Gaung Agustus-an kembali menggema di seantero negeri. Kibaran sang saka Merah Putih dan umbul-umbul warna-warni bagaikan menyentuh dinding langit. Sesekali pekik “Merdeka” membahana dari atas podiom atau mimbar pidato; menggetarkan setiap jengkal tanah. Setiap anak bangsa kembali tersentil sikap nasionalisme dan patriotismenya. Di layar memori tampak adegan filmis yang menggambarkan para pejuang yang begitu heroik dan berdarah-darah mengusir penjajah. Tiba-tiba saja kita seperti menjadi sosok nasionalis tulen yang tak merelakan sejengkal tanah pun direbut orang.
Segenap pejabat dari berbagai instansi merasa perlu memberikan instruksi kepada jajaran bawahannya untuk menggelar berbagai acara seremonial. Demikian juga tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin institusi, atau organisasi sosial-politik. Dari berbagai lapis dan lini kehidupan masyarakat muncul berbagai ritual dengan segenap gegap-gempitanya untuk menyatakan kehendak bersama: mengenang detik-detik proklamasi yang agung itu. Seluruh ingatan kolektif bangsa difokuskan pada satu titik episentrum kebersamaan untuk mengenang kembali semangat pembebasan menuju jembatan emas kemerdekaan yang menjanjikan keadilan dan kemakmuran.
Begitulah gambaran sekilas tentang romantisme proklamasi kemerdekaan yang rutin hadir setiap tahun pada bulan Agustus. Agaknya, gambaran heroik tentang perjuangan para pendahulu negeri dalam membebaskan bangsanya dari cengkeraman kaum kolonial (nyaris) tak pernah lapuk oleh rajaman sang waktu. Semangat proklamasi akan terus hidup dan terukir dalam prasasti nurani bangsa dari generasi ke generasi. Semangat itu juga akan terus tercatat dalam musium dan buku-buku sejarah sebagai warisan tak ternilai yang akan terus menjadi sumber inspirasi bagi anak-anak bangsa dalam membangun dan membawa gerbang bangsa pada terminal tujuan yang diharapkan.
Sempoyongan Memanggul Beban
Kini, usia kemerdekaan bangsa kita telah mencapai angka delapan windu alias 64 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, usia 64 tahun bisa dibilang sebagai usia pencapaian kematangan hidup yang sempurna. Pada tahapan usia ini, manusia cenderung lebih mengutamakan untuk memburu nilai-nilai spiritual sebagai bekal untuk menghadap Sang Khalik jika sewaktu-waktu dipanggil menghadap-Nya. Hal-hal yang bersifat keduniawian mulai disisihkan.
Namun, ketika memasuki usia delapan windu, bangsa kita justru dihadapkan pada persoalan yang makin rumit dan kompleks. Bangsa kita makin tampak sempoyongan memanggul beban; tak hanya tertatih-tatih dalam menuntaskan persoalan-persoalan internal kebangsaan, seperti kemiskinan, kebodohan, atau keterbelakangan, tetapi juga persoalan-persoalan eksternal akibat makin masifnya ancaman kedaulatan negara di wilayah-wilayah perbatasan, persoalan HAM, terorisme, gerusan budaya global, dan semacamnya.
Dengan nada sedih harus kita katakan bahwa dalam usia delapan windu, bangsa kita belum sepenuhnya mampu merajut kembali semangat pembebasan yang dulu menjadi “roh” para pendahulu negeri dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Semangat pembebasan itu dinilai telah berubah menjadi etos egoisme berbasiskan nilai-nilai primordialisme sempit. Semangat ke-“kita”-an telah menjelma menjadi semangat ke-“aku”an atau ke-“kami”-an yang lebih mementingkan kelompok dan golongan ketimbang kepentingan bangsa dan negara. Lihat saja maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menggurita di (hampir) segenap jajaran birokrasi, mulai lapis bawah hingga lapis atas. Virus korupsi agaknya benar-benar telah menyatu dalam aliran darah sehingga perilaku anomali yang menghancurkan harkat dan martabat bangsa ini dianggap sebagai hal yang wajar terjadi. Para koruptor telah menjadi orang kaya baru yang suka pamer kemewahan di atas derita sesamanya. Nafsu serakah dan kemaruk terhadap gebyar duniawi telah menutup sikap peka dan sensitif terhadap nasib sesama yang masih terus bersikutat di tengah lumpur kemiskinan dan penderitaan.
Sementara itu, dunia pendidikan yang seharusnya mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai “kawah candradimuka” peradaban dinilai juga telah tereduksi oleh kepentingan kekuasaan. Pendidikan tidak didesain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi lebih diarahkan untuk melahirkan generasi masa depan yang bebal, alergi kritik, dan kehilangan kepekaan. Bertahun-tahun lamanya dunia persekolahan kita terpasung dalam ruang hafalan-hafalan teori dan rumus, tidak ”membumi”, tidak ada upaya serius untuk membawa para siswa didik mampu menerjemahkan berbagai ranah keilmuan yang diperoleh ke dalam realitas sosial. Pendidikan menjadi tercerabut dari problem riil yang seharusnya mereka jawab dan selesaikan.
Yang lebih memprihatinkan, para murid kian kehilangan sentuhan problem riil yang dihadapi bangsa dan masyarakatnya saat-saat mendekati ujian nasional. Anak-anak digiring ke dalam ruang karantina untuk ”dicekoki” berbagai soal yang diperkirakan akan muncul dalam ujian. Mereka diperlakukan bagaikan ”keranjang sampah” yang harus menampung semua tumpahan hafalan teori dan rumus dari sang guru. Guru terpaksa berbuat demikian karena tak sanggup melepaskan diri dari ”tekanan” kepala sekolah demi menjaga gengsi dan citra sekolah. Keberhasilan guru hanya diukur berdasarkan kemampuannya dalam mentransfer pengetahuan yang dimiliki kepada siswa didik dalam menghadapi ujian. Guru yang serius mengoptimalkan diri mengajak siswa melakukan curah pikir dan berinteraksi secara terbuka sehingga mampu mengidentifikasi dan menganalisis berbagai problem sosial dan kebangsaan secara bebas dan kritis justru tidak mendapatkan tempat di ruang sekolah. Proses pembelajaran semacam itu dianggap akan menjadi penghambat keberhasilan siswa dalam menghadapi soal-soal ujian. Dalam kondisi yang demikian itu, bagaimana mungkin dunia persekolahan kita mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, dan responsif? Bagaimana mungkin siswa didik kita tergugah kesadarannya untuk belajar mengenali berbagai problem riil yang mencuat dalam kehidupan sosial?
Potret bangsa kita makin buram jika melihat realitas sosial-ekonomi masyarakat yang dinilai masih jauh dari layak dan memadai. Sektor ekonomi konon hanya dikuasai oleh segelintir orang atau golongan tertentu. Akibatnya, rakyat yang berada di lapisan akar rumput (nyaris) tak bisa ikut menikmati remahan kue pembangunan yang dengan sengaja dirancang melalui jargon-jargon pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Kesenjangan sosial-ekonomi pun kian menganga. Yang kaya makin kaya, sedangkan yang miskin makin kepayahan menanggung derita hidup berkepanjangan.
Dari sisi hukum dan politik, bangsa kita dinilai juga tengah mengalami proses pembusukan akut. Hukum bukan menjadi media untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, melainkan telah terkooptasi oleh berbagai kepentingan. Mereka yang berkantong tebal bisa demikian mudah memelintir pasal-pasal dan ayat-ayat hukum formal untuk menyelamatkan nasib mereka dari jerat hukum, sedangkan rakyat kecil sering tak berdaya dalam mendapatkan keadilan dan kebenaran sejati. Sementara itu, di bidang politik, aroma kekerasan tak jarang mewarnai dinamika dan perjalanan demokrasi dari waktu ke waktu. Untuk menggapai tujuan, kaum elite politik negeri ini tak jarang menerapkan segala macam cara ala Machiavelli. Masih sulit ditemukan demokrat-demokrat ulung dan elegan yang memiliki wisdom dan kearifan sehingga mampu bermain politik secara sehat, matang, dan dewasa.
Kondisi semacam itu sungguh bertentangan secara diametral dengan situasi pada awal-awal masa kemerdekaan ketika suasana heroik berbasiskan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme masih begitu kokoh menancap dalam gendang nurani setiap warga bangsa. Kaum elite negeri bersama rakyat hingga di lapisan akar rumput berada dalam satu barisan, lantas bergandengan bersama di tengah “jalan kebersamaan” untuk mewujudkan makna pembebasan dan menggapai hidup merdeka yang telah lama dicita-citakan.
Kesalehan Personal dan Sosial
Kini, agaknya perlu ada penafsiran ulang terhadap makna kemerdekaan ketika usia negeri ini terus bertambah. Jangan sampai terjadi, “jalan kebersamaan” yang telah dirintis oleh para pendahulu negeri, berubah menjadi “ladang” yang tandus dan tak terurus. Bahkan, harus ada kesadaran kolektif untuk menjadikan “jalan kebersamaan” itu seperti “jalan tol peradaban” yang mampu mengantarkan segenap rakyat negeri ini menuju harapan dan cita-cita yang diinginkan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni “membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Hari Ulang Tahun ke-64 RI tahun ini kebetulan bertepatan dengan momentum puasa Ramadhan 1430 H. Kita seperti diingatkan kembali pada sebuah peristiwa heroik ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan itu di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 (tahun Masehi), atau 17 Agustus 2605 (tahun Jepang), atau 17 Ramadan 1365 (tahun Hijriah). Proklamasi kemerdekaan dan puasa Ramadhan tak hanya tercatat dengan tinta emas dalam prasasti historis bangsa, tetapi juga sekaligus menjadi ikon pembebasan mitos keterkungkungan dan keterbelengguan dari cengkeraman kekuatan nafsu. Ramadhan merefleksikan makna pembebasan manusia dari keterjajahan nafsu, mulai yang bersifat lahiriah hingga yang bersifat batiniah. Sedangkan, proklamasi kemerdekaan RI memanifestasikan sikap pembebasan dari keterjajahan nafsu sang kolonialis.
Ramadhan sejatinya dapat dijadikan sebagai medium untuk membakar dan membrangus kerak-kerak dosa sekaligus menggapai kehidupan hakiki yang lebih terhormat dan bermartabat. Puasa, menurut para pengamat spiritual, mengandung dua dimensi kesalehan, yakin kesalehan personal dan sosial. Kesalehan personal sangat erat kaitannya dengan laku ibadah yang langsung berkaitan dengan Sang Pencipta, sedangkan kesalehan sosial berkaitan dengan eksitensi kita di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesalehan personal merupakan manifestasi sikap religius yang berkaitan dengan nilai benar atau salah. Hal ini menjadi wilayah absolut Allah untuk menentukannya yang mustahil bisa diganggu gugat. Kesalehan sosial merupakan perwujudan sikap spiritual yang tampak jelas melalui kiprah seseorang dalam aksi-aksi sosial dan solidaritas terhadap sesama. Menyantuni anak yatim, mengurus anak-anak miskin dan telantar, memberikan perhatian khusus kepada para jompo, atau sikap mengharamkan korupsi merupakan beberapa contoh manifestasi nilai kesalehan sosial yang akan sangat besar manfaatnya bagi kemaslahatan publik.
Kita berharap, HUT ke-64 RI yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1430 H bisa dijadikan sebagai media refleksi dan merajut kembali makna pembebasan agar bangsa kita benar-benar kembali kepada “khittah” perjuangan para pendahulu negeri untuk mewujudkan bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat.
Nah, dirgahayu Indonesiaku dan selamat menunaikan ibadah puasa!
Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog dijaminmurah.com 2009 yang mengambil tema penulisan tentang Kemerdekaan Republik Indonesia atau Bulan Ramadhan.
semoga sukses selalu
dalam karya’a…
Hi, i think that i saw you visited my website thus i came to “return the favor”.I’m trying to find things to enhance my web site!I suppose its ok to use a few of your ideas!! wholesale jewelry distributor
hmm… ada pantun nih.. teh anget buat buka puasa… artinya.. lengkap banget artikelnya… hehe