Guru, Blog, dan Profesionalisme

guru.jpg

Konon, di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu guru dan bukan guru (maaf, yang bukan guru jangan tersinggung lho!). Ironisnya, di negeri ini guru baru diakui sebagai profesi setelah UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen diluncurkan. Padahal, tidak kurang dari 7 juta orang di negeri ini menekuni profesi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (Kira-kira sebelum diakui sebagai sebuah profesi, guru itu diakui sebagai pekerjaan apa ya? Pekerja atau buruh? Entahlah! Yang pasti, seorang guru yang memiliki “dunia panggilan” agaknya tak akan risau dengan embel-embel istilah macam apa pun. Saya kira kerisauan seorang guru hanya satu, yakni kalau siswa didiknya gagal jadi orang baik-baik, he-he-he).