Dunia persekolahan kita, kata YB Mangunwijaya dalam buku PascaIndonesisa, PascaEinstein (1999), tidak mengajak anak didik untuk berpikir eksploratif dan kreatif. Seluruh suasana pembelajaran yang dibangun adalah penghafalan, tanpa pengertian yang memadai. Adapun bertanya—apalalagi berpikir kritispraktis—adalah tabu. Siswa tidak dididik, tetapi didrill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut, tidak jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalam sirkus.
Suasana pembelajaran yang “salah urus” semacam itu, demikian Mangunwijaya, telah membikin cakrawal berpikir peserta didik menyempit dan mengarah pada sikap-sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental penyamun/perompak/penggusur yang menghambat kemajuan bangsa. Erat berhubungan dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap kebenaran. Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak, dan bertopeng, seolaholah semakin meracuni kehidupan kultural bangsa. Kemunafikan merajalela. Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan dan yang dikerjakan semakin timpang.
Sikap-sikap fasis yang menafikan keluhuran akal budi, bahkan makin menjauhkan diri dari perilaku hidup yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, tampaknya sudah menjadi fenomena yang mewabah dalam masyarakat kita. Maraknya fenomena dan perilaku anomali semacam itu, menurut hemat penulis, merupakan imbas dari sistem pendidikan yang telah gagal dalam membangun generasi yang utuh dan paripurna.
Pertama, selama menuntut ilmu di bangku pendidikan, pelajar yang baik senantiasa dicitrakan sebagai “anak mami” yang selalu mengamini semua komando gurunya. Mereka ditabukan untuk bersikap kritis, berdebat, dan bercurah pikir. Akibatnya, mereka tampak begitu santun di sekolah, tetapi menjadi liar dan bringas di luar tembok sekolah.
Kedua, anak-anak bangsa yang tengah gencar memburu ilmu di bangku pendidikan (hampir) tidak pernah dididik secara serius dalam menumbuhkembangkan ranah emosional dan spiritualnya. Ranah kecerdasan spiritual yang amat penting peranannya dalam melahirkan generasi yang utuh dan paripuma justru dikebiri dan dimarginalkan.
Kebijakan dan kurikulum pendidikan kita belum memberikan ruang dan waktu yang cukup berarti untuk memberikan pencerahan spiritual siswa. Yang lebih memperihatinkan, guru sering terjebak pada situasi rutinitas pembelajaran yang kaku, monoton, dan, dan menegangkan lewat sajian materi yang lebih miirip orang berkhotbah, indoktrinasi, dan “membunuh” penalaran siswa yang dikukuhkan lewat dogma-dogma dan mitos-mitos.
***
Idealnya, pendidikan harus mampu memberikan pencerahan dan katarsis spiritual kepada peserta didik, sehingga mereka mampu bersikap responsif terhadap segala persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dan bangsanya. Melalui pencerahan yang berhasil ditimbanya, mereka diharapkan dapat menjadi sosok spiritual yang memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup. Kita membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan.
Kecerdasan spiritual mewujudkan diri dalam perikehidupan yang diliputi dengan kesadaran punuh, perilaku yang berpedomankan hati nuruni, penampilan yang genuine tanpa kepalsuan, kepedulian besar akan tegaknya etika sosial. Sebaliknya, ketidakcerdasan spiritual menunjukkan diri dalam ekspresi keagamaan yang monolitis, eksklusif, dan intoleran yang sering meninggalkan “jejaknya” pada korban konflik atas nama agama, seperti yang belakangan ini sering kita saksikan.
Kerdilnya kecerdasan spiritual yang mencuat dalam bentuk perilaku yang mencuat dalam bentuk perilaku yang gemar berkonflik atas nama etnis dan agama, jelas menjadi keprihatinan kolektif kita sebagai bangsa. Ke depan, dunia pendidikan kita harus bersikap antisipatif dengan memberikan sentuhan perhatian yang cukup berarti terhadap ranah spiritual siswa. Kurikulum dan kebijakan pendidikan harus benar-benar mengakomodasi ranah spiritual siswa secara proporsional dan substansial.
Mata pelajaran Pendidikan Agama, selain ditambah alokasi waktunya, hendaknya juga tidak sekadar mencekoki siswa dengan setumpuk teori dan hafalan, tetapi harus benar-benar menyentuh kesalaman dan hakikat spiritual yang membuka ruang kesadaran nurani siswa di tengah konteks kehidupan sosial-budaya yang majemuk. Hal itu harus didukung oleh semua guru lintas mata pelajaran dengan mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan ke dalam materi ajar yang diampunya.
Tidak kalah penting, guru yang berada di garda depan dalam dunia pendidikan hendaknya mampu menjadi figur keteladanan spiritual di hadapan peserta didik. Guru hendaknya juga mampu “menanggalkan” jiwa yang kasar dalam mendidik. Sikap pendidik harus demokratis, lebih “conscientious”, lebih mawas diri, yang otomatis akan menular ke jiwa anak didik.
Di tengah situasi Indonesia yang makin “silang-sengkarut” akibat krisis multiwajah dan konflik berkepanjangan, sudah saatnya dunia pendidikan benar-benar mengambil peran sebagai pencerah dan katarsis peradaban yang sakit. Kehadirannya harus benar-benar dimaknai secara substansial sebagai “kawah candradimuka” yang menggembleng jutaan anak bangsa menjadi generasi yang utuh dan paripurna; cerdas intelektualnya, cerdas emosionalnya, sekaligus cerdas spiritualnya. Bukan hanya sekadar pelengkap yang selalu disanjung puji sebagai pengembang SDM, tetapi realitasnya hanya menjadi sebuah “Indonesia” yang terpinggirkan. ***
Pingback: Catatan Sawali Tuhusetya