Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMP, SMA/SMK, dan MA tahun pelajaran 2007/2008 usai sudah. Hasilnya pun sudah diketahui publik. Muncul banyak ekspresi wajah di sana. Ada yang senang, ada juga yang sedih. Atmosfer yang selalu hadir dalam sebuah ritus tahunan di berbagai lembaga pendidikan. Persoalannya sekarang, benarkah UN yang selama ini rutin digelar tiap tahun sanggup memotret kompetensi siswa secara utuh dan komprehensif, sekaligus bisa menjadi tolok ukur peningkatan mutu pendidikan?
Negeri kita sudah kenyang pengalaman menyelenggarakan Ujian Nasional (UN). Bertubi-tubi pula masukan dan kritik dari banyak kalangan dilontarkan. Banyak kalangan menilai, UN selama ini hanya menjadi ritual tahunan yang menjenuhkan; boros beaya, bikin guru stres, kondisi kelas sarat ketegangan, murid-murid pun hanya menjadi penghafal kelas wahid yang “buta” terhadap persoalan sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan yang mencuat di atas panggung realitas kehidupan.
Namun, pengalaman, masukan, dan kritik itu seolah-olah dianggap angin lalu yang tak memiliki imbas apa pun terhadap dinamika dunia pendidikan. UN jalan terus. Bertahun-tahun dunia persekolahan kita terpasung dalam ruang hafalan-hafalan teori dan rumus, tidak ”membumi”, tidak ada upaya serius untuk membawa para siswa didik mampu menerjemahkan berbagai ranah keilmuan yang diperoleh ke dalam realitas sosial.
Pendidikan menjadi tercerabut dari problem riil yang seharusnya mereka jawab dan selesaikan. Model pendidikan demikian oleh Paulo Freire dikritik sebagai banking education, yaitu suatu model pendidikan yang tidak kritis karena hanya diarahkan untuk domestifikasi, penjinakan, dan penyesuaian realitas sosial dengan keadaan penindasan. Yang lebih memprihatinkan, para murid kian kehilangan sentuhan problem riil yang dihadapi bangsa dan masyarakatnya saat-saat mendekati ujian nasional. Anak-anak digiring ke dalam ruang karantina untuk ”dicekoki” berbagai soal yang diperkirakan akan muncul dalam ujian. Mereka diperlakukan bagaikan ”keranjang sampah” yang harus menampung semua tumpahan hafalan teori dan rumus dari sang guru. Guru terpaksa berbuat demikian karena tak sanggup melepaskan diri dari ”tekanan” kepala sekolah demi menjaga gengsi dan citra sekolah.
Keberhasilan guru hanya diukur berdasarkan kemampuannya dalam mentransfer pengetahuan yang dimiliki kepada siswa didik dalam menghadapi ujian. Guru yang serius mengoptimalkan diri mengajak siswa melakukan curah pikir dan berinteraksi secara terbuka sehingga mampu mengidentifikasi dan menganalisis berbagai problem sosial dan kebangsaan secara bebas dan kritis justru tidak mendapatkan tempat di ruang sekolah. Proses pembelajaran semacam itu dianggap akan menjadi penghambat keberhasilan siswa dalam menghadapi soal-soal ujian. Imbasnya, dunia persekolahan kita dinilai hanya mampu melahirkan output pendidikan berjiwa kerdil, tidak responsif, mau menang sendiri, keras kepala, dan kehilangan sifat-sifat kemanusiawian yang lain.
Dunia pendidikan kita, meminjam istilah Paulo Freire, tampaknya masih dijangkiti sifat nekrofilis (cinta kematian), bukannya menumbuhkan sifat biofilis (cinta kehidupan). Proses pendidikan yang berlangsung dalam dunia persekolahan tidak lagi menampilkan semangat pembebasan peserta didik dari ketidakberdayaan, tetapi justru menjadi ruang untuk membelenggu kreativitas dan kebebasan sehingga gagal melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, demokratis, dan responsif.
***
Salah satu penyebab tercerabutnya problem sosial dalam dunia persekolahan kita adalah kehadiran soal-soal UN dari tahun ke tahun yang antirealitas, (nyaris) tak pernah menyentuh persoalan-persoalan sosial yang mampu menantang dan menggugah siswa untuk berolah pikir dan berolah rasa. Mereka tidak pernah ditradisikan dan dibudayakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai persoalan sosial dan kebangsaan yang muncul secara riil di atas panggung kehidupan sosial. Generasi muda bangsa ini tampaknya sengaja “dimandulkan” dari karakter kreatif dan demokratis agar kelak menjadi generasi “robot” yang gampang dikendalikan oleh pihak penguasa.
Jika “kecurigaan” ini benar, nyata-nyata telah terjadi pelanggaran serius dan sistematis terhadap fungsi pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Dalam pasal itu secara eksplisit disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bagaimana mungkin bisa menjadi generasi kreatif dan demokratis kalau mereka tidak pernah ditradisikan untuk berpikir terbuka, dialogis, dan kritis? Bagaimana mungkin anak-anak bangsa ini bisa berpikir terbuka, demokratis, dan kritis kalau UN hanya menampilkan soal-soal pilihan ganda yang tidak pernah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan daya nalar dan daya kritisnya?
Mengapa UN penting dipersoalkan ketika dunia persekolahan kita dinilai telah gagal melahirkan generasi bangsa yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, dan responsif? Secara jujur harus diakui, UN selama ini masih diyakini oleh para guru sebagai tujuan dan sasaran akhir kelulusan siswa. Guru akan dianggap sukses dan bergengsi jika berhasil membawa siswanya menuju “terminal” akhir kelulusan dan akan divonis telah gagal menjalankan tugas apabila banyak siswanya yang “ndhongkrok” alias tidak lulus. Itulah sebabnya, banyak guru yang merasa “alergi” ketika ditawari untuk mengajar di kelas terakhir atau kelas III. Mereka merasa lebih nyaman dan tanpa beban jika mengajar di kelas I atau II. Sebaliknya, guru yang mengajar di kelas III sering kali harus “senam jantung” dan stres, terutama saat-saat mendekati ujian.
Untuk mempertahankan gengsi, guru di kelas terakhir sering kali menempuh berbagai cara agar siswanya bisa lulus dengan prestasi yang baik; entah dalam bentuk les, pemadatan materi, atau drill soal-soal. Semakin banyak “dicekoki” soal-soal UN tahun sebelumnya, siswa dianggap dalam kondisi “siap tempur” menghadapi UN. Tak ayal lagi, suasana pembelajaran semacam itu semakin jauh dari nilai-nilai edukatif dan makin kering dari sentuhan problem-problem sosial yang mestinya “dibumikan” dan diakrabkan dalam dunia peserta didik. Bahkan, praktik pendidikan semacam itu dinilai sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum (curriculum contraction).
Yang lebih ironis, UN selama ini sepertinya hanya diperlakukan semacam upacara ritual tahunan –meminjam istilah Syamsir Alam (2005)– tanpa memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembinaan, pengelolaan, dan pelaksanaan pendidikan pada tingkat sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa informasi pendidikan yang diperoleh lewat UN hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen mati. Selain itu, instrumen UN –soal-soal pilihan ganda, misalnya– yang digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut pembuktian, khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN. Sudah benar-benar sahihkah instrumen UN tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan siswa yang sesungguhnya? Bisakah soal-soal pilihan ganda yang dinilai telah “mereduksi” makna kurikulum dijadikan sebagai satu-satunya instrumen untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan?
***
Kini, sudah saatnya dipikirkan upaya serius untuk mewujudkan UN yang benar-benar mampu memotret kompetensi siswa sekaligus mampu menjadi pengendali mutu pendidikan secara nasional. Paling tidak, ada tiga hal penting dan mendasar yang perlu dilakukan agar UN benar-benar mampu menjadi “therapi kejut” dalam upaya memicu peningkatan mutu pendidikan. Pertama, soal-soal UN harus mampu memotret kompetensi siswa secara utuh dan komprehensif.
Fakta menunjukkan, selama ini belum semua kompetensi siswa bisa terpotret melalui UN. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia SMP/MTs, misalnya, salah satu kompetensi yang harus dikuasai siswa adalah mampu mendengarkan berbagai ragam wacana lisan untuk memahami gagasan, pandangan, dan perasaan orang lain secara lengkap dalam wacana yang berbentuk berita, wawancara, laporan, ceramah/khotbah, pidato, ceramah, pembacaan teks sambutan, dan dialog, serta mampu memberikan pendapat. Bagaimana mungkin kompetensi semacam itu bisa diukur secara sahih hanya melalui soal-soal pilihan ganda?
Memang benar, kompetensi semacam itu bisa diujikan secara praktik melalui ujian sekolah. Namun, adakah jaminan bisa 100% nihil dari rekayasa dan manipulasi? Apalagi, muncul asumsi, jangan sampai ujian sekolah menjadi penghambat kelulusan siswa. Jika memang ujian praktik di sekolah masih diperlukan, lembaga independen yang direkrut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) harus terlibat dan bekerja optimal sejak ujian praktik/sekolah digelar.
Kedua, tindak tegas pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan UN. Misalnya, hampir setiap tahun terdengar berita kebocoran soal UN, tetapi hampir tidak pernah terdengar tindak lanjut dan sanksi yang ditimpakan kepada para “pencoleng” dunia pendidikan itu.
Ketiga, harus ada sinergi antara UN dan praktik pembelajaran yang berlangsung di sekolah. Diakui atau tidak, UN yang berlangsung selama ini telah menjadi penghambat serius bagi para guru yang ingin melibatkan siswa secara intens dan total dalam praktik pendidikan yang dialogis, terbuka, dinamis, menarik, dan menyenangkan melalui sajian materi yang menantang dan menggugah kesadaran mereka terhadap persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dan bangsanya. Namun, idealisme guru semacam itu terpaksa terbonsai akibat munculnya soal-soal UN yang sarat hafalan teori dan miskin daya nalar.
Tidak adakah “kemauan politik” para pengambil kebijakan untuk memasukkan soal-soal esai dalam UN yang mampu membudayakan siswa berpikir secara cerdas dan kritis? Kita sangat berharap, dunia persekolahan kita –meminjam istilah Paulo Freire– dapat menjadi alat pembebasan yang sanggup menciptakan ruang bagi anak-anak bangsa untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis terhadap berbagai problem sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan. Tujuannya? Agar kelak generasi masa depan negeri ini mampu mengartikulasikan proses transformasi sosial secara arif, matang, dan dewasa; terbebas dari perilaku instan, korup, hipokrit, keras kepala, dan mau menang sendiri. ***
Keterangan: Gambar diambil dari Kompas
Salam
Makanya Pak Dhe stelah segala tetek bengek ritual belajar saat mau UN selesai, hmm semua blank lagi he..he..ga ada yang nenmpel, iya tuh kenapa ga pake soal esai ya, mungkin pemeriksanya males musti mikir karena dia sendiri bingung kali mana jawaban yang benar dan layak secara tak ada standar yang baku atau penilai pun boleh jadi kurang pandai memahami dan menganalisis, klo jawaban esai pastinya ribuan ribuan kepala.. ribuan pengungkapan, ntar malah bikin pusing pemeriksa.. makanya udah aja multiple choice, tinggal komputer yang periksa
nenyoks last blog post..Surat Untuk Sahabat Yang Bersedih
Seperti biasa aktuil, tajam, and complicated problematic upload. Visi UN mungkin untuk standarisasi tolak ukur secara nasional, sesuatu yang ideal. Permasalahan muncul adalah implementasi di lapangan, seolah-olah semua aktivitas pendidikan hanya diupayakan pada tujuan meraih nilai saat UN. Sedangkan filosofi pendidikan adalah berlatih untuk berfikir kritis dan peka terhadap perkembangan jaman, sisanya hanyalah input data (materi). Mungkin kecenderungan yang terjadi adalah lebih mengutamakan input materi (padahal hanya sisa!), sedangkan tujuan utama yaitu berfikir kritis dan peka terhadap perkembangan jaman? tidak ada. ❓ ❓
laporans last blog post..Borobudur Temple
nah itu pakde soal bendera… kalo ngibarin bendera RMS atau Papua Merdeka atau Portugal (jamannya timor timur) kok dibredel???
sesuai PP nomor 40 tahun 1958 memang telah diatur ukuran dan jenis warna merah yang boleh dipakai…
soal euro itu cuman contoh kecil nunjukkin ke-handarbeni-an kita soal lambang negara itu ndak kenal… kan ndak boleh di sebuah negara berdaulat dikibarkan bendera lain kecuali perwakilan negara asing.. ah saya selalu terlalu serius… 🙂
bangpays last blog post..Euro dan Nasionalisme
Tulisan yang objektif. UN itu memang sudah ada, sekarang bagaimana caranya memanfaatkan UN untuk kemajuan pendidikan. Gitu kali ya pak?
danalinggas last blog post..Indonesia Ternyata Hebat Kok
Saya setuju ada esei dalam UN karena lebih menggambarkan kemampuan siswa yang sesungguhnya.
Sandy Guswans last blog post..MENULIS (TANPA) IMBALAN
semuanya memang harus dibenahi
jangan hanya standar kelulusannya saja yang dinaikkan
jangan sampai ada celoteh kalo UN cuma dagelan
semangat terus pelajar Indonesia 🙂 :112
achoey sang khilafs last blog post..Diorama Dua Hati (cerita fiksi bersambung bagian dua)
Bubarkan Sekolah!!! :294
Hihi, bercanda pak … 😀
Tapi, beneran … saya jadi ragu untuk menyekolahkan anak saya. Belum punya anak sih, tapi dengan kondisi sekolah sekarang, kasihan sama calon anak saya nantinya. Saya dulu rasanya kok fun banget sekolah. Oh, ya … saya tetap berpendapat bahwa UN tidak memanusiakan siswa.
Donny Rezas last blog post..Guitar Player
Menurut saya sih…. pendidikan di Indonesia nggak jelek2 amat sih. Saya yakin banyak kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang kelas wahid. Namun sayang mereka di negeri ini tidak dapat berkembang karena banyak faktor. Dan saya juga yakin bahwa kualitas orang2 yang terbaik di negeri ini lebih baik daripada kualitas orang2 terbaik dari
Malaysianegeri jiran kita.Hanya saja yang jadi masalahnya adalah bagaimana dapat memeratakan kualitas pendidikan tersebut agar sumberdaya manusia Indonesia dapat berkembang secara maksimal secara merata hingga ke pelosok2 daerah. Begitu juga dengan potensi mereka setelah keluar dari pendidikan, apakah potensi2 mereka terhambat hanya karena mereka mendapatkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikannya??
Itulah nampaknya PR bagi pemerintah bagaimana agar sistem pendidikan kita dapat menghasilkan SDM-SDM dengan kualitas yang maksimal dan agar potensi2 yang ada pada anak bangsa tidak hilang begitu saja……. *halaah** 😀
Yari NKs last blog post..Euro 2008 vs Wimbledon
Bukannya pendidikan kita memang dirancang untuk mematikan kreativitas, Pak? Dari dulu kan Pak Madi ayah Budi. Wati kakak Budi.
Silakan kasi soal: siapa Pak Madi? Pasti yang menjawab Pak Madi adalah tetanga saya yang memiliki tiga ekor kerbau akan disalahkan.
arifs last blog post..Firefox Download Day
Pingback: Jangan Pernah Menyerah | MohArifWidarto.com
Ha ha … saya lagi nunggu pengumuman hasil UN anak saya. Entahlah … pendidikan semakin hari semakin memprihatinkan; kita perlu Revolusi Pendidikan (Saya lagi rancang he he).
Ersis Warmansyah Abbass last blog post..Waras Menulis
Karena telah “membatu” di dalam sistem, apakah itu berarti output-nya seperti kita-kita ini, Pak Sawali? Hehe!
(Hari Minggu, jadi komennya nyantai dan guyon aja ah).
Daniel Mahendras last blog post..Hal-hal Kecil Lainnya yang Turut Terlupakan
ahh… masa-masa putih abu-abu itu memang indah pak..
*oot … :)*
yainals last blog post..Ekonomi Kreatif a la Petruk dan Gareng
kalo saya pandang hal ini menjadi ironis, ketika seorang siswa SMU/SMP yang lulus lalu kemudian mereka mencelebrate kelulusan mereka dengan coratcoret baju lalu konvoi ke penjuru kota memperlihatkan bahwa mereka lulus…
sepertinya mereke sedang mengungkapkan kebebasan dari sesuatu yang selama ini mengucilkan mereka dari dunia luar., betapa mengerikanya sekolah sampai2 kok ketiak mereka lulus harus seperti itu.
UN… lagi..lagi masih dijadikan satu2nya tolak ukur?? relevankah?
fauzansigmas last blog post..Bantuan Khusus Mahasiswa, Kebijakan Busuk!
Saya pernah dengar mengenai sekolah multiple intelegence, ada gak ya cara supaya UN debagi menurut kecerdasan si anak?
Atau sisi lain dari UAN coba lihat di http://www.cikgu-oeddin.blogspot.com
oeddins last blog post..Yang tersisa dari Pengumuman UAN 2008
Benar2 tajam ulasannya pak! Kritik UN ditulis seorang guru! Benar2 mantaps! Saya juga nulis UN lho pak! 😀 meskipun ga setajem ini tulisannya! Hehehe…
imsuryawans last blog post..Lagi Seneng Dengerin Album Nyanyian Dharma 2
Mungkin hal seperti itu pula yang membuat siswa menjadi ‘kurang’ mampu berpikir komprehensif.
Saya jadi ingat jaman SMA, ujian akhir dan UMPTN sepertinya menjadi satu-satunya hal yang ada di kepala kami.
Semua tampak berlomba-lomba mengikuti bimbingan tes yang mengajarkan ‘rumus praktis’, cara menghafal yang efektif dan hal semacamnya. Pokoknya bisa mengerjakan soal sebanyak mungkin dengan benar. 🙁
sigids last blog post..Kenalan dengan Gutsy Gibbon
Tulisan yang tajam, Pak Guru.
Ah saya kok rindu EBTANAS ya ketimbang UN 🙂
Donny Verdians last blog post..Klepon
kemaren di sebuah diskusi di kalibata, saya diperlihatkan kliping koran ttg perayaan pasca UAN anak SMU di Banyuwangi , beramai-ramai mengarak seorang “jagoan” yang hanya memakai celana dalam. dimana-mana pun kita lihat eforia kebebasan begitu besarnya.
ada yang salah disini pak. siswa merasa mereka bebas dari jeratan sekolah dan ujian. sekolah sudah seperti penjara.
sosok guru penuh idealisme, cia-cita esar dan integritas diri sangat dibutuhkan. agar transfernya bukan hanya wawasan pengetahuan dan kebisaan menghadapi soal ujian. tapi juga kepribadian, berpikir besar, moral dan kemampuan menyelesaikan masalah lingkungan.
salam hormat dari saya untuk bapak dan para guru Indonesia. semoga selalu dijaga Allah.
arifrahmanlubiss last blog post..Kepemimpinan Untuk Pak Taufikurahman
(Nangis…)
Siswa saya cuma lulus 50% Pak Sawali.
Eee… dua yang paling pintar lulus, tapi gak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi…
(Nangis…)
suhadinets last blog post..Dongeng Tentang Wanita Tukang Tenung (Part 1)
Hanya satu yang tersisa pasca U.N di benak saya, apakah di negara lain Ujian Nasionalnya pakai paket A-B dengan aturan kiri-kanan, depan-belakang soalnya beda ya. Kalau iya, buat apa ada 2 pengawas dan tim independen?. Sudah sedemikian tidak bisa dipercayakah anak didik kita termasuk pengawas ujiannya?. :DD
marsudiyantos last blog post..
Saya kalo baca tentang UN selalu jadi deg2an Pak.
Perasaan campur aduk antara prihatin, gemes, penasaran, kuatir.. tp juga masih terus berharap akan adanya pencerahan.
Evaluasi, menurut teorinya, adalah alat untuk ‘mengukur’ keberhasilan suatu program. Dalam diskusi ini, Ujian Nasional adalah alat evaluasi Kurikulum Nasional, which means untuk ngukur kurikulum nasional yg sedang digunakan saat ini itu sudah berhasil dilaksanakan belum. sementara kriteria “berhasil”, seperti yg telah dibahas oleh Pak Sawali, adalah yg tercantum dalam UU tentang pendidikan nasional. nah.. ada yg tahu ga ya, pendapat pemerintah? kalo dari observasi temen2 guru sendiri, sudah berhasil belum ini pendidikan kita? 😛
Mengenai validitas UN, saya setuju sekali Pak. semoga rekan2 peneliti membaca tulisan bapak ini dan lalu membuat proposal untuk mengukur validity and reliability of the testing instrument.
Tapi sebenernya concern saya yg utama lebih mengenai hubungan UN dan KTSP, sebagai kurikulum yg berlaku nasional untuk saat ini.
KTSP itu, mengutip Puskur adalah salah satu usaha desentralisasi pendidikan. Kalimat ini selanjutnya diuraikan lewat aturan contoh silabus yg seyogyanya memasukkan unsur budaya lokal.
Kalo dari “idealnya” sebenernya saya suka KTSP ini. Menurut saya, KTSP cocok untuk Indonesia yg sarat ragam budaya, plus mengingat laju perkembangan dari satu daerah dengan daerah lain di Indonesia itu berbeda.
Cuma pertanyaannya sekarang adalah: kalo kurikulumnya desentralisasi (baca: lokal) kenapa ujian atau evaluasinya sentralisasi (baca: nasional)??
Yg diajarkan sama yg diujikan rak ya beda? yg diajar juga beda..
Implikasi dari perbedaan ini tak lain dan tak bukan adalah tekanan pada guru dan siswa diluar Jawa (saya dengan ceroboh berasumsi bahwa pemerintah menggunakan observasi sekolah di Jawa sebagai tolok ukur).
Saya sepenuhnya paham, bahwa negara sebagai sebuah organisasi perlu untuk melakukan evaluasi2 demi melindungi aset negara. Jadi, iya.. betul ujian itu perlu. Tp apakah memang yg kita perlukan untuk Indonesia saat ini adalah ujian nasional??
Hey, there might be a better way.. don’t you think so? 😯
Oh, sedikit berkomentar tentang komentar salah satu pengujung di blog pak sawali (maaf, saya koq lupa di posting mana saya bacanya ya..) mungkin ini saatnya juga bagi kita untuk mengkaji ulang definisi “kualitas pendidikan yg merata”. Apakah kualitas = hasil? Apakah rata = seragam?
========================
Ag Kustulasari
Edu. Policy & Leadership
OSU