Legenda Sisyphus dan Bongkar Pasang Kurikulum
Tiba-tiba saya teringat Sisyphus. Tokoh fiktif dalam mitos Yunani kuno yang diperkenalkan oleh Albert Camus itu, menurut hemat saya, layak dijadikan sebagai analogi terhadap kebijakan “penguasa pendidikan” negeri ini yang suka bongkar pasang kurikulum. Konon, lantaran mengetahui rahasia para dewa, Sisyphus dikutuk dan harus mengangkat batu ke puncak gunung. Namun, selalu gagal. Batu itu kembali menggelinding ke lembah dan Sisyphus harus kembali mengangkatnya ke puncak. Berulang-ulang. Saini KM dalam sebuah puisinya menggambarkan sosok Sisyphus seperti berikut ini.
Sisyphus
Dan batu kembali ke jurang menggelundung.
Bolak-balik beribu tahun: beribu tahun
Sisyphus mendorong batu ke puncak gunung
kau mendaki dan tergelincir, jatuh dan bangun.Jatuh dan bangkit di Babel, Sodom dan Gomorah
Auschwitz, Hiroshima-Nagasaki dan Vietnam.
Dan dari dasar derita, dengan nafas tersengal
kau berseru ke langit: Apakah artinya ini?Langit menjawabmu dengan biru, dengan bisu.
Kau pun bangkit lagi; pucat, berdebu dan luka
kembali mendaki dan memandang Angkasa. Mungkin
itulah artinya: Payah dan luka kau tak tunduk.
Tiga Bahasa Plesetan tentang KTSP
Setidaknya ada tiga bahasa plesetan tentang KTSP. Pertama, KTSP diplesetkan sebagai Kurikulum Tidak Siap Pakai. Plesetan ini mengisyaratkan bahwa para guru –sebagai “loko” pendidikan– belum siap menerima perubahan. Para guru tampaknya akan lebih siap apabila semua dokumen kurikulum telah disiapkan dengan rapi dari Jakarta seperti kurikulum sebelumnya. Jadi, Bapak-bapak dan Ibu-ibu guru tidak perlu lagi direpotkan menentukan indikator setiap KD, menyusun silabus dan RPP, atau menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). 😀 Ya, seperti model pendidikan bergaya sentralistis begitulah. Semuanya serba disiapkan dari pusat. Ironis, ya?
Kedua, KTSP diplesetkan sebagai Kurikulum Tetap Sama Produknya. Plesetan ini mengisyaratkan bahwa KTSP yang seharusnya mencerminkan karakter siswa didik, latar belakang sosial-budaya masyarakat setempat, dan kondisi sekolah, kenyataannya tak ada bedanya. KTSP antarsekolah, bahkan di seluruh Indonesia sama saja produknya. Itu karena “kreativitas” para guru melakukan copy-paste draft KTSP dari sekolah tertentu atau model KTSP yang dikeluarkan BSNP. 😀 Kang Guru memberikan komentar menarik dalam tulisan saya tentang “Reformasi Sekolah, Kepemimpinan Feodalistis, dan KTSP” seperti berikut ini.
Reformasi pendidikan barus sebatas kurikulum yang berubah,…. pelaksanaannya belum…. manajemennya belum…..gurunya belum… kepseknya…. belum juga, lantas apa dong yang diharapkan dari hanya perubahan kurikulum???
——————-
Melatih guru agar terampil copy-paste silabus dan RPP toh, Kang, hehehehe
————-
Catatan Tercecer dari Semiloka Nasional: Peran TIK dalam Revitalisasi Pembelajaran
Kamis, 23 Agustus 2007, bertempat di Hotel Siliwangi, Jln Mgr. Sugijopranoto No. 61, Semarang, digelar seminar dan lokakarya (Semiloka) sehari dengan topik: Peran Tekonologi Informasi dan Komunikasi dalam Revitalisasi Pembelajaran. Semiloka diikuti oleh unsur Kepala/Dinas/Kasubdin P dan K Kabupaten Kota, Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, dan Widya Iswara LPMP se-Indonesia (sebanyak 150 peserta). Tampil sebagai pemakalah dalam seminar tersebut adalah Ir. Lilik Gani HA, M.Sc., Ph.D (Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Depdiknas), Ir. Indra Djati Sidi, Ph.D (mantan Dirjen Dikdasmen yang kini menjadi Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB), dan Hartoyo, M.A., Ph.D (Dosen Universitas Negeri Semarang).
Pelaksanaan semiloka dilatarbelakangi PP 19/2005 (pasal 19) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berbunyi seperti berikut ini.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Reformasi Sekolah, Kepemimpinan Feodalistis, dan KTSP
Ketika rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto tumbang pada bulan Mei 1998, serta-merta angin reformasi berhembus kencang di berbagai lapis dan lini kehidupan masyarakat. Kran demokrasi yang selama ini mampet(-pet) terbuka lebar-lebar hingga nyemprot ke mana-mana. Unjuk rasa marak di jalan-jalan protokol. Rakyat seperti terbebas dari ruang karantina dan sel penjara yang busuk. Atmosfer sosial dan politik menjadi demikian bebas dan terbuka. Semua kalangan terbius dalam aroma kebebasan yang berlewah; terjebak dalam suasana euforia. Kebebasan yang begitu terbuka tak jarang membuat banyak orang “mabuk” reformasi. Semua orang ingin berlomba melakukan reformasi dengan cara mereka sendiri. Sedemikian jauh reformasi berjalan di atas panggung sosial-politik negeri sampai-sampai menimbulkan dampak terjadinya konflik horisontal dan terbuka antarkampung, antaretnis, atau antarkelompok.
Lantas, bagaimana dengan reformasi dalam dunia pendidikan (baca: persekolahan) kita? Harus diakui, reformasi di dunia persekolahan kita berjalan lamban, kalau tidak boleh dibilang “jalan di tempat”. Menurut hemat saya, paling tidak ada tiga penghambat laju reformasi sekolah. Pertama, faktor kepemimpinan sekolah yang cenderung masih bergaya feodalistis. Ini merupakan faktor kultural yang amat sulit untuk diubah. Masih amat jarang kepala sekolah di negeri ini yang dengan amat sadar mau melakukan perubahan. Status quo dan kenyamanan merupakan jalan yang paling gampang bagi seorang kepala sekolah untuk tetap menduduki kursinya. Ironisnya, ketika ada guru yang dengan kreatif mencoba melakukan inovasi pembelajaran di kelas dianggap “nyleneh” dan tidak becus mengajar, apalagi kalau suasana kelas ramai. Kepemimpinan semacam itu tak lepas dari proses rekruitmen yang salah urus. Untuk menjadi seorang kepala sekolah, mereka tak jarang harus menebusnya dengan duwit puluhan juta rupiah. Bagaimana mungkin bisa mengharapkan kinerja kepala sekolah yang bermutu kalau proses awalnya saja sudah amburadul dan beraroma suap? Nalar awam pun bisa menebak kalau selama menjadi kepala sekolah, mereka hanya akan berupaya bagaimana caranya agar uang yang digunakan untuk membeli jabatan bisa secepatnya impas.
Sastra dan Anomali Sosial Generasi Muda Masa Kini
Saya tersentak ketika membaca sebuah berita seperti ini.
Sementara itu, berita dari kota Gudeg Yogyakarta juga tak kalah menyentakkan.
17-Agustusan, Jangan Terjebak Seremoninya, Bung!
Guru, Blog, dan Profesionalisme
Konon, di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu guru dan bukan guru (maaf, yang bukan guru jangan tersinggung lho!). Ironisnya, di negeri ini guru baru diakui sebagai profesi setelah UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen diluncurkan. Padahal, tidak kurang dari 7 juta orang di negeri ini menekuni profesi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (Kira-kira sebelum diakui sebagai sebuah profesi, guru itu diakui sebagai pekerjaan apa ya? Pekerja atau buruh? Entahlah! Yang pasti, seorang guru yang memiliki “dunia panggilan” agaknya tak akan risau dengan embel-embel istilah macam apa pun. Saya kira kerisauan seorang guru hanya satu, yakni kalau siswa didiknya gagal jadi orang baik-baik, he-he-he).
Serbuan Istilah Asing: Globalisasi atau Gombalisasi?
Seberapa pentingkah bahasa Indonesia jika dikaitkan dengan pembentukan karakter bangsa? Taruhlah kalau sekitar 220 juta penghuni negeri ini abai terhadap bahasa nasional-nya sendiri, adakah imbasnya terhadap kelangsungan dan eksistensi bangsa Indonesia? Ekstremnya lagi, kalau penduduk negeri ini sudah tak punya kebanggaan dan kecintaan lagi terhadap bahasa Indonesia di era globalisasi ini, apakah identitas dan jati diri bangsa akan musnah dan habis kikis seperti tergambar dalam bait I puisi “Padamu Jua“-nya Amir Hamzah?
Kita memang sudah merdeka, Bung! Tapi, penjajahan dalam bentuk dan perwujudannya yang baru, disadari atau tidak, tetap mengancam dari berbagai sudut, lapis, dan lini kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya maujud dalam bentuk penjajahan materiil yang dimainkan oleh kaum kapitalis dunia melalui join coorporate dari perusahaan-perusahaan besar dalam menanamkan pengaruh produknya terhadap masyarakat negara berkembang yang nantinya akan menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat tersebut akan produk-produk mereka. Penjajahan materiil nyata-nyata telah memberikan dampak kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan keterbelakangan terhadap warga dunia yang hidup di negara-negara berkembang yang miskin dan terbelakang.