EVALUASI KTSP SMP DI KABUPATEN KENDAL

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP di Kab. Kendal, mulai 25 Juni hingga 4 Juli 2007, Subdinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas P dan K Kab. Kendal, mengadakan kegiatan evaluasi pelaksanaan KTSP setelah diberlakukan secara serentak di semua tingkatan kelas sejak tahun pelajaran 2006/2007. Kegiatan tersebut diikuti oleh setiap guru mata pelajaran yang menjadi mata pelajaran inti, yaitu Guru Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Penjaskes, TIK.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop ToT KTSP SMP yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas, yang diselenggarakan di LPMP Jawa Tengah yang diarahkan agar sosialisasi KTSP benar-benar dapat memenuhi harapan semua pihak.
Sebagaimana diketahui, Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 menetapkan delapan komponen tentang Standar Pendidikan. Dengan lahirnya PP tersebut berimplikasi pada arah kebijakan pengembangan kurikulum dalam rangka mengimplementasikan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22, 23, 24 tahun 2006. Ketiga Permendiknas tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun dan dikembangkan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Untuk itu, perlu dilakukan adanya upaya serius untuk menyosialisasikan KTSP secara intensif dan berkelanjutan sehingga pelaksanaan KTSP benar-benar dapat berlangsung seperti yang diharapkan.

Dalam upaya merealisasikan otonomi pendidikan, selama empat tahun terakhir ini pemerintah telah mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Selama perjalanan mini piloting telah dilaksanakan penyempurnaan kurikulum dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Buku panduan yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 merupakan acuan di dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Tujuan umum evaluasi KTSP adalah untuk memberikan wawasan, meningkatkan kemampuan, sikap, dan keterampilan para guru, serta mampu melaksanakan mengomunikasikan penguasaan bahan evaluasi dalam rangka pelaksanaan KTSP sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di SMP. Sedangkan, tujuan khususnya, antara lain agar peserta Evaluasi KTSP dapat: (a) memahami dan menerapkan kebijakan umum pengembangan pendidikan lanjutan pertama termasuk implikasi PP 19 tahun 2005; (b) meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang konsep dasar KBK dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); (c) meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pengembangan kurikulum dalam rangka implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22, 23 dan 24 tahun 2006; (d) meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengembangkan Penilaian Berbasis Kelas, ketuntasan belajar, model rapor, dan evaluasi program; (e) meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merancang pengembangan Mulok dan Pengembangan Diri; (f) meningkatkan pemahaman peserta tentang pengembangan model pembelajaran IPA dan IPS terpadu; (g) meningkatkan pemahaman peserta dalam mengembangkan Pembelajaran Kontekstual dan Pendidikan Teknologi Dasar; (h) meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep manajemen dan jaringan kurukulum, serta supervisi kurikulum; (i) mengimplementasikan kurikulum yang berlaku dalam kegiatan belajar mengajar yang efektif; dan (j) mengkomunikasikan hasil Evaluasi KTSP kepada teman sejawat di daerah.

Fasilitator dalam evaluasi KTSP adalah Tim Pengembang KTSP Kabupaten Kendal yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Kendal 420/218/2007 tentang Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Kab. Kendal Tahun 2007 tanggal 14 Mei 2007. Adapun Tim Pengembang KTSP SMP Kab. Kendal antara lain sbb:
1 Sri Mulyani, S.Pd., M.Pd. (Kasi SMP-SM Dinas P dan K Kab. Kendal)
2 Basuki Supriyadi, S.Ag. (Guru Agama SMP N 1 Cepiring)
3 Zubaidi, S.Pd. (Guru PKn SMP N 3 Patebon)
4 Drs. Sawali, M.Pd. (Guru Bahasa Indonesia SMP N 2 Pegandon)
5 Drs. Ahmad Budisusilo (Guru Bahasa Inggris SMP N 1 Cepiring)
6 Drs. Suranto (Guru Matematika SMP N 1 Boja)
7 Hartanto, S.Pd. (Guru IPA SMP N 2 Kaliwungu)
8 Eka Haryata, S.Pd. (Guru IPS SMP N 1 Gemuh)
9 Agus Wahidin, S.Pd. (Guru Seni Budaya SMP N 2 Kaliwungu)
10 Drs. M. Najib (Guru Penjaskes SMP N 3 Kendal)
11 Junari, S.Pd. (Guru TIK SMP N 4 Cepiring)

Sasaran kegiatan Evaluasi KTSP adalah guru SMP pada 10 mata pelajaran yang ditetapkan berdasarkan standar minimal dari BSNP (kecuali mata pelajaran Mulok).

Setelah mengikuti kegiatan evaluasi KTSP, para guru diharapkan segera menyusun draft KTSP di sekolah masing-masing bersama tim pengembang di sekolah sehingga pada tahun pelajaran 2007/2008 pelaksanaan KTSP di setiap sekolah benar-benar dapat berjalan seperti yang diharapkan, untuk selanjutnya disahkan menjadi kurikulum yang resmi berlaku di tingkat satuan pendidikan masing-masing. ***

No Comments

  1. ass…
    sblumny seneng banget bisa baca ttg ktsp di kendal, tapi kl boleh tau se, dimuat dunk tentang pelaksanaan TIK di kendal.
    apa sarat dengan masalah atau malah tanpa masalah sama sekali.
    trima kasih.
    wss…

    ———–
    Trims kunjungannya, Bu. Nah, kalo ini perlu koordinasi dulu dengan MGMP TIK Kab. Kendal. soalnya yang berwenang untuk melakukan itu pastinya MGMPTIK. Ok, tunggu informasinya, ya, Bu!

  2. ASSALAMUALAIKUM
    SAYA SANGAT SENANG DENGAN TULISAN ANDA. DI SMP KENDAL APA JUGA SUDAH MELAKSANAKAN IPA TERPADU? SAYA SANGAT BUTUH INFORMASI MENGENAI ITU (MELIPUTI RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN DAN EVALUASINYA( TERIMAKASIH)
    WASSALAMUALAIKUM

  3. Terima kasih atas informasi KTSP di Kabupaten Kendal.
    Tulisan ini belum merupakan informasi dari evaluasi KTSP di Kendal. Akan tetapi lebih kepada informasi bahwa di Kendal akan diadakan Evaluasi Dari Kurikulum KTSP dengan Tujuan seperti yang dituliskan di-atas.
    Kalau boleh saya sarankan minta kepada setiap sekolah melakukan evaluasi terlebih dahulu baru kemudian di teruskan pada tingkat Kabupaten. Karena pada dasarnya KTSP adalah ingin memberikan otonomi pengembangan Kurikulum dan Pelaksanaan nya pada tingkat sekolah (Tingkat Pendidikan).
    Terima Kasih.
    Sampai Jumpa!!!!!!!!!!!!!!!!

Tinggalkan Balasan ke Sawali Tuhusetya Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *