Pernahkah Sampeyan mengikuti diskusi sastra yang panas dan menegangkan? Ya, forum-forum diskusi sastra memang acapkali diwarnai situasi semacam itu. Hal itu cukup beralasan, sebab umumnya dihadiri oleh para kreator yang selama ini dikenal sebagai orang-orang “gila” dan “keras kepala” dalam beradu argumen. Bahkan, cenderung menjadi seorang narcisus; berapologi secara berlebihan dalam menjustifikasi kebenaran-kebenaran nilai kreativitas yang dianutnya.
Tiba-tiba saja saya teringat peristiwa diskusi sastra 11 tahun yang silam. Bermula dari diskusi dalam acara “Nurdien Kembali” (17/7/1996) di aula Fakultas Sastra Undip, Semarang, Jawa Tengah. Bambang Supranoto, seorang penyair yang didaulat sebagai pembicara, mulai membedah puisi-puisi Nurdien yang terkumpul dalam Sajak Orang-Orang Desaku (SOOD), setelah Nurdien usai membacakan beberapa puisi karyanya. Dengan vokal khasnya yang kalem, tetapi menukik tajam, Bambang menilai bahwa puisi-puisi Nurdien telah kehilangan metafora. Diksinya terlalu verbal, sehingga tidak memberikan kemungkinan-kemungkinan penafsiran (multitafsir) yang menjadi “ruh” puisi. Akibatnya, ungkap Bambang, penikmat terindoktrinasi dengan gaya ucap yang demikian lugas.
Tampaknya, Nurdien H. Kistanto benar-benar “berang” atas serangan kritik yang ditujukan terhadap kumpulan pusinya. “Keberangan” Nurdien bisa dimaklumi lantaran sebagai penyair, ia butuh legitimasi, butuh dipahami cara dia berkesenian. Bukan caci-maki, apalagi hujatan yang menafikan nilai-nilai keberadaan manusiawi dalam memahami proses kreativitasnya. Memahami penilaian Bambang yang demikian “keras”, pada akhir diskusi, Nurdien tidak berkenan. Penyair yang juga antropolog ini menilai bahwa Bambang sangat subjektif dan emosional dalam menganalisis puisi-puisinya. Miskin teori, bombastis, dan pengetahuan Bambang, lanjut Nurdien, hanya sebatas metafora.
Dari peristiwa tersebut, paling tidak ada dua substansi yang layak dicatat. Pertama, penyair menjadi “alergi” terhadap penilaian dan kritik yang kasar, keras, dan tidak manusiawi, sebab telah dianggap sebagai ulah pelecehan dan penghinaan yang tidak beradab, yang tidak ada upaya penghargaan dan legitimasi seorang penyair dalam berkesenian. Kedua, pengamat (kritikus) cenderung menggunakan “kacamata” personal, sehingga tingkat objektivitas dan akseptabilitasnya diragukan. Apalagi, pengamat tersebut sama-sama penyair. Akibatnya, karya orang lain terkesan “dipaksakan” untuk memenuhi selera estetik dan gaya ucap pribadinya. Imbasnya, kritik puisi yang esensinya diharapkan dapat menjembatani kepentingan kreator dengan publik menjadi nihil. Masing-masing bersikukuh untuk memegangi kebenaran visi dan persepsinya, tanpa ada upaya untuk memahami dan menghargai bagaimana orang lain berproses kreatif dalam pergulatan seni dan budaya.
Tampaknya, fenomena ini membenarkan jargon klasik bahwa penyair cenderung menjadi seorang narcisus dalam memahami eksistensi penyair lain. Artinya, seorang penyair cenderung berpretensi bahwa karyanya sendirilah yang layak memperoleh nilai plus. Penghakiman Bambang terhadap SOOD, jelas menunjukkan kecenderungan ke arah itu. Bambang terlalu bernafsu menggunakan “kunci” kepenyairannya dalam membuka “pintu” kepenyairan Nurdien. Bukan hal yang mokal jika wilayah kepenyairan Nurdien yang dianggap sakral terinjak-injak.
Menilai puisi, ternyata bukan perkara gampang. Membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan ketelitian. Puisi tidak cukup dipahami secara leksikal, tetapi harus menukik hingga ke substansi eksternal yang mewarnai worldview dan visi penyairnya dalam memandang kehidupan. Menilai SOOD, misalnya, menjelajahi kehidupan pribadi Nurdien, lingkungan masyarakatnya, filsafat yang dianutnya, dan segala bentuk keterlibatan Nurdien dalam kapasitasnya sebagai antropolog jelas menjadi keniscayaan. Dengan kata lain, puisi tak cukup dinilai berdasarkan keliaran estetika yang mengharu biru sanubari, tanpa memahami muatan nilai moral, keilmuan, agama, filsafat, dan semacamnya yang tersirat di dalamnya. Dengan demikian, “patos” puisi yang menawarkan renungan, makna kearifan hidup, kejujuran, dan nilai-nilai purba ideal lainnya bisa tereguk dalam upaya menyiasati kehidupan yang semakin sarat rangsangan hedonis dan makin terpuruknya sifat-sifat puritan ini.
Bagaimanapun juga objektivitas penilaian terhadap bentuk sastra apa pun harus tetap terjaga. Kritik harus tetap sanggup menawarkan rangsangan positif agar kreator semakin total dan intens dalam menggeluti dunianya sekaligus mempersubur khazanah batin publik dalam mengapresiasi sastra. Hal ini perlu dicatat, sebab para kreator selama ini masih “alergi” terhadap bentuk-bentuk penghakiman yang cenderung mematikan kreativitas sehingga tak lagi memandang kritik sebagai jembatan menuju pergulatan seni dan budaya yang lebih bermartabat, penuh sentuhan manusiawi.
Tampaknya sastra kita sangat membutuhkan kehadiran “H.B. Jassin baru” yang begitu suntuk dan concern menggeluti dunia kritik sastra tanpa berpretensi untuk menjadi seorang kreator. Kritik sastra akan kehilangan kesejatiannya manakala sang kritikus sudah memasuki wilayah “sastra kreatif”, sebab kecenderungan untuk menjadi seorang narcisus sulit terelakkan. Penilaiannya menjadi sangat subjektif. Meskipun demikian, seorang kreator tidak harus mengalami stagnasi dan kevakuman kreasi ketika memperoleh hujatan. Justru harus dimaknai sebagai “vaksinasi” yang mampu mengebalkan jiwa dari segala bentuk pesimisme dan inferior.
Persoalannya sekarang, bagaimana dalam menyikapi menjamurnya berbagai teks sastra, baik cerpen, puisi, atau cerita bersambung, yang gemanya cukup nyaring di dunia blogosphere? Sebagai hasil kreativitas, teks sastra yang meluncur di blog teman-teman bloger saya kira tak jauh berbeda dengan teks-teks sastra yang dimuat di media cetak. Esensinya sama saja; mengekspresikan ide, gagasan, dan imaji-imaji “liar” yang mengumpul dalam tempurung kepala dan imajinasi kita.
Tak jarang terjadi, komentar yang sengaja disediakan oleh sang penulis (bloger) di bawah postingan –yang seharusnya bisa menjadi ajang diskusi dan sharing yang menarik– telah bergeser menjadi ruang “penghakiman”. Nilai-nilai apresiasi terhadap proses kreativitas sang bloger menjadi nihil. Bahkan, seringkali terjadi komentar-komentar sarkastik yang jauh bergeser dari substansi dan esensi postingan.
Haruskah “penghakiman” yang diekspresikan melalui komentar sarkastik semacam itu disikapi pula dengan sikap geram dan emosional? *halah* Dalam pemahaman awam saya, blog tidak hanya bisa menjadi media yang “sakti” untuk mengasah kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial, tetapi juga membiasakan kita untuk menghidupkan otak kanan yang berkaitan dengan kecerdasan emosional. Memang seringkali terasa menyakitkan. Sudah repot-repot memosting; memeras otak, memperkaya postingan dengan rujukan sana-sini, mengeluarkan energi, bahkan seringkali harus meng-“insomnia”-kan diri, *halah* tetapi ketika di-publish serangan bertubi-tubi justru muncul dari berbagai belahan blogosphere.
Ya, ya, ya! Namun, alangkah naifnya kita juga apabila membalas komentar-komentar sarkastik itu dengan sikap emosional; memuntahkan “peluru” kata-kata yang jauh lebih sarkastis. Kenaifan dan kenarcisan kita dengan memberikan serangan balik terhadap komentar-komentar sarkastis tak ubahnya seperti ketika kita “meludah ke langit” yang akan menerpa wajah kita sendiri. Nah, bagaimana menurut Sampeyan? ***
—————
Catatan:
Gambar “dicuri” dari sini.
My Home Page
Perlukah Kita Menjadi Narcisus?: Catatan Sawali Tuhusetya