Sastra Koran vs Sastra Cyber

Semenjak dunia sastra merambah dunia maya alias internet, banyak kalangan –terutama mereka yang mengklaim dirinya sebagai sastrawan– merasa gerah. Pasalnya, lewat berbagai blog yang gratisan, hampir setiap orang bisa memublikasikan teks-teks sastra ciptaannya. Bahkan, teks sastra yang tergolong “sampah” pun bisa dengan mudah terpublikasikan. Hal yang (hampir) mustahil terjadi dalam sastra koran. Untuk bisa meloloskan teks sastranya di sebuah media cetak, minimal harus lolos dari “barikade” selera sang redaktur. Ini artinya, tidak bisa sembarang teks sastra bisa lolos dari persyaratan ketat yang ditetapkan oleh sang redaktur.

Menurut hemat saya, dikotomi sastra koran versus sastra cyber bukanlah perkara substansial. Sastra sangat erat kaitanya dengan dunia imajiner yang bebas ditafsirkan oleh orang dari berbagai kalangan. Ini artinya, siapa pun punya hak untuk menafsirkan nilai-nilai estetika dan nilai-nilai etika alias pesan moral yang terkandung di dalamnya. Persoalan sastra koran dan sastra cyber hanyalah persoalan medianya saja. Kalau sastra koran selalu mengenal batasan-batasan yang dikendalikan oleh otoritas sang redaksi dan selera pasar, sastra cyber (hampir) tak mengenal batasan-batasan otoritas itu. Setiap orang pun bebas memiliki blog gratisan yang bisa dijadikan sebagai media untuk memublikasikan karya-karyanya. Selain itu, koran juga mengenal batasan dimensi ruang dan waktu. Pembacanya hanya kebetulan mereka yang berlangganan dan dibatasi oleh waktu penerbitan. Untuk rubrik sastra dan budaya biasanya terbit setiap hari Minggu yang acapkali hanya dijadikan sebagai “suplemen” hiburan, melengkapi kolom-kolom keluarga dan entertainment lainnya.

Taufiq Ismail tentang “Gerakan Syahwat Merdeka”

Tulisan ini mungkin bisa dikatakan terlambat. Pasalnya, fenomena “Gerakan Syahwat Merdeka” ini telah mencuat pada 20 Desember 2006 yang lalu dalam sebuah pidato kebudayaan yang disampaikan Taufiq Ismail di depan Akademi Jakarta. Namun, sekadar untuk ikut urun rembug dalam menyikapi dinamika dunia sastra, tak apalah kalau akhirnya saya ikut-ikutan latah membuat postingan “sampah” ini. hehehehe 😀

Di depan Akademi Jakarta pada 20 Desember 2006, Taufiq Ismail dengan gayanya yang memukau menyampaikan sebuah pidato kebudayaan berjudul “Budaya Malu Dikikis Habis Gerakan Syahwat Merdeka” yang berisi 37 paragraf. Dalam pidatonya, penyair Angkatan ’66 itu mengeluhkan dan merisaukan munculnya arus besar yang menyerbu negeri ini, yakni gelombang yang dihembuskan oleh Gerakan Syahwat Merdeka (GSM). Menurutnya, gerakan tersebut tak bersosok organisasi resmi yang tidak berdiri sendiri, tapi bekerjasama bahu-membahu melalui jaringan mendunia, dengan kapital raksasa yang mendanainya, ideologi gabungan yang melandasinya, dan banyak media cetak dan elektronik jadi pengeras suaranya. Dismpulkan oleh Taufiq Ismail, GSM telah mendestruksi moralitas dan tatanan sosial. Ideologinya neo-liberalisme, pandangannya materialistik, disokong kapitalisme jagat raya.

Bangsa yang Malas Membaca

Di bulan September ini sebenarnya ada dua agenda penting dan bermakna dalam membangun sebuah peradaban yang lebih mulia dan bermartabat, yakni ibadah puasa dan aktivitas membaca. Ibadah puasa, seperti yang telah banyak ditulis oleh para pakar dan pemerhati masalah keagamaan, merupakan wahana yang tepat untuk menggembleng dan menyempurnakan diri menjadi insan kamil. Melalui puasa, kita mampu membangun kesalehan hidup, baik sosial maupun individu, bahkan juga mampu membangun kesalehan secara kaffah. Dalam kacamata sosial, ibadah puasa mampu membangkitkan solidaritas hidup terhadap kaum dhuaffa sekaligus meningkatkan kepekaan untuk ikut meringankan beban hidup sesama yang menderita. Secara individu, puasa mampu meningkatkan intenstitas interaksi dan komunikasi dengan Sang Pencipta melalui bahasa religi dan peribadatan sesuai dengan syarat dan rukunnya.

Lantas, bagaimana dengan aktivitas membaca? Ya, bulan September telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung Perpustakaan. *Sebuah kultur yang telah lama bernaung turba dalam pranata sosial masyarakat kita. Untuk membangun kebiasaan positif seringkali diawali dengan gerakan dan pencanangan, bahkan juga upacara-upacara. *

Siapa Mau Jadi Bloger “Pemberontak”?

Jangan sewot dan geram ketika membaca judul postingan ini, hehehe 😀 Kata pakar pragmatik, untuk menafsirkan maksud sebuah tuturan, baik lisan maupun tulisan, perlu dipahami dulu konteksnya. Tuturan dalam situasi yang bagaimana, apa yang dibicarakan, di mana tuturan itu disampaikan, de-el-el? Dalam konteks ini, saya memiliki pengertian yang sedikit menyimpang dari makna leksikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam kamus tebal tersebut, kata pemberontak memiliki dua arti, yaitu: 1) orang yang melawan atau menentang kekuasaan yang sah, pendurhaka; 2) orang yang sifatnya suka memberontak (melawan). Kalau toh harus dimirip-miripkan, saya cenderung memilih arti yang kedua, yaitu orang yang sifatnya suka memberontak (melawan). “Memberontak” tentang apa, kepada siapa, tujuannya apa? *pertanyaan retorik*

Dalam pengamatan awam saya, blog lebih bersifat personal. Bahkan, dalam banyak hal blog bisa menjadi “wakil” hati nurani sang pemiliknya dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan publik. Dengan kata lain, karakter dan kepribadian sang pemilik blog –lagi-lagi ini penafsiran awam– bisa dilihat dari topik yang dipilih, bahasa tutur yang digunakan, blog-blog dan situs lain yang ditautnya, cara membalas komentar, hingga asesori yang dipakai untuk menghias “teras” blognya. Oleh karena bersifat personal, blog bisa dipakai untuk apa saja; berteriak-teriak, menyumpah-nyumpah, mengungkapkan cinta, kerinduan, kebencian, deelel. :mrgreen:

*Kembali ke topik*

Benarkah Pelajar Kita Mengidap “Rabun” Sastra?

Ini soal klasik. Sejak tahun 2003, sastrawan Taufiq Ismail sudah mempersoalkannya. Diawali dengan melakukan survei sederhana dengan mewawancarai tamatan SMU dari 13 negara. Meski hanya berupa snapshot dan potret sesaat, hasilnya benar-benar membuat kita tersentak.

Jika siswa SMU di Amerika Serikat menghabiskan 32 judul buku selama tiga tahun, di Jepang dan Swiss 15 buku, siswa SMU di negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei Darussalam menamatkan membaca 5-7 judul buku sastra, siswa SMU di Indonesia-setelah era AMS Hindia Belanda-adalah nol buku. Padahal, pada era Algemeene Middelbare School (AMS) Hindia Belanda, selama belajar di sana siswa diwajibkan membaca 15-25 judul buku sastra.

Survei yang menyentakkan, bukan? Menurut Taufiq Ismail, hasil snapshot tersebut semakin memperteguh asumsi selama ini bahwa pengajaran sastra dan bimbingan mengarang di sekolah-sekolah kita kian memprihatinkan. Dihadapkan pada kenyataan ini, pekerjaan besar yang harus diagendakan adalah bagaimana meyakinkan berbagai pihak, terutama para pengambil kebijakan bahwa usaha perbaikan harus dilakukan. Pemahaman bahwa kegiatan membaca dan mengarang bagaikan dua saudara yang tak terpisahkan harus mulai ditanamkan. Semakin siswa banyak membaca, maka makin bagus karangannya. Dan, kegemaran membaca harus mulai dipupuk melalui buku-buku sastra, yang pada gilirannya akan melebar ke jenis bacaan lain. Begitu pun bimbingan mengarang (baca: menulis) bisa dimulai di kelas bahasa, lalu diperluas ke kelas dan bidang lain. (Kaitan antara aktivitas membaca dan menulis juga bisa dilihat di sini -blog yang dikelola oleh Pak Ersis Warmansyah Abbas).

Sastra dan Anomali Sosial Generasi Muda Masa Kini

Saya tersentak ketika membaca sebuah berita seperti ini.

INDRAMAYU (Pos Kota) – Beredarnya video mesum yang diperankan sepasang pelajar SMA di Indramayu, membuat gerah Bupati Indramayu dan pejabat muspida lainnya. Bupati H Irianto MS Syarifudin lalu bikin gebrakan akan memeriksa keperawanan sekitar 3.500 siswi SMP dan SMA atau sederajat di seluruh Indramayu.
“Pemeriksaan bertujuan memberitahukan orangtua siswa soal status keperawanan anak gadisnya,” ujar Bupati Indramayu H Irianto MS Syarifudin di sela-sela pembakaran 2.600 buku sejarah di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (14/8). Jika hasil pemeriksaan medis diketahui terdapat siswi SMP/Mts dan SMA/SMK/MA tidak perawan lagi atau kegadisannya sudah hilang, maka orangtuanya akan dipanggil sekolah.
“Orangtuanya akan diingatkan untuk lebih waspada dalam mendidik putrinya sehingga jangan hanya bisa menyalahkan sekolah atau gurunya saja,” kata Bupati Irianto MS Syarifudin.

Sementara itu, berita dari kota Gudeg Yogyakarta juga tak kalah menyentakkan.

Sutradara Upi Avianto mengaku tercengang membaca hasil survei terhadap sejumlah remaja Yogyakarta yang dilakukan dalam rangka penggarapan film antologi empat sutradara perempuan, “Lotus Requiem”. Survei itu mengungkap pandangan dan perilaku seks remaja di Yogyakarta, yang menurut Upi, telah jauh melewati batas.

“Rasanya seperti ditampar sewaktu membaca hasil survei itu,” kata Upi, di Jakarta, akhir pekan lalu. Upi mencontohkan anak-anak muda itu bukan hanya telah terbiasa melakukan seks bebas, mereka bahkan telah lihai dan mempunyai cara tersendiri menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan akibat seks bebas.

Dirgahayu Indonesia atau Dirgahayu Kemerdekaan?

bendera1.jpg

Masa-masa “heroik” menuju puncak peringatan HUT ke-62 RI sudah membahana di seluruh penjuru tanah air. Kampung-kampung bertaburan bendera Merah Putih dan umbul-umbul warna-warni. Spanduk dengan berbagai slogan dan semboyan bertengger meriah di gapura masuk kampung. Nasionalisme kita yang selama ini terbang, terapung-apung, dan tenggelam akibat berbagai kesibukan tiba-tiba tersentil oleh “atmosfer” dan aroma perayaan yang begitu ramai dan meriah. Dengan tiba-tiba kita ingat Soekarno-Hatta, Jenderal Soedirman, Diponegoro, Antasari, atau sederet nama-nama pahlawan yang lain.

***

Terlepas dari munculnya sikap nasionalisme yang datang secara “tiba-tiba” itu, ada kelatahan sikap dalam penulisan spanduk yang bisa menimbulkan salah tafsir akibat penalaran yang salah. Lihatlah contoh berikut ini!

Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-62

Serbuan Istilah Asing: Globalisasi atau Gombalisasi?

Seberapa pentingkah bahasa Indonesia jika dikaitkan dengan pembentukan karakter bangsa? Taruhlah kalau sekitar 220 juta penghuni negeri ini abai terhadap bahasa nasional-nya sendiri, adakah imbasnya terhadap kelangsungan dan eksistensi bangsa Indonesia? Ekstremnya lagi, kalau penduduk negeri ini sudah tak punya kebanggaan dan kecintaan lagi terhadap bahasa Indonesia di era globalisasi ini, apakah identitas dan jati diri bangsa akan musnah dan habis kikis seperti tergambar dalam bait I puisi “Padamu Jua“-nya Amir Hamzah?

miky.jpgKita memang sudah merdeka, Bung! Tapi, penjajahan dalam bentuk dan perwujudannya yang baru, disadari atau tidak, tetap mengancam dari berbagai sudut, lapis, dan lini kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya maujud dalam bentuk penjajahan materiil yang dimainkan oleh kaum kapitalis dunia melalui join coorporate dari perusahaan-perusahaan besar dalam menanamkan pengaruh produknya terhadap masyarakat negara berkembang yang nantinya akan menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat tersebut akan produk-produk mereka. Penjajahan materiil nyata-nyata telah memberikan dampak kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan keterbelakangan terhadap warga dunia yang hidup di negara-negara berkembang yang miskin dan terbelakang.

Puisi Heroik dan Kepekaan Akal Budi

Ada sikap latah yang sering hinggap dalam diri para pemimpin, pejabat, “penghuni” senayan, atau orang-orang terhormat yang sudah biasa masuk dalam lingkaran kekuasaan. Saat-saat menjelang Agustus-an seringkali dijadikan sebagai momentum untuk menunjukkan kepekaan akal budi dan kesalehan hati nurani. Orang mulia dan terhormat yang biasanya amat “alergi” terhadap puisi, tiba-tiba saja muncul keinginan untuk menjadi pembaca puisi yang baik di atas mimbar terhormat. Dengan tampilan meyakinkan, mereka lantang membaca puisi heroik, kata demi kata, larik demi larik, bait demi bait. Meski dengan vokal, intonasi, dan penghayatan pas-pasan, mereka amat bangga mendapat aplaus meriah auidens yang merasa “tersihir” dan terpukau. Pejabat kok mau ya, baca puisi? Olala!

Ingin mendownload puisi-puisi heroik? Cari saja di sini! atau kunjungi saja URL ini!

Budaya Meneliti di Kalangan Guru

Secara jujur harus diakui, budaya meneliti di kalangan guru belum tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan. Kondisi semacam ini jauh berbeda dengan budaya meneliti di kalangan dosen yang memang termasuk salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yang “wajib” dilaksanakan oleh para insan kampus. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa budaya meneliti di kalangan guru termasuk “Indonesia” yang tertinggal dalam dinamika dunia pendidikan kita. Lemahnya budaya meneliti di kalangan guru bisa dilihat berdasarkan minimnya jumlah guru golongan IV-A yang mampu melaju mulus ke golongan IV-B. Hal itu bisa terjadi karena untuk bisa “menikmati” golongan IV-B, seorang guru wajib mengumpulkan angka kredit pengembangan profesi sebanyak 12 point.

MAU MEN-DOWNLOAD PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL PTK DAN CONTOHNYA?