Quo Vadis Kurikulum Pendidikan Kita (Sebuah Refleksi Akhir Tahun)

Dalam tulisan saya mengenai “Tiga Bahasa Plesetan tentang KTSP“, saya memplesetkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi: (1) Kurikulum Tidak Siap Pakai, (2) Kurikulum Tetap Sama Produknya, dan (3) Kalau Tidak Siap Pensiun. Namanya saja plesetan, selain “nyleneh” juga bernada slengekan, hehehehe 🙂 Agaknya, ada seorang pengunjung yang terusik. Dia berkomentar:

pak jgn buat plesetan yg tdk mendidik, maka dukunglah tetang KTSP tersebut ok makasih ya.

Saya sangat menghargai komentar pengunjung tersebut. Ini artinya, kurikulum pendidikan kita masih mendapatkan sentuhan perhatian yang cukup dari publik. Lalu, saya meresponnya dengan pernyataan bahwa saya hanya merekam dan memberikan kesaksian terhadap apa yang saya lihat dan saya dengar. Namanya juga otokritik. Dunia pendidikan kita harus selalu siap untuk menerima kritik dari berbagai kalangan agar terus berkembang secara dinamis sehingga mutu pendidikan yang sudah lama didambakan dapat terwujud.

Sebagai seorang guru, jelas saya mendukung KTSP, apalagi sudah disahkan penggunaannya di sekolah berdasarkan Permendiknas No. 22, 23, dan 24 tahun 2006. Ini artinya, mau atau tidak, siap atau tidak, guru sebagai “loko” pendidikan, harus melaksanakannya. Meskipun demikian, tidak lantas berarti bahwa guru tidak boleh bersuara. Gurulah yang menyusun rencana, melakukan aksi, evaluasi, analisis, dan tindak lanjut sebagai wujud implementasi kurikulum. Kalau suara guru dibungkam, lantas siapa yang akan memberikan masukan dan kritik terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru itu bukan penentu kebijakan. Mereka seperti “tukang” yang harus membuat produk yang diinginkan oleh pemesan. Apakah seorang tukang tidak boleh memberikan masukan dan kritik terhadap desain sebuah produk yang diinginkan oleh pemesan kalau memang dinilai kurang bagus? Cukupkah sebuah kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, bahkan akan ikut menentukan nasib masa depan bangsa, hanya dirumuskan dari belakang meja sonder mendengarkan suara-suara lain yang justru sangat berkepentingan dengan implementasi sebuah kebijakan?

Selain sertifikasi guru, KTSP agaknya juga menjadi “isu” yang menarik diperbincangkan di sepanjang tahun 2007. Gaungnya tidak hanya bergema di gedung-gedung elit kaum birokrat pendidikan atau di forum-forum seminar, tetapi juga di warung-warung kopi. Hal ini bisa dipahami lantaran bangsa kita dikenal suka bongkar-pasang kurikulum, tetapi dinilai belum memberikan imbas yang cukup berarti bagi peningkatan mutu pendidikan. Dari tahun ke tahun, dunia pendidikan kita dinilai banyak kalangan hanya “jalan di tempat”, bahkan mengalami set-back.

Berdasarkan laporan UNESCO, yang dirilis Kamis (29/11/07), peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Education Development Index (EDI) Indonesia hanya 0.935 yang berada di bawah negeri jiran kita Malaysia (0.945) dan Brunei Darussalam (0.965). Indeks ini perlu menjadi “warning” bagi segenap komponen bangsa untuk bersama-sama melakukan sebuah perubahan secara kolektif. Jangan sampai negeri lain sudah melaju kencang di atas tol, tetapi bangsa kita masih terus bersikutat di balik semak-semak.

Sekarang, kita mencoba kembali melakukan kilas balik terhadap perubahan kurikulum di negeri ini. Setidaknya sudah tujuh kali perubahan kurikulum tercatat dalam sejarah, yakni Kurikulum 1962, 1968, 1975, 1984, 1994, KBK, dan KTSP. Namun, apa dampaknya terhadap kemajuan peradaban bangsa? Sudahkah pendidikan di negeri ini mampu melahirkan anak-anak bangsa yang visioner; yang mampu membawa bangsa ini berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global? Sudahkah “rahim” dunia pendidikan kita melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial?

Yang lebih menyedihkan, tidak sedikit anak bangsa negeri ini yang menjadi objek sentimen nasionalisme bangsa lain. Saudara-saudara kita yang mengadu nasib di negeri orang tak jarang menerima perlakuan-perlakuan yang kurang manusiawi. Di mata dunia, bangsa kita sudah lama dikenal sebagai bangsa “kuli”. Pertanyaan yang muncul, sudah demikian parahkah dunia pendidikan kita sehingga gagal melahirkan tenaga-tenaga ahli dan sosok pekerja yang terampil dan andal? Ada apa dengan kurikulum pendidikan kita sehingga (nyaris) tak pernah berhasil mengangkat nama dan martabat bangsa ini menjadi begitu terhormat di tengah-tengah kancah peradaban global? Quo vadis kurikulum pendidikan kita kalau gagal melahirkan manusia-manusia berkarakter, cerdas, kreatif, terampil, bermoral, berbudaya, dan luhur budi? Bukankah dunia pendidikan kita sudah berkali-kali mengalami perubahan kurikulum?

p8200134.jpg

Kini, pertanyaan itu menjadi penting untuk dijawab setelah KTSP mulai diimplementasikan. Mampukah KTSP mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? Mampukah KTSP mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?

Mari kita bicara blak-blakan sebagai refleksi akhir tahun. Secara jujur harus diakui, implementasi KTSP masih jauh dari harapan. Kesenjangan informasi antardaerah, keragaman kompetensi guru, atau sarana-prasarana sekolah menjadi “cacat” utama. Ketika “lonceng” KTSP dipukul, idealnya semua “properti” dan sumber daya manusia-nya sudah dalam kondisi siap. Sosialisasi harus lebih dini dilakukan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Meski sudah diluncurkan oleh Menteri, masih banyak sekolah, lebih-lebih yang ada di daerah, yang masih simpang-siur dalam memahami KTSP. KTSP yang seharusnya berlangsung mulus seiring dengan kebijakan otonomi sekolah agaknya juga stagnan.

Untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) saja mesti mengacu pada produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Memang seharusnya hanya sekadar menjadi model. Namun, tampaknya silabus model BSNP telah menjadi acuan baku untuk dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air. Akibatnya, KTSP yang seharusnya berbeda di setiap daerah, bahkan di setiap sekolah, yang terjadi justru telah terjadi penyeragaman. Budaya kopi-paste berlangsung sukses. Flash-disk pun laris-manis bak pisang goreng. KTSP pun menjadi Kurikulum yang Tetap Sama Produk-nya.

Tahun 2008 hanya tinggal hitungan hari, bahkan jam. Momen tersebut perlu dijadikan sebagai tonggak untuk melakukan sebuah perubahan. Implementasi kurikulum dalam dunia pendidikan kita harus dibarengi perubahan sistem pembelajaran dengan memberikan ruang gerak kepada siswa didik untuk mengembangkan potensi dirinya. Anak-anak negeri ini perlu memiliki basis kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang andal agar tidak sekadar menjadi “kacung” dan “tukang”, tetapi juga menjadi enterprenur-enterprenur sejati yang siap menghadapi tantangan di tengah peradaban global. Jangan sampai terjadi, secara lahiriah kurikulum kita menggunakan “branding” kurikulum baru, tetapi sejatinya masih menggunakan “roh” kurikulum yang lama.

Kita berharap, implementasi kurikulum tidak lagi terjebak ke dalam praktik semu di mana perubahan kurikulum hanya sekadar jadi momentum “adu konsep”, sedangkan dimensi proses dan hasil-hasilnya sama sekali tak terurus. Jangan sampai terjadi, dunia persekolahan kita hanya menjadi ladang “kelinci percobaan” yang pada akhirnya hanya akan melahirkan generasi-generasi “setengah jadi” yang gagap menyelesaikan persoalan-persoalan riil yang sedang dihadapinya.

Yang tidak kalah penting, implementasi kurikulum harus diimbangi dengan intensifnya peran pendidikan dalam lingkungan keluarga. Berbagai kajian empiris membuktikan bahwa peranan keluarga dan orang tua memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prestasi belajar anak. Hal ini penting dikemukakan, sebab globalisasi, disadari atau tidak, telah membawa perubahan dan pergeseran gaya hidup dalam lingkungan keluarga. Kuatnya gerusan gaya hidup konsumtif, materialistis, dan hedonis ke dalam ruang keluarga seringkali menimbulkan dampak memudarnya komunikasi antaranggota keluarga. Orang tua sibuk di luar rumah, sedangkan anak-anak yang luput mendapatkan perhatian dan kasih sayang seringkali menghabiskan waktunya dengan cara yang sesuai dengan naluri agresivitas mereka sendiri.

Dalam upaya menghadapi “penjajahan” kultur yang dominan sebagai imbas globalisasi, keluarga harus menjadi “barikade” yang mampu menciptakan “imunisasi” terhadap anasir-anasir negatif. Anak-anak tetap berperan aktif dalam lingkungan global, tetapi pendidikan dalam keluarga memberinya kekebalan terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi. Dengan kata lain, dari ranah keluarga anak-anak bangsa negeri ini perlu diarahkan secara optimal untuk meraih manfaat dan nilai positif dari segala macam bentuk pengaruh globalisasi yang demikian liar membombardir keutuhan keluarga.

Sudah terlalu lama bangsa kita merindukan lahirnya generasi bangsa yang “utuh dan paripurna”; berimtak tinggi, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hanya potret generasi semacam ini yang akan mampu membawa bangsa ini menjadi terhormat dan bermartabat sekaligus sanggup bersaing di tengah kancah peradaban global yang demikian kompetitif. Nah, apakah perubahan kurikulum mampu menjadi momentum bangkitnya kemajuan dunia pendidikan dan peradaban bangsa kita? Agaknya, kita harus sabar menunggu, yak! ***

No Comments

  1. Wah, orangtua harus ikut mendidik ya? Kan sudah capek kerja seharian dua-duanya hehehe. Teman saya banyak yang kepikiran menyekolahkan anak full day. Jadi ngga repot lagi menyiapkan pendidikan di rumah. Rumah hanya jadi tempat istirahat dan sekedar buang air saja, bukan tempat pendidikan.

    Iwan Awaludin’s last blog post..Acer Aspire 4520 dan Permasalahannya

  2. Saya bukannya tidak setuju orang tua harus ikut mendidik anak. Itu betul sekali. 100% setuju.

    Maksud saya hanya bertanya, kenapa Amerika yang individualistis dan dengan budaya liberalnya, bahkan dalam hubungan ortu-anak, kok bisa maju pendidikan dan hampir segalanya.

    Eh, maaf… OOT nggak yah. 🙂

    Dhan’s last blog post..Analisa Teknikal – Filosofi – Part 2

  3. assalamu’alaikum
    Mo ikut coment ach
    Keberhasilan ga mudah kita dapatkan, kalau melihat kesuksesan orang lain misalnya mereka dari bangsa barat maka kita hanya bisa bertanya mengapa begini, mengapa begitu ga ada ujungnya dan pada akhirnya kita hanya melamunkan kenapa kita tidak seperti ini atau seperti itu. butuh kerja keras dan ikhtiar.

    ooo
    yups, sepakat banget. ide yang bagus nih. memang sudah saatnya kita kerja keras dan ikhtiar, ndak perlu mencari kambing hitamnya, hehehe 💡

  4. Assalamu’alikum For All
    ikutin nimbrung…saya jadi 😥 kalau proses pendidikan anak kita diserahkan ke sekolah, dan kita hanya berfikir bahwa sekolah adala segalanya 💡 padahal sekolah hanya satu dari sekian banya sarana, saya 😛 (khwatir) anak malah tersiksa dalam masa pendidikannya di sekolah…dengan KTSP (Kurikulum Tanpa Sentuhan Pakar) jkita sebagai orang tua juga bisa mengalahkan guru-guru disekolah

    idealnya antara guru (sekolah), orang tua, dan masyarakat bersinergi dalam membimbing dan mendidik anak, pak, hehehe 😆 mereka dibutuhkan kehadirannya utk saling melengkapi 💡

  5. Apapun Kurikulumnya, tanpa ada keterbukaan dan kesediaan sumberdaya manusia (insan) pendidikan itu sendiri untuk memperbaiki kualitas diri, pendidikan kita tidak akan pernah maju..

    sepakat nagget dg mas heri. sdm mash menjadi faktor utama 💡

  6. KEPEMIMPINAN

    1. PENDAHULUAN
    Persoalan kepemimpinan tidak pernah selesai untuk dibahas selama manusia masih ada dan selama bumi masih utuh. Dunia ini akan kacau balau kalau seandinya tidak ada pemimpin yang akan diikuti oleh orang atau masyarakat baik itu dalam konteks masyarakat kecil sampai kepada masyarakat besar sapai kepada tataran Negara sampai pada tataran Internasional, sehingga dengan adanya pemimpin manusia akan bisa teratur, berjalan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan dapat melaksanakan aktivitasnya dengan kata lain semua komponen yang ada dalam masyarakat bisa managemen. Setiap orang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin baik itu pemimipin dalam rumah tangga, masyarakat atau Negara setiap manusia minimal harus bisa menjadi pemimpin diri sendiri. Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw : “setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang apa yang dipimpinnya” Semakin banyak yang dipimpin, maka akan semakin besar pula tanggungjawabnya. Oleh karenanya, ada sebuah istilah umum yang tidak asing di telinga, “lebih baik menjadi pemimpin untuk diri sendiri”. Namun demikian bukan berarti dengan menjadi pemimpin bagi diri sendiri akan melepas tanggungjawab sebagai pemimpin. Karena setiap manusia dalam perjalanan hidupnya akan menemukan berbagai kemungkinan. Setiap manusia, normalnya, akan berkeluarga. Maka jadilah ia sebagai kepala keluarga. Islam sangat memperhatikan masalah kepemimpinan karena dalam sebuah perjuangan sangat membutuhkan dan mengutamakan mengutamakan jamaah.
    Tetapi dalam kesempatan ini kita hanya terfokus pada pembahasan kepemimpinan dalam konteks masyarakat, daerah yang sesuai dengan karakter dan budaya yang dimiliki. Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki luas daerah dan batas daerah masing-masing yang terdiri dari banyak suku, karakter, cara berfikir, prilaku atau pun budaya yang berbeda-beda sesuai dengan daerahnya masing-masing. Tetapi dengan keberagaman itu masyarakat Indonesia bisa bersatu dan berdaulat karena memang bangsa kita disamping memiliki karakter, budaya, cara berfikir yang berbeda juga memiliki cara pandang yang sama terhadap kepentingan bangsa Indonesia itu sendiri yaitu Indonesia bersatu yang memiliki tujuan yang sama dan kepentingan yang sama untuk kemajuan bersama, sehingga terciptanya masyarakat madani dan masyarakat yang tnagguh dan bernmartabat. Walaupun demikian setiap daerah di Indonesia memiliki karakter tersendiri dan budaya tersendiri yang tidak bisa disamakan oleh siapapun dengan dengan daerah lainnya. Maka dengan mengikuti setiap karakter masing-masing daerah memerlukan sebuah strategi kepemimpinan yang sesuai dengan karakter dan budaya yang dimiliki. Dalam artian setiap pemimpin harus paham dan sedikit banyaknya harus tahu dengan kondisi, budaya, dan karakter masyarakat daerah yang dipimpin. Karena hal ini akan mepermudah langkah untuk menjalankan pemerintahan atau kepemimpinan yang akan dijalankan. Sebagai contoh masyarakat jawa memiliki sifat sangat patuh terhadap sosok atau seorang yang dianggap memiliki keistimewaan atau ilmu yang lebih dari yang lain. Dengan karakter ini barangkali pemimpin bisa saja menerapkan kepemimpinan otoriter.
    II. Definisi Kepemimpinan
    Kepemimpinan adalah proses mengarahkan perilaku orang lain kearah pencapaian suatu tujuan tertentu. Pengarahan dalam hal ini berarti menyebabkan orang lain bertindak dengan cara tertentu atau mengikuti arah tertentu. Wirausahawan yang berhasil merupakan pemimpin yang berhasil memimpin para karyawannya dengan baik. Seorang pemimpin dikatakan berhasil jika percaya pada pertumbuhan yang berkesinambungan, efisiensi yang meningkat dan keberhasilan yang berkesinambungan dari perusahaan.
    III. Tugas Pemimpin
    Seorang pemimpin cenderung menunjukkan pola-pola perilaku berikut :
    1. Merumuskan secara jelas peranan sendiri maupun stafnya
    2. Menetapkan tujuan yang sukar tapi dapat dicapai, dan memberitahukan orang-orang apa yang diharapkan dari mereka.
    3. Menentukan prosedur-prosedur untuk mengukur kemajuan menuju tujuan dan untuk mengukur pencapaian tujuan itu, yakin tujuan yang dirumusakan secara jelas dan khas.
    4. Melaksanakan peranan kepemimpinan secara aktif dalam merencanakan, mengarahkan membimbing dan mengendalikan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada tujuan.
    5. Berminat mencapai peningkatan produktifitas.
    IV. Tanggung Jawab Pemimpin
    Di sini saya hanya akan membahas, di peringkat mana pun pemimpin itu memimpin, ada 2 perkara yang wajib dan mesti dipertanggungjawabkan oleh pemimpin Islam kepada rakyatnya atau anak buahnya. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarkan dirinya dari tanggung jawab karena mereka adalah pemimpin Islam. Agama Islam mewajibkan kepada setiap pemimpin umat Islam bertanggung jawab, yaitu agama dan akhlak orang yang di bawah pimpinannya. Setiap pemimpin, di akhirat kelak akan ditanya oleh Allah taala tentang setiap orang di bawah kepemimpinannya, tidak terkecuali pemimpin besar atau pemimpin kecil, pemimpin umum atau pemimpin khusus. Mereka tidak boleh memikirkan bidangnya saja. Di dalam ajaran Islam, masalah agama terutama di sudut fardhu ain harus diketahui, dihayati dan diamalkan oleh setiap mukallaf. Oleh sebab itu siapa saja yang menjadi pemimpin, dia juga bertanggung jawab memastikan tentang agama dan akhlak untuk keselamatan bersama di dunia dan akhirat. Tidak seperti halnya di bidang fardhu kifayah, sepertiketentaraan, ekonomi dan pertanian, di mana jika sudah ada satu golongan yang berkecimpung di bidang itu dan mencukupi untuk keperluan umum, maka sudah memadai. Orang lain yang tidak mengambil bagian di bidang itu terlepas dari dosa. Sedangkan mengetahui halal dan haram serta akhlak yang mulia, yaitu memiliki sifat-sifat mahmudah, seperti adil, jujur, tawadhuk, pemurah, kasih sayang, sabar, redha, tawakal, bertolakansur, lapang dada, pemaaf, meminta maaf dan amanah, diwajibkan bagi setiap orang, baik pemimpin, maupun bukan pemimpin. Setiap pemimpin tidak boleh hanya bertanggung jawab pada bidangnya saja, seperti pemimpin ketentaraan maka tanggung jawabnya adalah hal yang bersangkutan dengan ketentar aan saja, sedangkan soal agama dan akhlak adalah tanggung jawab ulama, ustadz, pendakwah atau pemimpin dakwah. Allah dan rasul tidak menghendaki demikian.
    Di akhir zaman ini, di situlah kelemahan umat Islam, di mana pemimpin itu hanya bertanggung jawab di bidangnya saja. Terhadap agama dan akhlak banyak di kalangan mereka menganggap ringan. Itulah rahasianya mengapa setiap golongan susah disatukan antara satu sama lain. Hati berjauhan walaupun tidak bertengkar, karena tali pengikat di kalangan umat Islam, yakni agama dan akhlak mereka sudah diputuskan. Kalaupun ada, sudah hampir putus. Padahal yang dikehendaki oleh Islam, setiap orang, apapun pekerjaannya, di bidang apa, profesi apa yang dia miliki, namun terhadap agama dan akhlak mesti sama karena itu adalah keperluan bersama. Kalau setiap pemimpin memperhatikan didikan agama dan akhlak terhadap orang di bawah kepemimpinan mereka dan mendidik ke arah keduanya, maka akan lahirlah di dalam masyarakat Islam, ahli politik, ahli pendidikan, ahliekonomi, ahli kesenian, ahli budaya, ahlikesusasteraan, ahli ketentaraan, ahli kepolisian, ahli dakwah, ahli jemaah, ahli sains dan teknologi, ahli akademik, dan golongan lain yang taat dengan Allah, berdisiplin, dan berakhlak mulia. Dengan cara itu akan dapat dilihat bahwa semua golongan umat Islam dari segi pribadi dan individunya sama, selaras, bersatu. Dapat melahirkan syiar dan akhlak mulia yang sama, walaupun mereka pakar di dalam berbagai bidang dan profesi yang tidak sama.
    Apakah ada umat Islam berpikir bahwa ketaatan beragama, berdisiplin dan mempunyai akhlak yang mulia itu hanya diperlukan oleh guru-guru agama, ustaz-ustaz, alim ulama, para dai semata-mata, sedangkan yang lain tidak perlu?! Apakah sifat jujur, alim, pemurah, kasih sayang, amanah dan sifat-sifat mulia yang lain hanya perlu untuk ahli agama. Golongan yang lain tidak perlu. Apakah ada di kalangan umat Islam berpikir jika taat kepada agama dan berakhlak mulia akan merugikan umat Islam dan manusia seluruhnya. Apakah dengan beragama dan berakhlak mulia akan membawa kemunduran, tidak akan maju, tidak akan berjaya ? Sebenarnya kepatuhan pada agama dan akhlak mulia itulah yang menjadikan umat Islam berdisiplin. Akan memperindah dan memperbaiki bidang dan profesi setiap golongan. Di situlah kemuliaan dan kehormatan umat Islam. Kalau ada sifat ini bukan saja Allah dan Rasul suka, tetapi akan dihormati oleh seluruh manusia sekalipun orang bukan Islam karena akhlak mulia bersifat sejagat. Semua manusia menerima, suka dan merasa senang. Umat Islam di zaman salafussoleh mempunyai kepakaran dan kepandaian yang berlainan di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ada pakar tafsir, pakar hadist, pakar fiqih, pakar sejarah, pakar aqidah, pakar falsafah, pakar sain, pakar pengobatan, pakar astronomi dan pakar strategi perang tapi dari segi agama yaitu ketaatan kepada Allah dan Rasul, disiplin hidup serta akhlak mulia mereka sama-sama terlihat nyata, sama-sama hebat dan sama-sama kuat. Syiar Islam sangat menonjol dan dapat dilihat di dalam semua keperluan. Sedangkan mereka di bidang fardhu kifayah mereka mempunyai kepakaran yang tersendiri, mempunyai profesi yang berlainan. Mengapa tejadi demikian? Karena didikan agama dan akhlak kepada semua golongan yang mengetahui di berbagai bidang itu adalah sama. Sama-sama dititik beratkan. Selain memiliki kepakaran di bidang-bidang tertentu, di sudut lain menjadi abid. Di samping mempunyai ilmu yang tinggi di berbagai bidang, akhlak mereka juga begitu mulia dan tinggi yang tidak dimiliki oleh ahli ilmu di kalangan agama lain. Itulah yang membuat umat Islam di masa itu selain mendapat kemajuan di bidang material, juga mencapai kejayaan di bidang kerohanian. Dengan begitu mereka menjadi mulia dan menjadi masyarakat yang agung sepanjang kehidupan manu

    V.Konsep Pemimpin Menurut Pandangan Islam
    Surah Al-Baqarah ayat 30 dengan jelas menceritakan kisah diciptakannya manusia adalah untuk sebagai kholifah (pemimpin) di muka bumi . Allah Swt berfirman : “Sesungguhnya Aku (Allah) akan menciptakan kholifah di muka bumi…”. Memimpin berarti mengemudikan dan mengarahkan. Seperti halnya mengemudikan kendaraan ada pengemudi dan ada penumpangnya. Pemimpin adalah pengemudi sedangkan penumpang adalah yang dikemudikan atau yang dipimpin. Baik atau buruknya yang dipimpin tergantung dari bagaimana si pengemudi mengendalikan kendaraannya. Sejahtera atau tidaknya suatu negara, tergantung dari kebijakan yang dilakukan oleh pemimpinnya. Sakinah atau tidaknya suatu keluarga, tergantung sikap kepala keluarganya. Mahmudah atau madzmumahnya akhlak seseorang, tergantung kepribadian seseorang itu sendiri. Disinilah letak tanggung jawab seorang pemimpin. Setiap pemimpin bertanggunjawab atas yang dipimpinnya.
    Ketika ingin memulai suatu pembahasan ada baiknya kita melakukan suatu pendefinisian atas pokok bahasan kita. Pendefinisian ini membantu kita untuk memahami dan mensistematiskan alur pembahasan. Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut, baik orang tersebut menyesatkan atau tidak. Ketika berbicara kepemimpinan maka ia akan berbicara mengenai prihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu cara dan konsep, mekanisme pemilihan pemimpin, dan lain sebagainya. Terdapat ragam istilah mengenai Kepemimpinan ini, adanya yang menyebutkan Imamah dan ada Khilafah. Masing–masing kelompok Islam memiliki pendefinisian berbeda satu sama lain, namun ada juga yang menyamakan arti Khilafah dan Imamah.
    Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.
    Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.
    VI. Syarat-Syarat Kepemimpinan Dalam Islam
    Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW wafat, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil. Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.
    Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol. Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa. Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia. Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada. Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang. . Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih (pemimpin) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    a. Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.
    b. ’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.
    c. Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.
    Islam menghendaki setiap pemimpin menjadi suri tauladan bagi rakyatnya. Seperti halnya Nabi Muhammad Saw yang diatuladani oleh umatnya. Tanpa akhlaknya yang luhur, Nabi Muhammad tidak akan disebut sebagai suri tauladan yang baik, sebagaimana difirmankan Allah Swt dalam Al-Quran. Sebagaimana ayat Al-Quran yang tertulis diawal, ada empat hal pokok yang menjadi acuan untuk menjadi seorang pemimpin sejati. Jika ke-empatnya dijalankan, maka seorang pemimpin akan menjadi pemimpin sejati. Empat hal itu menunjukkan hubungan yang seimbang antara pemimpin sebagai hamba Allah SWT dan sebagai makhluk.
    Pemimpin mendirikan Sholat. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang mencerminkan hubungan antara hamba dengan sang Kholik-nya (Allah Swt). Sholat menjadi ibadah yang paling utama untuk membangun hubungan antara hamba dan Kholiknya. Dengan mendirikan Sholat, berarti seorang pemimpin telah melaksanakan tanggungjawabnya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.
    Pemimpin memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar. Memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran merupakan sebuah perintah Allah Swt kepada setiap hamba. Pemimpin harus memiliki jiwa yang tegas dalam mengeluarkan kebijakan, dan tentunya kebijakan itu tidak merugikan orang lain. Menegakkan amar makruf mungkin akan lebih mudah karena memang konteks ini hanya menyuruh orang untuk melakukan kebaikan, beribadah kepada Allah terlepas orang menerima atau tidak. Tetapi mencegah kemungkaran tidak semudah amar makruf, karena memang dalam konteks ini membutuhkan sebuah kekuatan, bekal yang mantap untuk mencegah kemungkaran, karena itulah seorang pemimpin harus tegas dan berani dalam menegakkan kebenaran dan sanggup menyuarakan kebernaran walaupun ada tekanan dari berbagai pihak yang tidak suka dengan kebenaran dan keamanan ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.
    Pemimpin menyerahkan kepada Allah atas kesudahan segala urusan. Poin terakhir ini tidak kalah penting dengan tiga point sebelumnya. Point ini menunjukan bahwa seorang pemimpin harus bertawakkal kepada Allah Swt. Manusia hanya bisa berusaha dan berdoa, sedangkan Allah Swt yang mengabulkan usaha dan permintaannya. Oleh karenanya, setiap manusia tidak boleh sombong. Sesuatu yang dikehendaki tidak akan terjadi tanpa izin Allah Swt. Dengan memperhatikan empat hal tersebut, maka seorang pemimpin, baik pemimpin bagi orang lain maupun pemimpin untuk diri sendiri, harus bertaqwa kepada Allah Swt, memperhatikan keadaan yang dipimpin, bersikap tegas dalam kebajikan, dan bertawakkal kepada Allah Swt atas setiap usaha yang dilakukan dan disertai dengan.
    Empat hal tersebut bukanlah sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan. Semuanya merupakan acuan yang mesti dilaksanakan oleh seorang pemimpin agar menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab baik kepada orang lain, terlebih lagi kepada Allah Swt. Karena seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada yang dipimpin. Pemimpin juga bertanggungjawab kepada yang memberikan amanah tersebut yakni Allah Swt. Pemimpin yang hanya bertanggungjawab kepada manusia akan menjadi pemimpin yang “pincang”. Karena pada hakikatnya, posisi sebagai pemimpin adalah amanah yang Allah Swt berikan. Tidak semata-mata karena manusia. Manusia hanya wasilah. Maka pertanggungjawaban seorang pemimpin yang sesungguhnya adalah kepada Allah Swt. Sejahtera atau tidaknya warganegara, sakinah atau tidaknya sebuah keluarga, baik-burknya akhlak manusia, semuanya dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt.
    Disamping itu semua seorang pemimpin harus juga memiliki keahlian (skill) yang mesti termanifestasikan dalam diri seorang pemimpin. Skill yang mesti dimiliki seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya lain seorang pemimpin harus memiliki komunikasi yang verbal, dapat memeneg waktu dengan baik sehingga waktu tidak ada yang sia-sia, dapat memeneg pengambilan keputusan sehingga keputusan yang diambil tidak tergesa-tergesa dan keputusan tersebut memang tepat sesuai kebutuhan. Mengakui, menjelaskan dan memecahkan persolan yang dihadapi, dapat memotivasi dan mempengaruhi orang lain. Mendelegasikan wewenang, dapat menetapkan tujuan dan menjelaskan visi, memiliki kesadaran diri bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab, membangun kerja tim yang solid, dan dapat memeneg konflik yang dihadapai sehingga tidak terjadi perpecahan dalam masyarakat.
    VII. Kriteria Pemimpin
    Sebagai langkah awal dalam memahami pemimpin yang tepat untuk diperhatikan sebagai seorang calon-calon pemimpin adalah ada lima kriteria minimal yang harus dipenuhi yakni :
    a. Pertama : Beriman
    Pemimpin jangan hanya beriman ketika hanya berkampanye dengan mendatangi ulama-ulama, pesantren-pesantern atau lembaga keagamaan lainnya, tetapi ketika sudah menjadi seorang pemimpin lupa dengan komitmennya dan tidak mau tau dengan kondisi umat. Nilai-nilai luhur kepemimpinan yang diajarkan oleh Islam tidak akan bisa dijalankan kecuali oleh orang-orang yang benar-benar beriman bukan mukmin gadungan yang selalu berubah sesuai dengan arah angin kencang hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan semata.
    b. Kedua : Memiliki Keahlian (Skill)
    Seorang pemimpin yang ideal harus memiliki visi dan misi yang jelas dan realistis sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga memang memiliki kemampuan untuk memimpin dan membangun Sumatra utara yang bermoral dan bermartabat. Kemampuan atau keahlian merupakan syarat mutlak untuk menjalani amanah pemimpin. Rasulullah juga telah mengingatkan kita bahwa setiap pekerjaan itu harus diserahkan kepada ahlinya, jika tidak maka tunggu kita tinggal menunggu waktu kehancurannya (HR. Muslim).
    c. Ketiga : Bisa Diterima Dalam Masyarakat
    Keahlian yang teruji ditambah dengan integgritas pribadi yang terpuji membuat seseorang menjadi mudah diterima ditengah-tengah masyarakat. Seseorang memiliki cacat di mata masyarakat tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin terlebih berkaitan dengan masalah moral.
    d. Keempat : Tidak Arogan, Otoriter, dan Mau Menerima Masukan
    Seorang Pemimpin harus memiliki pandangan bahwa dirinya adalah pelayan bagi masyaraktnya. Hidupnya senantiasa menghabiskan hari-harinya untuk kepentingan masyarakat. Tidak sombong apalagi bergaya Fira’un.
    e. Kelima : Berkualitas. Baik dari Segi Fisik, Mental dan Intelektual
    Pengetahuan dan wawasan yang luas, mental dan fisik yang sehat sangat menentukan dan membantu seorang pemimipin dalam mejalani kepemimpinannya untuk memecahkan berbagai persolan yang dihadapi. Seorang pemimpin harus memiliki jenjang pendidikan yang telah dijalani untuk menunjukkan keintelektualitasnya. Rasulullah juga telah memberikan kita gambaran bahwa seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Swt ketimbang seorang mukmin yang lemah.
    Maka sudah jelas kiranya bahwa strategi yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam menjalani kepemimpinannya, agar nantinya roda kepemimpinan bisa berjalan dengan baik dan berhasil dengan banyak memberikan kontribusi dan dapat membangun masyarakat yang sejahtera, makmur dan bermartabat adalah dengan memnguasai konsep-konsep kepemimpinan yang Islami seperti yang dijelaskan di atas.
    VIII. Penutup
    Demikianlah makalah yang dapat saya buat tentang kepemimpinan dalam tema Pemipin menurut Islam, atas segala kekurangan dan kekhilafan, dimohon untuk dimaklumi.

    DAFTAR PUSTAKA
    1. Al-Milal wan-Nihal I/24 atau lihat Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press.
    2. Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989
    3. Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera
    4. Dr. Ali As-Salus, Imamah dan Khilafah Dalam Tinjauan Syar’i,Gema Insani Press, Jakarta 1997
    5. Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006
    6. Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002
    7. Armanu Thoyib.2004. Strategi Managemen Konflik Dalam Organisasi Multibudaya, Jurnal Managemen dan Bisnis(JMB) Vol.1,No.1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *