Siswi Hamil, Perlukah Dikeluarkan dari Sekolah?

Kategori Pendidikan Oleh
Opini

Oleh: Sawali Tuhusetya

Siswi hamil sebenarnya sudah bukan lagi berita baru. Hampir setiap tahun, dunia persekolahan kita (nyaris) tertampar aib akibat ulah siswinya yang dianggap telah melanggar norma dan etika. Namun, seringkali kasus tersebut menguap begitu saja. Siswi yang nyata-nyata telah hamil tak jarang diperlakukan sebagai “pesakitan” sehingga harus dikeluarkan dari sekolah. Pemecatan semacam ini dinilai sebagian kalangan sebagai penyelesaian terbaik agar marwah dan wibawa sekolah tetap terjaga, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada siswi yang lain agar tidak melakukan ulah serupa.

Zaman memang sudah berubah. Hal-hal yang dulu ditabukan, kini sudah menjadi hal yang biasa dibicarakan. Nilai dan norma juga makin longgar. Persoalan seks bukan lagi menjadi dominasi orang tua. Anak-anak pun mulai menginternalisasi persoalan-persoalan terlarang melalui berbagai media. Anak-anak juga dimanjakan untuk mengakses informasi tentang seks melalui media maya. Produk-produk teknologi berupa VCD atau DVD juga gampang didapat. Akibatnya, mereka bisa demikian mudah menyaksikan adegan-adegan “syur” –yang seharusnya tabu ditonton– tanpa batas ruang dan waktu.

belajarLonggarnya nilai dan norma semacam itu diperparah dengan mulai mengendurnya kekuatan kontrol yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat kita, diakui atau tidak, mulai cuek dan apatis terhadap persoalan yang berkaitan dengan nilai-nilai moral. Masyarakat kita sudah menganggap hal yang wajar terjadi ketika kasus seks bebas mencuat ke permukaan. Pemerkosaan pun dinilai sebagai kasus yang lumrah terjadi. Akibatnya, pelajar berlainan jenis yang sedang dalam masa transisi, merasa mendapatkan angin untuk mencoba-coba melakukan perbuatan yang seharusnya belum pantas mereka lakukan. Masyarakat baru “heboh” setelah kasus siswi hamil terjadi.

Yang tidak kalah besar pengaruhnya, jelas lingkungan keluarga. Sebagai basis komunitas terkecil, keluarga memiliki peran yang cukup besar dalam melakukan transformasi nilai, norma, dan akhlak luhur kepada anak-anak. Keluarga diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai penyemai nilai-nilai luhur baku kepada anak-anak, sehingga mereka bisa membedakan baik-buruknya sikap dan perilaku. Namun, kesibukan memburu gebyar materi seringkali menjadi alasan bagi mereka, sehingga gagal memberikan sentuhan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anak. Banyak kaum remaja-pelajar kita yang hidup dalam limpahan uang dan kekayaan, tetapi mereka mengalami kekeringan rohaniah. Akibatnya, mereka berusaha mencari dan mencuri kesempatan untuk menyalurkan “naluri agresivitas”-nya dalam soal seks sebagai kompensasi terhadap “pemberontakan” yang lahir dari jiwa-jiwa yang resah dan gelisah.

Dalam kondisi demikian, sekolah seringkali dituding sebagai institusi yang paling bertanggung jawab terhadap fenomena merebaknya penyimpangan perilaku seks yang melanda kaum pelajar. Sekolah dinilai telah gagal menanamkan, mengakarkan, dan mengembangkan nilai-nilai luhur hakiki sehingga kaum pelajar kita menjadi demikian gampang terjerumus ke dalam kubangan perilaku seks bebas.

Persoalannya sekarang, apa yang mesti dilakukan pihak sekolah setelah nyata-nyata terbukti kalau ada salah seorang siswinya yang hamil? Haruskah siswi yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah?

Memang bukan persoalan yang mudah untuk mengambil keputusan yang tepat. Sebagian besar sekolah mengambil jalan “tak kenal kompromi” dengan mengeluarkan siswi hamil dari sekolah. Bisa jadi, hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan citra dan wibawa sekolah, sekaligus untuk memberikan efek jera sehingga siswi yang lain tidak melakukan hal serupa. Namun, keputusan semacam itu juga memberikan dampak buruk terhadap masa depan anak yang bersangkutan. Selain kehilangan kesempatan belajar, siswi hamil juga kehilangan harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Bukankah ini juga telah mencederai hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak?

Siswi hamil jelas merupakan predikat yang tak dikehendaki oleh siapa pun. Tak hanya orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar yang tertampar, siswi yang bersangkutan justru menanggung beban psiko-sosial yang lebih berat. Selain cibiran dan sumpah-serapah keluarga dan masyarakat sekitar, siswi yang bersangkutan tak jarang terkena stigma sebagai gadis murahan. Dalam konteks ini, siswi berada dalam posisi sebagai korban dari sebuah agresivitas nafsu yang tak bisa dikendalikan akibat kompleksnya persoalan peradaban yang kian rumit.

Tanpa bermaksud melakukan pembelaan terhadap siswi hamil, sekolah juga mesti berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai hanya karena alasan ingin mengembalikan citra dan nama baik, lantas mengambil sikap yang salah sehingga sangat merugikan masa depan siswi yang bersangkutan. Setidaknya, siswi yang bersangkutan perlu diberi kesempatan untuk cuti selama hamil. Selanjutnya, berikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah asal. Keputusan semacam ini juga sekaligus untuk menangkal banyaknya kasus aborsi yang dilakukan oleh kaum pelajar kita.

Meski demikian, tidak lantas berarti kita mesti menolerir perilaku seks bebas. Dikaji dari sisi mana pun, perilaku semacam itu jelas bisa dikategorikan sebagai perilaku anomali dan tak terpuji. Dibutuhkan sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat agar perilaku seks bebas tak menjadi budaya di kalangan remaja. Tindakan preventif jelas lebih baik dan bijaksana ketimbang mencari solusi instan setelah semuanya terjadi. Semoga kaum pelajar kita memiliki filter dan benteng yang tangguh dalam menghadapi agresifnya nafsu seks bebas di tengah atmosfer peradaban yang kian rumit dan kompleks. ***

Tags:

Penggemar wayang kulit, gendhing dan langgam klasik, serta penikmat sastra. Dalam dunia fiksi lebih dikenal dengan nama Sawali Tuhusetya. Buku kumpulan cerpennya Perempuan Bergaun Putih diterbitkan oleh Bukupop dan Maharini Press (2008) dan diluncurkan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Mei 2008 bersama kumpulan puisi Kembali dari Dalam Diri karya Ibrahim Ghaffar (sastrawan Malaysia).

154 Comments

  1. Ya. Ini soal legalitas. Hamil di luar nikah. Jangankan anak sekolah, orang dewasa saja kalau hamil di luar nikah akan menjadi buah bibir. Sebaiknya, siswi dinikahkan saja, maka selesailah masalah.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tulisan terbaru tentang Pendidikan

Go to Top