Dibandingkan dengan media sosial yang lain, facebook memiliki daya jangkau yang lebih luas dan masif. Selain tidak dibatasi jumlah karakter, kita bisa dengan mudah memberikan komentar terhadap status seseorang dengan jumlah level tanpa batas. Belum puas? Facebook masih memfasilitasi messenger, group, fanspage, atau sindikasi dengan medsos lain untuk berbagai keperluan dan kepentingan. Dalam situasi demikian, sangat beralasan jika facebook memiliki jumlah pengguna terbanyak.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016 menunjukkan, dari 132,7 juta pengguna Internet di Indonesia, facebook berada di posisi pertama sebagai media sosial yang paling banyak menyedot perhatian netizen dengan 71,6 juta pengguna (54 persen) (tekno.liputan6.com).

Bisa jadi, hasilnya akan berbeda jika survei itu dilakukan saat ini. Jumlah pengguna facebook mungkin menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Kemudahan akses dengan menggunakan smartphone membuat facebook menjadi medsos yang paling praktis dan mudah untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Sepanjang terkoneksi dengan internet, seseorang bisa meng-update status, kapan pun dan di mana pun. Kini facebook menjadi medsos yang merakyat dan mewabah hingga pelosok-pelosok dusun. Sebuah gawai agaknya telah menjadi piranti media yang akrab di kalangan generasi milenial dan facebook menjadi medsos yang pertama dikulik dan ditengok.
Diakui atau tidak, facebook tak ubahnya “bazar sosial”, tempat bersosialiasi dan “memasarkan” berbagai produk curhat, pemikiran, aktivitas pribadi, sosial, budaya, pendidikan, bahkan juga hal-hal sensitif yang terkait dengan keyakinan dan agama. Kalau orang Jawa dulu bilang, “Ajining diri ana kedaling lathi” (Kehormatan diri seseorang berada pada lidah alias tuturan) atau –dalam bahasa Indonesia– “Bahasa menunjukkan bangsa” yang menyiratkan makna bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh bahasa (lisan atau tulisan) yang digunakannya, boleh jadi kini telah berkembang menjadi adagium, “Facebook menunjukkan personal branding” sebagaimana yang pernah diperkenalkan oleh Tom Peters dalam dunia bisnis.
Melalui dinding facebook, kita bisa mengidentifikasikan, mempersonalisasikan, atau mengklasifikasikan keberadaan seseorang. Itulah bagian dari personal branding itu. Facebook bisa menyajikan data yang terkait dengan jati diri seseorang berdasarkan status, entah berupa kata-kata, gambar, atau video yang diunggah di dinding facebook-nya. Meski dalam profil diri tidak secara terang-terangan mencantumkan jati diri seseorang secara lengkap, kita bisa mengulik jati diri seseorang berdasarkan status tuturan, gambar, atau video yang memenuhi latar facebook-nya.
Terkait dengan situasi Indonesia belakangan ini yang marak dengan ujaran kebencian dan permusuhan bersentimen SARA yang mengarus di lini masa medsos, agaknya facebook bisa menjadi “musibah” jika kita tidak cermat, arif, dan bijak dalam mengendalikan jari-jari kita menekan tombol gawai. Saya sepakat dengan Nukman Luthfie bahwa apapun postingan kita di media sosial itu bisa dikonsumsi oleh siapa pun, dengan beragam latar belakang pendidikan, agama, ilmu pengetahuan, dan budaya.
Di ruang publik, kata Founder di Jualio itu, berlaku dua hukum, yakni: (1) hukum sosial: Apa pun yang kita posting, bersiaplah menerima respon publik. Jika postingan dianggap bagus dan bermanfaat secara sesial, akan disebarluaskan dan memberi dampak positif dalam kehidupan bersosial. Jika sebaliknya, bisa saja akun kita dilaporkan rame-rame, lalu disuspen oleh media sosialnya. Bisa juga memicu pertengkaran yang sebenarnya tak perlu; (2) hukum positif: Ada UU yang patut dipahami, terutama UU ITE, UU Pornografi, dan UU KUHP.
Oleh karena itu, lanjut Nukman Luthfie, janganlah membuat atau menyebarkan konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, SARA, judi, dan pornografi.
Sungguh sia-sia apabila kita secara vulgar memanfaatkan facebook sekadar untuk memuaskan kebuasan hati akibat rangsangan selera rendah dan kebencian kita kepada seseorang atau kelompok. Selain tidak produktif, status facebook semacam itu hanya akan menjadi sampah yang bisa membuat pihak lain sakit hati dan bisa berujung dengan urusan hukum yang menjerat dan menggorok leher diri sendiri.
Nah, tanpa bermaksud menggurui, saatnya bersih-bersih sampah yang mengerak di dinding facebook. Jangan terlalu vulgar menampilkan diri dengan mengunggah status beraroma ujaran kebencian, fitnah, SARA, judi, dan pornografi, jika tidak siap menghadapi kerumunan facebooker atau tuntutan hukum. “Manjing ajur-ajer“, begitulah nasihat orang tua Jawa zaman dulu; bisa bersikap luwes, fleksibel, dan adaptif menghadapi gerak dan dinamika zaman. Bedakan antara kritik dan caci-maki, bedakan pula antara fakta dan hoaks, sehingga kita bisa ber-facebook ria dengan nyaman dan merdeka. ***
Informasi yang sangat jelas, singkat dan padat 😀
Artikel Bagus ^_^