam itu di-blow up oleh media. duh, bisa jadi masyarakat akan demikian gampang terpengaruh juga.
coba yang demo kemaren di DPR baca tulisan pak sawali dulu tentu mereka ngak kagok ditanyain anggota Dewan.
komersialisasi pendidikan selalu menjadi isu sentral di perguruan tinggi dan mahasiswa.
Ketika pendidikan sudah dikomersilkan, tentunya kesempatan pendidikan hanya untuk orang-orang tertentu.
mana bisa pintar orang2 Indonesia.
Baca juga tulisan terbaru aRuL berjudul Kanak-kanak
betul sekali, mas arul. 1/3 dari biaya operasional tentu bukan jumlah yang sedikit. kalau itu mesti ditanggung oleh mahasiswa, jelas ndak mungkin terjangkau oleh anak2 dari kalangan tak mampu.
kalo sampai disahkan, masyarakat mungkin harus menunggu sampek DPR “dibersihkan” dan diisi orang-orang yg peduli dgn rakyatnya. :-w
kan memang sdh disahkan 17/12 yang lalu, mas jenang. yang bisa ditempuh mungkin lewat judicial review di mk.
terlepas dari kontroversi RUU BHP,, saya kok rada aneh ya liat mahasiwa sekarang,, yang menonjol kok malah kegiatan demo nya dari pada prestasinya…
Baca juga tulisan terbaru zoel berjudul Zoel minggu ini
memang waktu mas zoel kuliah ndak ada demo, yak, hehehe ….
kita tunggu tanggal mainya:((:((
mosok dosen penjaga gerbang terakhir idealisme juga harus melacur … jualan ijazah
ntar tinggal Guru dong yang jaga gerbang terakhir itu
sedih sedih sedih:((:((
seolah olah sebuah ajakan… mari rame rame robohkan Indonesia
Baca juga tulisan terbaru suwung berjudul Ngelmu soewoeng : Tip’s Tehnik Menulis SEO part 3
walah, ajakannya kok menyedihkan banget jadinya, mas suwung, hehehe ….
Untung udah lulus…
jadi pikir2 dulu dech mo kuliah lagi..:-?
hehehe … bener juga tuh, mas siaul.
saya juga kurang setuju pak sawali dengan adanya RUU BHP yang dibuat oleh pemerintah, yang hanya akan dijadikan ajang untuk memperoleh keuntungan semata bagi beberapa pihak, yang sebenarnya masih banyak siswa yang memiliki kemampuan yang lebih akan tetapi sering kali terbentur dengan biaya yang cukup tinggi ketika menghadapi jenjang universitas, lalu sekarang apakah untuk menjadi pintar orang tersebut harus memiliki uang? jika ya.., berarti hanya orang yang mampu yang bisa pintar, sedangkan orang yang tidak mampu tidak bisa cerdas dan pintar.
itulah yang dikhawatirkan, mbak. tapi pernyataan mendiknas yang terakhir, kayaknya persoalan itu kecil kemungkinannya, karena lembaga pendidikan jadi bersifat nirlaba. tapo dalam praktiknya kok kayaknya agak sulit diwujudkan, hiks.
iya nih…sekarang pedomannya dah beda,,kaya dlu baru pinter…fasilitas gratis aja dah mayan berkurang…huhuhu..
iya, nih, banyak yang menilai, uu bhp akan makin membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin makin melebar.
semoga insan2 pendidik masih mempunyai hati nurani dalam pengabdian mencerdaskan kehidupan bangsa, terlepas jadi tidaknya UU BHP tsb :)>-:)>- Kalau UU BHP itu memang tuntutan jaman yang tak bisa dihindari:( saatnya kembali ke Hati Nurani *halah*
Baca juga tulisan terbaru tomy berjudul ATUR PANGABEKTI
ada yang bilang, negeri kita belum saatnya menerapkan uu bhp, karena masih banyak rakyat miskin yang butuh subsidi. kalau harus mbayar 1/3 dari biaya operasionalnya, sepertinya mustahil tuh, pak tomy, hehehe ….
semakin kental suasana kapitalisme nya pak. BHP dan UU perburuhan.
seharusnya bangsa ini benar2 bertahan di pendidikan, ini salah satu (dari sedikit sekali jalan tersisa) untuk anak2 bangsa bisa maju merubah Indonesia.
Baca juga tulisan terbaru arifrahmanlubis berjudul Kita Yang Menentukan
iya, nih, mas arif, dalam kondisi seperti ini, idealnya dunia pendidikan mesti menjadi “panglima peradaban”. tapi kalau sdh dimasuki nilai2 kapitalisme, duh, jadi makin repot.
Rupanya novel + film Laskar Pelangi yg fenomenal itu belum cukup menyentuh hati dan lubuk kesadaran para petinggi negeri ini khususnya yg menyangkut destiny dari anak2 berbakat, bahkan jenius, seperti tokoh Lintang, yg secara ekonomi kurang mampu namun secara kecerdasan amat mengagumkan … mau dikemanakan calon2 jenius lokal di negeri kita ini stlh diberlakukannya UU BHP?
Baca juga tulisan terbaru hendar putranto berjudul The 100 Best Non-Fiction Books Of The Century
yaps, itulah yang dikhawatirkan banyak kalangan, mas hendar. anak2 jenius yang berasal dari kalangan tak mampu bisa2 tak bisa mengenyam bangku pendidikan tinggi. duh, makin repot juga nih.
iyak .. tadi saya pengen komen, namun ternyata sudah diwakili oleh @arul …
basically, saya bener-benar mengkhawatirkan pendidikan anak saya nantinya .. 🙁
kalo boleh dibilang pesimistik, kita punya kelemahan dalam kontrol sebuah regulasi .. biasnya sangat banyak sekali dilapangan.
Belum lagi masalah konflik interest dan kapabilitas SDM terkait ..
Baca juga tulisan terbaru dadan berjudul Selamat Hari Ibu, sodara-sodariku !
betul banget, mas dadan. persoalan pendidikan di negeri ini bukan hanya masalah infrastrukturnya, tapi juga suprastrukturnya belum menyentuh pada persoalan rakyat yang sesungguhnya.
🙂
Pak sawali, sungguh apabila berkomentar atau bicara Indonesia
sehari 24 jam takkan habis termasuk
ruu-bhp ini
Baca juga tulisan terbaru ILYAS ASIA berjudul IKUTI TRY OUT BCC
bener juga, mas ilyas. itu terjadi karena kompleksnya permasalahan yang dihadapi bangsa kita. tapi ironisnya, banyak produk perundangan yang dinilai kurang berpihak pada rakyat kecil.
Jaman kok kaya gini, apa-apa dhuwit, bahkan sekolah dijadikan ladang untuk cari duwit. Mengomentari maslah ini sepertinya apa yang dilakukan orang tua kita dulu, capeknya, susahnya dan prihatinnya mungkin sama dengan orangtua-orang tua sekarang, tapi godaan dan tantangan jauh lebih ngeri yang sekarang. Dari materi (malah sudah muncul RUU nya) dan tantangan non materi.
PAk Sawali bagaimana rencana KTInya, seandainya itu dilaksanakan bulan Desember ini IPA merger saja, efisiensi. Info yang lain hari ini pak Jaitoe opname di RS Tugu.
Baca juga tulisan terbaru wahyubmw berjudul IKLAN
hehehe … mungkin saking kuatnya desakan arus materialisme dan konsumtivisme, pak wahyu, sehingga apa saja dikaitkan dg duwit, hehehe … duh, pak jaitoe masuk rumah sakit? duh, mudah2an bisa segera sembuh, pak. saya lihat waktu ketemu hari jumat kemarin, pak jaitoe memang tampak capek dan kelelahan.
mungkin ada jaminan, kalau sudah bayar 1/3 biaya pendidikan nanti ga perlu ada UAN lagi Pak hehehe.
Kalo di Malaysia sini, semua berdasarkan umur. Pokoke umur 7 tahun ya kelas 1, umur 13 tahun ya setingkat smp kelas 1. Di jamin, meskipun ngga ikutan ujian.
Bahkan masuk kuliah pun (PT Negeri), ditentukan oleh negara. Si anu boleh masuk Universitas anu jurusan anu.
Baca juga tulisan terbaru Iwan Awaludin berjudul Bebersih
hehehe … biaya itu utk operasional, kok, pak iwan. persoalan ada uan atau tidak, selama klausul dalam uu sisidiknas belum diubah, kayaknya UN akan jalan terus. wah, salut juga tuh kebijakan pendidikan negeri jiran, pak.
Saya kurang memahami motivasi kalangan perguruan tinggi dalam meminta status BHP bagi institusi pendidikan yang dikelolanya. Akan tetapi, yang paling kentara adalah kalangan perguruan tinggi masih belum puas dengan status BHMN.
Saya tentu saja prihatin. Apalagi Taman Siswa menyatakan ini sudah mengkhianati ajaran Ki Hadjar Dewantoro, tokoh Pendidikan Nasional yang kita hormati ajarannya.
Menerawang ke depan, saya melihat betapa berat biaya kuliah si Dhenok nanti. Mudah-mudahan perguruan tinggi tidak lantas semena-mena menaikkan tarifnya sehingga kalangan menengah ke bawah tetap bisa belajar di perguruan tinggi.
Baca juga tulisan terbaru Moh Arif Widarto berjudul Haramkan Transaksi Dolar di Wilayah Indonesia
hehehe … mas arif ternyata ahli terawangan juga, hiks. wah, darmaningtyas baru saja mengulasnya di kompas, mas. kayaknya taman siswa bener serius utk mengajukan judicial review ke mk. mereka menilai, uu bhp bertolak belakang dg semangat taman siswa yang menganut asas among dan antidiskriminatif.
apa sebaiknya gak usah ada sekolahan?:-?[-(
Baca juga tulisan terbaru grubik berjudul muncaRi ilmu
walah, terus solusinya apa kalau sekolah dibubarkan, mas gubrik? hehehe ….
Sekolah bagi yang mampu…
Kelak hanya membuat sebuah tatanan oligarki…
Masyarakat dengan sistem kasta…
Padahal negara kita egaliter…
Mudah2an mimpi buruk itu tidak terjadi…
Baca juga tulisan terbaru tengkuputeh berjudul PUISI TENTANG GERIMIS
wah, kalau memang proses judicial review ke mk itu gagal, agaknya proses menuju sistem oligarki itu sudah jelas tanda2nya, mas tengku. makin repot ajah!
sepertinya bukan kekhawatiran lagi Pak…universitas favorit yang berbiaya operasional tinggi akan menjadi dominasi anak orang kaya sudah mulai terbukti. paling tidak itu yang saya rasakan. beberapa saat mengunjungi almamater tercinta, auranya sudah berbeda. walau kampus bilang tetap ada kebijakan mempertahankan “kampus rakyat”, tetap saja tak bisa menghapus kekhawatiran. entahlah…
apapun yang terjadi, saya ucapkan “selamat Hari Ibu” untuk Ibu-ibu dosen di mantan kampus..
Baca juga tulisan terbaru onabunga berjudul Wanita-wanita Perkasa : Bu Prapto, Penjual Gorengan Keliling
duh, ternyata kekhawatiran itu benar2 sdh terjadi, ya, mbak. gimana nasib masa depan anak2 bangsa yang punya talenta kecerdasan, tapi berasal dari kalangan tak mampu? mereka hanya bisa jadi penonton saja. mudah2an saja proses judicial review-nya berhasil mementahkan uu bhp itu.
hem,,,,
jika RUU BHP disahkan, apakah benar biaya pendidikan semakin tinggi karena operasional pendidikan yang juga menjadi tanggungjawab peserta didik?
Baca juga tulisan terbaru denologis berjudul George, Why Bush?
itulah yang dikhawatirkan banyak kalangan, mas deno. uu bhp bisa menyebabkan tingginya biaya pendidikan karena 1/3 biaya operasional mesti ditanggung oleh peserta didik.
undang undang tersebut berarti membatasi orang tak mampu nggak bisa jadi pandai kan pak
padahal di sisi lain ada pendidikan gratis trus piye jane pak haha ruwet to itu
pendidikan gratis? duh, kalau pemerintah tidak mampu memberikan subsidi yang cukup, mana bisa, mas totok? dan ini, malah mau dipasarbebaskan, hiks. repot bener!
sering kali saya mendengar slogan pendidikan gratis dan berobat gratis atau mencerdaskan bangsa namun kalo biaya pendidikan malah melangit lakyo kasihan yang kurang mampu to pak
Baca juga tulisan terbaru genthokelir berjudul Selamat Datang 2009 di Gunung Kelir
apa benar petai menyababkan pusing?
dengan siapa lagi aku bertanya….wahai para blogger mania 🙂
i love you all bibe…
hehehe … kok tentang petai sih, mas tukyman? hehehe … saya dah njawab lewat komen di blog mas tukyman, loh, hehehe …
Yah bgtulah kalau yg duduk di pemerintahan orang-orang berduit :d
Baca juga tulisan terbaru norjik berjudul Hujan, rencana dan realita
bisa jadi begitu mas norjik, hingga akhirnya institusi pendidikan pun selalu dikait-kaitkan dg duwit.
semua rakyat di bawah kepemimpinan pemeritahan boneka sudah pasti,juga banyak bukti menyengsarakan rakyat,konversi gas mitan menghilang,SKB 4 Mentri,petani tak dapat pupuk,di riau di pukuli sekarang kaliyan kena giliran…
saatnya sadar bersatu dengan perlawanan rakyat..jangan banggakan BKmu.sommbong berebut uang iming iming,bangga ikut pertunju7kan penganguran..sambil pamerkan pusar.padahal rakyat ikut subsidi kaliyan …baru sadar to
duh, saya juga ndak tahu, mas nano, kenapa kita sudah merdeka 63 tahun dan mengenyam 10 tahun reformasi, tapi “kamauan politik” para penguasa negeri utk melakukan sebuah perubahan sulit juga terwujud. duh, makin repot!
kalo yang saya dengar yang dibebankan kepada peserta didik itu “maksimal” 1/3 dari biaya operasional, jadi ada kemungkinan juga nggak sampai 1/3nya.
saya sih sebenarnya biaya kuliah mahal setuju saja asal kena ke target yang tepat. soalnya ternyata saya lihat di almamater saya sekarang ini semakin banyak lahan parkir, mahasiswa naik mobil mewah. mereka itu yang harus bayar mahal….untuk subsidi silang..
tapi mahasiswa tidak mampu harus benar-benar dibiayai dengan hasil subsidi itu….
Baca juga tulisan terbaru geRrilyawan berjudul SURAT UNTUK PEREMPUAN…
subsidi silang? ide ini sebenarnya sudah lama muncul, bahkan di sekolah menengah pun sudah dipraktikkan ketika otonomi sekolah digulirkan. namun, agaknya sulit juga terwujud, karena masih banyak orang kaya yang mau peduli terhadap sesamanya.
Saya kalau ada berita-berita begini cenderung apatis. Malas rasanya mengikuti. Capek sendiri…:d
Maaf Indonesiaku…
Baca juga tulisan terbaru Ratna berjudul Hari Ibu
iya, mbak ratna, mending ngeblog ajah, hiks.
Pemandangan di hari-hari terakhir saya di Jogja beberapa bulan yang lalu Pak Sawali, mengisyaratkan bahwa memang benar semakin banyak anak-anak orang kaya yang sekolah di universitas favorit itu (ah tak perlulah saya menyebutkan namanya…)
Tapi kalau boleh saya bilang, logika ini menarik yaitu sekolah mahal hanya bisa diikuti oleh orang berduit sementara orang yang tak berduit tak bisa sekolah.
Terlepas dari urusan dan campur tangan negara sebbenarnya ini agak ada benarnya karena mau tak mau akan mendorong orang tua untuk bekerja keras mencari uang untuk menyekolahkan anaknya.
Tapi memang yang namanya negara tak bisa dipisahkan begitu saja.
Ia tetap harus memampukan diri untuk menjagai semua warganya tanpa terkecuali mendapatkan hak yang sama, terlebih pada bidang yang sangat rawan, pendidikan.
Selamat berjuang!
Baca juga tulisan terbaru Donny Verdian berjudul Tigapuluh Satu
dari sisi itu memang sangat beralasan, mas donny, hehehe … tapi realitas masyarakat kita agaknya bicara yang berbeda. angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini konon masih mencapai angka 40-an juta. kalau uu bhp ini diluncurkan, jelas akan menjadi kendala bagi mereka yang hidup pas2an.
Sekarang tinggal kita tanyakan saja pada masyarakat, apa mereka setuju dengan sistem pendidikan yg ada sekarang. Kalau tidak ada gejolak berarti masyarakat kita setuju.
Baca juga tulisan terbaru Gepak berjudul WELLCOME TO ALL FORD MUSTANG
hehehe … ada benarnya juga, mas gepak. representasi masyarakat kita sebenarnya ada di senayan, lewat wakil2 rakyat yang terhormat itu, mas. kalau ini jalan, sesungguhnya tanpa bertanya kepada masyarakat pun, UU BHP tidak akan buru2 disahkan. sayangnya, para wakil rakyat kita jarang yang bisa mnyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Dari arah kebijakan pemerintah tentang dunia pendidikan belakangan ini, sudah sangat jelas ke arah kapitalisme dunia pendidikan. Saya pribadi tidak setuju 1001 kali. Mau kemana putra-putri ibu pertiwi yg pinter atau bahkan jenius tetapi tak punya uang…????? Jawab hai pemuda…..
Anda jangan hanya demo ketika ada pesanan……..saja.
Baca juga tulisan terbaru mat phoe berjudul Wireless Router Get Started
wah, sebuah ajakan yang menarik, mas. kalau kapitalism me itu benar2 sudah merasuki dunia pendidikan, duh, jelas dunia pendidikan kita akan dikuasai oleh orang2 yang berduwit. kondisi ini jelas akan menjadi preseden bagi masa depan negeri ini. duh, makin merepotkan aja.
Mestinya negera menjamin tersedianya pendidikan yang murah bagi semua lapisan masyarakat. Tidak peduli ia si kaya atau si miskin. Dengan BPH sudah sangat jelas, si jenius yg kere tak kan bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi. Hanya 1/3 katanya yg dibebenkan kepada peserta didik, semua itu kan bisa disekenario, yg ujung-ujungnya nilai akhir harus biaya tinggi. Karena dgn banyaknya pemasukan semakin bonafit sang PT.
Dari aku yg marah tp tak berdaya…….
Baca juga tulisan terbaru sicodd berjudul WITH ASP.NET AJAX
saya juga sepakat, mas sico. negara mestinya jangan sampai lepas tangan dalam menangani persoalan pendidikan yang begini silang sengkarut. kalau dipasarbebaskan, duh, bisa jadi dunia pendidikan kita akan menjadi sebuah komoditas industri yang melulu berorientasi ke prfit, meski dalam UU BHP disebut berwatak nirlaba.
pertama buruh, kedua pendidikan..seterusnya apa lagi ya ? cuci tangan
wah, kenapa permasalahan di negeri ini jadi makin rumit dan kompleks, ya, mas hawee?
Itulah produk dari pemerintah dan DPR saat ini, kalau sudah seperti ini sebagai seseorang yang peduli pendidikan haruskah kita mempertahankan yang seperti ini…. para pemilih yang budiman jangan salah pilih ya
Baca juga tulisan terbaru achmad sholeh berjudul Pendidikan Anti Korupsi Seberapa Penting
hehehe … ajakan yang simpatik, pak sholeh, saya juga sepakat tuh. dalam pemilu 2009 nanti jangan samapi kita memilih wakil rakyat2 yang jelas2 tlh gagal menjalankan amanat rakyat.
Saya kurang mengerti tentang Undang-undang BHP ini pak, tapi setidaknya saya baca penjelasan ketua komisi X Prof.DR.Irwan Prayitno mengenai hal ini saya rasa sangat positif. Cuma masalahnya itu tadi, di negeri ini yg namanya Undang2 tetap tinggal Undang-Undang yang tertera membisu di kertas. Dan andai BHP itu terbentuk dari pusat sampai ke Daerah pasti akan sarat korupsi juga dan sangat jauh dari yang namanya profesional, karena memang mental birokrasi dan masyarakat kita itu sudah rusak. Sedangkan di kelola oleh pemerintah saja persoalan pendidikan ini sudah “silang-sengkarut” (meminjam istilah pak Sawali:D). Apalagi di serahkan ke BHP yang katanya badan Nirlaba yang tidak mengambil untung apapun dari pendidikan (Tidak dibisniskan).
Ohya pak, tentang penjelasan ketua komisi X itu coba lihat disini pak http://fpks-dpr.or.id/?op=isi&id=6533
Baca juga tulisan terbaru Alexhappy berjudul PEREMPUAN-PEREMPUAN BESAR
iya, bener banget, bung abdillah, saya juga dah baca tuh pernyataan dari para wakil rakyat. mereka ngomong begitu karena merekalah yang telah memiliki andil besar utk mengesahkan RUU BHP menjadi BHP.
komen sy di moderasi ya pak?
Baca juga tulisan terbaru Alexhappy berjudul PEREMPUAN-PEREMPUAN BESAR
hehehe … saya ndak pernah memoderasi komentar kok, bung abdillah. ternyata komentar bung abdillah diterkam sama aki ismet, hehehe …. tapi dah saya selamatkan, kok!
Saya kurang mengerti ttg UU BHP ini pak. Tapi setidaknya dari penjelasan Ketua komisi X DPR RI Prof.DR.Irwan Prayitno. Bisa saya pahami bahwa UU BHP itu sangat positif. Tapi ya masalahnya di negeri kita ini apakah sudah siap seperti negara2 maju itu?. Karena profesional dan tranparansi memang di tuntut disini. Akanakh BHPP, BHPD dan BHPM itu akan bisa menjadikan lembaga itu profesional dan yang katanya badan NIRLABA (BUKAN BISNIS). Karena mental birokrasi dan masyaraakat kita itu sebagian sudah rusak, apalagi di daerah2…. Tapi semoga saja dunia pendidikan kita ini semakin bagus dari hari ke hari, baik dari segi materi, pengelolaan, operasinal di lapangan dan hasil pendidikan itu. semoga ya pak, karena inilah harapn kita bersama 🙂
ohya pak penjelasan ketua komisi X, bia dilihat disini
http://fpks-dpr.or.id/?op=isi&id=6527
dan disini
http://fpks-dpr.or.id/main.php?op=isi&id=6533
Baca juga tulisan terbaru Alexhappy berjudul PEREMPUAN-PEREMPUAN BESAR
hehehe … koemnnya jadi dobel. kalau gitu idem dito, bung abdillah.
Itulah akibatnya kalau budaya suap masih tetap eksis di negara kita. Pejabat yang sedang menjabat biasanya akan cenderung untuk melakukan korupsi, demi mengembalikan uang yang dulu pernah dikeluarkan untuk meraih jabatan.
Baca juga tulisan terbaru Edi Psw berjudul Bisnis Parkir Yang Kian Marak
begitulah, pak edi. itu seperti yang pernah dikemukakan oleh lord acton itu, pak, kalau kekuasaan memang cenderung korup, hiks.
waduh…mempersulit anak-anak tak mampu untuk mengenyam bangku pendidikan nih..
Baca juga tulisan terbaru casual cutie berjudul Traditional Rebellion
sepertinya begitu, mbak cutie, kalau benar2 diterapkan. akses pendidikan anak2 dari golongan ekonomi lemah jadi tertutup.
mungkin yang menjadi perhatian saya pribadi cara-cara teman mahasiswa melakukan demonstrasi mas sawali. kadang sudah berlebihan dan kelewatan batas. jujur dari isi undang-undang ini saya kurang faham siapa yang diuntungkan dan siapa yang menguntungkan
di makassar sendiri polisi dan mahasiswa bentrok gara2 masalah ini. semoga masalah ini cepat-cepat selesai
ya, ya, persoalan ini juga perlu mendapatkan perhatian serius dari adik2 mahasiswa, mas maulana, supaya demo mereka tdk ditunggangi oleh orang2 yang tdk bertanggung jawab.
Apapun UU-nya, yang penting anak cerdas dari kalangan kurang mampu memperoleh kesempatan untuk menikmati pendidikan. Akur kan Pak?
Baca juga tulisan terbaru Hery Azwan berjudul Launching “Salat Yuk!”
wah, kalau ini jelas akur, mas azwan, hehehe … mestinya kan begitu, jangan sampai ada diskriminasi antara anak kaya dan anak miskin, hehehe …
kapan ya anak kurang mampu bisa mendapat pendidikan yang layak sama seperti anak2 orang kaya..
Baca juga tulisan terbaru info resep berjudul Resep Martabak Kambing
itu bisa terwujud kalau semangat penguasa negeri dan para wakil rakyat bener2 mampu menyelami dan menyerap aspirasi masyarakat bawah, mbak.
kita taunya mengeksplotasi aja..dari sumber daya alam hingga pendidikan..capekk! G punya hati nurani!..
Maaf omm, saya juga pernah ulas disini : http://kurnia-one75.blogspot.com/2008/06/eksploitasi-dan-komersialisasi-pt-bhmn.html
Trimss
hehehe … makin merepotkan kalau penguasa dan wakil rakyat sudah kehilangan kepekaan terhadap nurani rakyat.
Saya melihat di banyak sekolah swasta, pengelolaannya sudah sangat mirip perusahaan, pasarnya adalah murid dan calon-calon murid. Sungguh memprihatinkan ketika mutu pendidikan semata-mata dibanding-luruskan dengan biaya yang dikeluarkan wali murid. Yang lebih menjengkelkan, RUU BHP ini bukannya memerangi hal semacam itu, justru menyuburkannya. Piye jal ki???
lha piye, mas andy, para wakil rakyat yang dipercaya utk menyuarakan aspirasi malah meloloskannya, makin tambah repot!
Pendidikan gratis hanyalah isapan jempol belaka.
Baca juga tulisan terbaru Seno berjudul Pengorbanan dan Kesuksesan
hehehe … bener juga, mas seno kalau samapi pemerintah cuci tangan memberikan subsidi pendidikan yang cukup dan layak.
Salam perjungan?
BHP nantinya akan membawa indonesia menjadi kuli oleh negara lain.
Keberadaan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) di satu sisi akan meningkatkan kualitas pendidikan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, di sisi lain, UU ini juga akan membuat orang miskin tidak mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tolak BHP?
Basmi penindas masyarakat miskin dan adili kapitalisme yang ada?
Salam selalu dari mahasiswa fisip Untan pontianak
Kita berjuang untuk rakyat?
salam perjuangan juga. itulah yang menjadi kekhawatiran kita. kalau sampai kapitalisme merasuki dunia pendidikan kita, duh, repot. institusi pendidikan hanya akan menjadi objek bagi mereka yang berduwit ajah.
TOLAK….
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikanyang layak. Itu kada UUD 45, maka negara harus bertanggung jawab penuhterhadap itu. Ingat, negara memilki kewajiban terhadap hak warga negara yaitu :
1. TO FULFILL (Memenuhi hak warga)
2. TO PROTECT (Melindungi hak warga)
3. TO PROMOTE (Mempromosikan hak)
Jadi, sekali lagi tolak…..
Baca juga tulisan terbaru imoe berjudul …biadab…
hehehe …. iya, mas imoe, mudah2an saja kaum elite di negeri ini masih memiliki wisdon dan kearifan sehingga semua anak bangsa tdk tertutup kesempatannya utk menikmati bangku pendidikan.
Saya ndak sempat ngikuti perkembangan apapun yang berhubungan dengan pengambilan keputusan oleh penguasa, karena ndak akan mudeng.
Kalau BH-S, BH-M, BH-L sampai yang XL saya tau.
Tapi BHP saya ndak tau…
Baca juga tulisan terbaru marsudiyanto berjudul UJI COBA 45
ngreply comment sendiri biar afdol…
Baca juga tulisan terbaru marsudiyanto berjudul PancaZilla
walah, komen sendiri kok di-reply sendiri, hiks, pak mar ada2 saja ulahnya, hehehe ….
kekekeke … kuwi ukuran busana bagian dalam, pak mar, yang biasa dipakai ibu2, kekekeke ….
Pemerintah mungkin sudah mulai sadar, kalau Mereka tidak punya kekuatan, kemampuan, dan moral dalam segala hal, dan terbukti segala hasil sistem pendidikan yang dijalankan pemerintahan dan berlabel pemerintahan, berisikan kekerasan dan tindakan – tindakan nyeleneh lain. Mungkin ada baik da benar kalo pemerintah sudah mulai tidak terlalu turut campur dalam bidang penentuan kurikulum… Biar hasil pendidikan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan diingnkan oleh siswa.
namun bagaimanapun segalanya harus ada pengatur dalam bentuk legal formal penentu kebijakan, mungkin pemerintah dapat bermain pada level-level tersebut.
Baca juga tulisan terbaru Daiichi berjudul Puncak Dari Kemuliaan Apresiasi Islam Terhadap Wanita Terletak pada Kata “Surga”
nah, itu yang kita harapkan, mas daichi. legalisasi perundang-undangan tetep kita butuhkan. makanya sebelum disahkan idealnya perlu dilakukan uji publik yang matang sehingga uu yang disahkan bener2 mampu menyerap aspirasi masyarakat dariberbagai kalangan.
wuih..,
ternyata ini to biangnya.
pantesan kemaren mau ngurus yayasan madrasah kok
dipersulit amat. Ternyata para Notaris nunggu biar disahkan UU BHP yang baru.kalau sudah diundangkan BHP ini, kan jadi mahal kalau bikin yayasan :D.
oooo, jadi tau aku.
Baca juga tulisan terbaru JAUHDIMATA berjudul Blog DoFollow
hehehe … bisa jadi begitu, mas jauhdimata. kehadiran uu bhp ini agaknya juga akan menjadi kendala bagi yayasan. istilah2 yang digunakan pun sudah sangat familiar dg dunia industri.
klu d lihat dari prkembangan zaman,memang sudah sepantasnya negara kita maju.terutama dalam bidang pendidikan, toh bangsa kita uda lama merdeka.mengenai uu bhp, sy sgt setuju,,mgkn pndapat sy kontra dgan masyarakat banyak pda umumnya.tp mgkin banyaknya tidak setujunya disahkan uu bhp, karna blm mngerti tujuan uu bhp itu sendiri.yg perlu kita ketahui adalah:adanya uu bhp sangat memajukan kuantitas pendidkan dalam negri kita.itulah suatu profil negara sedang berkenbang.jd kita tdk hanya dapat membanggakan pendidikan negara luar sehingga banyak anak2 indonesia melanjtkan studinya dluar negri.kini waktunya kita berubah.kita semestiny bangkit bersama menolong arah pendiikan indonesia agar tidak lg berada pd tingkat pendidikan terendah dri sekian banyak negara. mf sy bukan orang kaya,tp sy masih kuliah tanpa bantuan beasiswa.saran sy untk tman2 mahasiswa,demonya di kurangkan krna tiak bisa mencerdaskan rakyat dan tidak bisa membantu pendidikan kedepan.saran sy untk masyarakat,jangan pernah mersa tidak mampu krna kta tidak mampu adalah kata2 orang yg malas:d:d:d:d
wah, terima kasih tambahan informasinya, mbak lina *maaf kalau salah sapa, hehehe * memang arus besar yang muncul di tengah masyarakat kita saat ini adalah kuatnya semangat resistensi terhadap pengesahan ruu itu karena realitanya masyarakat kita memang masih dalam taraf kesejahteraan yang semacam itu. semoga saja ada kompromi dan solusi terbaik yang bisa memuaskan semua pihak. sepertinya proses judicial review ke mk sudah dimulai.
wah, ndak yakin saya indonesia udah siap dengan yang kayak gini…. kalo diikuti yah jadinya kayak gini deh, mungkin masih ketetaeran, tapi kalo gak dilakuin, makin jauh aja indonesia…..
kita berharap smeoga ada solusi terbaik utk kemajuan bangsa, mas azis.
yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin adalah benar adanya. anak orang kaya dapat sekolah tinggi kerja gampang, anak orang miskin pendidikan rendah kerja susah. sungguh tidak adil…
Baca juga tulisan terbaru endar berjudul Tutorial reply pada komentar blogspot
hehehe … sepeti lagunya wak haji rhima irama, mas endar, hehehe … mudah2an saja ada solusi terbaik buat kemajuan bangsa.
kayaknya indonesia tambah parah aja…
Bener banget bakalan terjadi komersialisasi pendidikan neh. Institusi yang gak kuat akan tutup, sehingga mengakibatkan turunnya taraf pendidikan bangsa.
Ah kalo gitu kenyataannya Garudaku makin menundukkan kepala… malu melihat kenyataan…
duh, itulah kenyataan yang terjadi, mas nico, semoga komersialisasi pendidikan itu tdk sampai berlarut-larut.
Kalo Golput memang diharamkan seperti saran dari Mister Hidayat Nur Wahid, kayaknya malah makin seru karena UU BHP ini sangat mungkin malah mendorong banyak mahasiswa golput. Kalo memang banyak yang golput yang salah DPR atau mahasiswa yah ?
Mana DPR itu kalo sidang enak betul lagi. Kuorum itu kan nggak mesti hadir karena kebanyakan cuma absen terus pulang. Kehadiran DPR dalam setiap rapat cuma 20% saja. 80% anggota DPR memilih absen terus pulang. Lha UU kita dibentuk oleh manusia2 ajaib kayak gicu…. Wah…wah..keren nggak tuh. Mas Hidayat yang kayak gicu tuh perlu diharamkan juga nggak ??? HI HI HI….
Masalah BHP itu indikatornya kan gampang. Universitas yang dijadikan kelinci percobaan itu jadi tambah mahal atau tambah murah? Tambah mahal kan? Katanya sih UU lain sama PP. Lha kalo memang lain ya diuji coba lagi saja. Mana bisa yang diuji x, kemudian keputusannya y, sedangkan y tidak diuji dulu. Kluprut…kluprut. Ngene kok jarene pakar.
:x:d
hehehe … makin silang-sengkarut saja persoalan pendidikan di negeri ini, mas love, akibat banyaknya kelompok kepentingan yang bermain. sungguh merepotkan kalau pendidikan sdh dikaitkan dg persoalan untung-rugi secara finansial.
ya ALLAH, beri kami kekuatan untuk terus memperbaiki diri tanpa saling melukai 🙂
amiiin, sebuah renungan yang menyejukkan dan meneteramkan, mbak rindu. terima kasih.
Pendidikan semakin sulit terjangkau masayarakat kecil
Masuk SMA saja biayanya hampir sama dengan masuk universitas 🙁
duh, makin repot aja, ya, mas anno, hehehe … bagaimana nasib anak2 cerdas dari kalangan tak mampu, yak?
wah, ku lihat penolakan UU BHP sangat kuat. apa mungkin pemerintah tak kuat lg ya menyokong biaya pendidikan? shg lembaga di beri keleluasan cari dana sendiri. kadang yg mrk lihat yg ga mampu mereka kasih beasiswa, tp yg menengah kadang luput dari perhatian..
Baca juga tulisan terbaru waw berjudul Virus Conficker Bikin Pusing
walah, kayaknya kok ndak mungkin pemerintah tak sanggup menyokong anggaran pendidikan, mas dewanto. hanya mungkin lewat uu bhp, mereka akan diuntungkan.
haduh… aku mau komentar apa ya??? ngucapin selamat pagi aja deh buat pak Sawali hehe… maap nih baru berkunjung saya baru selesai beberes rumah baru hehe.. bikin blog baru silakan mampir ya Pak kalo berkenan boleh gak tukeran link ini blog baru saya http://lylafitri.com
Baca juga tulisan terbaru Lyla berjudul Sebuah Pengharapan
wah, ternyata mbak lyla sdh membangun rumah baru rupanya. selamat, mbak, mudah2an makin semangat ngeblognya. maaf baru bisa merespon, nih. beberapa hari ini blogku lagi error, hiks.
saatnya berbagi rejeki
Bagi yang lupa Password saya datang cuman membawa berkas 🙂
dan selanjutnya pergi lagi 🙂
Baca juga tulisan terbaru tukyman berjudul Comment on Bagi yang lupa Password by warmorning
hehehe … makasih infonya, mas tukyman.
Terbayang pusingnya yang jadi orangtua, lha saya yang anaknya sekolah sejak SD s/d Perguruan Tinggi di negeri aja, pusingnya tujuh keliling. Zaman saya dulu kan buku bisa nglungsur dari saudara atau kaka kelas, lha sekarng tiap tahun ganti. Belum biaya hidup sangat mahal.
Saya udah melewati kepusingan masa itu, tapi bagaimana nanti kedepannya? Anak-anak kita, atau cucu kita…padahal untuk membangun bangsa yang diperlukan adalah pemerataan pendidikan.
Baca juga tulisan terbaru edratna berjudul Doa dan kasih sayang seorang ibu penting dalam mengantar kedewasaan anak-anaknya
betul banget, bu enny. semakin maju sebuah bangsa, idealnya penddidikan semakin mruah buat rakyat. kalau makin mahal, jelas makin banyak juga anak2 bangsa negeri ini yang gagal menikmati bangku pendidikan.
pak Sawali boleh gak tukeran link sama blogku yang baru??
Baca juga tulisan terbaru Lyla berjudul Sebuah Pengharapan
wah, tentu saja sangat boleh dong, mbak lyla. silakan di-add saja, mbak. nanti blog mbak lyla langsung aku masukkan ke google reader agar bisa mengikuti postingan terbaru dari mbak lyla.
kok, komenku, ndak bisa keluar yah pak ? ❓
maaf, mas hendra, hehehe … memang sedang ada bagian yang error. alhamdulillah sekarang dah kembali normal.
Assalamu’alaikum wr wb
Selamat siang pa sawali,saya wong serang dari banten, punya draft UU BHP yang kemaren di sahkan?klw ada tolong kirim ke email saya, kesan saya pertama kali buka Blog ini luar biasa!!!,hanya saja,perlu ada kolom diskusi,biar ada aktualisasi pemikiran, trims sebelumnya pa, di tumggu berkasnya
wassalamu’alaikum wr wb
wa;alaikum salam, mas iman, terima kasih kunjungannya. aduh, maaf banget mas iman, saya hanya punya draft yang diujipublikkan melalui web depdiknas. saya juga belum tahu persis, adakah pasal2 tertentu yang telah mengalami perubahan. namun, yang banyak dipersoalkan banyak kalangan, agaknya ttg kekhawatiran ttg masuknya unsur kapitalisme dalam dunia pendidikan melalui penggunaan istilah yang digunakan dalam dunia industri.
asslam….pak….
saya..anak awam yang pengen nimbrung2 ajah,,,,
kok kayaknya seru pembahasan tentang BHP….
pasti pelaku utamanya pemerintah vs mahasiswa …
kbetulan itu profesi saya….he….
saya cuma mulai sedikit berfikir
uang BOS buat anak SD DAN SMP….
retingnya dinaikkan lebih dari 20%….
tapi ketimpangan sekali ketika…mungkin saja pemerintah gara2 berat menjalankannya uang BOS mengambil kebijakan semacam ini….
harus mengambil langkah….BHP justru….
alurnya jadi tidak begitu jelas…
ya mungkin pengennnya anak2 Indonesia harus menempuh pendidikan WAJAR 9 TAHUN GTU YA…
tapi akan semakin banyak pemuda Indonedia yang kehilangan kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi hanya karena….
PT untuk kalangan yang mampu bayar saja…
meskipun dalam BHP KATANYA ada dana 20% dikeluarkan untuk orang yang tak mampu seperti itu….
apakah anaka bangsa pendidikannya akan berbalik zamannya seperti dulu lagi atw bagaimana ?
ya itu saja pak corat-coret dari saya…
he….
Baca juga tulisan terbaru CUPID berjudul SHAGY’S POEM 3
itu dia yang dipermasalahkan banyak kalangan, mas cupid. uu bhp bisa menjadi penghambat anak2 cerdas dari kalangan tak mampu utk bisa menikmati bangkui pendidikan tinggi. repotnya lagi, pengelolaan institusi tak jauh beda dg perusahaan yang jelas2 berorientasi ke profit. kita masih menunggu perkembangan hasil yudisial review yang diajukan pihak taman siswa.
Berkenaan dengan RUU BHP yang dibahas wakil rakyat, saya rasa perlu dikaji ulang, bayangkan saja jika orangtua yang menginginkan anaknya kuliah di PT. contoh FK Kedokteran UNPAD budget pertama harus disediakan 150 Jt, atau ketika akan masuk F. Hukum harus mikir dulu dengan dana awal sebesar 50 jt.bolehlah dibilang biaya pend. kita jauh lebih rendah dibanding Malaysia hingga banyak mahasiswa negeri Jiran datang ke Bandung untuk kuliah.Mestinya tetap pendidikan pribumilah yang perlu diutamakan.Janganlah BHP membuat sulit rakyat miskin memperoleh pendidikan. Makin bodoh dong rakyat Indonesia!
betul banget, mas lukman. itulah yang dikhawatirkan banyak kalangan ttg lahirnya uu bhp. kita masih menunggu perkembangan proses judicial review yang diajukan pihak taman siswa. semoga ada perubahan. kalau institusi pendidikan dikelola seperti perusahaan yang jelas2 berorientasi ke profit, bisa jadi anak2 masa depan negeri ini hanya didominasi oleh kalangan berduwit saja.
assalamu’alaikum…
saya salut tas perjuangan teman2 mahasiswa yg tlah mmperjuangkan pendidikan di indonesia ini,krn tanpa mereka pula saya pasti belum tentu merasakan pendidikan sampai ke jenjang yang lbh tnggi lagi.krn sdh di sahkannya BHP ini, masyarakat telah mndpatkan beban yg baru stalah dibebankannya utang negara terhadap masyarakat yag perkepalanya memiliki tnggung jwb 5-6 juta rupiah, stlh tu beban pajak2 yg hrus dtanggung masyarakat dan stlh tu BHP. mau hidup bagaimana lagi masyarakat indonesia ini, tuk makan aj sdh susah pa lagi tuk memiliki mimpi berpendidikan yg sangat tinggi… ( mimpi kali yeeee )http://sawali.info/wp-includes/images/smilies/icon_cry.gif
wa’alaikum salam, mas ryan. demikianlah, mas ryan, mudah2an demo adik2 mahasiswa ndak sampai ditunggangi oleh pihak2 yang suka memancing di air keruh. kita juga masih menunggu perkembangan proses judicial review yang sedang dipersiapkan oleh pihak taman siswa. semoga saja ada perubahan klausul dalam uu bhp yang dinilai pro-kapitalisme.
sedih rasanya ngeliat para anggota dewan yang terhormat sudah tumpul nuraninya… saya setuju dengan panjenengan… mau dikemanakan anak-anak yang gak mampu? sekarang aja udah susah untuk sekolah tingkat SMP/SMA uang masuknya udah jutaaan 🙁
******
Selamat tahun baru 1430H semoga keberkahan senantiasa ada dalam hidup pak Sawali
salam dari malang 🙂
Baca juga tulisan terbaru heri berjudul look into my eyes – outlandish
amiiin, terima kasih, mas heri. selamat tahun baru juga, semoga tahun 2009 dan seterusnya membawa banyak berkah dan keberuntungan. ttg bhp, kita masih menunggu perkembangan proses yuducial review yang akan diajukan oleh taman siswa kepada mahkamah konstitusi.
UU ini jelas bertentangan dengan UU Sisdiknas apalagi jelas bertentangan dengn UUD 45.
setahu saya, UU yang bertentangan UUD maka dia batal demi hukum
Baca juga tulisan terbaru ciwir berjudul OBSESI
masalah uang kuliah dan subsidi pendidikan di indonesia ini rasanya memang dilema, pak sawali. di satu sisi, kalau negara diharapkan terus mensubsidi sebagian besar dana seperti selama ini, yang ada pendidikan di indonesia terus kekurangan dana, karena kebutuhannya memang besar sekali, yang ujung-ujungnya beresiko pendidikan kita tak maju-maju. di lain pihak, ya itu tadi, mempersempit kesempatan bagi golongan ekonomi terbatas.
jadi musti gimana, ya? ikut bingung mikirinnya.
Baca juga tulisan terbaru marshmallow berjudul Melbourne’s Sunset
Dana pendidikan tak bisa tidak memang harus besar. Penopangnya tak bisa diharapkan pemerintah sendiri. Tapi anggaran pendidikan di Indonesia memang luar biasa kecilnya, dari dulu pun selalu jadi pembicaraan.
Untunglah pemerintah agaknya sudah mulai melek dengan naiknya anggaran pendidikan.
Politis? Walau atas alasan apa pun, yang jelas ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tapi tetap tak bisa diharapkan sokongan pemerintah semata. Mesti ada penopang dana yang lain. Mungkin beasiswa dari badan profit bisa lebih digalakkan.
Gunanya apalagi kalau bukan untuk mendukung pendidikan anak-anak berprestasi namun secara ekonomi terbatas.
Baca juga tulisan terbaru Daniel Mahendra berjudul Doa untuk Anak-anak Yahudi, Nasrani, dan Muslim di Timur Tengah
Malam Pak Sawali…
Meskipun saya kurang update tentang perkembangan berita setidaknya dulu saya juga pernah mengalami bagaimana rasanya ngalor-ngidul ingin kuliah. stiap kali ingin mendaftar selalu saja disodori lembar kesediaan untuk mengisi berapa kemampuan kita untuk membayar biaya sumbangan pengembangan institusi yang tentu saja nilainya harus jutaan rupiah.
Apalagi sekarang pemerintah memberlakukan adanya UU BHP yang tentu saja akan menambah derita kami sebagai calon/mahasiswa untuk merogoh kocek sangat dalam guna kuliah. Apakah memang pemerintah itu ingin anak-anak orang kaya saja yang merasakan makan bangku kuliah? 🙁
Bagaimana nasib kami orang-orang tidak mampu yang ingin pintar dan membangun daerah?
Baca juga tulisan terbaru farhan berjudul Mengharamkan yang Halal dan Menghalalkan yang Haram Sama dengan Syirik
jadi binggung
mau kemana arah pendidikan INDONESIA dibawa? 😈
hiks, bingung? kok sama dg diriku, mas suwung? hehehe …
ju2r ya,,sebenarnya mw pemerintah tu ap sich,,klo mw sengsarain rakyat bilang aj,,ga usah pake ngesahin RUU sgala,,smoga indonesia bs lebih maju lg,,chayoo
nah itu dia yang menjadi kontroversi selama ini, mas arafi. sepertinya memang kurang populer kebijakan semacam itu.
Terbitnya UU BHP merupakan bentuk kegagalan pendidikan kita sekaligus kegagalan para pemimpin kita dalam mengelola pendidikan di negeri tercinta. UU BHP yang hingga saat ini belum jelas keberpihakannya kepada masyarakat. hanya saja keberpihakan kepada kelompok pemodal (kapital). Coba kita bayangkan, ketika UU BHP ini diterapkan bukan hanya perguruan tinggi yang terkena dampaknya, tetapi seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia (TK-Perguruan Tinggi). Peluang masyarakat dalam mengelola lembaga pendidikan akan tergerus dengan BHP ini. Karena BHP akan didominasi oleh para pemilik modal “seolah peduli dengan pendidikan”. Bisa dikatakan yang akan terjadi adalah KAPITALISASI PENDIDIKAN. Kemana masyarakat miskin akan belajar ketika seluruh ranah pendidikan sudah dikuasi oleh pemilik modal????
BERSAMA KITA GALANG KEKUATAN UNTUK MENOLAK UU BHP!!!
KARENA TIDAK SESUAI DENGAN AMANAH UUD ’45…
saya sepakat banget dengan mas chan’d. kalau uu bhp ini benar-benar diterapkan, apalagi jika judicial review-nya gagal. alamat akses masyarakat kecil terhadap dunia pendidikan makin menyempit.
Mudah-mudahan para pejabat di negeri ini masih peduli dengan dunia pendidikan bukannya membisniskan atau mencari keuntungan dari dunia pendidikan pak, meskipun saya sendiri hidup dari dunia pendidikan pak
Baca juga tulisan terbaru Achmad Sholeh berjudul Cukupkah Hanya Dengan Mengutuk Tindakan Israel
kita juga berharap demikian, pak sholeh, semoga judicial review yang diajukan pihak taman siswa berhasil.
Wah orang-orang kita kalo ngak memilah-milah ngak lego. Belum lagi sekolah pakai standar-standaran dari International, national, ndeso, kampung,…
Bingung rek! Utekke wong nduwuran itu pada ruwet mawut!
Apa sih susahnya, bikin UU yg isinya: setiap anak wajib sekolah dari SD-SMP oleh sebab itu sekolah SD-SMP gratis!
Sekolah SMA dan universitas negeri diperuntukan kepada anak yang memiliki orang tua dengan penghasilan Rp.0,0 – Rp. 36jt/tahun atau memakai indek penghasilan/tahun dibagi tanggungan dan dinyatakan dengan NPWP. Dengan indeks penghasilan kecil, berhak mendapat beasiswa.
Beasiswa diberikan pula depada mahasiswa sekolah swasta yang indeks ortunya rendah.
Siapa yang membiayai pendidikan national: rakyat diambil dari pajak. Gampang khan?
Baca juga tulisan terbaru Juliach berjudul Ciuman bertegangan tinggi
kalau ndak jadi kontroversi, bukan lagi indonesia, mbak julia, hehehe … saya sepakat banget tuh dg pernyataan mbak julia.
Ya ampun, td saya dah nulis komen panjang2, tp gagal masuk. Mana ni lg pake hape, agak ribet 🙁
Intinya saya kecewa dgn presiden sby dan anggota dewan yg mendukung uu ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhdp uud 45. Ini adalah liberalisasi institusi pendidikan. mereka lupa atau mmg gak tau ya kalo negara ini memiliki filosofis sosialis , ini tersirat dlm uud 45. Urusan yg menyangkut org banyak itu harus diatur pemerintah. negara yg benar2 liberal saja tak seperti indonesia kini. Kecewa kecewa kecewa
wah, maaf atas ketidaknyamanan ini, mas ershad. btw, saya juga ndak tahu juga, tuh, apa motifnya sehingga dunia pendidikan dikelola seperti perusahaan. duh, makin tambah rumit dan kompleks, nih.
Perlu diketahui mahasiswa demo atau aksi karena kita sebagai mahasiswa kita peduli terhada bangsa ini, mahasiswa sangat mengerti dan paham ketika ada sustu kebjakan pemerintah yang nantinya akan merugikan bagi rakyat khususnya bagi rakyat yang kurang mampu, sudah biaya bahan pokok mahal apakah mau ditambah dengan tambah mahalnya biaya pendidikan, kapan pemerintah mengerti pederitaan rakyat?apakah masih kurang melihat saudara kita kelaparan karena tidak mampu membeli bahan pokok, apalgi ini ditambah lagi dengan UU BHP yang justru akan membuat biaya SPP akan naik
yaps, selamat berjuang adik2 mahasiswa, semoga bener2 bisa melakukan sebuah perubahan.
come, read and leave comment
Baca juga tulisan terbaru nirmana berjudul My complete profile
makasih mas nirmana kunjungan dan komentarnya.
Kalau ngandalkan negara terus, pendidikan kita akan mati sekarat dan gak bisa berlari, makanya saya sedikit yang mendukung ini.
kabeh ono regone, pandai juga ada tebusannya 😀
Baca juga tulisan terbaru minanube berjudul Humor Gusdur | Belum ada sinyal
bener juga, mas minanu. namun, agaknya masih banyak masyarakat ekonomi kelas bawah yang notabene mendominasi negeri ini akan mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan tinggi yang mahal itu. mungkin kebijakan itu akan sangat tepat diterapkan jika masyarakat kita sudah tak dihadapkan pada permasalahan ekonomi.
Pingback: RATU ADIL. Pengharapan saat tiadanya harapan « Mata Air
Salam
Hmm nurut aku UU BHP ini tak lebih dari kapitalisme dalam dunia pendidikan, kebayang nanti yang mampu mengenyam pendidikan hanya kaum The Have, sedangkan orang miskin meski punya potensi ya begitu2 aja. sedih dan miris ya Pakde katanya pengen generasi penerus maju dan berkualitas tapi ironis dengan UU yang diterapkan. Hiks
Baca juga tulisan terbaru nenyok berjudul Holocaust: Myth or Fact?
itulah yang membuat UU BHP ini jadi kontroversial, mbak ney. kehadiran uu ini dinilai tdk satu semangat dg UUD 45 yang memberikan hak kepada setaip warga negara utk mendapatkan pendidikan.
Tuker link ya … 🙂
Info lowongan kerja dan karir terbaru dan up to date, CPNS, swasta, BUMN dll, klik http://ruzh.blogspot.com
Salam sukses!
Baca juga tulisan terbaru Lowongan Kerja dan Karir berjudul Lowongan kerja Supervisor di Matahari (Banten)
@Lowongan Kerja dan Karir,
salam sukses juga, mas. yaps, dengan senang hati, kalau berkenan tukeran link. nanti langsung saya subscribe lewat google reader.
ha ha ha bukan ladang baru buat cari duit di pendidikan.. ujung ujungnya ada celah buat korupsi
@paranormal,
duh, itulah repotnya, mas, kalau dunia pendidikan dikelola seperti halnya sebuah perusahaan. celah utk korupsi itu dikhawatirkan akan semakin terbuka.
save our countri dengan biaya murah untuk pendidikan
@decku,
sepakat, mas decku, idealnya demikian. pendidikan murah buat rakyat mestinya menjadi agenda utama.
Harapannya, dunia pendidikan di Indonesia bisa berjalan di relnya, tidak terpengaruh oleh kepentingan segelintir orang. Harapannya, tidak ada lagi anak-anak jalanan mengemis di lampu merah, semua bersekolah dan menikmati masa kanak-kanak mereka.
Harapannya, pendidikan adalah hak bagi semua anak bangsa.
Harapannya, BHP atau apapunlah itu namanya, tujuannya tetap sama, demi kemajuan pendidikan di Indonesia dan bukan sekadar mencari celah untuk mencari keuntungan dibalik kesengsaraan orang lain.
mohon bantuan doa teman-teman. kami dari Himpunan Mahasiswa Matematika ITB akan mengadakan Acara Himatika Masuk Desa. tujuan jangka panjangnya adalah mendirikan sekolah satu atap di sebuah desa tertinggal di daerah sumedang. hanya sebuah tindakan kecil, yang mungkin efeknya pun kecil jika dikaitkan dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. tapi, sekali lagi, harapan itu masih ada dan sungguh masa depan pun masih sangat mungkin diraih, jika disertai dengan doa, usaha, dan tindakan real.
regards.
@Danis,
sungguh sebuah upaya yang mulia, mas danis. saya pribadi sangat mendukung dan berdoa, semoga upaya itu berlangsung sukses dan lancar. pendidikan adalah fondasi utama pembangunan watak dan karakter bangsa.
1.UU BHP adalah uu yang dilahirkan oleh uu sisdiknas,, itu sudah merupakan pelanggaran
2.uu bhp adalah uu yang pelarian dari UUD’45 pasal 31,, yang isinya tentang subsidi anggaran pendidikan 20% APBN dan APBD.
3. uu bhp melegalkan investor asing masuk dalam dunia pendidikan.
4.bhp telah meliberalisasi sektor pendidikan.
5.persaingan modal tidak terelakkan lagi dan menyebabkan bangkrutnya univ. kecil yang tidak bisa bersaing modal.
@segelintir rakyat,
iya nih, mas, setuju banget! ada juga yang bilang, UU BHP ini memiliki cacat ideologis.
aw aw.. why everything is confusing…
dah 64 taon ina merdeka masih belom lari-lari juga kok malah tiduran. kok kalah ma jepang yang 64 taon lalu hiroshima nagasaki dibom. jepang langsung melek. hehehe ..
pak salam kenal yak seneng baca bog bapak!
ntar lagi pemilu smga masalah ini di urusin and bner3 memihak wong cilik okray..
hee,,
Pingback: hari pendidikan nasional: mencoba mengkritisi masalah pendidikan | abeeayang.com
upaya yang hebat!!!!karena pendidikan merupakan alat pembangun generasi penerus bangsa yang cerdas
terima kasih support dan apresiasinya, mbak.
Pingback: Reformasi Setengah Hati: Sebuah Refleksi Budaya Akhir Tahun 2009. « Anasmapalasta's Blog
semakin runyam saja Orang-orang atas:((
hmmm … oleh MK, agaknya UU BHP akan dihapuskan.
Kwalitas pendidikan agak terabaikan dengan masalah RUU, anak-anak jadi korban nya, banyak guru yang hanya ksentrasi pada tugas kuliyahnya, kwalitas mengajar jadi tidak begitu terpikirkan… itulah akibat dari tuntutan persyaratan guru.
bisa jadi demikian, bos. semoga dari tahu ke tahun, dunia pendidikan kita makin maju dan berkembang!
pak sawali, terimaksih postingannya, postingan kayagini akan menginspirasikan untuk kemajuan pendidikan kita, bagus lagi pak sawali nanti tulis tentang keberhasilan anak bangsa yang meraih mendali emas dalam olympiade fisika internasional.
sama2, bos, terima kasih atas apresiasinya, hehe …. (worship)
Pingback: Catatan Sawali Tuhusetya
Pingback: Catatan Sawali Tuhusetya
saya salut tas perjuangan teman2 mahasiswa yg tlah mmperjuangkan pendidikan di indonesia ini,krn tanpa mereka pula saya pasti belum tentu merasakan pendidikan sampai ke jenjang yang lbh tnggi lagi.krn sdh di sahkannya BHP ini, masyarakat telah mndpatkan beban yg baru.
semoga masyarakat bisa menangani
semua beban ini dengan lapang dada..