Selama dua hari (Kamis-Jumat, 28-29 Agustus 2008), saya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi hasil Ujian Nasional (UN) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Semarang Jawa Tengah. Dalam acara itu hadir Dr. Baedhowi, Dirjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Depdiknas, Dr. Ir. Indra Jati Sidi, mantan Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, Prof. Dr. Djaali, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Depdiknas, perwakilan dari Pemkab/Pemkot dan Komisi E DPRD Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, pengurus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), pengawas, serta pengurus MGMP (IPA dan Bahasa Indonesia SMP serta Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA SMA/SMK) dari 35 kabupaten se-Jateng. Kehadiran saya saat itu mewakili teman-teman guru Bahasa Indonesia yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Kendal.
Secara jujur harus diakui, masih banyak persoalan yang muncul ketika UN digelar menjadi sebuah “ritual” menjelang akhir tahun; mulai kebocoran soal, materi soal yang diragukan kesahihannya, hingga penghalalan segala macam cara untuk mengatrol nilai UN demi meningkatkan “marwah” sekolah atau daerah. Selain itu, selalu saja ada sindrom kecemasan yang menghantui guru, orang tua, dan siswa ketika saat-saat yang paling mendebarkan itu tiba.
Persoalan lain adalah hilangnya “roh” kurikulum yang dikhawatirkan akan sangat memengaruhi optimalisasi pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang kini sudah mulai dilaksanakan oleh berbagai sekolah. Otonomi pendidikan yang gencar digembar-gemborkan di sekolah agaknya akan menghadapi banyak kendala karena sentralisasi belum sepenuhnya dilepaskan oleh pemerintah pusat. Kegiatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (Paikem) pun menjadi sulit diimplementasikan, terutama di kelas-kelas terakhir. Murid-murid akan di-drill dan digelontor dengan setumpuk soal UN yang diprediksikan akan muncul dalam UN. Pendekatan behaviouristik yang mengutamakan hafalan pun akan terasa lebih dominan ketimbang pendekatan konstruktivistik yang menekankan pada upaya untuk mengajak siswa menemukan dan meng-konstruksi pengalaman belajarnya secara mandiri. Semuanya jadi serba mekanis –meminjam istilah Rama Mangunwijaya—tak ubahnya seperti pelatihan yang diterapkan untuk binatang-binatang sirkus.
Namun, agaknya berbagai kecemasan dan kekhawatiran itu tak melunturkan semangat para penentu kebijakan untuk menjadikan UN sebagai indikator peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, ada upaya serius untuk meningkatkan standar nilai UN dari tahun ke tahun. MGMP yang dinilai berada di garda depan dalam membuka ruang komunikasi dan interaksi dengan sesama guru mata pelajaran, diharapkan dapat mengindentifikasi dan merumuskan segala macam permasalahan yang terjadi, mencari alternatif pemecahan, dan menentukan program yang tepat untuk mengatasi permasalahan.
Dalam Rakor itu, perwakilan MGMP yang hadir memang telah merumuskan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Depdiknas agar pelaksanaan UN tak terjebak menjadi sebuah rutinitas tahunan yang mencemaskan dan mendebarkan banyak pihak. Salah satu rekomendasi yang penting dan substansial di antaranya keterbukaan informasi yang berkaitan dengan nilai UN yang selama ini (nyaris) tak pernah sampai secara utuh kepada “stakeholder” pendidikan. Kunci jawaban, misalnya, selama ini tak pernah diketahui oleh para guru, sehingga mereka tidak bisa melakukan analisis dan tindak lanjut terhadap hasil UN yang selama ini dicapai oleh siswanya. Imbasnya, banyak guru yang mengerutkan jidat ketika menemukan banyak siswanya yang bagus nilai hariannya, ternyata justru malah hancur nilai UN-nya. Demikian pula sebaliknya, siswa yang nilai hariannya hanya pas-pasan, justru mendapatkan nilai bagus dalam UN. Mengapa hal itu bisa terjadi? Itulah pertanyaan besar yang hingga kini belum bisa ditemukan jawabannya oleh para guru.
Karena secara regulatif masuk dalam klausul UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, setuju atau tidak, UN akan tetap digelar setiap tahun. Setiap daerah dengan sendirinya akan terus berpacu untuk menjadikan UN sebagai “ikon” keberhasilan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Nah, bagaimana respon setiap daerah dalam menyongsong pelaksanaan U\N tahun 2008/2009? Agaknya, kita masih akan disuguhi berbagai jurus atraktif setiap daerah dalam menyongsong kehadiran UN di atas panggung dunia pendidikan. Kita tunggu saja! ***
(Mohon maaf kalau tulisan ini tidak disertai gambar karena “human error”, haks!)
emmmpht..
mungkin karena gurunya juga pernah mengalaminya,,,
jadi mereka ingin hasil mereka baik,,
agar guru tidak mengajar lmereka lebih dari 3 thn,…:(