Selama sepekan (7 s.d. 12 Desember 2009), Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Prov. Jateng akan melakukan pemantauan keterlaksanaan KTSP SD dan SMP Standar Nasional secara serentak di 35 kabupaten/kota. Tujuan pemantauan ini adalah untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan KTSP yang harus dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan mulai tahun pelajaran 2009/2010 sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2006. Khusus SSN, pelaksanaan KTSP mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Sedangkan, penyusunan dan pengembangan KTSP mengacu pada empat SNP, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Dalam rapat koordinasi TPK Prov. Jateng yang berlangsung Jumat, 4 Desember 2009 (pukul 13.00-15.00 WIB) di aula Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Prov. Jateng, disepakati bahwa pemantauan KTSP SD-SMP SSN meliputi 3 komponen, yakni (1) Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (ketersediaan dokumen acuan penyusunan KTSP, ketersediaan dokumen kurikulum, proses penyusunan dokumen KTSP, struktur dan muatan KTSP); (2) Standar Proses (perencanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, pengawasan proses pembelajaran); (3) Standar Penilaian Pendidikan (penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, hasil penilaian). Setiap aspek terjabarkan lagi ke dalam beberapa indikator dan subindikator sesuai dengan ruang lingkupnya masing-masing.
Tugas Tim Pemantau adalah untuk mengumpulkam data/informasi sesuai kondisi riil di sekolah melalui pengamatan, studi dokumen, dan wawancara dengan warga sekolah dengan menggunakan penentuan skor berdasarkan professional judgement antara pemantau dan pihak sekolah. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, tim pemantau diharapkan bisa merumuskan simpulan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai action-plan pada waktu-waktu mendatang, sehingga aplikasi kurikulum benar-benar dapat berlangsung seperti yang diharapkan.
Jika kita melakukan flash-back sejenak, dunia pendidikan di negeri ini memang sudah berkali-kali mengalami bongkar-pasang kurikulum. Setidaknya-tidaknya, sudah tujuh kali perubahan kurikulum tercatat dalam sejarah, yakni Kurikulum 1962, 1968, 1975, 1984, 1994, KBK, dan KTSP. Namun, perubahan demi perubahan kurikulum dinilai belum memberikan dampak positif terhadap kemajuan peradaban bangsa. Dunia pendidikan kita dianggap belum juga berhasil melahirkan anak-anak bangsa yang visioner; yang mampu membawa bangsa ini berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global. Dunia pendidikan kita dinilai juga masih sempoyongan dalam melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial.
Reformasi pendidikan memang perlu dimulai dari pembaharuan di bidang kurikulum. Sebab, kurikulum merupakan semacam satelit yang melacak dan memberi identitas edukatif bagi setiap siklus pendidikan. Secara pedagogis dan didaktis, tujuan kurikulum adalah untuk mempercantik busana kultural maupun formatif, baik itu melalui pengayaan berkesinambungan atas identitas intelektual anak didik mulai TK sampai perguruan tinggi, atau melalui penguatan otonomi pendidikan yang sifatnya subsidiaris, jauh dari sentralisasi edukatif, secara didaktis memberi otonomi pada anak didik sebagai agen yang belajar sesuai kapasitas dan kemampuannya.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, perubahan kurikulum idealnya tak hanya sekadar mencakupi perubahan dan pembenahan dokumen tertulisnya saja, tetapi juga berupaya menyentuh perubahan dan perbaikan proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Dengan cara demikian, kurikulum akan memiliki empat dimensi dasar, yakni konsep dasar kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, perubahan kurikulum agaknya akan sia-sia kalau tidak dibarengi dengan pemberdayaan komponen lain secara simultan dan holistik. Profesionalisme guru, misalnya, sejak dulu sudah gencar digembar-gemborkan, betapa amat vitalnya peran mereka sebagai “lokomotif” pendidikan. Demikian juga halnya dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Sebagai top-leader, pola manajemen kepala sekolah akan sangat menentukan dinamika aplikasi kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dikelolanya.
Semoga pemantauan KTSP untuk SD-SMP SSN di Jateng tahun ini benar-benar bisa menghasilkan data valid dari lapangan, sehingga simpulan dan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bisa dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan rencana aksi berikutnya. ***
berkunjung ke blog sebeken ini bisa membuat aku ikutan beken, aku numpang beken ya sob…
.-= Baca juga tulisan terbaru barajakom berjudul "Melihat Popularita Blog/Web Anda" =-.
mm…
akhirnya qt cuman berharap bersama agar pelaksanaan kurikulum di sekolah dpt berjalan dgn semestinya 🙂
semoga silaturahmi berjalan lancaaaaaar
.-= Baca juga tulisan terbaru afwan auliyar berjudul "Update Tulisan, trafik pengunjung naik" =-.
mm… akhirnya qt berharap bersama agar pelaksanaan kurikulum di sekolah dpt berjalan dgn semestinya 🙂
.-= Baca juga tulisan terbaru afwan auliyar berjudul "Update Tulisan, trafik pengunjung naik" =-.
amiiin, terima kasih support dan apresiasinya, mas afwan.
Terima Kasih atas SILATURROHIM nya Mas…
Sebuah KEBANGGAN tersendiri, BLOG Aku dikunjungi MASTER BLOG…
Salam Kenal…….
.-= Baca juga tulisan terbaru BLOG GUE berjudul "Kulit Halus Dengan Kotoran Burung???" =-.
sama2, mas rochim. doh, kok master blog sih? ndak kok. hanya blogger guru biasa saja, kok.
semoga ke depan standar (dan pelaksanaan) mutu pendidikan kita makin baik dan makin baik lagi… bagaimanapun pendidikan itu akan merupakan dasar yang sangat menentukan kualitas seseorang dan masa depannya… d.~
amiiin, kita semua memang berharap demikian, mbak dee.