Aroma Politik dalam Perubahan Kurikulum 2013?

Bahasa

Oleh: Sawali Tuhusetya

Banyak kalangan menilai, perubahan kurikulum 2013 sarat dengan aroma dan intervensi politik. Pasalnya, proses yang dijalankan dalam merombak kurikulum terkesan tergesa-gesa dan asal jadi agar dapat segera dijalankan pada 2013 mendatang. Direktur Sekolah Tanpa Batas, Bambang Wisudo, menilai rencana perubahan kurikulum tak berbeda jauh dengan kasus ujian nasional (UN) yang saat itu juga dikabarkan diwarnai intervensi politik oleh Jusuf Kalla ketika masih menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia. Nuansa intervensi makin menguat ketika terjadi proses pengabaian terhadap keberadaan Pusat Kurikulum dan Perbukuan yang harusnya menjadi tulang punggung dari penyusunan kurikulum. Bahkan, saat proses penyusunan kurikulum tengah berjalan, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan justru diganti. Diah Harianti yang merupakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, dimutasi menjadi Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya. Posisinya digantikan oleh Ramon Mohandas.

Terlepas dari aroma politik yang dinilai amat kental dalam proses perubahan Kurikulum 2013, saya menilai Kurikulum 2006 (KTSP) yang ditetapkan berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang dilengkapi dengan Permendiknas No. 23 dan 24 Tahun 2006 sebagai perangkat pendukungnya, memang sudah saatnya direvisi. Diakui atau tidak, lemahnya pola pelatihan yang diterapkan kepada para guru sebagai “aktor” utama dalam proses pembelajaran, membuat implementasi kurikulum amburadul. Masa transisi dari Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2006 tidak dioptimalkan untuk memberdayakan kompetensi guru agar mampu memahami dan terampil menerapkan kurikulum, tetapi justru terjadi proses pembiaran seiring dengan munculnya semangat otonomi daerah. Proses pemberdayaan kompetensi guru diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, peta pendidikan di tanah air sangat ditentukan oleh komitmen dan kebijakan dari penguasa daerah.

Daerah yang dikelola oleh penguasa lokal yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan dunia pendidikan akan mendapatkan “angin surga”; pemberdayaan guru diperkuat, sarana, prasarana, dan fasilitas “dimanjakan”, sejumlah anggaran pendidikan pun digelontorkan. Namun, bagaimana dengan atmosfer pendidikan di daerah yang dikelola penguasa lokal yang miskin kepeduliannya terhadap dunia pendidikan? Alih-alih memberdayakan kompetensi guru, para elite lokal, disadari atau tidak, terjebak dalam politik transaksional melalui “jual-beli jabatan”. Dalam situasi demikian, proses pembiaran terhadap pemberdayaan kompetensi guru pun mustahil terhindari. Tidak berlebihan apabila terjadi kesenjangan kompetensi pendidik dan peserta didik antardaerah yang begitu lebar. Di daerah tertentu, guru dan siswa sudah begitu akrab dengan pembelajaran berbasis multimedia, sedangkan di daerah lain sekadar menerjemahkan kompetensi dasar dalam standar isi ke dalam indikator pun masih payah. Sangat beralasan pula apabila terjadi proses penyusunan silabus dan RPP dengan pola “copi-paste” yang luar biasa. Dalam situasi demikian, mana mungkin proses implementasi Kurikulum 2006 bisa berlangsung mulus?

Bercermin pada kegagalan implementasi Kurikulum 2006, Kemdikbud agaknya perlu memperkuat pola pelatihan guru. Melihat beragamnya komitmen penguasa lokal terhadap kemajuan dunia pendidikan, idealnya pola pelatihan guru tetap dikendalikan oleh pemerintah pusat dengan melibatkan LPMP di setiap provinsi dan MGMP kabupaten/kota sebagai stake-holder-nya. Dua “lembaga” inilah yang diharapkan menjadi “agen” sosialisasi dan implementasi Kurikulum 2013 untuk memperkuat pola pelatihan guru hingga ke tataran praksis, sehingga tidak terjebak ke pola pelatihan kognitif belaka.

Pola pelatihan guru inilah yang seharusnya menjadi fokus Kemdikbud sebelum tahun pelajaran 2013/2014 dimulai. Pelatihan guru mesti ditindaklanjuti dengan pendampingan secara bertahap, simultan, dan berkelanjutan. Artinya, mereka tidak cukup hanya menerima “asupan” materi pelatihan semata, tetapi juga perlu ada pendampingan hingga ke tataran praksis pembelajaran secara nyata.

Guru adalah aktor utama yang berdiri di garda depan dalam pelaksanaan Kurikulum. Sehebat apa pun konsep sebuah kurikulum, mengabaikan pemberdayaan guru hanya akan memperkuat slogan-slogan perubahan dan retorika yang tidak akan sanggup menukik hingga ke proses implementasi kurikulum secara nyata. Akankah bangsa ini akan mengulang kesalahan masa lalu? Kita tunggu saja! ***

27 Comments

  1. Menurut saya, persoalan sesungguhnya ada di kompetensi sang Koki, tetapi yang dirubah (diperbaiki?) malah resep makanannya.

    Jadi, apapun kurikulumnya jika tidak diimbangi dengan kemampuan dan komitmen sang Koki, resiko kegagalan pendidikan akan tetap menganga.

  2. saya sependapat dengan yang tercantum di atas. faktor kompetensi guru / sang koki memang menjadi ujing tombak dalam mengapresiasi kurikulum. semoga menjadi penyemangat. terima kasih untuk catatan ini.

  3. bagaimana mungkin dunia pendidikan bisa maju, soalnya guru dibebani untuk meningkatkan kualitas siswa, namun disisi lain juga diberi tanggung jawab untuk meningkatkan kuantitas siswa yang lulus. Menurut saya hal itu sangat sulit.

Tinggalkan Balasan ke Striping Motor Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *