Ulang Tahun ke-2 TPC dan Martil UU ITE: Sebuah Refleksi

Kategori Bahasa/Blog Oleh

Apa yang menarik dari serangkaian acara yang digelar oleh TPC (tugupahlawan.com) dalam merayakan HUT-nya yang kedua? Sahabat-sahabat blogger dari berbagai komunitas yang kebetulan hadir di kota pahlawan ini, bisa dipastikan tak begitu gampang melupakan acara kopdar bareng atau Tour de Surabaya City yang digelar panitia. Selain itu, keramahan shohibul bait dalam menyambut setiap tamu yang datang, setidaknya bisa menghapuskan kesan elitisme di kalangan blogger, sehingga serangkaian agenda yang digelar 28-29 November 2009 itu bisa berlangsung lebih cair dan egaliter. Kekompakan awak TPC dalam mendesain acara dan keberhasilannya dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, juga bisa makin membuktikan bahwa posisi blogger makin diperhitungkan dalam beragam aksi di dunia nyata. Kesan bahwa blogger hanya asyik di puncak menara gading dunia maya yang kurang membumi pun bisa ditepisnya.

HUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCHUT TPCDialog interaktif yang mengusung tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Online” pun tak kalah menarik. Mengapa? Tema besar ini diangkat kembali ke permukaan lantaran kelahiran UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai bisa menjadi ancaman serius buat para blogger dalam berekspresi. Bahkan, suatu ketika bisa menjadi martil yang menghantam para blogger ketika aparat penegak hukum kehilangan fatsoen dan kearifan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dalam pengantarnya, Mas Budiono, yang didaulat sebagai moderator, langsung membidik kasus yang menimpa Bu Prita Mulyasari –yang menjadi “tumbal” kehadiran UU ITE– sebagai “peluru” dialog. Menurutnya, ketika kasus yang diduga mencemarkan nama baik RS Omni Internasional Tangerang itu mencuat ke permukaan, ada keresahan di kalangan blogger. Mereka jadi takut untuk berekspresi karena ancaman pidana yang ditebarkan oleh UU ITE, khususnya pasal 27 ayat 3 yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Lalu, bagaimana sikap para blogger dalam menghadapi “represi” UU ITE? Haruskah para blogger terus berada dalam situasi tertekan hingga akhirnya tak punya keberanian untuk memanfaatkan kebebasan berekspresi? Langkah dan trik apa yang perlu dilakukan agar para blogger tetap aman dan nyaman dalam berekspresi di blognya masing-masing? Setidak-tidaknya, itulah beberapa pertanyaan penting yang mengemuka dalam dialog interaktif yang berlangsung di lantai VII Gedung Telkom Margoyoso Surabaya pada hari Sabtu, 28 November 2009 mulai pukul 09.30 s.d. 12.30 WIB itu.

Tak Perlu Takut Berekspresi
Menyikapi lahirnya UU ITE, Wawali Surabaya (Pak Arif Afandi) yang menjadi keynote speaker, menyatakan bahwa para blogger tidak perlu takut terhadap UU ITE. Di hadapan sekitar 250-an penggiat dunia maya, Pak Arif Afandi mengimbau untuk memanfaatkan kebebasan berekspresi dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tak terkena jerat pasal-pasal UU ITE.

Saya yang kebetulan juga didaulat untuk berbicara lebih banyak menyoroti kebebasan berekspresi di dunia maya dari sudut pandang pragmatik. Sambil menunggu perkembangan kemungkinan dilakukannnya uji materiil terhadap UU ITE yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan pendapat di muka umum, saya menyatakan bahwa sesungguhnya ada atau tidak ada UU ITE, para blogger tidak perlu takut untuk berekspresi, asalkan mempertimbangkan prinsip kerja sama dan kesantunan dalam berekspresi. Prinsip kerja sama menganjurkan kepada setiap penutur untuk memperhatikan empat bidal dalam berekspresi, yakni bidal kuantitatif, kualitatif, relevan, dan cara. Keempat bidal ini menyarankan adanya bukti, fakta, dan argumentasi yang kuat dan meyakinkan dalam setiap tulisan agar para blogger tak gampang dijerat pasal-pasal UU ITE. Sedangkan, prinsip kesantunan menyarankan agar memperhatikan nilai-nilai etika dan moral sehingga pendapat yang disampaikan di muka umum (termasuk di dunia maya) tidak membangkitkan sentimen SARA.

Sementara itu, Mas Donny, BU dari ICT Watch, yang juga didaulat sebagai narasumber membeberkan dampak dan efek yang timbul akibat lahirnya UU ITE secara visual. Melalui gambar slide yang ditayangkan, tampak jelas betapa dahsyatnya ancaman yang ditimbulkan oleh UU ITE itu terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya.

Gayung pun bersambut, meski sang moderator mesti berkali-kali membangkitkan “adrenalin” peserta untuk berdialog dengan menawarkan doorprize. Ketika persoalan dan wacana itu dilemparkan Mas Budiono kepada audience, ada beberapa respon yang muncul dari peserta dialog berkaitan dengan kebebasan berekspresi melalui facebook, budaya latah dalam memanfaatkan media virtual, dan batasan tentang unsur pornografi di internet. Namun, keterbatasan waktu agaknya tak memungkinkan diskursus kebebasan berekspresi bisa terbahas tuntas dalam dialog. Tak mengherankan jika diskusi ini berlanjut dalam acara kopdar ramah-tamah yang berlangsung di Wisma Sejahtera, tempat bermalam panitia dan tamu undangan.

Sayangnya, saya terlambat mengikuti kopdar ramah-tamah itu. Usai dialog dan istirahat beberapa saat di wisma, saya meminta Mas Novi Setiyarso untuk berkenan mengajak jalan-jalan ke Suramadu. Sungguh disayangkan kalau sudah ke kota Pahlawan, tetapi tidak bisa menyaksikan kemegahan jembatan sepanjang 5,5 km itu, apalagi saya tak bisa mengikuti acara Tour de Surabaya pada hari Minggu, 29 November 2010. Kebetulan, Mas Irfan dan Mas Hendra, perwakilan dari blogger Bekasi, bersedia ikut. Jadilah kami berempat menuju ke Suramadu dengan mengendarai roda dua menyusuri kemacetan Surabaya.

Setelah berhasil melewati arus lalu-lintas Surabaya yang padat, akhirnya kami berhasil melintasi jembatan sekitar pukul 17.00 WIB. Agaknya, jembatan Suramadu tak pernah sepi. Jembatan ini terbagi dalam empat lintasan. Lintasan bagian tengah untuk kendaraan roda empat; satu lintasan untuk jurusan ke Madura dan satu lintasan lagi untuk jurusan ke Surabaya. Lintasan tengah diapit dua lintasan lagi untuk kendaraan roda dua; satu lintasan menuju jurusan Surabaya dan satu lintasan lagi untuk jurusan Madura. Kami sempat parkir sejenak di seberang jembatan dan mengambil beberapa gambar.

Menunggu Lebih dari Satu Jam
Ketika berada di kawasan Madura, Mas Novi tiba-tiba menawarkan alternatif pulang ke Surabaya lewat Pelabuhan Kamal. Karena penasaran, kami pun sepakat untuk memilih alternatif itu. Setelah berjalan memutar dengan kondisi jalan yang kurang begitu mulus, akhirnya kami tiba juga di Pelabuhan Kamal sekitar pukul 18.30 WIB. Sayangnya, ferry tak segera jalan. Lebih dari satu jam, kami terpaksa harus menunggu. Keinginan untuk menyaksikan jembatan Suramadu dari pelabuhan Kamal agaknya tak bisa dilakukan, karena jembatan Suramadu tak berlampu lagi. Yang terlihat hanya samar-samar lampu kendaraan yang melintas.

Setelah jenuh menunggu, akhirnya ferry pun mulai melintas menuju ke Surabaya dengan kecepatan lambat. Sekitar 20 menit, ferry pun merapat di Tanjung Perak. Kami bergegas menuju tempat parkir. Sayangnya, selama perjalanan menuju Wisma Sejahtera kami dihadang hujan deras. Jalanan Surabaya, seperti halnya kota-kota besar lain, agaknya tak sanggup menolak derasnya hujan yang tumpah dari pintu langit. Jalanan banjir. Banyak kendaraan yang macet. Kami sempat bernaung di sebuah emperen toko karena tak sanggup melawan ganasnya hujan. Setelah agak reda, perjalanan pun berlanjut. Sayangnya, situasi jalanan yang banjir membuat Mas Irwan dan Mas Endra tak bisa melihat laju kami yang berada di depan dengan jelas. Akibatnya, ketika masuk di Jalan Kranggan dan berhenti tepat di warung lontong balap Garuda, kedua blogger Bekasi itu jauh melintasi kami. Mas Novi pun memburunya. Setengah jam kemudian, kami baru bisa bertemu dan menikmati salah satu makanan khas Surabaya, lontong balap; sebuah menu khas Surabaya yang diracik dari lontong, tahu, kecambah sepiring penuh, kuah, dan sambal. Paduan kecambah dan sambal khas itulah yang membedakan lontong balap ini dengan menu lontong yang lain.

Kopdar Ramah-tamah yang Hangat
Usai menikmati lontong balap, hujan agak mereda, meski jalanan masih dilanda banjir hingga sebatas lutut. Kami pun sepakat menuju ke wisma. Sampai di sana, rupanya kopdar ramah-tamah sudah berlangsung. Dari kamar, saya mendengar suasana diskusi yang ramai dan ingar-bingar. Saya pun bergegas mandi dan ganti pakaian. Tiba di tempat acara, sudah berkumpul teman-teman blogger dari berbagai komunitas dan agaknya tengah ramai mendiskusikan kontroversi UU ITE yang belum sempat terbahas tuntas dalam dialog interaktif di gedung Telkom. Di sana, tampak Mas Blontank Poer, Mas Suryaden, Pak Gempur, Mbah Sangkil, Mas Novianto (Ketua Panitia), atau Mas Budiono yang tengah gayeng mendiskusikan kontroversi UU ITE. Saya pun segera ikut nimbrung dalam forum diskusi yang hangat itu. Dalam diskusi disentil juga keberadaan forum blogger nasional semacam pesta blogger yang seharusnya memiliki posisi tawar yang tinggi untuk memberikan tekanan terhadap kehadiran UU ITE, tetapi justru mandul dan tiarap dalam menghadapi kekuatan martil UU ITE. Bahkan, terkesan memunculkan elitisme tersendiri di kalangan blogger yang nihil kepeduliannya terhadap ancaman pasal UU ITE yang bisa mengancam kebebasan blogger dalam berekspresi.

Memang tak ada rekomendasi apa pun yang bisa dihasilkan dalam ajang kopdar ramah-tamah di Wisma Sejahtera itu. Namun, setidaknya ada tiga alternatif yang bisa dilakukan oleh para blogger dalam menyikapi kehadiran UU ITE –mohon dikoreksi kalau ada yang salah. Pertama, para blogger dengan kesadaran sendiri membuat postingan khusus tentang penolakan pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Kedua, membuat website khusus tentang penolakan UU ITE, tempat para blogger menyuarakan keprihatian terhadap lahirnya UU ITE yang dinilai menjadi ancaman para blogger dalam berekspresi. Dan ketiga, memasang banner “Tolak pasal 27 ayat 3 UU ITE” di blog, khususnya buat blogger yang terang-terangan menyatakan dukungannya.

Begitulah hal menarik yang mengemuka dalam rangkaian acara HUT ke-2 TPC Surabaya, sebuah perhelatan yang dengan amat sadar dilakukan untuk menyentuh persoalan-persoalan riil yang dihadapi oleh para blogger agar kiprah mereka benar-benar memberikan kemasalahatan bersama. Selamat Ulang Tahun yang kedua buat TPC, semoga makin eksis berkibar, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Hidup Blogger Indonesia! ***

Penggemar wayang kulit, gendhing dan langgam klasik, serta penikmat sastra. Dalam dunia fiksi lebih dikenal dengan nama Sawali Tuhusetya. Buku kumpulan cerpennya Perempuan Bergaun Putih diterbitkan oleh Bukupop dan Maharini Press (2008) dan diluncurkan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Mei 2008 bersama kumpulan puisi Kembali dari Dalam Diri karya Ibrahim Ghaffar (sastrawan Malaysia).

155 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tulisan terbaru tentang Bahasa

“DASAR NDESA!”

Gara-gara vlog bertagar #BapakMintaProyek, Kaesang dilaporkan kepada polisi. Tak tahu pasti, bagian

Menulis, Perlukah Bakat?

Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan rekan-rekan sejawat dalam sebuah pelatihan menulis, seringkali
Go to Top