Catatan Pasca-Musda III Dewan Kesenian Kendal

Kategori Pendidikan Oleh

Sabtu, 20 November 2010, Dewan Kesenian Kendal (DK2) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III di Pendapa Kab. Kendal. Musda yang berlangsung sejak pukul 09.00-17.00 WIB ini membahas lima agenda utama yang digelar melalui Sidang Pleno (SP). SP I membahas pengesahan Jadwal Acara dan Tata Tertib Musda. SP II membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DK2 periode 2005-2010, pemandangan umum atas LPJ, tanggapan atas pemandangan umum, dan pengesahan LPJ, serta pernyataan demisioner. SP III membahas pembentukan komisi-komisi (Komisi A tentang AD/ART, Komisi B tentang Program Kerja, dan Komisi C tentang rekomendasi organisasi). SP IV membahas tentang pencalonan Ketua Umum, pengesahan calon Ketua Umum, dan pemilihan Ketua Umum. SP V membahas tentang pembentukan dan pengesahan Tim Formatur serta pidato Ketua Umum Terpilih.

Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, yang rencananya akan memberikan sambutan dan membuka Musda secara resmi batal hadir dan diwakili oleh Drs. H. Biyanto, Asisten Administrasi Setda Kendal. Demikian juga halnya dengan Ketua Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Bambang Sadono SY, yang diundang untuk hadir memberikan sambutan sekaligus sebagai peninjau. Mantan calon gubernur Jateng itu tidak bisa hadir dan mewakilkannya kepada Gunoto Sapari, sang penyair “flamboyan” yang sekaligus sebagai Sekretaris DKJT. Meski demikian, dari sisi pelaksanaan, Musda III bisa dibilang berlangsung lancar dan sukses. Dari jumlah peserta, misalnya, Musda III dihadiri peserta dengan jumlah terbanyak setelah terbentuk Komisariat Dewan Kesenian yang tersebar di 20 kecamatan. Setiap komisariat mengirimkan 7 peserta Musda, sehingga jumlah peserta dari komisariat sebanyak 140 peserta ditambah 30 pengurus DK2, sehingga jumlah peserta seluruhnya sebanyak 170 peserta. Namun, berdasarkan data dari panitia, sebanyak 48 peserta dinyatakan tidak hadir, sehingga total jumlah peserta sebanyak 122 orang. Dari sisi jumlah peserta, Musda III dinyatakan sah untuk mengambil beberapa keputusan penting karena sudah melampaui batas ketetapan qourum (50% + 1 = 86).

Lima agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung mulus dan lancar. Yang mungkin agak sedikit alot adalah SP I yang membahas pengesahan jadwal acara dan tata tertib Musda dan Sidang Komisi A yang membahas tentang AD/ART. Pada SP I, kebetulan saya sendiri yang didaulat untuk memimpin sidang, banyak masukan berharga yang disampaikan oleh para peserta Musda, terutama yang berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan. Sedangkan, pada Sidang Komisi A, tidak sedikit terjadi perdebatan seru, terutama berkaitan dengan klausul dalam draft AD/ART yang dinilai belum sesuai dengan “khittah” DK2 sebagai organisasi yang bergerak di ranah kesenian. Tidak heran apabila waktu yang disediakan oleh pimpinan sidang belum cukup untuk menuntaskan diskusi yang tengah berlangsung.

Pembahasan “alot” yang berlangsung pada SP I dan perdebatan “seru” yang berlangsung pada sidang Komisi A makin membuktikan adanya proses dinamika dan dialektika di tubuh DK2. Ia (baca DK2) tidak hanya sekadar menjadi sebuah organisasi stagnan dan steril dari sikap kritis, tetapi justru makin menunjukkan “taring”-nya sebagai sebuah organisasi yang berkembang secara dinamis dan memiliki posisi tawar yang layak diperhitungkan. Meski berlangsung alot dan seru, perdebatan tetap berada pada koridor nilai-nilai kesantunan, sehingga tidak sampai keluar dari substansi persoalan yang tengah dibahas. Catatan ini menjadi penting dikemukakan, sebab masalah yang dibahas memang substansial dan menyangkut “payung hukum” yang akan dijadikan sebagai acuan DK2 dalam menjalankan agenda-agenda kesenian dan kebudayaannya.

Berikut adalah beberapa adegan yang sempat terabadikan selama Musda III DK2 berlangsung.

MusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusdaMusda

Semula, banyak peserta yang menduga, sidang pleno akan alot pada pembahasan LPJ DK2 dan pemilihan Ketua Umum. Namun, dugaan itu ternyata meleset. Pembahasan LPJ DK2 pada SP II justru berlangsung lancar dan para peserta sidang secara bulat menerima pertanggungjawaban pengurus DK2 periode 2005-2010.

Demikian juga halnya dengan proses pemilihan Ketua Umum. Bisa dibilang, proses pemilihan dengan jumlah peserta terbanyak ini berlangsung amat demokratis dan terbuka. Proses pemilihan berlangsung dua tahap. Tahap I menjaring calon Ketua Umum. Semua peserta berhak untuk menentukan calon Ketua Umum berdasarkan daftar peserta yang ada dalam perangkat Musda. Berdasarkan proses penjaringan pada tahap I, akan dipilih empat nama calon yang mendapatkan suara terbanyak. Memang, berdasarkan tata tertib, calon Ketua Umum bisa langsung ditetapkan sebagai Ketua Umum apabila berhasil meraih suara 50% + 1 (62 suara). Namun, setelah dihitung, tak ada satu pun calon Ketua Umum yang berhasil mendapatkan 62 suara, sehingga harus dilanjutkan pemilihan tahap II. Adapun keempat nama calon Ketua Umum yang berhak mengikuti pemilihan tahap II adalah Itos Budi Santosa, Handoko SL, Mudo Dwi Hasto, dan Aslam Kussatyo.

Setelah dilakukan pemilihan tahap II, perolehan suara keempat calon adalah sebagai berikut.

No. Nama Calon Jumlah Suara
1. Itos Budi Santosa 58
2. Handoko SL 48
3. Aslam Kussatyo 8
4. Mudo Dwi Hasto 7
Total Jumlah Suara 121

Mengacu pada ketentuan pada tata tertib dan berdasarkan perolehan suara yang diperoleh para calon, maka ditetapkan yang menjadi Ketua Umum Dewan Kesenian Kendal (DK2) periode 2011-2015 adalah Itos Budi Santosa. Ini untuk kedua kalinya, sosok yang dulu akrab dikenal sebagai kartunis itu memimpin DK2. Semoga amanat yang diberikan oleh para peserta Munas III kepadanya bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga bisa menjadikan DK2 sebagai organisasi kesenian yang solid dan dinamis di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kendal yang makin cerdas dan kritis.

Sayangnya, acara Musda III ini masih memiliki PR untuk melengkapi organisasi dengan beberapa pengurus harian dan beberapa komite pelengkap organisasi. Musda baru bisa membentuk Tim Formatur. Dalam pidato menjelang Musda III berakhir, Ketua Umum terpilih, Itos Budi Santosa, menyatakan bahwa dia tidak akan bermakna apa-apa untuk membesarkan organisasi tanpa ada peran serta dari orang-orang pilihan. Oleh karena itu, tegasnya, dia sangat mengapresiasi kepada tiga kandidat ketua umum yang telah berpartisipasi meramaikan bursa calon ketua umum. “Tidak perlu ada dendam di antara kita,” selorohnya.

Baiklah, Kang Itos, selamat menjalankan tugas dan amanat sebagai Ketua Umum DK2 periode 2011-2015. Semoga visi DK2 yang telah Sampeyan sampaikan dalam orasimu yang ingin menjadikan DK2 sebagai organisasi yang mampu mewujudkan dunia kesenian yang kreatif dan inovatif benar-benar bisa terwujud. Salam budaya! ***

Penggemar wayang kulit, gendhing dan langgam klasik, serta penikmat sastra. Dalam dunia fiksi lebih dikenal dengan nama Sawali Tuhusetya. Buku kumpulan cerpennya Perempuan Bergaun Putih diterbitkan oleh Bukupop dan Maharini Press (2008) dan diluncurkan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Mei 2008 bersama kumpulan puisi Kembali dari Dalam Diri karya Ibrahim Ghaffar (sastrawan Malaysia).

45 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tulisan terbaru tentang Pendidikan

Go to Top