Dugaan publik terhadap keterlibatan oknum Kopassus dalam Tragedi Cebongan (23 Maret 2013) akhirnya terbukti setelah tim investigasi TNI-AD yang diketuai Brigjen TNI CPM, Unggul K. Yudhoyono, mengungkapkan hasil temuannya. Dalam keterangan persnya (4 April 2013), sebagaimana dilansir banyak media, tim investigasi mengungkapkan bahwa oknum anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, DIY menggunakan senjata tempat mereka latihan di Gunung Lawu. Mereka membawa enam senjata pucuk senjata terdiri dari 3 pucuk jenis AK-47 yang dibawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK-47 replika dan 1 pucuk pistol Sig Sauer replika. Penyerangan tersebut dilakukan karena membela kehormatan kesatuan setelah salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso, tewas mengenaskan dianiaya oleh empat preman di Hugo’s Cafe yang ditahan di Lapas Cebongan.
Publik tampaknya amat mengapresiasi kesigapan tim investigasi TNI-AD dalam menyingkap kabut tragedi yang sarat dengan misteri itu. Dalam sebuah dialog interaktif yang disiarkan oleh sebuah radio swasta, misalnya, sebagian besar pendengar “membenarkan” tindakan oknum anggota Kopassus yang telah menghabisi preman di depan mata para tahanan Lapas Cebongan itu. Tragedi Cebongan, kata salah seorang pendengar, bisa menjadi “shock therapy” terhadap ulah preman yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Tak kurang, Presiden SBY sendiri sangat mengapresiasi hasil temuan tim investigasi, bahkan memosisikan pelaku penyerangan Lapas Cebongan sebagai ksatria atas pengakuan terhadap perbuatannya.
Terlepas dari upaya “pembenaran” banyak kalangan terhadap praktik kekerasan berujung maut yang dilakukan oleh oknum Kopassus di Lapas Cebongan, kita juga terusik oleh sejumlah pertanyaan. Sudah sedemikian mandulkah penegakan hukum di negeri ini sehingga empat tahanan titipan yang sudah tak berdaya dan belum divonis di pengadilan bisa demikian mudah diadili secara sepihak oleh oknum Kopassus? Sedemikian rapuhkah penjagaan di Lapas Cebongan sehingga bisa demikian mudah dibobol oleh oknum Kopassus bersenjata? Ada apa sesungguhnya di balik pemindahan tahanan Polda DIY ke Lapas Cebongan itu tanpa ada penjagaan serius dan ketat dari pihak kepolisian setempat? Benarkah tragedi Cebongan ini terkait langsung dengan maraknya aksi premanisme di negeri ini?
Jika dicermati, tragedi Cebongan bisa jadi tidak terkait langsung dengan upaya pemberantasan premanisme, tetapi terusiknya jiwa korsa di kalangan anggota Kopassus setelah mengetahui adanya pembunuhan sadis di Hugo’s Cafe yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang kebetulan saja memiliki latar belakang kehidupan sebagai preman. Seandainya pembunuhan seorang anggota Kopassus itu tidak dilakukan oleh komplotan preman, kemungkinan besar jiwa korsa para anggota Kopassus yang lain juga tetap terusik untuk melakukan aksi pembelaan.
Tragedi Cebongan, diakui atau tidak, telah memberikan “blessing in disguise” terhadap maraknya aksi premanisme yang nyata-nyata telah membuat masyarakat resah. Apa pun alasan dan motifnya, menghabisi nyawa tahanan, terlepas apa pun “profesi”-nya, di sebuah Lapas tidak dapat dibenarkan secara hukum. Mereka sudah tak berdaya dan sedang menunggu proses hukum. Akan menjadi sesuatu yang ironis apabila praktik “pengadilan jalanan” seperti ini terus terjadi di sebuah negeri yang sudah lama menjadikan negara hukum sebagai tagline-nya. Kita sudah amat lama merindukan hadirnya praktik penegakan supremasi hukum yang mengandung nilai filosofis, sosiologis, dan yuridis secara nyata.
Meskipun demikian, tragedi Cebongan harus diakui telah membangkitkan kembali semangat pembasmian premanisme yang selama ini telah “mati suri” akibat proses pembiaran yang terus terjadi. Pasca-Tragedi Cebongan, publik memiliki ekspektasi besar agar praktik-praktik teror dan kanibal yang dilakukan oleh komplotan preman benar-benar dibasmi. Apalagi, Presiden SBY pun langsung memberikan instruksi kepala Kapolri untuk memberantas aksi premanisme.
Kini, bola sudah berada di tangan pihak kepolisian. Dukungan rakyat yang demikian kuat dan “kemauan politik” pemerintah untuk membasmi premanisme perlu direspon secara positif oleh pihak kepolisian. Lakukan deteksi dini dan lakukan langkah tegas untuk menyikat habis semua bentuk tindakan yang mengarah kepada aksi premanisme.
Tragedi Cebongan juga perlu dijadikan sebagai momentum untuk menegakkan wibawa dan marwah Polri yang selama ini terkesan gamang dan lamban dalam menangani aksi para bromocorah yang menjadi musuh masyarakat. Rakyat di negeri ini masih sangat mencintai Polri. Visi Polri yang mampu menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proporsional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia, pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera, hendaknya benar-benar menjadi spirit bagi Polri dalam menumpas aksi premanisme. Tidak ada alasan lagi bagi Polri untuk melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik premanisme di segenap lapis dan lini masyarakat seperti yang terjadi selama ini. ***
Sesekali yang seperti ini perlu Pak Guru, coba kalo preman itu dihadapkan di meja hijau, selepas dari penjara mungkin akan kambuh lagi. Buktinya mereka ada yang residivis kasus pemerkosaan, perampokan, pemalakan, dan sederet tindakan meresahkan lainnya
Klo mereka hidup dan dipenjara pun, paling mereka masih bisa mengendalikan bisnisnya dibalik jeruji khan pan…
Hidup kopasus… 😀
Salah satu alasan kenapa ada sebagian masyarakat (termasuk saya) “membenarkan” aksi 11 ksatria KOPASUS itu, karena mereka merasa muak dengan ulah para preman yang saat ini sudah merajalela dimana-mana.
Dalam menjalankan aksinya, para preman sekarang tidak hanya berkeliaran di jalanan, tetapi mereka sudah merapat dan berganteng tangan dengan birokrasi, politisi, bahkan dengan para penegak hukum itu sendiri.
Saya teringat petrus pada tahun 1980-an. Memang pemerintah perlu tegas memberantas premanisme. Jangan sampai negeri kita dikuasai oleh para preman.
sepertinya masyarakat sudah muak dan bosan dengan premanisme serta pembiaran oleh aparat kepolisian.. akibatnya ya hukum rimba yg terjadi 🙁
kejadian itu memang memberikan shock teraphy buat banyak preman di Yogyakarta, setelah kejadian itu beberapa daerah yang dulunya dikenal banyak preman nongkrong sekaarang sudah tidak ada lagi..
Menurut saya kejadian di penjara Cebongan menjadi pelajaran sangat penting bagi pihak kepolisian RI. Bukan mau membenarkan tindak pembunuhan, tapi bagi orang-orang yang bebal memang perlu dikasi shock terapi. Kalo tidak bisa dengan cara biasa, harus dengan cara luar biasa.
aparat kurang tegas untuk menangani 🙂
Bertobatlah wahai para preman .. Sebelum kalian kalian diberantas ..
Kerja sama semua pihak sangat perlu bukan hanya pemerintah saja..
Inilah Indonesia Kita Tercinta,Semoga Kedepanya Menjadi Pelajaran Berharga
entah kapan premanisme bisa hilang dari Indonesia.semoga pemimpin baru nantinya bisa membawap perubahan untuk Indonesia ke lebih baik lagi
ya beginilah Indonesia, sebenarnya harus dari sendiri untuk merubah Indonesia menjadi lebih baik.
Preman itu ada karena ekonomi di Indonesia masih tidak merata. bener gak ya 😀
Untuk lebih baik memang tak bisa dilakukan secara langsung, tp jika serius pasti Indonesia lebih baik
Heemmm… ternyata begitu ya…. Masih bingung sama hukuum di Indonesia ini,
really nice sharing, keep posting
selamat pagi kakak, izin nyimak
Great Info, Thanks for the post
apa yang terjadi dengan hukum?
haruskah demikian, tapi nice share 🙂
terlepas dari semua aspek hukum, saya rasa inilah memang yang harus dilakukan agar tidak ada lagi premanisme
Hapus premanisme di Indonesia
ane mau jadi preman haha
semoga terlaksana sobat ^_^ , semangat.
yah saya mendukung mas
Memang seharus nya begitu tumpas premanisme
premanisme memang harus dibumihanguskan, tapi tentunya dengan cara dan proses yang tepat
orang indonesia memang identik dengan preman…
seperti sudah menjadi budaya..enath bagaimana cara membrantasnya