Kinerja Guru dan Sertifikat Pendidik

25 November tahun ini seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap keberadaan sosok guru yang dianggap publik berada di garda depan dalam dunia pendidikan. Namun, hiruk-pikuk dan karut-marut persoalan hukum tentang dugaan terjadinya kasus mafia hukum dan merebaknya perilaku anomali para maklar kasus (markus) agaknya telah menenggelamkan isu-isu seputar dunia keguruan. Tak berlebihan kalau Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan HUT ke-64 PGRI pun (nyaris) kehilangan gaungnya.

sertifikasisertifikasisertifikasiPadahal, profesi guru selama ini tak pernah surut dari perbincangan dan wacana publik. Ada banyak sisi yang bisa digunakan untuk membidik profesi ini, mulai rendahnya kinerja, kepribadian yang kurang terpuji, hingga persoalan asap dapur. Ketika rezim Orde Baru masih berkuasa, guru ditempatkan dalam sebuah “rumah kaca” yang gampang diamati gerak-geriknya. Jika guru melakukan tindakan yang tak segaris dengan kebijakan penguasa, mereka tak segan-segan “disemprit”; entah dengan penundaan jenjang karier, pemecatan, hingga ancaman dan tekanan. Yang lebih menyedihkan, guru tak henti-hentinya digiring dan dimobilisasi untuk mendukung partai penguasa. Melalui kaki tangan rezim yang menggurita hingga ke lapisan birokrasi paling bawah, guru dikurung dalam tungku kekuasaan yang panas dan gerah. Guru harus menjadi sosok yang serba tunduk dan penurut pada kehendak rezim yang sedang berkuasa.

Angin reformasi yang telah berhembus lebih dari satu dasawarsa memang telah banyak memberikan “berkah” bagi guru. Setidak-tidaknya, guru tidak lagi kena sindrom mobilisasi yang diarahkan untuk berafiliasi pada aliran politik penguasa. Guru, sebagaimana warga negara yang lain, bebas menentukan hak politiknya. Dari sisi kesejahteraan, guru juga sudah banyak menikmati tunjangan profesi, terutama mereka yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik. Tambahan satu kali gaji pokok, setidak-tidaknya bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonomi guru yang selalu dituntut untuk “meng-upgrade” diri agar tak tersalip ilmunya oleh siswa didik. Melalui tunjangan profesi itu, guru diharapkan tidak lagi direpotkan memikirkan asap dapur, biaya kesehatan, dan berbagai persoalan kebutuhan lainnya, sehingga bisa total dan intens menjalankan tugas-tugas profesinya. Dengan kata lain, di negeri ini tak akan lagi terdengar guru yang nyambi jadi tukang ojek atau penjual rokok ketengan yang dinilai bisa mengganggu dan menghambat kinerjanya.

Namun, ketika program sertifikasi guru digulirkan, pro-kontra tentang terobosan ini terus bermunculan. Banyak kalangan menduga, proses sertifikasi guru yang dilakukan dengan mengumpulkan dokumen portofolio sebanyak 850 point akan rawan dengan manipulasi. Ternyata dugaan itu tidak meleset. Berdasarkan pemantauan tim asesor, tidak sedikit ditemukan berkas dokumen portofolio yang aspal (asli tetapi palsu). Oleh karena itu, penilaian dokumen portofio pun diubah. Sejak tahun 2008, berkas dokumen portofolio harus asli (tidak boleh foto kopi).

Persoalannya sekarang, apakah sertifikasi guru akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan dunia pendidikan? Bagaimana memantau kinerja guru yang sudah tersertifikasi agar mampu memberikan nilai tambah buat kemajuan dunia pendidikan? Kalau memang nyata-nyata ditemukan sejumlah fakta bahwa sertifikasi guru tidak memberikan imbas positif terhadap kemajuan dunia pendidikan, perlukah sertifikasi dikaji ulang? Kalau memang perlu dikaji ulang, adakah upaya lain yang bisa dilakukan agar peningkatan kesejahteraan guru memberikan imbas positif terhadap kemajuan dunia pendidikan?

Dalam menyambut Hari Guru Nasional tahun ini, sengaja saya melontarkan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan masukan dari segenap pembaca sebagai bahan refleksi ketika program sertifikasi ini telah menjadi isu nasional yang (sejatinya) tak kalah menarik dibandingkan dengan ranah penegakan hukum. ***

No Comments

  1. Sertifikasi memang selaknya di kaji kembali dan ada alternatif lain..
    Sejak di gulirkanya sertifikasi..,profesi guru mulai di buru dan masih berlangsung hingga saat ini..

    Menjadikan guru sekedar sebagai profesi ini adalah sebuah kesalahan presepsi di negri bayangan,dan perlu di garis bawahi bahwa guru bukanlah sebuah profesi..

    Tapi semua ini di negri bayangan loh.. 🙂 ,kalo di Indonesia tak nyari jawabnya dulu ya Pak.. :)>-
    .-= Baca juga tulisan terbaru SanG BaYAnG berjudul Hutan Randu =-.

  2. Program sertifikasi guru saya kira hanya berorientasi tekanan agar bisa mendapatkan sertifikasi itu pak. Hanya untuk meningkatkan gaji dan tunjangan yang didapat, tidak lebih. Maka tidak heran ditemukan dokumen aspal (asli tapi palsu) karena sertifikasi tersebut hanya sebagai tuntutan sesaat.
    Salah satu solusi tidak lain adalah menghilangkan kekhawatiran akan kesejahteraan guru. Tingkatkan gaji guru minimal sama dengan sopir tetangga saya. Sopir tetangga saya narik tiap hari bisa mengumpulkan Rp 90.000 per hari.

  3. sertifikasi perlu dikaji ulang… yg terjadi skrang ini sekadar menaikkan gaji untk meningkatkan kesejahteraan guru, belum mengrah kepada kinerja guru. harusnya yg berhak mendapat sertifikat ya mereka yg memang memenuhi syarat sbg pendidik dan mempunyai kinerja yg bgs, prestasi ok, n komitmen yg jelas trhdp pendidikan. dg demikian kt tdk perlu lg bcr mslh peningkatan kinerja guru pasca sertifikasi, toh seblm sertifikasi org2 pilihan itu memeng sudah jooossss….:))

  4. Selamat hari Guru … Pak Guru … apapun pendapat umum tentang Guru tidaklah menjadi soal … Guru adalah sosok pekerjaan yang sangat mulia. Tapi sayang kenapa saya dulu tidak berusaha menjadi Guru, inilah pilihan hidup.
    Selamat Hari Guru … Pak Guru.
    .-= Baca juga tulisan terbaru Wongndeso berjudul Film 2012 Haram =-.

  5. Sangat disayangkan jika ada yg curang,
    Dan curang memang tidak dpt dihentikan,
    Tapi masih dapat diminimalisir,
    Yup,
    Hidup Guru Indonesia,
    Tanpa kalian Indonesia akan tertinggal jauh,
    Karena itu tolong didik kami dgn kejujuran dan kebijaksanaanmu,
    Terima kasih Guru,.

  6. Selamat Hari Guru…
    Guru layak mendapatkan tunjangan yang sepatutnya namun yang perlu diperhatikan bahwa Guru seharusnya tidak hanya sebagai pengajar mata pelajaran yang ada, Seharusnya guru bisa menjadi pendidik moral generasi bangsa yang kian merosot jauh dari nilai budaya-budaya timur akibat masuknya budaya barat, Saya kira peran penting pembentukan moral menjadi sentroid kurikulum.

  7. sertifikasi guru, menurut saya, adalah program yang masih belum matang dan terlalu memaksa. bagaimana mungkin seorang guru yang tidak pernah menulis jurnal tiba-tiba mengumpulkan sedemikian banyak jurnal atau tiba-tiba harus menguasai alat peraga dalam waktu 2 malam? dengan kata lain, guru dituntut melakukan sesuatu yang tidak pernah difasilitasi oleh diknas sendiri.

  8. Menurut hemat saya, kenaikan gaji bagi guru yang lulus sertifikasi dibayarkan setelah dinilai mampu (menyusun RPP, membuat media pembelajaran, menguasai metode mengajar yang dilakukan langsung di depan asesor). Mendapatkan surat keterangan loyalitas yang baik dari atasan langsung, dan hasil evaluasi peserta didik setelah proses belajar-mengajar.
    .-= Baca juga tulisan terbaru L. A. sanrang s berjudul पास्का SERTIFIKASI =-.

  9. sertifikasi ini perlu ditinjau kembali, sudah menjadi guru puluhan tahun masih dipertanyakan kelayakannya sebagai guru, malah dipertanyakan tingkat pendidikannya.

    Seandainya pemerintah mau juga sertifikasi ini seperti layaknya profesi lainnya, ditujukan pada guru baru (dan sudah dimasukkan dalam syarat kelulusan calon guru), karena proses sertifikasi yang berjalan sekarang juga membutuhkan dana yang besar dan waktu yang lama, apakah tidak lebih baik dana untuk sertifikasi tersebut langsung saja diberikan untuk kesejahteraan guru begitu juga dengan dana UN.
    .-= Baca juga tulisan terbaru HE. Benyamine berjudul Anggota Dewan kok Nganggur =-.

  10. ada penelitian bahwa guru berseertifikasi dan guru yang belum bersertifikasi keadaannya sama saja.seharusnya guru yg bersertifikasi harus lebih mempunyai kualitas dari pada guru yg belum bersertifikasi. semoga adanya tindak lanjut atau pengawasan terhadap para guru bersertifikasi agar mampu mempertanggung jawabkan sertifikasinya. jadi mereka tidak makan gaji buta 🙂
    .-= Baca juga tulisan terbaru dafhy berjudul Menuju Dunia Sahabat =-.

  11. Program sertifikasi guru biasanya memang di buru hanya sebagai alat untuk menaikan gaji atau mempermudah kenaikan pangkat. saya juga berpendapat kalau program sertfikasi guru memang harus ada pengkajian lebih lanjut, agar program tersebut benar benar bisa meningkatkan kwalitas guru dan siswa.:)

  12. secara substansi, sertifikasi layak diapresiasi karena menjadi alur penting meningkatkan kualitas para pendidik. Itu dengan catatan, seluruh proses dijalankan sesuai prosedur, tanpa melewati “jalan pintas”. Namun sesungguhnya yang dibutuhkan lebih dari itu. Guru kreatif, mampu berpikir out of the box, selalu memperbarui diri dan keilmuannya justru sangat didambakan karena nilainya bisa lebih berarti dari sertifikasi yang tak lebih dari bagian administrasi itu..

  13. Selamat hari guru pak..di kamboja sini banyak philipino nekat yang tanpa serifikasi membuka internasional school hanya dengan modal bisa bahasa inggris aja…gawat juga

  14. guru bak pelita..penerang dalam gulita..jasamu tiada tara…

    Selamat Hari Guru untuk semuanya…

    untuk semua guru yang masih punya idealisme seperti pak Sawali…
    semoga diberi energi ekstra untuk membangun bangsa
    penghalang hanya sebagai pemanis skenario perjalanan hidup.
    Semoga tetap bersemangat…………

  15. Jawaban atas pertanyaan peningkatan kualitas pendidikan sehubungannya dengan sertifikasi guru adalah TIDAK.
    Saya melihat teman-teman guru senior yang dah lulus sertifikasi tetap saja kayak gitu saja. Tidak ada perubahan yang begitu mencolok, lha wong proses ujian nasionalnya juga masih dilaksanakan dengan adat lama.
    Semoga bisa Pak …
    Kasian pemerintah, duitnya dah keluar banyak, tapi hasilnya gak nyata.

  16. Mungkin karena guru itu sangat banyak , sehingga susah “menatanya” sehingga dari tahun ke tahun tidak banyak perkembangan yang berarti.
    Sebaliknya, guru-gurunya juga banyak yang tidak mau beranjak untuk meningkatkan profesionalismenya. Soal sertifikasi juga bagi guru berbeda dengan profesi lain. Bidan dan advokat, misalnya, sertifikasinya dilakukan oleh organisasi profesinya saja. Dan tampaknya organisasi profesi guru tidak sanggup melakukannya.
    Terima kasih Pak sudah mengingatkan tentang diri kita sendiri di Hari Guru ini.
    Salam.
    .-= Baca juga tulisan terbaru abdul aziz berjudul Kurban, Sebuah Pendekatan Kepada Allah =-.

  17. Guru yang digugu dan ditiru, Satu Hal yang diingat dari guru ini adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasanya. 😕 tapi apakah penyebutan itu masih relevan dimana sekarang sosok guru hanya ditempat sebagai salah satu Profesi pencari uang…….

  18. Sebelum punya rumah, saya bak kutu loncat pindah sana pindah sini cari kontrakan. STTPL tidak sempat keurus dan alhasil saat dibutuhkan untuk bukti fisik portofolio beberapa tak kunjung ditemukan. Seorang teman dengan niat baik ingin membantu datang sambil membawakan blangko STTPL kosong dan sudah berstempel. STTPL kosongpun saya terima dengan senang hati untuk kemudian saya simpan dan biarkan saja kosong selamanya. Saya tidak sanggup menggunakannya sebagai kelengkapan portofolio. Biar saja saya harus mengikuti diklat dari pada harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani.
    Yang pasti, Pak, saya kecewa karena dalam proses sertifikasi, sertifikat pelatihan lebih dihargai ketimbang aksi nyata dalam berdedikasi.
    .-= Baca juga tulisan M Mursyid PW berjudul blog ..Refleksi Hari Guru dan Kontroversi Ujian Nasional (UN) =-.

  19. Intinya program Sertifikasi guru adalah mensejahterakan guru-guru kita, dimana imbas yang diharapkan adalah totalitas seorang guru dalam mendidik anak bangsa. Ini ditandai dengan kesetaraan profesi guru dengan profesi yang dianggap profesional dibidangnya seperti dokter atau dosen dan diatur didalam UU guru dan dosen. Bahkan kini, guru yang berijasah S2 akan diberi kemudahan dalam menyusun portofolio sertifikasi (bahkan tak perlu menyusun portofolio) langsung otomatis mendapat tunjangan sertifikasi profesi. Saya menyambut bahagia berita ini, (bukan karena misua seorang pendidik juga), yang terpenting adalah profesionalisme guru dan dosen bisa diwujudkan dengan harapan tidak ada lagi guru “nyambi” jadi makelar atau tukang ojek.
    .-= Baca juga tulisan yanti tukang kerupuk berjudul blog ..Selamat hari raya Idul Adha =-.

  20. …dan dilema muncul ketika sertifikasi guru menjadi lahan bisnis, dimana ada segilintir orang baik dari pihak sekolah atau kampus hingga lembaga dinas pendidikan setempat menarik kutipan dengan dalih mempercepat proses cair uang tunjangan…Hmm, dan ini benar benar terjadi, namun seperti biasa, kita semua menutup mata seolah hal tsb tidak pernah terjadi…
    .-= Baca juga tulisan yanti tukang kerupuk berjudul blog ..Selamat hari raya Idul Adha =-.

  21. …yang tidak kalah heboh adalah tekanan dari penguasa setempat. Seperti saat ini di Lampung sedang gencar kegiatan pilkada, banyak tekanan yang dirasakan guru dari pejabat setempat untuk mendukung partai tertentu…jika tidak, maka dengan mudah mereka akan menahan,menunda (apapun namanya) jenjang karir sang guru…
    .-= Baca juga tulisan yanti tukang kerupuk berjudul blog ..Selamat hari raya Idul Adha =-.

  22. Guru yang dapat tunjangan profesi dan yang belum adalah sama-sama guru, sama-sama pendidik, sama-sama mempunyai tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa, yang membedakan adalah semangatnya. Semangat yang beda ini pun masih bisa dibedakan lagi, ada yang semangat mendidiknya bertambah ada juga yang hanya semangat finansialnya yang tambah. Nah, yang terakhir inilah perlu diwaspadai!Nuwun.

  23. Saya salut sama tulisannya bapak Sawali, enak dibaca, berisi, kritis dan alurnya selalu enak buat diikuti. Masalah dokumen palsu atau tidak saya benar-benar tidak tahu, sampai sekarang saya masih salut dengan profesi yang satu ini. Di tengah kebijakan pemerintah yang selama 64 tahun Indonesia merdeka selalu dimarginalkan, seperti gaji yang tidak manusiawi lah, yang dimanfaatkan oleh kelompok orsospol tertentu lah, dsb ternyata masih banyak juga guru yang memang berniat ikhlas turut berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.

    😕
    .-= Baca juga tulisan Informasi Terbaru berjudul blog ..Tips Lengkap Otak-atik Registry (3) =-.

  24. sertifikasi sangat baik untuk dilaksanakan.
    namun dalam sistem dimana korupsi dan manipulasi masih merajalela, maka sertifikasi apapun ujung2nya cuma membukan lahan korupsi dan manipulasi baru…

  25. memang alangkah sangat baiknya jika banyak guru dan kepala sekolah memiliki blog.

    saya sendiri mengenal guru2 dan kepala sekolah yang sering menulis, ada yang bahkan sering menulis di media massa ( majalah, koran ) tapi belum nge-blog.

    jika para guru dan kepsek yang jago menulis ini memiliki blog tentu akan lebih luas lagi jangkauan pembacanya…

    salam,

    d.~

  26. Semoga guru yang sudah tersertifikasi dari pemerintah mampu memberikan nilai tambah buat kemajuan dunia pendidikan Indonesia. Amin.

    Sertifikasi Guru dari siswa. Untuk mendapatkan sertifikasi dari siswa saya pikir butuh perjuangan yang tidak mudah. Fortofolio bisa dipalsu namun hati nurani siswa tidak bisa dipalsu.

    Selamat berjuang guru-guru Indonesia.
    .-= Baca juga tulisan Puspita W berjudul blog ..NGE-BLOG UPAYA MENGEMBANGKAN SEMANGAT BERBAGI SISWA =-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *