Istilah “pemakzulan” belakangan ini tiba-tiba menyeruak di tengah hiruk-pikuk kerja Pansus Bank Century. Banyak kalangan menilai, istilah tersebut merupakan manifestasi sikap paranoid dan kekhawatiran yang berlebihan dari penguasa. Kalau Pansus benar-benar bisa menemukan penyimpangan dan nyata-nyata ada perilaku korup di balik kebijakan penalangan Bank Century, bisa jadi “pemakzulan” bukan lagi sebuah istilah, melainkan menjadi sebuah realitas politik yang mustahil diingkari. Oleh sebab itu, sebelum Pansus bertindak “terlalu jauh”, penguasa perlu memberikan “warning” bahwa “pemakzulan” tidak dikenal dalam konstitusi. “Common sense” semacam itulah yang tertangkap di mata publik.
Karikatur versi Inilah.comTerlepas dari kontroversi “pemakzulan”, yang jelas situasi politik kontemporer sepekan terakhir ini mulai memanas. Pansus di Senayan seperti tengah menggelindingkan “bola liar” yang segera ditangkap berbagai elemen masyarakat melalui berbagai unjuk rasa. 28 Januari 2010 bisa jadi akan menjadi momen politik dan catatan bersejarah bagi Presiden SBY pada 100 hari kepemimpinannya. Tak hanya kasus Bank Century yang dibidik para pengunjuk rasa, kriminalisasi KPK, diskriminasi hukum, atau maraknya mafia hukum dan peradilan, juga menjadi isu kritis dalam menyikapi perilaku politik pemerintahan dan kekuasaan SBY yang dinilai “gagal” menjalankan amanat rakyat. “Bola liar” itu bisa jadi akan terus menggelinding ke segala penjuru dan membuka borok-borok politik yang selama ini belum terungkap ke permukaan. Lawan-lawan politik SBY dipastikan akan memanfaatkan atmosfer politik semacam itu untuk terus menggoyang dan menggerogoti kredibilitasnya.
Secara etmimologis dan morfologis, “pemakzulan” mengandung makna: mak·zul v berhenti memegang jabatan; turun takhta; me·mak·zul·kan v 1 menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; 2 meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; pe·mak·zul·an n proses, cara, perbuatan memakzulkan.
Massa dari berbagai elemen yang beraliansi ke dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia (For Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Jakarta, Kamis (28/01).Dari sisi kebahasaan, sesungguhnya “pemakzulan” tidak selalu bermakna upaya seseorang atau kelompok tertentu untuk memberhentikan orang atau kelompok lain dari jabatan, tetapi juga bisa terjadi karena alasan tertentu, seseorang atau kelompok yang bersangkutan meletakkan jabatannya atas inisiatif sendiri. Namun, budaya kekuasaan di negeri ini agaknya belum memungkinkan adanya “pemakzulan” karena inisiatif sendiri. Alih-alih memakzulkan diri sendiri, jika perlu menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan, meski ada indikasi kuat telah menunjukkan perilaku anomali kekuasaan.
Unjuk rasa sejatinya merupakan salah satu bentuk ekspresi untuk menyampaikan pendapat di muka umum terhadap fenomena tertentu yang dianggap bertentangan dengan nurani dan akal sehat dari sudut pandang tertentu. Konstitusi kita sangat menjamin hal itu, sehingga tak perlu disikapi secara reaktif dan berlebihan, apalagi memosisikan unjuk rasa identik dengan upaya pemakzulan. Maraknya aksi unjuk rasa merepresentasikan bahwa ada persoalan yang perlu ditangani secara serius. Memang aksi massa seperti ini rawan terhadap penyusupan dan rentan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang punya kepentingan dan agenda tersendiri. Dalam konteks demikian, para pengunjuk rasa yang murni ingin menyuarakan aspirasi, juga perlu bertindak waspada dan esktra-hati-hati, agar aksi-aksi kritis yang mereka lakukan tidak terkontaminasi oleh aksi-aksi tunggangan yang ingin memanfaatkan situasi massa yang tidak menentu.
Kini, hasil kerja Pansus Bank Century sudah dinantikan oleh rakyat banyak. Jangan sampai kerja marathon yang dibiayai uang rakyat itu masuk angin, apalagi mati suri. Kredibilitas mereka dipertaruhkan. Jangan biarkan rakyat yang sudah memilih mereka melalui Pemilu terkhianati dengan membelokkan arah Pansus jadi makin tidak jelas akibat intervensi dari kelompok tertentu yang merasa terusik lantaran guliran “bola liar” itu. Jika para wakil rakyat tak sanggup menunaikan tugasnya secara jujur dan fair, sudah dipastikan simpati dan empati rakyat akan berbalik sikap menjadi antipati.
Sementara itu, pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan di balik kebijakan penalangan Bank Century yang konon menggunakan uang negara sebesar 6,7 trilyun itu juga tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan para wakil rakyat terus bekerja dan tak perlu melakukan intervensi-intervensi politis yang justru akan membuat atmosfer sosial-politik di negeri ini jadi makin tak menentu. Agaknya, negeri ini belum terlalu bobrok kalau para pengendali kekuasaan benar-benar amanah dan kembali ke “khittah”-nya sebagai pelayan publik sejati. ***
kisah century ini begitu menarik …
SBY baru naek lagi, sudh dihadang dengan kasus2 masa lalunya juga 🙂
.-= Baca juga tulisan terbaru afwan auliyar berjudul "search engine spider simulator, cara mengetahui kerja spider" =-.
itulah dinamika kekuasaan, mas afwan, hehe …
bapak siapkan anggaran berapa untuk hosting berbayar begini?
.-= Baca juga tulisan terbaru wahyu nurudin berjudul "filsafat di bibir jendela" =-.
hmmm … 255 per tahun, mas wahyu.
pemakzulan itu pa sih pak?
hehe … kan di-quote sudah ada penjelasannya, mas, meski hanya sekilas.
cepat selesai dech nich “drama” … kalau SBY bersih yah silahkan diumumkan yang salah .. biar jangan jadi fitnah …
.-= Baca juga tulisan terbaru gadgetboi berjudul "Kursus Linux Langsung Dari Linus Trovalds gratis!!!" =-.
kita memang berharap demikian, mas. semoga pansus tdk masuk angin, hehe …
Bosen yak century molo….[-(
.-= Baca juga tulisan terbaru bee berjudul "Display Design of Facebook Changed Again..!!" =-.
@bee, iya.. 😮 :-w
.-= Baca juga tulisan terbaru gadgetboi berjudul "Ubuntu menendang google, mengandeng yahoo" =-.
hehe …. penasaran menunggu hasilnya, mas. biar publik juga tahu, siapa sih sesungguhnya yang berada di balik kasus yang menghebohkan itu?