“Premanisme” dalam Dunia Pendidikan

3 Juli 2007 yang lalu, Presiden SBY mengeluarkan PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77 TAHUN 2007 TENTANG DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL. Dalam lampiran II disebutkan, Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan (dengan batasan kepemilikan modal asing maksimal 49%).

Menurut hemat saya, ada empat hal mendasar yang melatarbelakangi keluarnya Perpres itu. Pertama, Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia yang mustahil mampu mengelak dari pengaruh globalisasi. Mau atau tidak, Indonesia harus beradaptasi dengan “peradaban” dan tata dunia baru ke dalam arus global dan mondial, sehingga harus lentur terhadap setiap dinamika dan perubahan. Ini artinya, bangsa kita harus siap menerima kehadiran “preman-preman” asing, termasuk dalam sektor pendidikan.

Kedua, ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan. Dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 jelas-jelas sudah dicantumkan bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran minimal sebesar 20% dari APBN untuk dialokasikan di sektor pendidikan (pasal 49 ayat 1).

Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagaimana realisasinya? Dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan nyaris tak pernah bergeser dari 10%. Tak heran apabila dinamika dunia pendidikan di negeri ini (nyaris) hanya “jalan di tempat”. Hampir tak ada produk pendidikan kita yang bisa dibanggakan. Yang muncul kemudian justru lahirnya para petualang politik yang suka gembar-gembor mengatasnamakan rakyat di atas mimbar kampanye, koruptor yang bangga lantaran bisa lolos dari jeratan hukum, atau doktor-doktor gadungan berkantong tebal yang gampang beli ijazah demi menaikkan gengsi dan pamor keilmuan semunya. Banyak kalangan menilai, maraknya praktik-praktik korup dan culas di negeri ini, tak lepas dari sektor pendidikan kita yang dinilai telah “salah urus”.

Ketiga, lumpuhnya kaum kapitalis Indonesia di sektor pendidikan. Para pemilik modal di negeri ini agaknya paham betul, menanamkan modal di sektor pendidikan tidak mampu memberikan keuntungan secara finansial. Untuk menambah kekayaan ke dalam pundi-pundi mereka dibutuhkan waktu bertahun-tahun. Sangat bisa dipahami kalau naluri bisnis mereka belum tergerak untuk membangun sektor pendidikan di negeri ini.

Keempat, potret ketidakpercayaan pemerintah terhadap kompetensi guru di negeri ini. Dengan keluarnya Perpres No. 77/2007 itu para investor asing bebas merekrut tenaga pengajar yang dianggap memiliki kompetensi lebih unggul dibandingkan dengan kompetensi guru Indonesia. Kalaupun toh harus menyerap tenaga guru dari Indonesia, para calon guru harus mengikuti persyaratan-persyaratan khusus menurut versi dan selera sang penanam modal.

Memang, dalam Perpres itu disebutkan bahwa batasan kepemilikan modal asing maksimal 49%. Itu artinya, 51%-nya masih dikuasai oleh pemilik modal dalam negeri. Namun, secara jujur mesti diakui, posisi tawar bangsa kita masih berada pada aras yang rendah jika dibandingkan dengan investor asing. Tak heran jika muncul kekhawatiran, dunia pendidikan kita hanya akan menjadi tamu di negeri sendiri.

Jauh sebelum keluarnya Perpres itu, sudah banyak kalangan yang mengingatkan bahwa liberalisasi pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD dan pelecehan martabat bangsa. Pemerintah memiliki amanat yang harus dijalankan dalam bidang pendidikan ini yang termaktub pada pasal 31 UUD 1945, Tap MPR, dan UU Sisdiknas. Jika pemerintah melihat pendidikan sebagai barang komersial, artinya pemerintah menyimpang dari konstitusi, karena tugas penyelenggara negara adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Dengan keluarnya Perpres itu makin jelas bahwa kepekaan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang memihak kepada rakyat masih menimbulkan tanda tanya besar. Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, pun memberikan reaksi keras terhadap keluarnya Perpres tersebut. Menurutnya, Perpres No. 77 Tahun 2007 membuka peluang terjadinya liberalisasi pendidikan, karena pemodal asing bebas bermain di sektor pendidikan. Yang mencemaskan, sektor pendidikan sudah menjadi suatu bidang usaha atau perdagangan jasa yang tidak berbeda dengan bidang lainnya, sehingga muncul kekhawatiran bahwa melalui pendidikan, pemodal asing dapat “menjual” ideologi, nilai yang dianut, dan memasarkan standar moralnya melalui pengajaran, yang semua itu bisa jadi tidak sejalan dengan karakter dan nilai yang dianut bangsa ini. “Transfer of values” dapat dilakukan secara langsung atau samar-samar melalui lembaga pendidikan.

Dunia pendidikan tinggi, secara akademik, bisa jadi akan mampu memberikan filter yang tepat untuk menangkal berbagai transfer nilai yang dianggap kurang meng-Indonesia. Namun, bagaimana dengan dunia pendidikan dasar dan menengah yang notabene masih rentan terhadap berbagai pengaruh asing?

Ini yang saya sebut sebagai bentuk “premanisme” dalam dunia pendidikan kita. Para “preman” asing dengan leluasa akan mudah melakukan “perang peradaban”, menaburkan nilai-nilai budaya global; materialistik, konsumtivistik, dan hedonistik; yang akan dengan mudah diserap oleh anak-anak bangsa negeri ini. Para siswa didik kita akan demikian mudah dicekoki oleh kultur asing sehingga akan menjadi pribadi-pribadi yang terbelah jiwanya. Separo Indonesia, separonya lagi tak jelas identitasnya.

Meskipun demikian, Perpres sudah telanjur dikeluarkan. “The show must go on!” Perpres biasanya akan segera diterjemahkan sebagai sebuah komando. Sebentar lagi, mungkin kita akan menyaksikan sekolah-sekolah asing bertaburan di sudut-sudut kota di Indonesia dengan tenaga pengajar dan model pembelajaran yang tampil beda. Masih ada waktu dan kesempatan untuk mendesain sistem pendidikan yang lebih membumi. Jangan sampai “preman-preman” asing melakukan indoktrinasi dan melakukan “cuci otak” terhadap anak-anak negeri ini sehingga mereka lupa jatidirinya.

Yang perlu kita pikirkan adalah menemukan cara yang tepat dan efektif agar keberadaan sekolah asing itu mampu memberikan nilai tambah dalam peningkatan mutu pendidikan di negeri ini, bukannya menjadi “candu” yang akan meracuni anak-anak bangsa. Jika perlu, sekolah asing wajib hukumnya untuk menggunakan kurikulum yang berlaku di sekolah-sekolah Indonesia. Nah, bagaimana? ***

No Comments

  1. Selamat….
    Kita benar2 harus siap menyambut ajang komersialisasi, kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan…
    Bersiaplah untuk tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri…

    Tp bagaimanapun juga kita tetap harus berpikir positif…semoga saja munculnya sekolah asing bisa meningkatkan kualitas pendidikan kita. Setidaknya tidak dijejalinya siswa dengan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

  2. @ deKing

    Kita benar2 harus siap menyambut ajang komersialisasi, kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan…
    Bersiaplah untuk tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri…

    Senada dengan deKing…
    Lama-lama aku ini kok merasa bahwa suatu saat aku akan lebih milih negeri jauh di luar sana daripada negeri sendiri… 😐

  3. @Pakde King
    Hohoho… komennya ucapan selamat menyambut komersialisasi kapitalisasi, dan liberalisasi pendidikan. Emang enak? Hehehehehe …. :mrgreen:
    Idealnya, dunia pendidikan harus mampu menjadi pusat budaya dan peradaban bangsa, character and national building-nya mesti benar-benar menjadi “doktrin” untuk semua tingkatan pendidikan. Kalau “preman2” asing masuk, siapa yang bisa menjamin bahwa generasi negeri ini akan menjadi pribadi yang utuh dan paripurna, hehehe 😀

    @ Bung Alex
    Hehehehe 😀 Mungkin nggak harus begitu, ya, Bung. Kata orang tua kita, lebih enak hujan emas di negeri sendiri ketimbang hujan batu di negeri orang, hehehe *terbalik*
    Masih ada belahan negeri ini yang “nyaman” untuk dihuni.
    Ok, salam hangat.

  4. Hmmm… bagaimana ya? Susah juga! Sekarang timbul pertanyaan: Globalisasi dulu atau maju dulu? Kita ikut globalisasi dulu terus maju, atau kita maju dulu baru ikut globalisasi? Pertanyaannya mirip ayam dulu atau telur dulu? Hehehe…. 😀
    Btw, mau nggak mau kita udah terbawa globalisasi kok, dengan menggunakan WordPress ini kita tak sadar, bahwa kita sudah memakai produk yang globalisasi! Huehehehe… :mrgreen:

  5. Susah juga ya ,pak.Serba salah. Btw anak-anak saya belajar di sekolah asing semua, he he he.Tapi, nasional plus.Gurunya campur.Sebagian besar guru Indonesia.Guru asingnya hanya mengajar bahasa Inggris dan mandarin saja. Sekolahan itu sudah menjadi anjang bisnis yang menguntungkan, he he he.

  6. @Bung Yari NK:
    Hehehhe 😀 Saya kira globalisasi itu nggak bisa ditolak. Yang perlu kita cermati kan jangan sampai pengaruh globalisasi itu mengikis dan menggerus kepribadian dan jatidiri kita, termasuk anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah asing. Saya kira untuk memakai produk globalisasi kok nggak masalah, hehehe 😀

    @Mbak Hanna
    – Saya kira asalkan transfer of valuenya masih berdasarkan pada budaya Indonesia kok nggak masalah. Kehadiran sekolah asing kita harapkan bisa memberikan nilai tambah buat peningkatan mutu pendidikan.
    — Wow, begitu, ya, Mbak. Lebih2 sekolah asing, hehehe :mrgreen:

  7. aku melihat dulu:
    pendidik bangsa-ku dengan gigih dan ulet menjalani tugasnya memberikan pendidikan yang mumpuni bagi anak didik-nya dengan hanya menggunakan batu tulis sebagai alat untuk menulis dan gaji pas-pas-an

    aku melihat sekarang:
    *. anak didik dan orangtua siswa memilih untuk bersekolah di sekolah asing yang notabene lebih menjanjikan kualitas daripada di sekolah lokal (ya iya lah)
    *. pendidik lebih memilih untuk turun ke jalan memprotes tunjangan kesejahteraan daripada berdiri di depan kelas memberikan pelajaran, karena kalau tidak maka tujuan meningkatkan kepintaran para anak didik bakalan tidak tercapai (lho mana guru-guru yang katanya pahlawan tanpa tanda jasa)
    *. pemerintah lebih melihat pendidikan sebagai ajang bisnis yang semakin besar setoran untuk meningkatkan APBN, maka semakin amanlah pelaku pendidikan tersebut (apa masih kurang pendapatan dari sektor lain, sehingga pendidikan pun dijadikan ajang menarik keuntungan)

    ini sepertinya sudah menjadi rantai yang susah untuk diputuskan, entah kenapa dulu di negara-ku segala sesuatu itu yang berhubungan dengan pendidikan dengan segala kekurangan yang ada mampu menciptakan pakar-pakar dan ahli-ahli yang hebat?

    *aku seorang anak guru juga*

  8. Ya begitulah … wong yang paling berkepentingan dalam implikasi proses itu cuek bebek aja kog … kita akan lihat 10 tahun kehancuran dahsyat akibat pendidik berpirinsip silent is golden.

    Kini baru bidang IT, pertanian, otomotif, perkebunan, bank, mineral, dst yang dikuasai asing … ntar pendidikan dibelenggu, dan guru/dosen hanya berpikir: yang penting ngajar apa yang dipikirkan kapitalis-imperialis.

    Kita akan jadi saksi atas kecuekan dan ketakberdayaan … mari tinggalkan mengeluh … do it somehing.

  9. @ extremusmilitis
    Nah, memang begitulah kondisi pendidikan di negeri ini, Bung! Zaman memang telah berubah. Meski begitu, apresiasi terhadap sosok yang katanya “pahlawan tanpa tanda jasa” mestinya tidak luntur. Dengan masuknya pemodal asing, lantas merekrut pengajar2 asing, lantas generasi muda yang ingin jadi guru mau ngajar di mana, hehehehe 😀
    *Putra dari keluarga guru, tahu persis “penderitaan” hidup seorang guru :mrgreen:

    @ Pak Ersis
    Agaknya kepedulian penguasa untuk menjadikan pendidikan sebagai “panglima” belum benar2 tumbuh, ya, Pak. Apalagi kini keburu datang zaman gombalisasi, eh, globalisasi. Nasib guru belum disentuh sudah muncul liberalisasi.
    Maaf, ini nggak mengeluh lho, Pak. Hanya ngudarasa saja, hehehehe 😀
    Memang sudah saatnya kita berbuat sesuatu, tak ada gunanya terus2an mengeluh.
    Okelah, Pak Ersis! Makasih.

  10. Walah,…
    Gimana to ???
    Pada skolah kluwar negri, salah.
    Sekolahnya yang dibawa mangslup ke Indonesia, salah juga.
    Lha terus, gimana ???

    —————
    Hehehehehe 😀 Sekolah ke luar negeri saya kira nggak ada masalah, kawan. Ajaran agama pun menganjurkan agar kita menuntut ilmu hingga ke negeri China. Yang kita khawatirkan kalau sekolah2 di ini negeri dipermak oleh kurikulum asing akibat banyaknya kaum kapitalis asing yang ikut2an ngurusi pendidikan yang belum tentu cocok dengan nilai2 budaya di negeri kita sendiri. Bisa berabe kan untuk kelangsungan transfer nilai2 budaya bangsa kita sendiri, hehehehe :mrgreen:

  11. Hmmm, 20% belum dipenuhi, sudah buru2 meliberalisasi pendidikan dasar dan menengah. Saya setuju, harusnya pemerintah membenahi carut marut dunia pendidikan telebih dulu. Apa kabar dengan ketimpangan pembangunan manusia di bidang pendidikan antar daerah????

  12. sektor pendidikan sudah menjadi suatu bidang usaha atau perdagangan jasa yang tidak berbeda dengan bidang lainnya

    Betul pak. Tapi sekolah dari luar negeri kemungkinan hanya akan dinikmati keluarga mampu dan ada kecenderungan bahwa sekolah “favorit” (yang dianggap mutu pendidikannya lebih baik dari sekolah lain) mensyaratkan biaya pendidikan yang jauh lebih mahal dari sekolah lain.
    Kapitalisme pendidikan menjadi memprihatinkan. Apakah kualitas pendidikan harus selalu diiringi dengan biaya pendidikan yang memberatkan. Bagaimana dengan keluarga kurang mampu.
    Baru-baru ini saya baru tahu kalau di sekolah-sekolah swasta yang mahal di Jakarta ternyata gaji guru-nya relatif kecil (untuk ukuran Jakarta). Sebagian besar uang pendidikan masuk kepada yayasan.

  13. Nah, begitu ya Pak Sigid, nasib pendidik di negeri ini! Mereka seolah-olah hanya sekadar jadi objek yang gampang “diperas” tenaga dan pikirannya, sementara kalau ada keuntungan masuk ke kantong pemilik yayasan.
    *Sungguh terlalu*

  14. @ putuyoga:
    Bener banget Mas Putu. Ironis, yak!

    @ Sutrisno:
    Walah, setelah nggak jadi umar bakri jadi tuan kapital? Hehehehehe 😆
    Yang penting terus belajar dari sekolah kehidupan yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan ke caplang™ Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *