Sindrom Kecemasan terhadap Kebebasan Informasi

Sindrom kecemasan terhadap kebebasan informasi agaknya tak hanya menjadi “hantu” di negeri ini. Negeri Paman Sam yang konon dikenal sangat bebas dan terbuka pun mengalami hal serupa. Lahirnya RUU anti-pembajakan online Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intelectual Property Act (PIPA) membuktikan hal itu. Meski pada akhirnya RUU “sensor internet” itu ditunda, penguasa Amerika tak bisa menghindar dari stigma semacam itu.

anti sopa-pipa
Aksi protes terhadap RUU anti-pembajakan AS
Sebagaimana dilansir beberapa media, gerakan perlawanan terhadap RUU SOPA dan PIPA tampak begitu masif. Situs Wikipedia, misalnya, Rabu, 18 Januari 2012, menutup laman berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dengan menghadirkan layar gelap (blackout) bertulisan sebuah pesan: “Bayangkan dunia tanpa pengetahuan bebas.” Aksi blackout ala Wikipedia juga didukung oleh beberapa situs yang lain, seperti BoingBoing, Mozilla, WordPress, Reddit, TwitPic, Moveon.org, dan IcanHasCheezBurger. Bahkan, mesin pencari raksasa Google tak kalah garang dengan menyampaikan pesan “Katakan kepada Kongres: Tolong jangan sensor situs.” Hal yang sama juga diikuti oleh media sosial semacam Facebook dan Twitter yang gencar mempertanyakan lahirnya dua rancangan undang-undang tersebut.

Berikut adalah daftar situs pendukung gerakan anti-SOPA dan PIPA:

1. AOL
2. Boing Boing
3. BuzzFeed
4. CloudFlare
5. Copyblogger
6. ConsumerBell
7. Creative Commons
8. Curse
9. Daily Kos
10. deviantART
11. Discover
12. Disqus
13. DreamHost
14. Dyn
15. eBay
16. Embedly
17. Engine Advocacy
18. Entertainment Consumers Association
19. ESET
20. Etsy
21. Facebook
22. Fantagraphics
23. foursquare
24. Gandi
25. Google
26. GreenHostIt
27. HostGator
28. Hover
29. I Can Has Cheezburger?
30. IndieGoGo
31. Irregular Times
32. Jive Software
33. Kaspersky Lab
34. Kickstarter
35. LinkedIn
36. MetaFilter
37. Mozilla
38. Name.com
39. Namecheap
40. OpenDNS
41. O’Reilly Radar
42. Pastebin.com
43. PayPal
44. Quora
45. Rackspace
46. Reddit
47. ReferralCanday
48. Riot Games
49. ServInt
50. Scribd
51. Teachers Pay Teachers
52. Techdirt
53. Torrentfreak
54. Tucows
55. Tumblr
56. Twitter
57. Ubu Web
58. Uservoice
59. Vimeo
60. Webs, Inc.
61. Wikipedia
62. WordPress
63. Yahoo!
64. Y Combinator
65. Zopim
66. Zynga Game Network

Dikutip dari emka.web.id

anti sopa-pipa
Ikon perlawanan untuk SOPA & PIPA
Konon, lahirnya dua RUU antipembajakan tersebut bertujuan untuk mencegah mengalirnya uang ke para pembajak hak cipta atau kekayaan intelektual warga Amerika Serikat. Pendukung RUU SOPA dan PIPA, semacam Motion Picture Association of Amerika dan Kamar Dagang Amerika Serikat, berargumen bahwa inovasi dan pekerjaan di dunia industri konten kreatif terancam oleh bertumbuhnya pembajakan Internet. Situs-situs di luar negeri dianggap sebagai tempat aman bagi pembajak Internet. Namun, di kalangan dunia industri Internet, dua RUU ini dikhawatirkan akan membahayakan semangat untuk mendapatkan informasi secara bebas dari Internet.

Terlepas apa pun motifnya, upaya membelenggu kebebasan informasi pada era kesejagatan seperti saat ini sangatlah tidak beralasan. Dunia sudah menjadi perkampungan global. Sekat-sekat geografis makin transparan. Upaya Amerika untuk “membungkam” internet dengan memberikan sensor ketat jelas akan berimbas ke belahan dunia yang lain, termasuk Indonesia. Tidak berlebihan apabila masifnya gerakan perlawanan tak cukup hanya disuarakan penggiat internet di negeri Paman Sam, tetapi juga dunia. Dunia telah menyimak hal itu. Mungkin pemeo bernada sindiran semacam “Internet disensor, apa kata dunia?” pun akan terus menggema di seantero jagat. ***

 

No Comments

  1. Memang benar pak, jika RUU ini disahkan, mungkin dampak yang luar biasa negatif bisa menubruk “dunia maya” ini. Maka tidak heran jika RUU ini, mendapatkan sebuah kecaman yang besar dari situs-situs terbesar yang ada di Amerika sana. 😀

  2. Saya menilainya sebagai bentuk penindasan di era modern yang lucunya diadakan di negara yang selalu melabel ‘demokratis’ dalam negaranya 🙂

    Mari kita lawan, Pak! 🙂

  3. salam.
    RUU SOPA dan PIPA memang memuat unsur yang bisa mengubah internet secara keseluruhan, karena beberapa point dalam RUU tersebut yang tidak dijelaskan secara spesifik, dan besarnya beban yang harus ditanggung oleh pengelola web/situs bila kedapatan memaut sebuah konten yang dianggap melanggar hak cipta, dan tidak fair memang bila ada suatu situs memuat 1 saja konten yang dianggap melanggar hak cipta, dapat langsung di tutup dan pemiliknya langsung bisa dipidanakan, kesan yang muncul adalah kesewenang-wenangan dari RUU, dan bisa memberangus iklim kondusif di internet, saya kira sebagian besar orang tidak sepakat tentang pembajakan, tetapi RUU yang punya jangkauan luas, seakan tak punya batasan yang jelas, bukannya menghilangkan pembajakan, tetapi hanya akan membuat masalah baru, mestinya pembahasan RUU tersebut melibatkan komponen yang terkait, baru RUU tersebut diajukan kekongres..
    salam.

  4. semua demi kepentingan amerika dan israel, membajak dari mereka dihukum berat, sedangkan mereka membajak kekayaan alam bangsa lain, lebih besar dari kekayaan intelektual manapun

  5. Kalo memang SOPA dan PIPA mau disahkan, ya monggo… tapi tentu saja akan ada akibat yang ditimbulkan. Seperti situs search engine misalnya, bukankah situs-situs tersebut sudah mengindex sekian banyak berbagai halaman website yang mengandung konten pelanggaran hak cipta?

    Kalau seperti itu, Google, Yahoo, Bing, dan kawan-kawannya bisa diblokir juga, dan ini akan menjadi ‘kiamatnya’ dunia maya. Memangnya semua orang bisa membuat search engine berkemampuan sehebat Google dan kawan-kawannya?

    Jadi, RUU SOPA dan PIPA ini merupakan hal yang memang harus dihentikan, karena saya yakin tidak hanya rakyat biasa yang menggunakan search engine, tapi juga para penguasa-penguasa dunia 🙂

    1. bener sekali, mas pras, semoga gerakan masif yang dilakukan oleh para penggiat internet di berbagai belahan dunia dalam melawan RUU sopa/pipa makin menyadarkan para senat Amrik bahwa pekerjaan mereka hanya akan sia2 belaka jika terus dilanjutkan.

  6. Sejak kemarin saya menyambangi beberapa situs di atas dan memang mendukung penolakan itu pak. Kayaknya di dashboard WP juga ada di General Setting kalawo mo ikutan. Nggak/belon diaktifin ya pak?

  7. Semoga SOPA dan PIPA tidak segera muncul kembali dalam bentuk lain. Saya masih ingin lama melihat dan menikmati internet yang seperti saya kenal sejak 1995 yang lalu.

  8. Baru paham apa itu SOPA dan PIPA yang sejak kemarin disebut rekan-rekan blogger. Kalau internet pun di sensor, jangan2 saya pun akan kehilangan kesempatan untuk sekedar mencari info lewat internet.

  9. Ini mah sama dengan yang lain lah. Sumber duit banyak dari dunia internet,mungkin mereka pingin minta jatah dengan mengeluarkan UU. Bayangkan dengan adanya UU pasti akan ada perizinan,dan membuat perizinan tentu mengeluarkan dana. Disitulah negara mengeruk untung.

  10. Selain efek dari kebijakan di USA jika itu jadi kemarin, ada efek lain yang tak kurang mengancam akan terjadi di Indonesia: LATAH. Pemerintah Indonesia sangat mungkin akan latah meniru pemerintah induk semangnya itu. Kemarin sempat ada Permen Konten, yang diumbar Menkominfo, namun kandas. Kini, dengan ditambah RUU Intelijen dan ragam alasan, bukan tak mungkin untuk mengebiri kebebasan informasi di ranah internet Indonesia dengan setidaknya pakai alasan yang sama: melindungi hak cipta.

    Untung saja urung. Setidaknya itu menjadi pelajaran untuk pemerintah Indonesia untuk mikir-mikir kalau mau bikin aturan yang mengekor.

  11. Kira-kira gimana kabar berikutnya tentang sensor internet ini ya Pak, kok sampai saat ini belum nampak efeknya. Ini benar-benar akan ditindak lanjuti secara serius atau hanya gertak saja.

  12. Saya sendiri amat tidak setuju dengan RUU SOPA dan PIPA ini sebab bila disahkan segala informasi yang ada didunia internet tidak akan mudah untuk didapatkan selain itu semuanyan tidak akan pernah gratis untuk dishare
    Untunglah untuk saat ini tidak jadi di sahkan dan semoga tidak akan pernah..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *