Kelas Unggulan dan Akselerasi, Sebuah Tragedi

PROSES penerimaan siswa baru baik di tingkat SD, SLTP maupun SMU segera digelar. Bahkan sudah ada sekolah tertentu yang mendahuluinya. Proses penerimaan siswa tersebut akan segera dilanjutkan dengan penataan kelas sesuai dengan kemampuan peserta didik.

Ada sekolah yang menerapkan pola kelas unggulan dan akselerasi. Namun pola-pola semacam itu hingga detik ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli pendidikan.
Adalah Prof Suyanto -Rektor Universitas Negeri Yogyakarta- dengan tegas menyatakan pengelompokan siswa secara homogen berdasarkan kemampuan akademik menjadi kelas superbaik, amat baik, baik, sedang, kurang, sampai ke kelas “gombal”, tidak memiliki dasar filosofi yang benar.

Yang memprihatinkan, pengelompokan itu disertai program promosi dan degradasi. Siswa yang tidak mampu mempertahankan prestasi akademiknya bisa digusur dari kelas superbaik ke kelas sedang. Bahkan mungkin bisa meluncur ke kelas paling bawah, kelas “gombal”.

Secara psikologis, program yang mendiskriminasikan siswa bisa menimbulkan stigmatisasi pada siswa di kelas “gombal”. Mereka akan kehilangan rasa percaya diri.

Di pihak lain, siswa yang masuk dalam kategori kelas superbaik memiliki kecenderungan arogan, elitis, dan eksklusif. Pendek kata, pengelompokan siswa lebih banyak sesatnya dari pada manfaatnya.

Dalam proses pembelajaran, pengelompokan juga akan menumbuhkan perilaku instruksional yang bias dari guru kepada anak didiknya. Di kelas superbaik, guru bisa tampil penuh gairah karena munculnya fenomena positive hallow effect terhadap anak-anak berotak brilian. Sebaliknya, di kelas “gombal” guru cenderung masa bodoh akibat munculnya fenomena negative hallow effect terhadap kelompok siswa berotak pas-pasan.

Jika program itu terus dipertahankan, justru akan terjadi proses dehumanisasi secara sistematik di sekolah, karena tidak mencerminkan kehidupan masyarakat yang bercorak heterogen.

Penyubur Mediokritas
Namun, pendapat Prof Suyanto tidak sepenuhnya diamini oleh kelompok yang pro kelas unggulan. Prof Liek Wilardjo -fisikawan dari UKSW- justru berpandangan sebaliknya. Menurutnya, anak-anak berbakat dan berotak cemerlang perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat menumbuhkembangkan talenta dan kecerdasannya.

Jika anak-anak berakat dijadikan satu dengan anak-anak yang lamban, mereka akan kehilangan semangat belajar karena jenuh dengan proses pembelajaran yang lamban. Sebaliknya, anak-anak yang kurang pandai akan mengalami kerepotan jika dibiarkan bersaing dengan siswa-siwa pintar.

Kelas heterogen justru akan mempersubur mediokritas, di mana anak-anak cemerlang tidak bisa mengembangkan talenta dan kecerdasannya, mengalami stagnasi dan pemandulan intelektual. Sementara anak-anak lamban hanya “jalan di tempat”.

Kekhawatiran bahwa siswa yang masuk dalam kelas “gombal” akan dihinggapi rasa minder dianggap terlalu berlebihan, karena baru berdasarkan asumsi yang belum diuji kebenarannya. Pengelompokan siswa lamban di dalam kelas tersendiri – seperti halnya yang terjadi di Inggris – justru diyakini dapat memudahkan penanganannya secara khusus.
Pandangan Prof Liek Wilardjo senada dengan Conny R Semiawan (1992) tentang perlunya pengembangan kurikulum berdiferensiasi, di mana peserta didik yang berkemampuan unggul perlu mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Prof Conny, kurikulum berdiferensiasi dapat mewujudkan seseorang sesuai dengan kemampuan yang ada padanya, dapat menghadapi masalah dan kompleksitas kehidupan yang berubah akibat peningkatan teknologi dan perubahan nilai-nilai sosio-kultural.

Pro-kontra tentang kelas unggulan semakin menarik disimak ketika belakangan ini juga muncul program yang hampir sama, yaitu kelas akselerasi, di mana anak-anak yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi bisa menamatkan belajarnya lebih cepat. Misalnya, SLTP/SMU bisa ditempuh hanya dua tahun.

Persoalannya, apakah program kelas unggulan atau akselerasi mampu mendongkrak mutu SDM kita yang dinilai masih berada pada aras rendah? Apakah ada jaminan, anak-anak berotak cerdas yang jumlahnya hanya beberapa gelintir yang telah sukses menempuh program kelas unggulan, atau akselerasi mampu menjadi generasi cerah budi yang memahami dinamika hidup yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan bangsanya? Jangan-jangan program kelas unggulan itu dibentuk hanya berdasarkan sikap latah.

Ingin meniru pendidikan gaya Barat, Inggris misalnya, dengan dalih untuk meningkatkan mutu SDM dan daya saing bangsa di tengah-tengah percaturan global, tanpa disesuaikan dengan konteks sosial-budaya masyarakat kita.

Kalau ini yang terjadi, dunia pendidikan kita telah lepas dari lingkaran dan dinamika kehidupan kontekstual yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Implikasinya, out-put yang dilahirkan oleh institusi pendidikan kita hanyalah generasi-generasi berotak brilian dan cerdas intelektualnya, tetapi miskin kecerdasan hati nurani dan spiritual. Pada akhirnya justru membikin mereka menjadi asing hidup di tengah-tengah masyarakat bagaikan “rusa masuk kampung”. Tidak memiliki kepekaan dalam merasakan denyut nadi kehidupan yang berlangsung di sekelilingnya.

Problem-problem eksistensi kita, menurut Anton Naben (2001), adalah krisis moral yang merambah hampir di semua lini kehidupan dengan segala dampaknya. Kita amat membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual dan apresiasi tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran, yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian, yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan. Yang menabur benih kerukunan bila terjadi silang sengketa, yang memberikan kepastian bila terjadi kebimbangan. Yang menegakkan kebenaran bila terjadi beragam bentuk penyelewengan dan kesesatan. Yang menjadi pembawa terang di tengah kegelapan hidup.

Saat ini, nilai-nilai kejujuran -meminjam istilah Abd. A’la (2002)- sudah menjadi moralitas bangsa yang tergadaikan. Budaya malu sudah nyaris hilang dari memori bangsa. Korupsi, manipulasi, kolusi, nepotisme, dan sejenisnya marak terjadi di mana-mana. Perilaku keagamaan hanya sampai pada tataran ekstrinsik. Agama hanya dijadikan sebagai topeng untuk pencapaian kepentingan. Para elite pemimpin tidak bisa jadi teladan bagi anak-anak bangsa. Yang terjadi justru sebuah kebanggaan bila mereka mampu melakukan pembohongan publik sehingga terlepas dari jerat hukum yang mengancam mereka atas perbuatan korup yang telah dilakukan. Sementara itu di atas akar rumput, sentimen kesukuan dan etnis, anarkhisme yang dibungkus fanatisme keagamaan, main hakim sendiri, dan kekerasan lainnya menjadi adonan perilaku yang gampang disaksikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pencerahan Peradaban
Dalam kondisi demikian, dunia pendidikan kita harus mampu memosisikan diri sebagai pencerah peradaban, menjadi media katharsis yang mampu memuliakan martabat kemanusiaan hakiki, di mana nilai-nilai kejujuran dan kesalehan hidup baik pribadi maupun sosial bersemayam dan bernaung dalam hati nurani bangsa. Sekolah harus mampu menjadi ikon masyarakat mini, yang menggambarkan suasana dan panorama hidup bermasyarakat multikultur, di mana anak-anak banyak belajar menginternalisasi dan mengapresiasi perbedaan dan heterogenitas dalam segala aspeknya. Dengan demikian, setelah terjun ke masyarakat, mereka bisa tampil inklusif, egaliter, tidak elitis, memiliki empati, dan tidak besar kepala. Hal ini tentu sulit dicapai jika anak-anak yang tengah menuntut ilmu di bangku sekolah dikelompokkan secara homogen, sehingga mereka tidak pernah memiliki kesempatan belajar memahami dan menghargai perbedaan dalam arti yang sesungguhnya.

Pengalaman menunjukkan pendidikan yang lebih berorientasi pada hal-hal yang bersifat materialis, ekonomis, dan teknokratis demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa seperti yang gencar diteriakkan dengan lantang pada masa Orde Baru kering dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan budi pekerti.

Yang kita khawatirkan, kelas unggulan yang mendewakan kecerdasan intelektual semacam itu hanya akan melahirkan tamatan pendidikan yang cerdas, pintar, dan terampil, tetapi tidak memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai. (33)
(Suara Merdeka, Selasa, 2 Juli 2002)

No Comments

  1. hmmm …. perkenalkan pak saya omey …wah yang dibilang bapak betulk banget tuh…jadi malu sendiri..saya salah satu produk itu tuh (bukan yang akselerasi ) tapi pernah masuk kelas unggulan.he…he…he

    saya suka sekali baca tulisan bapak..saya sangat tertarik di bidang pendidikan dan dari yang sudah saya baca..saya banyakn setuju dengan yang bapak tulis

    intinya mah betul banget yang ditulis..luar biasa tulisannya pak,…pak dikumpulkan aja lalu di buat bukunya pak…biar yang baca jadi cukup banyak..soalnya repot klo harus ngebrowse ke blog (harus ada koneksi ke internet)

    keep on writing

    ooo
    salam kenal juga mbak omey. makasih atas apresiasi dan kunjungannya, mbak.

  2. Salam kenal nama saya aat. sekarang ini saya mengajar disekolah yang menerapkan sistem kelas unggulan,dan apa yang bapak bilang memang terjadi disekolah kami. Kami sedang mencoba untuk memperbaiki sistem pendidikan disekolah kami. Memang kami masih menerapkan sistem kelas unggulan. Namun seleksinya tidak hanya didasarkan pada kemapuan intelektual saja namun akhlak juga kami pertimbangkan.
    Saya suka dengan tulisan-tulisan Bapak. Ditunggu tulisan-tuliasn selanjutnya

    >>>
    salam kenal juga, bu aat. memang kelas unggulan masih sering menimbulkan pro dan kontra, bu. sekolah saya pun pernah menerapkan model semacam itu. tapi, ternyata menimbulkan klas eksklusif sehingga secara sosial sangat tdk menguntungkan. utk memacu prestasi siswa, agaknya perlu dihidupkan atmosfer kompetesi antarkelas agar bisa bersaing secara sehat. ok, makasih kunjungannya, bu aat. 💡

  3. salam
    saya Siti

    saya mau bertanya bagaimana caranya mengatur jadwa kegiatan agar saya tidak merasa tertekan di kelas akselerasi……….. 😛 😮 🙂

    1. salam juga, bu siti. wah, ternyata bu siti mengajar di kelas akselerasi, yak. saya malah belum punya pengalaman mengajar di kelas akselerasi, bu, kalau menurut saya, sih, ibu *halah kok jadi sok tahu saya* mungkin prlu menggunanakn metode yang lebih variatif. kalau ceramah terus bisa bener2 tertejan. ok, bu, semoga sukses. salam kreatif.

  4. :)Salam kenal Pak. Saya guru dan saya menyukai tulisan bapak. Jadinya ingin turut berkomentar. Salah satu fungsi sekolah adalah tempat anak untuk belajar bersosialisasi. Hidup di miniatur dunia dengan segala keragaman yang ada. Menurut saya sih….. kelas unggul mereduksi fungsi tersebut. Pintar memang baik, tetapi alangkah lebih indah bila bukan cuma pintar, tetapi juga dapat hidup bermasyarakat dengan baik dan menyesuaikan diri dengan kehidupan yang demikian heterogen.

    1. terima kasih apresiasinya, bu lili. menurut saya, pengelompokan siswa di kelas akselerasi semacam itu justru menciptakan suasana eksklusivitas di kalangan siswa karena secara sosial mereka merasa didesain utk menjadi siswa unggulan sehingga jarang bersosialisasi secara intensif dengan lingkungan sosialnya.

  5. :d/slam kenal pak……tulisanx bgus bnget sy suka,alhamdulillah tulisan njenengan bs membantu proses pnulisan skripsi sy.

  6. (bringit) saya sedih ,mengapa jadi begini…..jangan kayak rusa masuk kampong……iya iya….emang anak” unggulan beda sama nak reguler….tapi nilai” agama dan moral gak boleh disampingkan emang… (worship) (worship) (highfive) (lmao) (banana_cool) (banana_cool) (banana_cool) (banana_cool)

  7. baik atau tidaknya program yang diterapkan oleh sekolah tergantung steakholdernya,
    tapi tulisan Bapak amat sangat membantu kami, ditunggu tulisan yang lainnya Pak!!!!

  8. Terimakasih pak ya, saya lagi mencari-cari artikel tentang Kelas Unggulan, ada beberapa yang sudah saya kumpulkan. Saya pengajar yang tidak sepakat dengan pola Kelas Unggulan, Hal ini sering kami diskusikan dengan teman, tetapi sepertinya sekolah akan terus mempertahankannya. Jika kita membaca buku Quantum Learning, ada halaman yang menyangkut “Buddy System”, maksudnya mungkin “Sistem Kesejawatan” dulu dikenal “Mengajar Sejawat”. Saya pernah mencoba dan siswa sangat PD berbicara, menjelaskan, bertanya, dan mereka merasa mudah mengerti.

  9. salam pendidikan………..
    memang banyak dampak positive dan negative yg ditimbulkan penyelenggaraan kelas unggulan.
    banyak guru kelas unggulan merasa 2 tingkat lebih cerdas dibandingkan dengan guru yg mengajar di kelas reguler. demikian juga dengan kepala sekolah penyelenggara kelas unggulan, merasa lebih baik dibandingkan dgn sekolah yg lain non kelas unggulan.
    padahal kalau dievaluasi dari segi manajemen kepala sekolah dan kualifikasi akademik dan kualitas ilmu yg dimiliki guru kls unggulan tidak jauh beda bahkan lebih buruk dari guru non kelas unggulan.
    memang sangat perlu untuk mengembangkan talenta dan kecerdasan kelas brilian, tapi bagaimanakah dgn guru, apakah sudah siap mengimbangi kebrilianan siswanya???????????

    salam……..

  10. martono smpn 2 semarang
    ass wr wb.
    perihal kelas unggulan adalah sebuah program pemerintah dasar hukumnya adalah pasal 5 ayat (4) UU N0 20 tahun 2003 dan UU lainnya ( tidak saya sebut satu persatu ) : warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
    bukan masalah senang tidak senang akan tetapi pemberian sesuatu yang kepada seseorang sesuai dengan haknya adalah suatu kewajiban. Sebaiknya jangan ada yang berprasangka bahwa guru dan kepala sekolah akselerasi merasa lebih unggul dari yang lainnya tetapi tuntutan kehendak maka setiap guru dan kepala sekolah berupaya mengembang diri pada batas tertentu. Kami bukan orang baik tetapi kami ingin menjadi yang baik. Mohon memandang sesuatu jangan dengan penuh kebencian. Wassalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *