Taufiq Ismail tentang “Gerakan Syahwat Merdeka”
Siapa Mau Jadi Bloger “Pemberontak”?
Tumbal
Sastra dan Anomali Sosial Generasi Muda Masa Kini
Saya tersentak ketika membaca sebuah berita seperti ini.
Sementara itu, berita dari kota Gudeg Yogyakarta juga tak kalah menyentakkan.
17-Agustusan, Jangan Terjebak Seremoninya, Bung!
Guru, Blog, dan Profesionalisme
Konon, di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu guru dan bukan guru (maaf, yang bukan guru jangan tersinggung lho!). Ironisnya, di negeri ini guru baru diakui sebagai profesi setelah UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen diluncurkan. Padahal, tidak kurang dari 7 juta orang di negeri ini menekuni profesi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (Kira-kira sebelum diakui sebagai sebuah profesi, guru itu diakui sebagai pekerjaan apa ya? Pekerja atau buruh? Entahlah! Yang pasti, seorang guru yang memiliki “dunia panggilan” agaknya tak akan risau dengan embel-embel istilah macam apa pun. Saya kira kerisauan seorang guru hanya satu, yakni kalau siswa didiknya gagal jadi orang baik-baik, he-he-he).
Dirgahayu Indonesia atau Dirgahayu Kemerdekaan?
Masa-masa “heroik” menuju puncak peringatan HUT ke-62 RI sudah membahana di seluruh penjuru tanah air. Kampung-kampung bertaburan bendera Merah Putih dan umbul-umbul warna-warni. Spanduk dengan berbagai slogan dan semboyan bertengger meriah di gapura masuk kampung. Nasionalisme kita yang selama ini terbang, terapung-apung, dan tenggelam akibat berbagai kesibukan tiba-tiba tersentil oleh “atmosfer” dan aroma perayaan yang begitu ramai dan meriah. Dengan tiba-tiba kita ingat Soekarno-Hatta, Jenderal Soedirman, Diponegoro, Antasari, atau sederet nama-nama pahlawan yang lain.
***
Terlepas dari munculnya sikap nasionalisme yang datang secara “tiba-tiba” itu, ada kelatahan sikap dalam penulisan spanduk yang bisa menimbulkan salah tafsir akibat penalaran yang salah. Lihatlah contoh berikut ini!
Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-62
Serbuan Istilah Asing: Globalisasi atau Gombalisasi?
Seberapa pentingkah bahasa Indonesia jika dikaitkan dengan pembentukan karakter bangsa? Taruhlah kalau sekitar 220 juta penghuni negeri ini abai terhadap bahasa nasional-nya sendiri, adakah imbasnya terhadap kelangsungan dan eksistensi bangsa Indonesia? Ekstremnya lagi, kalau penduduk negeri ini sudah tak punya kebanggaan dan kecintaan lagi terhadap bahasa Indonesia di era globalisasi ini, apakah identitas dan jati diri bangsa akan musnah dan habis kikis seperti tergambar dalam bait I puisi “Padamu Jua“-nya Amir Hamzah?
Kita memang sudah merdeka, Bung! Tapi, penjajahan dalam bentuk dan perwujudannya yang baru, disadari atau tidak, tetap mengancam dari berbagai sudut, lapis, dan lini kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya maujud dalam bentuk penjajahan materiil yang dimainkan oleh kaum kapitalis dunia melalui join coorporate dari perusahaan-perusahaan besar dalam menanamkan pengaruh produknya terhadap masyarakat negara berkembang yang nantinya akan menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat tersebut akan produk-produk mereka. Penjajahan materiil nyata-nyata telah memberikan dampak kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan keterbelakangan terhadap warga dunia yang hidup di negara-negara berkembang yang miskin dan terbelakang.