Sungguh memprihatinkan kondisi hukum, sosial, politik, dan ekonomi bangsa kita belakangan ini. Berbagai fenomena anomali sosial, politik, dan hukum seolah-olah telah menjadi bagian dari karakter para pemeran berjubah yang menampilkan wajah-wajah palsu. Orkestra pengiringnya pun bernada getir dan perih. Tentu saja, situasi panggung semacam itu menimbulkan beragam respon dari penonton yang memiliki karakter beragam pula. Ada yang puas dan tepuk tangan, ada juga yang mengernyitkan dahi, mengelus dada, bahkan tak sedikit yang garang berteriak.
erentetan adegan dan peristiwa yang sarat anomali itu menemukan klimaksnya ketika terjadi ontran-ontran hukum yang mengabaikan rasa keadilan. Rakyat yang geram dan marah terhadap praktik hukum yang amburadul menumpahkan kegelisahannya melalui “parlemen online” dan “parlemen jalanan” sebagai protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai mulai kehilangan kearifan dan ketidakberdayaan para wakil rakyat dalam menyuarakan rasa keadilan. Upaya kriminalisasi dua petinggi KPK – Bibit-Candra– yang konon dikenal “galak” dalam memburu para koruptor hingga melahirkan idiom “Cicak vs Buaya”, marginalisasi Bu Prita Mulyasari, atau proses dehumanisasi rakyat kecil yang tak berdaya dalam melawan orang-orang berkantong tebal di depan hukum, hanyalah beberapa contoh kasus yang benar-benar mengusik rasa keadilan. Belum lagi kasus “Bank Century” yang kini masih menjadi tanda tanya besar. Kasus terakhir, mengapa aparat penegak hukum kita bisa dengan mudah “dikencingi” seorang Gayus yang notabene telah menjadi seorang “pesakitan”?
Yang tak kalah tragis tentu praktik politik dan demokrasi yang menampilkan wajah homo homini lupus. Mereka menjadi serigala yang tega memangsa sesamanya. Kecerdasan dan tingginya pengetahuan bukan dimanfaatkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat, melainkan justru untuk melestarikan dan mengembangkan suasana fasis yang menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Etika dan fatsun politik telah berubah menjadi retorika dan slogan belaka. Yang menang selalu menepuk dada dan tampil sebagai Goliath, sedangkan yang kalah diposisikan sebagai David dan pecundang. Mungkin ada benarnya kalau Michel Focault bilang bahwa pengetahuan yang jatuh di tangan penguasa lalim dan tak berperasaan, akan menjadi mesin pembunuh yang mematikan.
Pertanyaannya sekarang, siapa sesungguhnya yang menjadi penulis skenario dan sutradara di balik pementasan yang getir dan perih itu?
Dalam pandangan awam saya, situasi yang sarat anomali semacam itu tak lepas dari warisan dan gaya kepemimpinan rezim Orde Baru yang cuek dan abai terhadap persoalan-persoalan kebudayaan dalam dinamika pembangunan berbangsa dan bernegara. Dengan dalih demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, pendidikan kemanusiaan –sebagai bagian penting dalam sebuah kebudayaan–perlahan-lahan digusur, untuk selanjutnya dikubur tanpa nisan dalam ranah pendidikan kita.
Pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiaan manusia secara utuh, lahir dan batin, tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bercorak materialistis, ekonomis, dan teknokratis; kering dari sentuhan nilai moral, kemanusiaan, dan kemuliaan budi. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa diimbangi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati nurani, emosi, dan spiritual. Imbasnya, apresiasi keluaran pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran dan kemuliaan budi jadi nihil. Mereka jadi kehilangan kepekaan nurani, cenderung bar-bar anarkhis, besar kepala, dan mau menang sendiri.
Iklim pendidikan kita yang kering dari sentuhan nilai kemanusiaan semacam itu, disadari atau tidak, telah melahirkan manusia-manusia berkarakter hedonis, penjilat, hipokrit, arogan, dan miskin kearifan. Tak berlebihan kalau (alm.) Rama Mangunwijaya dengan nada sinis pernah menyatakan bahwa angkatan sekarang mengalami kemunduran yang sangat parah dalam pendidikan berpikir nalar eksploratif dan kreatif, sehingga menumbuhkan kultur pikir dan cita rasa yang sempit dan dangkal yang memperlambat pendewasaan diri. Padahal, idealnya, rasionalitas harus dikemudikan ke tingkat yang lebih komprehensif, yakni kearifan. Kearifan pun harus memiliki dimensi rasionalitas yang tinggi. Emosi, perasaan, atau pandangan subjektif dalam diri manusia, tegas Rama Mangun, dapat diibaratkan seperti energi yang memberi daya gerak kepada karya manusia. Sedangkan rasio atau nalar ibarat kemudia atau setir, sedangkan kearifan adalah nahkodanya.
Puncak degradasi kebudayaan pun terjadi ketika menjelang “lengser keprabon”, Soeharto sebagai penguasa Orba membuat manuver dengan “menceraikan” kebudayaan dari dunia pendidikan. Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya pun terbentuk. Praktis, dunia pendidikan yang sejatinya tak bisa dipisahkan dari ranah pendidikan pun resmi bercerai dengan kebudayaan. Oleh penguasa, budaya tidak lagi dipahami sebagai sebuah entitas pencarian nilai-nilai kedalaman dan kesejatian hidup, tetapi lebih diorientasikan bagaimana agar kita bisa hidup dari sebuah kebudayaan. Dengan kata lain, bangsa kita tidak berupaya untuk “menghidupi” kebudayaan, tetapi justru bagaimana caranya agar kita bisa “hidup” dari kebudayaan itu. Maka, lahirlah produk-produk budaya kemasan baru yang semata-mata dimanfaatkan untuk mendongkrak devisa negara; bukan untuk meninggikan harkat dan kemuliaan sebuah bangsa yang beradab dan berbudaya.
Ketika reformasi bergulir, banyak kalangan berharap agar kebudayaan kembali rujuk dengan pendidikan. Setidak-tidaknya, ada upaya serius untuk mengembalikan kebudayaan sebagai pilar peradaban yang akan mengawal setiap dinamika dan gerak pembangunan, tanpa mengabaikan dunia pariwisata yang memang diperlukan untuk menaikkan posisi tawar bangsa kita di kancah global. Namun, agaknya pemerintah pasca-reformasi pun cenderung memandang kebudayaan dari sisi ekonomi alias kebudayaan material an-sich yang ingin menjadikan budaya sebagai salah satu “ikon” pariwisata yang bisa mengalirkan devisa. Akibatnya, dunia pendidikan pun berkembang tanpa sentuhan nilai-nilai budaya yang amat diperlukan dalam membangun peradaban yang lebih terhormat dan beradab.
Nah, kini sudah saatnya kita mengembalikan desain dunia pendidikan yang sarat dengan sentuhan budaya. Dalam konteks demikian, dibutuhkan upaya serius untuk membenahi dunia pendidikan yang dinilai sudah sarat dengan proses pembusukan akibat kebijakan dan sistem yang salah urus dengan menggunakan pendekatan kultural yang utuh dan komprehensif. Itulah yang selalu kita tunggu! ***