Ketika rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto tumbang pada bulan Mei 1998, serta-merta angin reformasi berhembus kencang di berbagai lapis dan lini kehidupan masyarakat. Kran demokrasi yang selama ini mampet(-pet) terbuka lebar-lebar hingga nyemprot ke mana-mana. Unjuk rasa marak di jalan-jalan protokol. Rakyat seperti terbebas dari ruang karantina dan sel penjara yang busuk. Atmosfer sosial dan politik menjadi demikian bebas dan terbuka. Semua kalangan terbius dalam aroma kebebasan yang berlewah; terjebak dalam suasana euforia. Kebebasan yang begitu terbuka tak jarang membuat banyak orang “mabuk” reformasi. Semua orang ingin berlomba melakukan reformasi dengan cara mereka sendiri. Sedemikian jauh reformasi berjalan di atas panggung sosial-politik negeri sampai-sampai menimbulkan dampak terjadinya konflik horisontal dan terbuka antarkampung, antaretnis, atau antarkelompok.
Lantas, bagaimana dengan reformasi dalam dunia pendidikan (baca: persekolahan) kita? Harus diakui, reformasi di dunia persekolahan kita berjalan lamban, kalau tidak boleh dibilang “jalan di tempat”. Menurut hemat saya, paling tidak ada tiga penghambat laju reformasi sekolah. Pertama, faktor kepemimpinan sekolah yang cenderung masih bergaya feodalistis. Ini merupakan faktor kultural yang amat sulit untuk diubah. Masih amat jarang kepala sekolah di negeri ini yang dengan amat sadar mau melakukan perubahan. Status quo dan kenyamanan merupakan jalan yang paling gampang bagi seorang kepala sekolah untuk tetap menduduki kursinya. Ironisnya, ketika ada guru yang dengan kreatif mencoba melakukan inovasi pembelajaran di kelas dianggap “nyleneh” dan tidak becus mengajar, apalagi kalau suasana kelas ramai. Kepemimpinan semacam itu tak lepas dari proses rekruitmen yang salah urus. Untuk menjadi seorang kepala sekolah, mereka tak jarang harus menebusnya dengan duwit puluhan juta rupiah. Bagaimana mungkin bisa mengharapkan kinerja kepala sekolah yang bermutu kalau proses awalnya saja sudah amburadul dan beraroma suap? Nalar awam pun bisa menebak kalau selama menjadi kepala sekolah, mereka hanya akan berupaya bagaimana caranya agar uang yang digunakan untuk membeli jabatan bisa secepatnya impas.
Kedua, munculnya sikap apatis dan masa bodoh dari segenap stakeholder sekolah terhadap perubahan. Komite sekolah sebagai pengganti BP3 yang diharapkan mampu menjadi kekuatan kontrol terhadap kepemimpinan dan manajemen sekolah pun hanya sebatas papan nama. Mereka cenderung menjadi stempel yang mengamini hampir semua kebijakan dan keputusan sang kepala sekolah. Yang lebih celaka, yang menjadi pengurus komite sekolah pada umumnya wali murid yang dinilai tidak banyak tingkah dan bisa diajak kerja sama alias berkongkalingkong untuk mengambil kebijakan yang bisa menguntungkan sang kepala sekolah.
Ketiga, kinerja pengawas sekolah yang buruk. Tugas mereka tak lebih hanyalah melakukan supervisi administrasi di ruang kepala sekolah. Kalau melakukan supervisi kepada guru pun, mereka cenderung bersikap instruktif, komando, bahkan menakut-nakuti. Supervisi klinis yang diharapkan mampu membantu guru dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran pun tak bisa jalan. Yang lebih celaka, tak jarang pengawas yang hanya duduk-duduk di ruang kepala sekolah, ngobrol ngalor-ngidul, lantas pulang setelah menerima amplop.
Sungguh ironis. Ketika arus reformasi begitu deras mengalir ke berbagai sudut, dunia persekolahan yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan agen peradaban tak lebih hanya seperti “sapi ompong” yang mandul. Sistem memang telah berubah. Pola sentralistis telah berubah alurnya menjadi gaya desentralistis melalui gerakan otonomi sekolah. Namun, perubahan sistem semacam itu tidak bisa jalan kalau tidak diimbangi dengan perubahan kultural di tingkat bawah. Manajemen berbasis sekolah (MBS) pun hanya retorika dan slogan yang hanya gencar digembar-gemborkan di ruang-ruang seminar.
Kini, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai implementasi Permendiknas No. 22, 23, dan 24 tahun 2006 sudah memasuki tahun kedua, khususnya bagi sekolah yang sudah mengujicobakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KTSP ini akan bisa berjalan mulus apabila reformasi sekolah diimplementasikan secara baik diimbangi dengan kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis, egaliter, transparan, dan partisipatif. KTSP mengisyaratkan adanya pemberdayaan segenap komponen sekolah secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga mereka bisa menyusun draft kurikulum (dokumen I) yang sesuai dengan kondisi sekolah, latar belakang sosial budaya masyarakat setempat, dan potensi siswa didik. Selain itu, para pendidik juga mampu menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) –dokumen II– dengan cara yang benar sehingga benar-benar mampu untuk mengembangkan kompetensi peserta didik. Namun, secara riil harus jujur diakui, sekolah masih selalu “minta petunjuk dari atas” dan masih jarang yang memiliki inisiatif untuk menyusun KTSP yang benar-benar mencerminkan karakter dan kultur sekolah. Tak berlebihan kalau ada yang memplesetkan KTSP menjadi Kurikulum Tetap Sama Produknya –lantaran hanya hasil copy-paste dari sekolah lain.
Seiring dengan diimplementasikannya KTSP, kini sudah saatnya reformasi sekolah jangan hanya sekadar jadi wacana, tetapi sudah menyatu ke dalam sendi-sendi kehidupan sekolah diiringi dengan perubahan pola kepemimpinan kepala sekolah dari gaya feodalistis menjadi gaya demokratis, egaliter, transparan, dan partisipatif. Kalau tak ada perubahan, jangan harapkan KTSP akan bermakna untuk kepentingan pengembangan kompetensi peserta didik. Bahkan, bukan tidak mungkin perubahan kurikulum yang berkali-kali terjadi hanya berupa perubahan konsep, bukan perubahan substansi dan implementasi. Kalau hal ini benar, celakalah dunia persekolahan kita. Hanya gagah di konsep, tetapi “mlempem” di tingkat aplikasi dan implementasi. ***
Memang bila kepala sekolah, yang bertindak selaku pimpinan masih diangkat dengan cara-cara curang, pastinya dunia persekolahan kita tak akan maju-maju. (Saya kira ini cuma gossip saja, kasus saja, yang pernah saya dengar. Ternyata, mungkin sudah jadi rahasia umum ya, Pak?).
Sedangkan tentang komite sekolah, yang saya lihat (mudah-mudahan cuma kasus) itu hanyalah orang-orang tua murid yang punya kedudukan, berduit. Jadinya, mereka seringkali kurang peka dengan keadaan orang tua murid yang berkekurangan. Makanya sering terjadi kebijakan yang tidak baik, akibat nurut-manut pada keterangan kepala sekolah.
Untuk pengawas sekolah, bila memang kenyataannya masih seperti yang biasa digossipkan, saya pikir baiknya mereka-mereka itu tak layak untuk melakukan supervisi di sekolah. Layaknya mereka itu perlu disupervisi lagi, apakah mereka layak jadi pengawas atau tidak. 😀
—————————
Saya pikir dah jadi rahasia umum, Pak. Dan itu hampir terjadi di berbagai daerah di negeri kita sejak otonomi daerah diterapkan. Hanya mereka yang berduwit saja yang bisa jadi kasek. 😀
Komite sekolah pun setali tiga uang. Reformasi sekolah hanya gencar digembar-gemborkan lewat seminar, tapi realisasinya nihil. Ya itu tadi Pak, hambatan kulturalnya. Pengawas pun –meskipun ada juga pengawas yang kinerjanya bagus– hanya “setor muka” ke sekolah 😀
Ya, semoga saja ada kepekaan dari pengambil kebijakan bahwa dunia persekolahan kita selama ini sudah nggak beres betul.
Saya tidak tau banyak dunia sekolah. Yang saya tau mutu pendidikan kita masih kurang.Masih banyak yang perlu dibenah.Salah satunya kesejateraan para Guru.Jangan sampai Guru yang seharus berkonsentrasi mengajar , mendidik,membimbing malah demo dijalanan.Sungguh menyedihkan negeri kita ini.Seharusnya Indonesia kaya,makmur tapi karna gagalnya pendidikan,kurangnya sumber daya manusia membuat negeri kita ini makin terpuruk.
———————-
Betul, Mbak Hanna. Guru merupakan “loko” pendidikan. Kalau bahan bakarnya habis gimana mau jalan? 😀
salam….
sekedar informasi, saya telah membuat blog media anak muslim degan alamat http://bumgembul.blogspot.com mohon masukan dan komentarnya. Dan utamanya bisa mempromosikan kepada saudara, keluarga, teman, dan kenalan antum.
Semoga bermanfaat bagi putra/i kita dalam persiapan membangun umat di masa depan.
terimakasih.
——————-
Ok, makasih, nanti saya kunjungi.
Ada tiga hal permasalahan. bidang pendidikan yang sampai saat ini belum teratasi. Pertama, rendahnya tingkat sumber daya manusia Indonesia yang dibuktikan dengan data studi UNDP tahun 2000 yang menyatakan bahwa Human Development Indeks Indonesia menempati urutan ke 109 dari 174 negara atau data tahun 2001 menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Kedua, cerminan sikap atau watak manusia Indonesia yang masih belum menampakkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan rasa tanggung jawab (sikap kedewasaan). Ketiga, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki, sehingga kemandirian dalam hal ekonomi setelah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan kurang terwujud.
Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah untuk memandirikan peserta didik khususnya dalam hal ekonomi. Dengan demikian dia mampu survive dalam kehidupannya yang akhirnya akan mempunyai kehormatan diri di tengah-tengah masyarakatnya. Sebab orang yang tidak mampu mandiri dalam hal ekonomi alias menganggur bukanlah orang yang mempunyai kehormatan diri.
Ketiga hal di atas, merupakan sasaran yang harus diwujudkan dalam pembangunan pendidikan melalui perspektif persekolahan. Kenyataannya ketiga hal tersebut sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum dapat diwujudkan secara optimal. Berangkat dari konteks ini, maka perspektif/kerangka persekolahan sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dalam merencanakan formula reformasi pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga strategis di dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah mau tidak. mau menjadi pusat perhatian oleh seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali baik perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya. Hal ini, dikarenakan segala kebijakan di bidang pendidikan muara pelaksanaannya berada di sekolah, sehingga maju mundurnya kualitas pendidikan tergantung dari sejauhmana pengelolaan sekolah dilakukan baik yang menyangkut sarana dan prasarana, seperti gedung sekolah, kurikulum, guru, dan lingkungan sekitarnya.
Di dalam pengelolaan sekolah bukan hanya guru dan kepala sekolah yang ikut andil. Akan tetapi, peranan para pejabat yang duduk di birokrasi pendidikanpun yang note bene arsitek pendidikan harus ikut bertanggungjawab jika terjadi kemunduran pendidikan. Keberhasilan para pejabat di birokrat bukan hanya diukur dari keberhasilan proyek yang dikelolanya dan bukan pula diukur dari ludesnya anggaran yang dikelola tepat waktu, tetapi yang lebih penting adalah sejauhmana kebijakan yang dikeluarkan. Dengan itu mempunyai dampak dalam mengembangkan dan memajukan sekolah yang wujud nyatanya adalah tercapainya ketiga indikator di atas. Dengan demikian, akan melahirkan anggota masyarakat yang berkualitas sebagai hasil pendidikan.
Pada dasarnya ketiga indikator di atas merupakan sari misi pendidikan yang tertulis dalam GBHN 1999 yang menyatakan bahwa misi pendidikan adalah untuk memperteguh akhlak/budi pekerti, bertanggung jawab, bermoral, kreatif/inovatif, berdisiplin, berwawasan kebangsan, cerdas, dan memiliki iptek serta memiliki keterampilan. Jika misi ini tercapai, maka SDM yang berkualitas akan terwujud, dan inilah idealisme pendidikan yang harus menjadi acuan reformasi pendidikan saat ini. Sebagai konsekuensinya adalah perlunya mereformasi pendidikan khususnya dalam kerangka persekolahan.
Adapun yang menjadi permasalahan adalah satuan pendidikan manakah yang harus direformasi agar misi ini dapat tercapai? Apakah sejak pendidikan dasar (SD plus SLTP), pendidikan menengah (SMU atau SMK), atau termasuk pendidikan tinggi? Jawabannya tentunya di setiap jenjang pendidikan harus melakukan reformasi baik reformasi pengelolaannya dalam artian manajemen sekolah dan juga reformasi terhadap oknum pengelolanya (subjek). Selain itu perlu juga kita angkat persoalan apakah setiap jenjang pendidikan harus mencapai ketiga misi itu? Jawabannya adalah setiap penyelesaian jenjang pebndidikan baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi harus mencapai ketiga hal tersebut sesuai dengan porsi masing-masing jenjang pendidikan. Misalnya, jika seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan karena sesuau hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian orang tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap/etika yang dapat diaplikasikan untuk bekerja atau menjadi seorang karyawan? Hal inilah salah satu yang perlu dikaji dalam membuatkonsep reformasi pendidikan. Sebab dewasa ini data anak yang putus sekolah baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah cukup besar, baik di pedesaan maupun di perkotaan dan semuanya tidak mampu mandiri secara ekonomi alias menganggur. Dan pada dasarnya tidak semua peserta didik akan dicetak menjadi sarjana. Oleh karena itu, perlu ada konsep pendidikan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan.
Produk pendidikan saat ini
Sampai saat ini kenyataan menunjukan bahwa secara umum tujuan dari masing-masing J’enjang pendidikan belum terwujud secara optomal. Hal ini terindikasi dari hal-hal berikut. Pertama, banyaknya pengangguran baik yang mengantongi ijazah pendidikan dasar sampai yang bergelar sarjana akibat minimnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga tidak layak jual baik dalam pasar domestik terlebih-lebih dalam pasar global. Kedua, rendahnya akhlak dan moral yang indikasinya adalah maraknya kasus seks dan narkoba serta tindak kekerasan di kalangan siswa atau mahasiswa, kurangnya etika sopan santun, lemahnya disiplin serta rasa tanggung jawab yang indikasinya adalah sulitnya diatur/ditertibkan, yang paling serius adalah terkikisnya rasa persaudaraan berbangsa (nasionalisme) yang cenderung menuju sukuisme, daerahisme, agamaisme, yang akhirnya bermuara pada konplik horisontal dan disihtegrasi bangsa. Ketiga, adalah rendahnya aspek pengetahuan yang indikasinya selain hasil studi UNDP di atas, juga terindikasi dari nilai ebtanas murni setiap tahun, yang jika patokan kelulusan adalah NEM diperkirakan jumlah siswa yang lulus sangat sedikit.
Perspektif Sekolah
Variabel-variabel apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Jawabannya tentunya adalah sebagai berikut. Pertama, sejauh mana sekolah memegang prinsip kejujuruan pendidikan? Secara umum pelaksanaan pendidikan kita. belum memegang prinsip kejujuran, ketegasan, dan penuh rasa tanggung jawab serta sportifitas yang tinggi, baik oleh subjek pendidikan itu sendiri maupun oleh objek pendidikan. Contoh nyata masih maraknya lembaga pendidikan yang dengan sangat mudah mengeluarkan ijazah atau gelartanpa melalui proses pendidikan yang sangat ketat (istilah kasarnya adalah jual beli gelar atau ijazah). Akibat hal ini, maka tidak heran jika seseorang sarjana yang baru bekerja dan baru memimpin proyek melaksanakan pekerjaanya secara tidak jujur alias korupsi. Hal ini adalah masih berlakunya sistem pengkatrolan nilai baik dalam kenaikan kelas maupun dalam pelulusan. Dengan demikian tidak heran para generasi muda saat ini cenderung belajar santai atau memilih hidup santai atau tidak mau bekerja keras, sehingga lebih condong melaksanakan hal-hal yang gampang mencari duit seperti pengedar narkoba. Inilah resiko apabila pendidikan telah mengabaikan nilai-nilai kejujuran.
Kedua, adalah sejauh mana sekolah menyelenggarakn fungsi sekolah dengan baik? Kita tahu bahwa sekolah mempunyai multi fungsi, yaitu lembaga transfer iptek, lembaga penanaman berbagai nilai-nilai sosiokultural, nilai-nilai budi pekerti dan sikap/watak (caracter building), dan lembaga pemberi keterampilan. Saat ini lembaga sekolah hanya berfungsi sebagai tempat pengajaran belaka beraneka mata pelajaran dan itu pun tidak terlaksana dengan baik akibat kurangnya profesionalisme guru. Hilangnya sebagian fingsi sekolah dari multi fungsi menjadi mono fungsi merupakan masalah yang perlu diantisipasi dalam reformasi pendidikan.
Sekolah dewasa ini seolah-olah hanya berfungsi sebagai lembaga pengajaran. Fungsi edukasi dan pelatihan sementara kurang ditonjolkan. Minimnya pemberian aspek keterampilan bagi anak didik khususnya keterampilan yang dapat dikembangkan untuk terjun ke dunia kerja atau berwirausaha apabila mengalami drop out turut memperparah kelemahan dunia sekolah. Selama ini keterampilan yang diberikan di sekolah hanyalah keterampilan yang bersifat mendukung mata pelajaran tertentu. Misalnya, keterampilan praktikum fisika, biologi, dan lain sebagainya. Jika di sekolah diberikan keterampilan beternak ayam, bertani kedelai, dan lain sebagainya yang sesuai dengan potensi daerah setempat, maka apabila si anak didik mengalami drop out, dia akan memiliki keterampilan untuk bekerja sehingga kebermaknaan sekolah dapat dirasakan. Untuk itu perlunya kembali dipikirkan keberadaan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTP bagi anak didik yang kemungkinan tidak akan meneruskan jenjang sekolahnya. Atau perlu mengkaji kembali materi dan struktur kurikulum untuk memenuhi hal itu. Selain itu masalah yang paling serius adalah menjamurnya sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta yang sejenis. Sekolah atau PTS itu mutunya masih diragukan yang nota bene cenderung mengarah ke bisnis turut andil dalam memperburuk citra pendidikan di masyarakat yang banyak mencetak alumni-alumni yang tak terdidik. Walaupun telah ada upaya untuk pembinaan melalui akreditasi, namun hasilnya belum memuaskan dan tidak pernah disosialisasikan sehingga masyarakat kurang mengetahui. Oleh karena itu tidak jarang masyarakat selalu bertanya-tanya mana sekolah yang baik dan bermutu dan mana sekolah yang kurang baik.
Untuk mengantisipasi mutu lulusan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sikap dan moral, maka dalam pelulusan juga perlu dipertimbangkan penilaian watak sehingga suatu lulusan mencerminkan manusia-manuasia yang berbudi pekerti. Dewasa ini telah turut diperhitung-kan penilaian budi pekerti dalam kelulusan siswa yang didasarkan kepada SK Dirjen Dikdasmen No. 64/C/KEP/2000. Hal itu, suatu kemajuan walaupun sebenarnya sangat sulit dilakukan secara objektif karena hasil penilaian setiap guru terhadap nilai budi pekerti seorang anak relatif berbeda. Untu itu, perlu ada pedoman yang lebih terperinci dan siap untuk dioperasikan tanpa pemahaman yang berbeda.
Ketiga, yang menjadi masalah utama dalam mereformasi pendidikan adalah bagaimana manjemen sekolah dapat ditata dengan baik dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh serta diawasi secara ketat. Semua usaha itu perlu dituangkan dalam peraturan perundangan, sehingga ketiga aspek hasil pendidikan yaitu manusia yang berpengetahuan, berketerampilan, serta memiliki berbagai nilai dapat dicapai. Untuk penataan ini diperlukan pendalaman atau suatu kajian sebelum dituangkan dalam suatu kebijakan.
Kinerja Guru, kepala Sekolah, dan Pengawas Pelaku-pelaku utama di sekolah seperti kepala sekolah, guru, dan pengawas merupakan penentu keberhasilan sekolah itu sendiri. Sejauh mana kinerja mereka tersebut sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya? Sejauh mana sarana dan prasarana belajar seperti kurikulum, fasilitas pendidikan, sistem evaluasinya, dan proses belajar mengajarnya untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang telah digariskan? Kedua hal ini merupakan kerangka persekolahan yang harus dipikirkan kembali dalam mereformasi pendidikan. Apabila membicaraka kinerja, kita tentunya akan menbicakan apa tugas dan fungsi masing-masing petugas tersebut. Di samping itu, bagaimana dedikasi dan keprofesionalan masing-masing petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di dalam menjalankan tugas, kepala sekolah adalah seorang pemimpin atau seorang manager yang perlu mengetahui fungsi-fungsi manajemen. Kepala sekolah harus membuat suatu perencanaan sekolah setiap tahunnya. Perencanaan program sekolah tersebut yang menyangkut tujuan yang dicapai, materi belajar baik yang bersifta akademis maupun yang bersifat praktis, serta perencanaan tenaga pendidik baik yang ada maupun yang harus dikontrak dari luar seperti tenaga pengajar keterampilan. Kemudian kepala sekolah perlu melakukan pengawasan atau penilaian serta pengendalian terhadap seluruh kegiatan di sekolah sesuai dengan program yang telah ditentukan setiap harinya. Misalnya jika seorang guru kurang disiplin, kurang memberikan pananaman nilai-nilai atau urang menguasai ilmu yang diajarkan, maka kepala sekolah perlu mengambil tindakan perbaikan. Kepala sekolah dapat juga melakukan pertemuan setiap harinya setelah jam sekolah selesai untuk membicarakan berbagai hal sebagai pelaksanaan tugas supervisi. Akan tetapi, yang terjadi selama ini, jarang dilaksanakan atau dapat dikatakan tidak pernah dilakukan sehingga sekolah berjalan monoton.
Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas fungsi sekolah adalah seorang yang profesioanal. Artinya seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pengajaran, dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah (memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui kelemahan-kelemahan anaksecara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi seoranag “dokter” yang dapat melakukan “diagnosa” untuk menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengaJ’arkan topik pangkat bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu; (1) berkomunikasi dengan baik terhadap siapa audiensnya, (2) melakukan kajian sederhana khususnya dalam pengenalan anak, (3) menulis hasil kajiannya, (4) menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan mengajarnya termasuk sipa tampil menarik dan bertingkah laku sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawabsetiap pertanyaan dari anak didiknya, (5) menyajikan/,\meramu materi ajar secara konkrit (metode pengajaran), (6) menyusun dan melaksanakan materi penilaian secara objektif sesuai dengan taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya, dan lain sebagainya. Untu itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain.
Melihat tugas-tugas guru di atas, seorang guru pekerjaannya cukup banyak dan tentunya jam kerja guru di sekolah minimal mulai pukul 7 pagi sampai pukul 4 sore. Apakah ini tetap dilaksanakan guru-guru di Indonesia dari guru 3D sampai perguruan tinggi? Kenyataan menunjukkan sejak dulu sampai sekarang bahwa tugas keguruan dalam proses belajar mengajar hanyalah berbicara di depan kelas, kemudian mencatat atau mendiktekan apa yang diucapkan oleh guru. Kalau demikian halnya, maka pekerjan seperti itu dapat dilakukan oleh semua orang yang tidak pernah mengalami pendidikan khusus. Suasana pengejaran ini membuat suasana yang menoton dan kan membosankan anak didik. Apabila bel berbunyi tanda pergantian sesion mengajar, maka selesailah tugas keguruannya. Wajarlah apabila kualitas out put pendidikan saat ini masih tergolong rendah. Untuk mengetahui sejauh mana sekolah menjalankan tugasnya, maka peran pengawas sangat vital. Pengawas merupakan jembatan bagi para decition maker yang ada di birokrat untuk memberikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bersifat teknis. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan mencakup hal-halyang teknis dan administratif sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan dan tentunya yang masih berlaku. Namun tidak jarang para pengawas kurang aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebut saja contoh bahwa di dalam tahun ajaran baru, sesuai dengan salah satu SK Dirjen Dikdasmen, pihak sekolah tidak boleh memaksakan menjual buku dari kakaknya atau saudaranya.Akan tetapi, sering terjadi pihak sekolah seakan memaksakan penjualan buku yang sangat memberatkan para orang tua khususnya, dalam masa krisis ini. Padahal pemerintah telah menyediakan buku paket yang siap dipakai di sekolah, Oleh sebab itu, peran pengawas di dalam menjalankan tugasnya perlu dipertanyakan.
Pengawas jarang mencari data/masukan khususnya dari masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan sekolah. Pengawas hanya datang menemui kepala sekolah kemudian berbincang-bincang sebentar di ruang kepala sekolah entah apa yang diperbincangkan kemudian pergi meninggalkan sekolah itu. Seharusnya pengawas aktif selain mencari data kepada kepala sekolah juga perlu menanyakan guru-guru atau anak murid serta orang tua dan khususnya melihat bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar terjadi serta bagaimana sarana dan prasarana sekolah dan lain sebagainya. Pengawas hanya melaksanakan tugas-tugas semacam kunjungan rutin ke sekolah sehingga pengawas hanya berhubungan dengan kepala sekolah sementara hal yang bersifat teknis pengajaran jarang diawasi. Para kepala sekolah sering menganggap bahwa para pengawas adalah dewa yang harus disembah, sehingga acapkali kepala sekolah memberikan pelayanan lebih untukdipersembahkan kepadanya sehingga hasil laporanpengawasannya selalu baik-baik saja.
Inilah sebagian gambaran/perspektif persekolahn di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam mereformulasikan konsep pendidikan di masa datang. Semogra tulisan ini dapat dijadikan bahan masukan bagi para pakar pendidikan dalam membuat konsep reformasi pendidikan
————–
Terima kasih postingan tulisannya, Pak. Wah, senang sekali saya, Pak. Tapi mengapa datanya dah lama banget, Pak, masak masa reformasi dah lama berjalan masih pakai GBHN 1999, data UNDP-nya tahun 2000 lagi. Sepertinya aku pernah baca juga tulisan ini di sini. Hanya kira-kira lho, Pak. Tapi, bagaimanapun juga trims banget atas tulisannya, Pak.
Saya tidak tau banyak dunia sekolah. Yang saya tau mutu pendidikan kita masih kurang.Masih banyak yang perlu dibenah.Salah satunya kesejateraan para Guru.Jangan sampai Guru yang seharus berkonsentrasi mengajar , mendidik,membimbing malah demo dijalanan.Sungguh menyedihkan negeri kita ini.Seharusnya Indonesia kaya,makmur tapi karna gagalnya pendidikan,kurangnya sumber daya manusia membuat negeri kita ini makin terpuruk.
———————-
Betul, Mbak Hanna. Guru merupakan "loko" pendidikan. Kalau bahan bakarnya habis gimana mau jalan? 😀
salam….
sekedar informasi, saya telah membuat blog media anak muslim degan alamat http://bumgembul.blogspot.com mohon masukan dan komentarnya. Dan utamanya bisa mempromosikan kepada saudara, keluarga, teman, dan kenalan antum.
Semoga bermanfaat bagi putra/i kita dalam persiapan membangun umat di masa depan.
terimakasih.
——————-
Ok, makasih, nanti saya kunjungi.
Reformasi pendidikan mestinya dimulai dari perombakan kurikulum. karena solusi pendidikan kita saat ini bukan hanya dengan mengotak-atik kurikulum tapi meningkatkan kualitas guru secara total. bukan cuma sebatas sertifikasi guru. selembar sertifikat belum bisa menjamin peningkatan pengajaran yang diberikan.
Jangan lupa, sejahterakan dulu gurunya, barulah boleh berharap lebih….
Lam kenal, Pak
————–
Ok, setuju, banget, Bu Suci. Kesejahteraan guru memang perlu dipikirkan. Yang tak kalah penting, kurikulum jangan hanya bagus di konsep, tetapi ketika diterapkan justru bikin bingung para guru. Gimana mutu pendidikan bisa tercapai kalau guru yang berada di garda depan dunia pendidikan saja bingung dan nggak tahu apa yang mesti dilakukan?
Bagaimana ya? Sulit juga…. sepertinya masalah pendidikan (dan juga masalah2 lainnya di negeri ini, seperti biasa!) sudah seperti lingkaran setan. Entah harus darimana dulu membenahinya, semuanya saling berkaitan seperti benang kusut yang sulit dipisahkan.
Di negeri ini, pendidikan mahal (yang belum tentu bagus juga mutunya!) sudah pasti ditentang dan disebut kurang membumi.
Sedangkan pendidikan murah atau gratis di negeri ini kebanyakan kualitasnya ya kualitas ‘gratisan’ juga, sarananya seadanya, guru2nya juga ‘tidak tenang’ mengajarnya karena ‘tidak digaji’, dsb. Tentu saja mengharapkan ‘kualitas bertaraf internasional’ dari sekolah-sekolah murah atau gratisan seperti ini masih seperti pungguk merindukan bulan.
Dan yang paling parah, orang-orang seperti saya ini, hanya bisa berkomentar dan tidak bisa memberikan solusi! Hehehehe….. 😀
————–
Bikin postingan dan comment di blog itu juga termasuk solusi lho, Bung! Hehehehe 😀
Reformasi pendidikan barus sebatas kurikulum yang berubah,…. pelaksanaannya belum…. manajemennya belum…..gurunya belum… kepseknya…. belum juga, lantas apa dong yang diharapkan dari hanya perubahan kurikulum???
——————-
Melatih guru agar terampil copy-paste silabus dan RPP toh, Kang, hehehehe 😀
Bagaimana kalau menggiatkan home schooling, atau sekolah komunitas saja?
Reformasi pendidikan barus sebatas kurikulum yang berubah,…. pelaksanaannya belum…. manajemennya belum…..gurunya belum… kepseknya…. belum juga, lantas apa dong yang diharapkan dari hanya perubahan kurikulum???
——————-
Melatih guru agar terampil copy-paste silabus dan RPP toh, Kang, hehehehe 😀
@Kang Adhi
Home schooling (HS) atau sekolah komunitas, Kang, Adhi, menurut hemat saya, sebagai reaksi sebagian kalangan masyarakat yang berpikiran kritis dan idealis yang kecewa terhadap sekolah yang dinilai telah gagal menghasilkan keluaran yang bermutu. Persoalannya, mampukah home schooling menampung jutaan anak-anak negeri ini yang butuh dan haus akan pendidikan? Selain itu, dari manakah kita merekrut tenaga pengasuh dan pembimbingnya, apalagi rata-rata mereka yang tergerak menggagas HS memang memiliki panggilan jiwa untuk mengabdikan dirinya secara total, tanpa pamrih
Bagaimana kalau menggiatkan home schooling, atau sekolah komunitas saja?
@Kang Adhi
Home schooling (HS) atau sekolah komunitas, Kang, Adhi, menurut hemat saya, sebagai reaksi sebagian kalangan masyarakat yang berpikiran kritis dan idealis yang kecewa terhadap sekolah yang dinilai telah gagal menghasilkan keluaran yang bermutu. Persoalannya, mampukah home schooling menampung jutaan anak-anak negeri ini yang butuh dan haus akan pendidikan? Selain itu, dari manakah kita merekrut tenaga pengasuh dan pembimbingnya, apalagi rata-rata mereka yang tergerak menggagas HS memang memiliki panggilan jiwa untuk mengabdikan dirinya secara total, tanpa pamrih
Pingback: Tiga Bahasa Plesetan tentang KTSP « JALUR LURUS
Pingback: Kang Sakri Weblog » Blog Archive » Tiga Bahasa Plesetan tentang KTSP
Apapun nama kurikulumnya, dan sehebat bagaimanapun metode mengajar yang ditawarkan, apabila pelaksana pendidikan itu sendiri tidak memahami apa yang harus dilakukan ketika menyajikan mata pelajaran pada peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda pada waktu bersamaan maka semua hanya menjadi teori belaka yang tetap diperbincangkan dan pergunjingkan tanpa penyelesaian.
Semua materi/bahan ajar tergantung pada kelihaian /kepandaian tenaga pengajar itu untuk mentransfer ilmu pada peserta didik.
——————
Betul sekali, kawan. Proses pembelajaran akan sangat ditentukan kualitasnya oleh pelaksana pendididikan, yaitu guru. Setuju banget tuh.
mengenai kepemimpinan rekurtmennya yang harus di kaji ulang secara objektif memperhatikan kompetensi.kapasitas,loyalitas,integritas,akuntabilitas dan kunci yang tak kalah penting kepedulian lingkungan dan mengutamakan proses PBM bukan orientasi hasil. jadi harus kita merubah mainset tentang out put yang bermakna untuk kemandirian lulusan masing tingkat/jenjang pendidikan dari pengambilan keputusan dari semua lini pendidikan.
ooo
sepakat banget, pak agus. pendapat bapak memperluas wawasan dan kajian bagaimana seharusnya rekruitmen pejabat dan KTSP diterapkan dalam dunia pendidikan. terima kasih, pak.
@L. A. Sanrang S, Kalau sekarang orang masih berkata “KITA KEKURANGAN GURU” kening saya kadang berkerut, sebab perguruan tinggi kita selalu mencetak tenaga calon guru setiap tahunnya. Bila ada pihak sekolah yang mengeluh karena “KEKURANGAN GURU” saya makin heran sebab penerimaan CPNS (GURU) setiap tahunnya selalu disesuaikan dengan kebutuhan. Sebenarnya saya tidak mau ambil pusing dengan berbagai keluhan tentang GURU, tapi saya juga tidak bisa membohongi perasaan dan pikiran saya sendiri yang terganggu oleh hal-hal seperti itu yang bukan kewenangan otak saya untuk memikirkannya.
Supaya saya tidak sakit, maka saya mohon maaf……. saya akan ngelantur sejenak…… Permisi !
1. YANG MENJABAT KEPALA DINAS PENDIDIKAN ADALAH DARI GURU
2. PNS (GURU) TELAH MENANDATANGANI PERNYATAAN “BERSEDIA DITEMPATKAN DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA”
3. PENERIMAAN CPNS (GURU) DILAKUKAN TES TERTULIS, TES LISAN, UJI PRAKTEK MENGAJAR, UJI KEMAMPUAN MENYUSUN PERANGKAT PEMBELAJARAN, UJI KEMAMPUAN MENDESAIN/MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN SECARA MANUAL DAN AUDIO VISUAL SESUAI TUNTUTAN KURIKULUM.
4. SYARAT MENDAFTAR CPNS (GURU) ADALAH ALUMNI SEKOLAH ATAU PERGURUAN TINGGI KEGURUAN YANG IJAZAH-NYA DIKELUARKAN/DITERBITKAN OLEH SEKOLAH/PERGURUAN TINGGI KEGURUAN, YANG NAMA SEKOLAH/PERGURUAN TINGGI… TANGGAL… BULAN… DAN TAHUN TERBITNYA SAMA DENGAN NAMA SEKOLAH/PERGURUAN TINGGI… TANGGAL… BULAN… DAN TAHUN TERBIT YANG TERTERA DI IJAZAH AKTA
GURU ITU-KAN PEKERJAAN PROFESI, KENAPA PROSEDUR-NYA TIDAK PROFESIONAL. MAU PROFESIONAL??????? LAKSANAKAN 4(empat) POIN DI ATAS.
TERIMA KASIH
SAKIT KEPALAKU SUDAH BERKURANG
L. A. Sanrang.
.-= Baca juga tulisan terbaru L. A. Sanrang S. berjudul Blogger Developers Network: Google Blog Converters 1.0 Released =-.
terima kasih tambahan infonya, pak. semoga guru di negeri ini makin meningkat profesionalismenya.
DAFTAR KEINGINAN GURU
1. GAJI TINGGI
2. LAPTOP, INFOCUS, SPEAKER AKTIF, PRINTER, DIGITAL CAMERA
3. KESEHATAN
4. KEAMANAN
Mungkin masih ada yang lain yang saya tidak tahu, bisa ditambah.
.-= Baca juga tulisan terbaru L. A. Sanrang S. berjudul Blogger Developers Network: Google Blog Converters 1.0 Released =-.
terima kasih infonya, pak.
[-( Sebelum saya ngelantur, lebih awal saya mohon maaf sebab saya bukan pakar yang mampu berbicara atau menuliskan rangkaian kata-kata ilmiah atau mengeluarkan pendapat yang membuat jempol orang mengacung.
Namun saya sangat berterima kasih pada bapak, sebab saya tahu bapak-lah orang satu-satunya yang telah menjadi sasaran igauanku karena aku yakin bapak telah membaca tulisanku.
Bapak yang terhormat….
😕 Saya melihat polisi, tentara, dokter, dan guru, akhirnya saya berpikir…….:-w polisi, tentara dan dokter dalam melaksanakan tugasnya diberikan persenjataan dan perlengkapan, Guru juga diberi perlengkapan absen, buku paket, kapur tulis, spidol, tetapi apakah peralatan itu cukup untuk melaksanakan/mensukseskan kurikulum yang berlaku?….. Menurut hemat saya guru perlu diberikan perlengkapan elektronik, bahkan sebaiknya diberikan setelah dinyatakan lulus prajabatan. Kalau anggota dewan mendapatkan laptop kenapa guru tidak? mungkin kedengarannya berlebihan tetapi kalau kita mau jujur kelengkapan peralatan elektronik itu sangat dibutuhkan. Kurikulum sangat menuntut peningkatan kualitas guru, maka sudah sepantasnya dibarengi juga dengan peningkatan peralatan. Kalau guru harus meningkatkan kemampuannya jangan hanya dengan pemberitahuan….. berikan peralatan dan ajari cara menggunakannya. Kalau guru memiliki peralatan dan tahu cara menggunakannya tentulah guru akan senang dan mampu berkreasi serta lebih bersemangat untuk melakukan inovasi-inovasi yang inovatif:d sehingga guru benar-benar profesional.
😮 Maaf…. cukup sekian dulu
L. A. Sanrang S., S.Pd
wow… ide yang cemerlang itu, pak. yang pasti, saya sangat setuju. terima kasih, pak. info dan opininya.
Apa sih yang diharapkan dari SERTIFIKASI?
Lalu bagaimana kalau guru yang sudah lulus sertifikasi itu tidak mengalami peningkatan dalam pelaksanaan tugasnya?
Lantas bagaimana dengan gaji yang sudah dilipatgandakan?
– Dibiarkan saja, tentu merugikan negara
– Diminta mengembalikan, tapi sudah dinyatakan lulus sertifikasi
Saran:
Perlu ditambahkan syarat kelengkapan berkas yaitu Rekaman Audio Visual guru mengajar dalam kelas, sehingga dapat dinilai kemampuannya.(rekaman asli, bukan hasil editing)
Bagi yang sudah lulus supaya segera menyerahkan rekaman PBM yang berlangsung di dalam kelas. Selama belum diserahkan dan dinyatakan layak, maka gaji tidak dibayarkan.
Sedangkan yang masih dalam proses supaya menyertakan rekaman bersama berkas portofolio.
Maaf…. ini hanya saran.
.-= Baca juga tulisan terbaru L. A. Sanrang S. berjudul पास्का SERTIFIKASI =-.
wah, menarik usulannya, pak. terima kasih, semoga ini didengar oleh para pengambil kebijakan.
Pingback: Catatan Sawali Tuhusetya
This is a wonderful blog. I have already been back repeatedly over the past few days and wish to join your feed using Google but find it difficult to ascertain the way to do it accurately. Do you know of any sort of instructions?
This is a great blog site. I have been back several times within the last 7 days and want to subscribe to your rss using Google but can’t ascertain the right way to do it precisly. Would you know of any instructions?
Pingback: PERANAN TIK DALAM REVITALISASI PEMBELAJARAN « yumideliani