Derita Bu Prita dan Pedang Algojo Kebenaran

Secara pribadi, saya tak mengenal Bu Prita Mulyasari. Kasus tragis yang menimpanya pun bisa dibilang terlambat saya ikuti. Begitu kasus itu terbuka di tengah-tengah publik, simpati pun berdatangan. Selain web khusus yang mengangkat topik hangat seputar kasus Bu Prita, ada juga beberapa penganut facebookiyah yang mau repot-repot membuat ruang khusus untuk berdiskusi dan memberikan empati kepadanya. Semoga saja tak terjebak ke dalam sikap latah kalau saya menulis tentang kasus ibu rumah tangga yang akan menghadapi persidangan pada Kamis, 4 Juni 2009 di PN Tangerang itu.

Ibu Prita, 32 tahun, hanyalah seorang ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih balita. Suatu hari Ibu tsb. sakit dan berobat ke Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Tak disangka malah mendapat perlakuan tak layak saat pengobatannya. Hal ini membuat dia berkeluh-kesah melalui email yang dikirim ke teman-temannya dan terkirim pula keSurat Pembaca Detikcom.

Tapi, gara-gara email itulah, ia kemudian digugat oleh Rumah Sakit Omni. Ia dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit itu. Prita kalah di persidangan perdata, dan sedang proses naik banding. Ia juga menghadapi persidangan pidana dan dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Begitulah narasi singkat yang saya baca di sini.

Dalam pemahaman awam saya, kasus ini bisa jadi mengindikasikan terjadinya “togogisasi” di atas panggung sosial negeri ini. Suara-suara kritis yang ingin menyampaikan kebenaran berusaha dibungkam dengan menggunakan pendekatan kekuasaan. Nilai-nilai kemanusiaan dikebiri. Ibarat sebuah pakeliran wayang purwa, kini tengah memasuki adegan goro-goro. Bumi gonjang-ganjing. Para penghuni bumi berlarian lintang-pukang mencari jatidiri. Kebaikan hanya beda-beda tipis dengan kejahatan. Banyak orang bisa malih rupa dengan topeng-topeng kemunafikan. Kalau tak jeli, yang benar bisa jadi salah, yang salah pun bisa disanjung dan dipuji. Dengan meminjam adagium Serat Kalatidha karya Pujangga Ranggawarsita, Franz Magnis Suseno pernah membuat ungkapan menarik.

Wong lugu keblenggu, wong jujur kojur, wong bener thenger-thenger, wong jahat munggah pangkat, pengkhianat saya nikmat, durjana saya kepenak.” (orang lugu terbelenggu, orang jujur terperosok, orang benar terdiam kehabisan akal, orang jahat naik pangkat, pengkhianat tambah nikmat, para durjana semakin hidup enak).

Bisa jadi, hanya kesabaran, keuletan, dan kewaspadaanlah yang bisa melewati masa goro-goro itu. Jangan sampai menunggu datangnya”Ratu Adil” yang hanya ada dalam mitos dan fiksi. Siapa pun yang merasa peduli untuk mengakhiri masa goro-goro itu, perlu membangun kesadaran kolektif untuk ikut menggemakan suara-suara kebenaran dan nilai-nilai nurani kemanusiaan yang –dengan sengaja atau tidak—hendak dibungkam dan dikoyak. Kita tak bermaksud latah dan sok suci, apalagi berpamrih sempit untuk menjual derita sesama kepada publik.

Untuk Bu Prita, karena kasusnya sudah masuk dalam ranah hukum, hadapilah semua peristiwa tragis itu dengan ketabahan dan ketegaran hati. Di belakangmu ada jutaan “pedang algojo kebenaran” yang siap memancung kepala orang yang dengan sengaja hendak mencederai nilai-nilai kebenaran. Untuk pihak RS OMNI Internasional, Tangerang, berikanlah keterangan dan informasi yang sejujurnya di pengadilan, karena membawa nama Tuhan yang akan menjadi pengadil yang sesungguhnya di zaman keabadian. Untuk penegak hukum, sentuhlah setiap perkara di persidangan dengan tangan-tangan yang sarat kearifan dan kebajikan.

Hanya dengan cara seperti ini bentuk dukungan moral yang bisa saya berikan untuk ikut merajut kembali puing-puing kemanusiaan yang kini (nyaris) telah luluh-lantak akibat kepongahan dan kecongkakan. ***

No Comments

  1. Pertamax…
    kasian tuh ibu Prita. padahal kan bebas ngeluarin pendapat ya. toh juga yg di publish ibu itu jujur. Apa yg dia rasa, dan alami.
    tuh RS, sok jago aj. Perbaiki dulu kualitas, baru bisa koar2… kyk saia.:)
    smoga sang pengadil bs meliahat semua mslh dgn jelas.
    trus ibunya bisa BEBAAAS

    Baca juga tulisan terbaru Wisata SEO sadau berjudul Kontes SEO

    1. terima kasih atas sikap empatinya, mas. semoga hal ini bisa ikut memberikan dukungan moral buat bu prita yang sedang menghadapi ujian hidup dalam melawan keangkuhan kekuasaan.

    1. doa sudah merupakan dukungan moral yang lebih dari cukup, mas wahyoe. semoga bu prita benar2 tabah dan tegar dalam menghadapinya. kabar terakhir, bu prita sudah dikeluarkan dari tahanan kejaksaan.

  2. Kasihan bu Prita,dy sbnrnya tdk tw klo e-mail nya bs tersebar kemana2
    Apalagi dy hrz ditahan dan hrz mnggalkan ank2nya
    Semoga saja keadilan dan kbenaran bs terungkap..

    1. betul, pak, makanya sdh banyak yang mengkritis agar UU ITE direvisi kalau bertujuan utk mengekang orang dalam berekspresi dan mengemukakan pendapat di depan umum. lebih2 bloger yang memang sudah dikenal kritis dalam menyikapi berbagai fenomena yang muncul.

  3. kalau diliat dr kasus ibu prita seharusnya pihak OMNI yg hrs bertanggung jawab terhadap pasien bukannya malah memenjarakan pasien.. Itu hak pasien untuk mendapatkan palayanan yg baik, bukan malah tidak terima komplen dr pasien yang tdk puas..

    1. walah, mas dana, bisa saja nih. hehe .. menurut saya sih sepanjang kritik yang kita sampaikan di blog dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tak akan menimbulkan dampak apa2, kok.

    1. bener, mas arul. keberuntungan agaknya tak akan pernah berpihak pada orang yang berbuat jahat. kabar terakhir, ternyata bu prita telah dibebaskan dari tahanan sementara. alhamdulillah.

    1. amiiin. sudah banyak yang mengkritisi agar UU ITE yang mengandung pernyataan bertafsir ganda, terutama kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat, direvisi, mas arif. semoga kasus bu prita membuka ruang kesadaran baru buat para penyusun UU agar benar2 berpihak kepada rakyat. repot kalau suara2 kritis dibungkam hanya karena membela kepentingan kelompok atau orang tertentu.

  4. suatu dukungan adalah sebuah wujud kepedulian kita terhadap sesama, kita lihat sendiri pemerintah tak pernah bisa memberikan kepeduliannya kepada rakyatnya. maka dari itu mari kita dukung sesama(di baca ibu prita) karena pemerintah telah buta dan mati rasa.

    negara demokrasi adalah negara yang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. apakah para blogger juga akan dipenjara dengan pendapat mereka di blognya?

    Baca juga tulisan terbaru dafhy berjudul Dukungan untuk Ibu Prita Mulyasari

    1. jadi guru memang semakin berat ketika dunia makin menghamba pada kekuatan hedonis dan materialistis, mas. meski demikian, jangan sampai kasus bu prita membuat suara2 kritis terbungkam.

  5. dan pada akhirnya, saya kembali harus membaca Buku Orang Miskin dilaran g sakit yang sempet saya kesampingkan. Hmm, ternyata dalam buku tersebut sebagian besar ada benarnya. Masalah Ibu Prita hanyalah gunung es yang kelihatan saja karena beliau lebih terbuka dan terpelajar,padahal mungkin ada ratusan bahkan ribuan Ibu Prita lain yang tak bisa bersuara karena terbelenggu, baik secara ilmu, finansial maupum media…sungguh malang nian nasib Rakyat Indonesia ya Pak? harus mengadu kemana lagi? bangsa sendiri justru paling sesat memberi arah? Janganlah kasus Manohara terulang kembali, yang harus mengadu ke Keduber AS, baru Dubes Indonesia manggut-manggut, memalukan!!

    Baca juga tulisan terbaru ramudeng berjudul Orang Sakit gak boleh Miskin!

    1. duh, itulah kenyataan memperihatinkan yang beruntun melanda negeri ini, mas. sungguh ironis, sebuah negeri besar dg potensi sumber daya yang luar biasa, tapi lembek dalam memperjuangkan hak2 publik, sampai2 menangani soal manohara pun tak berkutik.

  6. semoga rumah sakit itu segera sadar kalo ndak ya bangkrut saja, sekarang nggak usah dicemarkan sudah cemar sendiri namanya, dan untuk seharusnya gedungnya harus segera dihancurkan karena sudah mencemari kota dan alam indonesia, karena sudah memakai nama internasional maka seharusnya bukan pekerjaan yang sulit untuk segera angkat kaki dari Indonesia tercinta, namun kasus ini juga merupakan fenomena gunung es yang harus dikaji lebih dalam, seharusnya ini adalah kelemahan pemerintah juga yang tidak tahu menahu, dan pemahaman berdasarkan angkara murka saja atas nama pencemaran nama baik, dan harus dicamkan bahwa nama baik itu harus diperjuangkan dalam praktik bukan dalam hukum dan pengadilan semata.

    Baca juga tulisan terbaru suryaden berjudul top of the world

    1. sepakat banget dg pernyataan, mas surya. instnasi publik yang tak bisa memberikan informasi secara transparan kepada pelanggan, justru yang harus mawas diri, jangan mengambinghitamkan pelanggan dengan dalih macam2 sekadar utk menutupi kekurangannya. justru akan menjadi blunder yang akan meruntuhkan citranya sendiri.

  7. Kasus Prita mau tak mau semakin memandulkan kebebasan berpendapat, Pak.
    Pikiran saya 11 taon belakangan ini berarti salah karena nyatanya kita tak ter reformasi melainkan euforia reformasi belaka 🙂

  8. Semoga kasus ini tidak berlarut-larut sehingga menimpulkan reseden buruk bagi dunia IT dan kesehatan di tanah air.

    Pemerintah juga harus banyak belajar dari kasus ini karena pastinya banyak celah kelemahan dari UU yang lain.

    Baca juga tulisan terbaru azaxs berjudul 030609

    1. amiiin. saya kira benar, mas azaxs. pemerintah dan wakil rakyat yang telah membuat UU ITE perlu meninjau ulang karena ada beberapa klausul yang rawan penafsiran shg belum bisa memberikan rasa keadilan buat rakyat.

  9. sekarang bu prita sudah dibebaskan, meski masih dikenakan status tahanan kota dan kasusnya akan terus dilanjutkan…

    memprihatinkan memang, tapi setidaknya pengalaman bu prita ini bisa membuat kita semakin arif… 🙂

    Baca juga tulisan terbaru vizon berjudul bukan cinta biasa

  10. Saya ikut dukung kampanye untuk kebebasan ibu prita.. karena selain ikut berempati saya merasa kebebasan ibu prita saat ini cerminan hati pengampu hukum di Indonesia.

    1. amiiin, mudah2an demikian, mbak robiah. meski kita tak mengenal beliau dari dekat, kita tetep berdoa dan terus mendukung perjuangannya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

  11. bu Prita Mulyasari anda salah satu dari sekian banyaknya masyarakat yang dizholimi, saya prihatin dengan kasus anda, semoga tabah dan terus berjuang, GUGAT balik RS Omni dan Pelapornya dr. HENGKI. dan Praperadilan Kejaksaan, anda dilindungi UU sebagaimana keluhan anda bukanlah Perbuatan Melawan Hukum. Sesuai dengan Undang-Undang No.40 tahun 1999 Tentang Pers.
    Menimbang :
    Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrasi, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin. Pasal 1 ayat 11 dan Pasal 6 huruf; b, d dan e UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
    Selamat berjuang, kami rakyat Indonesia dibelakang anda

    1. wah, terima kasih banget masukan, dukungan, dan apresiasi mas nedy terhadap perjuangan bu prita dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. dalam konteks yang lebih luas, mendukung bu prita identik dg memperjuangkan hak2 rakyat yang selama ini tak henti2nya terzalimi oleh pihak2 tertentu yang memiliki taring dan kekuasaan.

  12. Mari kita berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Kita perang dengan cara kita kepada yang berbuat tidak adil.

    Baca juga tulisan terbaru acry berjudul

  13. tak mengapa disebut latah, pak. justru kelatahan kolektif ini yang, cmiiw, membawa kasus ini didengar dan tidak lagi menjadi togog toh? kasus ibu prita memang sudah menjadi fenomena, dan ini hanya contoh kecil dari kategori kasus sepadan di negeri ini. mudah-mudahan pengorbanan ibu prita menjadikan dunia kesehatan kita pada khususnya dan dunia demokrasi kita pada umumnya lebih baik lagi.

    (sepertinya saya juga “latah” mengupas tentang ini di blog saya, pak) :mrgreen:

    1. wah, ini dia yang saya tunggu2, mbak yulfi. saya pingin banget membaca mendengar pernyataan mbak yulfi ttg kasus bu prita dari kacamata seorang dokter seperti mbak yulfi.

  14. sebenernya kasus ini gak begitu wah dibanding lumpur lapindo…tapi berhubung pilpres maka para capres jadi caper…dan ga ada yg dijanjiin para capres thd korban lumpur lapindo…tapi emang msosk curhat aja gak boleh…..tak dukung dari belakang deh….

  15. Ayo dukung, dan proses keadilan harus bener2 ditegakkan, semua yg terlibat (polisi, jaksa, hakim, pelapor) juga harus diperiksa, klo tidak jangan2 saat kita ngeblog aja bisa masuk penjara, dan klo terus diiarkan, ngerasani aja bisa2 diperkarakan… hmmm… jadi ruwet negara ini

    Baca juga tulisan terbaru aa’ mil berjudul Polemik Seputar Kontes SEO

    1. sepakat, mas. ayo, kita berikan dukungan utk perjuangan bu prita. ikut mendukung sama saja memperjuangan nilai2 kemerdekaan yang selama ini masaih dipasung oleh pihak2 tertentu yang merasa terusik kekuasaannya.

  16. Dalam kasus ini bisa jadi Ibu Prita adalah korban dari berbagai pihak dan berbagai sudut pandang. Namun di sisi lain ia bisa juga menjadi martir bagi suatu perubahan yang sangat esensi.

    UU ITE pada dasarnya untuk mengatur kehidupan masyarakat, terutama dalam konteks yang tepat, untuk menjadi bejana yang lebih baik lagi. Namun jika pada perjalanannya justru malah merugikan masyarakat itu sendiri dengan pasal-pasalnya yang karet dan begitu rentan multitafsir, mengapa masyarakat harus diatur-atur?

    Mendukung tanpa syarat, Pak Sawali!

    Baca juga tulisan terbaru Daniel Mahendra berjudul Idola dalam Hidupmu

    1. iya, mas daniel. menurut para pengamat, masih ada klausul dalam UU ITE yang rentan salah tafsir sehingga bisa menjadi ancaman kebebasan berekspresi. semoga revisi yang sempat diwacanakan itu benar2 terwujud.

  17. Ahh memang bener tdk ada keadilan di dunia yg kelam ini, yg berduit menjadi bisa memutarbalikkan kebenaran diantara kesalahannya, Ya Allah SWT hanya engkau yg maha mengetahui dan maha adil….tunjukkannlah Kuasa Mu atas keadilan dan kebenaran yg menimpa mbak Prita ini, Amiien

  18. jarene bu prita, ngirim email we trauma pak…
    wah itu bener-bener penggembosan berbicara yang keji…

    haha, nek bar goro-goro biasane ono lucu-lucu, semoga orang mung latah dagelan tok nggih pak, tapi suara peduli yang tulus..

    Baca juga tulisan terbaru grubik berjudul ijaZah, yeah…

  19. Semangat pak…
    Wong jujur tetep subur lan mujur bror, kalo di dunia bejitu emang, entar di ngakerat mereka semua bakal kuwalat, karena sudah jahat, tempatnya di neraka nyang mbulat-mbulat-lat-lat-lat. Pokoke nek bener kudu nekat-kat. Dijamin selamat meskipun kadang nggak nikmat, tapi itu hanya sekejat(p).

    Baca juga tulisan terbaru Wandi thok berjudul Teka-teki lagi aja

  20. Memang Dalam menegakkan diagnosis seorang dokter tidak bisa begitu saja tepat karena kadangkala seuatu penyakit mempunyai gejala yang mirip satu sama lain. Sehingga pemeriksaan laboratorium sangatlah diperlukan untuk menunjang diagnosis, Diagnosis Pasti biasanya diikuti dengan Diagnosis Banding yang artinya diagnosis yang mendekati atau mirip dengan DP akan tetapi seorang dokter mustinya sudah tahu suspect atau kemungkinan2 yang mendekati sehingga nggak ambil kesimpulan yang asal

    Baca juga tulisan terbaru ajengkol berjudul Selamat Jalan Shuhada (part 2)

    1. semoga saja memang demikian, mbak muslimah. tapi dalam kasus yang sedang menimpanya, bu prita merasa ada yang janggal karena keterangan yang dimintanya tak pernah disampaikan secara transparan.

  21. saya prihatin dengan kejadian yg dialami ibu Prita, sebaiknya didalam menyikapi email tsb harus dengan hati dan jiwa besar, bijaksana.jadikan tulisan ibu prita sebagai kritik yang membangun, kebebasan berpendapat kan ada dalam undang2, saya rasa klo kita mau maju sikapi dng dewasa aja, itung2 introspeksi dirilah tentang kinerja rumah sakit misalnya (memang sih…kadang menurut kita udah paling bagus ternyata tidak menurut orang lain) yah….menelaah segala sesuatu memang dibutuhkan kedewasaan, ini pendapat pribadi saya ya…..salut untuk ibu prita, semoga ibu prita sabar dan tawakal dalam menghadapi cobaan ini. Bu Prita….yakinlah bahwa Allah SWT tidak tidur

    1. pendapat yang mencerahkan, mbak dea. seharusnya memang demikian. kalau orang berpendapat lantas diperkarakan di pengadilan, duh, kita ndak bagaimana nasib masa depan negeri ini!

  22. Hm, kayaknya semua orang sudah tahu seperti apa kualitas pelayanan RS di negara kita (bahkan sepertinya bisa digeneralisir menjadi pelayanan institusi pemerintah) seperti apa. G heran kalau mendengar ada keluhan seperti itu. Tapi kaget juga klo kemudian masuk ke ranah hukum dan sampai di penjara gara2 itu.
    Semoga kasus ini dapat terselesaikan dan memuaskan keinginan setiap pihak..

    Baca juga tulisan terbaru Adi berjudul Launching STANFocus.com

  23. Semoga kasus bu Prita ini membuat semua pihak melihat kembali apa pentingnya pencantuman pasal-pasal, yang akhirnya malah menjadikan situasi makin rumit. Dan jika mendengar para ahli hukum bicara di televisi, pasal tsb tak dimaksudkan untuk menjerat orang-orang seperti Prita, namun ditujukan untuk penipuan transaksi elektronik.
    Jika demikian, betapa multi tafsirnya pasal tsb.

    1. bener banget, bu enny. konon masih ada pasal2 karet dalam UU ITE sehingga masih rawan salah tafsir. tapi seungguhnya, banyak wakil rakyat yang meyepakati UU itu bilang kalau kelahiran UU itu bukan utk membatasi hak2 rakyat dalam menyampaikan pendapat. dalam hal ini, agaknya bu prita menjadi korban salah tafsir dari UU ITE itu. makasih infonya, bu.

  24. simple saja pertanyaan saya dlm hati. orang berobat koq bisa masuk penjara.. 🙁
    Perlakukan RS yang menempuh jalur hukum hingga membuat terlepasnya kebutuhan kasih sayang antara ibu dan anak selama berapa minggu kiranya menjadi cermin bagaimana upaya kasih sayang antara RS dan pasien2nya selama ini. Kalaupun ada pasti cuma senyum2 demi standarisasi pelayanan, bukan ketulusan.
    Padahal kasih sayang itu penting dalam pelayanan apapun, apalagi ini rumah sakit.

    Baca juga tulisan terbaru novi berjudul Satu Jam Talkshow bersama TPC di Pulau Garam

    1. itulah kenyataan yang terjadi, mas novi. banyak pakar hukum yang menilai, tidak selayaknya pasien diperlakukan seperti itu, apalagi dikenai pasal UU ITE yang kurang tepat.

  25. Sebelum kasi komen ttg bu prita…., nostalgia dulu ah….
    Nama mas syawali adalah nama bloger yag pertama kali saya buka blognya sekitar akhir tahun 2007-an, saat ini sama sekali saya belum ngerti ttg perblogan…. eh hari ini ketemu lagi gara-gara saya cari tahu ttg kasus bu prita.
    Ok… salam kenal mas dari kota hujan.kalo dah ketemu gak dilepas lagi ah… Insya Allah besok dimasukkin link blog ku yah mas.
    ngomong2 soal bu prita … aku termasuk yg telat dapat berita, baru malam ini aku cari tahu lebih dalam ttg bu prita… yah kalo gara2 e-mail bisa masuk penjara… kebangetan atuh.
    Tapi kita sebaiknya harus hati-hati n waspada agar kita tidak bernasib sama seperti bu prita. pokoknya turut prihatin deh buat bu prita.

    Baca juga tulisan terbaru abifasya berjudul Bila Matahari Tak Lagi Bersinar

  26. Wah serem juga ya, untung saya selama ke ciputra hospital di perumahan citra raya tangerang aman-aman saja, pelayanannya oke banget. tinggal di citra raya juga enak, banyak tempat wisata jadi gaperlu jauh-jauh ke kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *