Secara jujur harus diakui, selama bertahun-tahun dunia pendidikan kita terjebak dalam suasana “fasis”, terpasung dalam cengkeraman rezim penguasa yang otoriter, tersisih di antara hiruk-pikuk dan ingar-bingar ambisi yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi serta daya saing bangsa. Pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiakan manusia secara utuh, lahir dan batin, tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bersifat materialistis, ekonomis, dan teknokratis, kering dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, religi, dan budi pekerti. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal dan penalaran, tanpa dibarengi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati, emosi dan spiritual. Akibatnya, apresiasi keluaran pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran budi, dan nurani menjadi nihil.
Mereka menjadi “robot-robot” zaman yang telah kehilangan hati nurani dan perasaan, cenderung bar-bar, vandalistis, dan mau menang sendiri. Tidak mengherankan jika sendi-sendi kehidupan negeri ini mudah digoyang oleh berbagai macam aksi kekerasan, kerusuhan, anarki, destruktif, bahkan mudah terkontaminasi oleh “virus” disintegrasi.
Dalam praktek pembelajaran di kelas, peserta didik –meminjam istilah YB Mangun Wijaya dalam buku Pasca-Indonesia, Pasca-Einstein (1999)– tidak diajar untuk berpikir eksploratif dan kreatif, tetapi di-drill dan dibekuk agar menjadi penurut. Siswa yang baik telah dicitrakan sebaga “anak mami” yang serba sendika dhawuh dan pendiam. Imbasnya, cakrawala berpikir siswa menyempit dan mengarah pada sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental penyamun, perompak, penggusur yang menghambat kemajuan bangsa.
Erat hubungannya dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap kebenaran. Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak, dan bertopeng, seolah-olah makin meracuni kehidupan kultural bangsa. Kemunafikan merajalela. Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan dan yang dikerjakan semakin timpang. Sikap-sikap fasis yang menafikan keluhuran akal-budi, bahkan makin menjauhkan diri dari perilaku hidup yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, seakan telah menjadi fenomena sosial yang mewabah dalam pranata kehidupan masyarakat kita.
Idealnya, dunia pendidikan harus mampu memberikan proses pencerahan dan katharsis spiritual kepada peserta didik, sehingga mereka mampu menghilangkan sikap-sikap “fasis” sekaligus mampu bersikap responsif terhadap segala persoalan yang tengah dihadapai masyarakat dan bangsanya. Melalui pencerahan spiritual yang ditimbanya, mereka diharapkan menjadi sosok spiritual yang memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup. Kita sangat membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian yang menawarkan pengampunan jika terjadi penghinaan.
Kecerdasan spiritual mewujud dalam perilaku hidup yang diliputi kesadaran penuh, perilaku yang berpedomankan hati nurani, penampilan yang genuine tanpa kepalsuan, kepedulian besar akan tegaknya etika sosial. Sebaliknya, ketidakcerdasan spiritual mewujud dalam perilaku keagamaan yang monolistis, eksklusif, dan intoleran yang meninggalkan jejaknya pada korban konflik kekerasan berbau SARA, seperti yang belakangan ini sering kita saksikan.
Situasi sosial yang sarat dengan perilaku anomali dan ulah tak terpuji, mau atau tidak, harus menjadi bahan renungan bagi kita semua. Sebagai basis dan pusat pembentukan nilai, institusi pendidikan (baca: sekolah) harus mampu mengembalikan fungsinya sebagai pencerah peradaban, mampu melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.
Pendidikan budi pekerti, meskipun tidak tersurat dalam kurikulum harus dihidupkan kembali di sekolah oleh para guru lintas mata pelajaran. Artinya, penanaman nilai budi pekerti tidak semata-mata menjadi tugas guru PPKn atau Pendidikan Agama saja, tetapi secara integratif perlu dijadikan bahan kajian yang tak terpisahkan dalam setiap mata pelajaran.
Kajian nilai budi pekerti, tidak sekadar disampaikan dalam bentuk teori, hafalan, atau “khotbah”, tetapi harus benar-benar menyentuh kedalaman dan hakikat emosional-spiritual yang mampu membuka ruang kesadaran nurani siswa di tengah konteks kehidupan sosial-budaya yang majemuk.
Yang tidak kalah penting, guru yang berada di garda depan dalam dunia pendidikan, hendaknya mampu menjadi figur teladan dan anutan di depan para peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki sikap demokratis, lebih mawas diri, sehingga secara tidak langsung akan menular ke dalam jiwa dan kepribadian peserta didik.
Di tengah situasi dan kondisi Indonesia yang masih silang-sengkerut akibat konflik dan krisis multidimensi, sudah saatnya dunia pendidikan benar-benar mengambil peran sebagai pencerah dan katharsis peradaban yang sakit. Kehadirannya harus benar- benar dimaknai secara substansial sebagai “kawah candradimuka” yang menggembleng jutaan anak bangsa menjadi generasi yang utuh dan “paripurna”, cerdas emosionalnya sekaligus cerdas spiritualnya. ***