Perubahan Paradigma Pendidikan

SEIRING dengan perubahan dan dinamika masyarakat yang terus bergerak menuju arus globalisasi, problem dan tantangan yang harus dihadapi oleh dunia persekolahan kita makin rumit dan kompleks. Sekolah tidak hanya dituntut untuk mampu melahirkan generasi-generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan generasi bangsa yang cerdas secara emosional dan spiritual.

Dengan kata lain, sekolah dituntut untuk mampu melahirkan generasi yang “utuh” dan “paripurna”. Namun, melahirkan generasi yang “utuh” dan “paripurna” semacam itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan “kemauan politik” para pengambil kebijakan untuk menjadikan dunia pendidikan sebagai “panglima” peradaban, sehingga negeri ini mampu menjadi bangsa yang terhormat dan bermartabat dalam percaturan dunia internasional pada era global. “Kemauan politik” tersebut harus diimbangi dengan semangat dan motivasi segenap komponen dan stakeholder pendidikan, sehingga tidak hanya sekadar menjadi slogan dan retorika belaka.

Era reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 diakui telah melahirkan kebebasan dan keterbukaan di segenap aspek dan ranah kehidupan. Urusan pendidikan yang semula berada dalam genggaman tangan pemerintah pusat, kini mulai dikonsentrasikan ke daerah-daerah melalui kebijakan otonomi daerah yang dianggap lebih aspiratif dan akomodatif terhadap keberagaman dan tuntutan daerah. Namun, era reformasi tidak akan memberikan imbas positif terhadap mutu pendidikan apabila tidak diikuti dengan perubahan paradigma, sikap mental, dan kultur para pengambil kebijakan dan pelaksana pendidikan di tingkat praksis.

Diakui atau tidak, selama bertahun-tahun dunia pendidikan kita terpasung di persimpangan jalan, tersisih di antara hiruk-pikuk dan ingar-bingar ambisi penguasa yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiakan manusia secara “utuh” dan “paripurna”, tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bersifat materialistis, ekonomis, dan teknokratis, kering dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan budi pekerti. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa diimbangi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati, perasaan, emosi, dan spiritual. Akibatnya, apresiasi out-put pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran budi, dan budi nurani, menjadi nihil. Mereka dianggap menjadi “robot-robot” zaman yang telah kehilangan hati nurani dan perasaan, cenderung bar-bar, vandalistik, dan mau menang sendiri.

Ajang Indoktrinasi
Dengan nada sinis, Andrias Harefa (2000) mengemukakan bahwa sekolah telah dipisahkan dari soal-soal nyata sehari-hari. Ia telah berubah menjadi semacam “sekolah militer”, ajang indoktrinasi, dan “kaderisasi” manusia-manusia muda yang harus belajar untuk “patuh” sepenuhnya kepada “sang komandan”. Tak ada ruang yang cukup untuk bereksperimentasi, mengembangkan kreativitas, dan belajar menggugat kemapanan status quo yang membelenggu dan menjajah jiwa anak-anak muda. Tak ada upaya yang dapat dianggap sebagai upaya “membangun jiwa bangsa”.

Selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah, peserta didik (nyaris) tidak pernah bersentuhan dengan pendidikan nilai yang berorientasi pada pembentukan watak dan kepribadian. Mereka diperlakukan bagaikan “tong sampah” ilmu pengetahuan yang harus menerima apa saja yang dijejalkan dan disuapkan oleh para guru.

Hal itu diperparah dengan munculnya kebijakan pemerintah masa lalu yang cenderung sentralistis dan otoriter, sehingga memberangus dan mengebiri fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan nilai religi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, moral, kemanusiaan, dan semacamnya. Segala macam bentuk praktik pendidikan telah dipola dan diseragamkan dari pusat, sehingga sekolah tidak memiliki peluang untuk menumbuhkembangkan potensi genius-local.

Yang lebih memprihatinkan, pendidikan dinilai hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui berbagai polarisasi, indoktrinasi, sentralisasi, dan regulasi yang tidak memihak rakyat. Keluaran pendidikan tidak digembleng untuk mengabdi kepada rakyat, tetapi telah dipola dan dibentuk untuk mengabdi kepada kepentingan kekuasaan an-sich.

Dalam konteks demikian, pendidikan kita setidaknya telah melahirkan manusia-manusia berkarakter oportunis, hipokrit, hedonis, dan besar kepala, tanpa memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai. Makna pendidikan substansial, yaitu memberikan ruang kesadaran kepada peserta didik untuk mengembangkan jatidirinya secara “utuh” dan “paripurna” melalui sebuah proses yang dialogis, interaktif, efektif, menarik, dan menyenangkan, nyaris tak pernah bergaung dalam dunia pendidikan kita. Dari tahun ke tahun, atmosfer pembelajaran di sekolah tak lebih “memenjarakan” peserta didik untuk bersikap serba patuh, pendiam, miskin inisiatif dan kreativitas.

Mengapa atmosfer pembelajaran dalam dunia persekolahan kita terpasung dalam situasi monoton, kaku, dan membosankan, sehingga gagal melahirkan generasi bangsa yang cerdas, terampil, dan bermoral seperti yang didambakan oleh masyarakat? Paling tidak ada dua argumen yang dapat dikemukakan.

Pertama, diterapkannya sistem single-track yang “membutakan” peserta didik dari persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dan bangsanya, sehingga tidak memiliki sikap kritis dan responsif terhadap persoalan-persoalan hidup.

Kedua, para pengambil kebijakan menjadikan dunia pendidikan -meminjam istilah Zamroni (2000)- sebagai engine of growth; penggerak dan loko pembangunan. Agar proses pendidikan efisien dan efektif, pendidikan harus disusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori. Namun, disadari atau tidak, kebijakan semacam itu justru membikin dunia pendidikan menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi dengan munculnya berbagai kesenjangan kultural, sosial, dan kesenjangan vokasional yang ditandai dengan melimpahnya pengangguran terdidik.

Karena makin rumit dan kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan, dibutuhkan paradigma pendidikan masa depan yang dinilai lebih mampu menjawab tantangan zaman, yaitu paradigma pendidikan sistemik-organik yang menekankan bahwa segala objek, peristiwa, dan pengalaman merupakan bagian-bagian yang tidak terpisahkan dari suatu keseluruhan yang utuh.

Paradigma pendidikan sistemik-organik menekankan bahwa proses pendidikan formal, sistem persekolahan, harus memiliki ciri-ciri: (1) pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching); (2) pendidikan diorganisir dalam struktur yang fleksibel; (3) pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakter khusus dan mandiri; dan (4) pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan (Zamroni, 2000).

Paradigma pendidikan sistemik-organik menuntut pendidikan bersifat double-tracks, yaitu pendidikan sebagai proses yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakatnya. Dunia pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan masyarakat pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Dengan sistem semacam ini, dunia pendidikan kita diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang senantiasa berubah dengan cepat.

Agen Perubahan
Dalam upaya mengimplementasikan paradigma pendidikan masa depan, peran guru sebagai pilar utama peningkatan mutu pendidikan jelas tidak boleh dipandang sebelah mata. Sudah saatnya guru diberi kebebasan dan keleluasaan untuk mengelola proses pembelajaran secara kreatif, “liar”, dan mencerdaskan, sehingga pembelajaran berlangsung efektif, menarik, dan menyenangkan. Sudah bukan saatnya lagi guru dipajang dalam “rumah kaca” yang selalu diawasi gerak-geriknya, sehingga guru yang dianggap “tampil beda” dalam mengelola proses pembelajaran “kena semprit” dan dihambat kariernya.

Dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas (pasal 40 ayat 2) jelas dinyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ini artinya, guru tidak lagi berperan sebagai “piranti negara” yang semata-mata mengabdi untuk kepentingan penguasa, tetapi sebagai “hamba kemanusiaan” yang mengabdikan diri untuk “memanusiakan” generasi bangsa secara “utuh” dan “paripurna” (cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual) sesuai dengan tuntutan zaman.

Dalam konteks demikian, guru harus benar-benar menjadi “agen perubahan” dan menjadi sosok profesional yang senantiasa bersikap responsif dan kritis terhadap berbagai perkembangan dan dinamika peradaban yang terus berlangsung di sekitarnya. Guru – bersama stakeholder pendidikan yang lain – harus selalu menjadikan sekolah bagaikan “magnet” yang mampu mengundang daya pikat anak-anak bangsa untuk berinteraksi, berdialog, dan bercurah pikir dalam suasana lingkungan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Dengan cara demikian, tidak akan terjadi proses deschooling society di mana sekolah mulai dijauhi oleh masyarakat akibat ketidakberdayaan pengelola sekolah dalam menciptakan institusi pembelajaran yang “murah-meriah” di tengah merebaknya gaya hidup hedonistik, konsumtif, materialistik, dan kapitalistik.

Persoalannya sekarang, siapkah sekolah bersama para “penghuni”-nya menghadapi perubahan paradigma pendidikan, “bermetamorfosis” menjadi sebuah institusi yang responsif terhadap tuntutan zaman? Kita tunggu saja! ***

No Comments

  1. HAH!! MARI KITA SEMUA PUTUS SEKOLAH, TAPI TIDAK PUTUS BELAJAR!!

    *sudah jenuh dengan perkuliahan yang semakin hari semakin membodohkan* 👿

  2. @ Iwan Awaludin :
    pendidikan formal yang berlangsung di sekolah sangat membutuhkan perubahan paradigma, pak iwan. selama ini murid hanya diperlakukan seperti tong sampah ilmu pengetahuan. di luar sekolah pun harus ada sinergi. semua komponen bangsa *halah* harus melakukan perubahan kultur dalam membinda dan mendidik anak agar mereka ndak salah urus, hehehehe 😆

    @ Totok Sugianto:
    walah, makasih mas totok. mudah2an aja banyak insan pendidikan, khususnya para birokrat yang bener mau memikirkan kepentingan pendidikan. bukan hanya memikirkan masalah jabatan mlulu. *halah*

    @ STR:
    hahahahaha 😆 ajakan mas satria bener jugak tuh kalo sekolah dan PT hanya menjadi ajang indoktrinasi ajah. makanya sekarang banyak berdiri homeschooling karena dunia pendidikan formal agaknya sulit utk melakukan sebuah perubahan.

    Sawali Tuhusetya’s last blog post..Tumbal

  3. Saya setuju banget dengan kondisi real yang terjadi. Tapi jujur saja saya kog rasanya pesimis untuk merubah hal yang terlalu besar, makanya saya pikir lebih baik kita sebagai orang tua yang tentunya sebagai anggota masyarakat memulai dari diri kita masing masing terlebih dahulu, pengaruhi orang sekitar dengan tindakan nyata kita saya rasa kita tidak akan menghadapi kekecewaan yang lebih besar. Saya rasa mungkin Bapak bisa menggunakan kapasitas Bapak untuk influence orang orang disekitar dulu sebelum kita tua mengharapkan sebuah perubahan. He he he

  4. (Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Senin, 16 Juni 2008)

    Strategi (R)Evolusi Ilmu Sosial Milenium III
    (Kadaluarsa Ilmu: Re-Imagining Sociology)
    Oleh: Qinimain Zain

    FEELING IS BELIEVING. MULANYA teori baru diserang dikatakan tidak masuk akal. Kemudian teori tersebut itu diakui benar, tetapi dianggap remeh. Akhirnya, ketika teori itu sangat penting, para penentang akan segera mengklaim merekalah yang menemukannya (William James).

    KETIKA Dr Heidi Prozesky – sekretaris South African Sociological Association (SASA) meminta TOTAL QINIMAIN ZAIN (TQZ): The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000) sebagai materi sesi Higher Education and Science Studies pada Konferensi SASA medio 2008 ini, saya tidak terkejut. Paradigma baru The (R)Evolution of Social Science – The New Paradigm Scientific System of Science ini, memang sudah tersebar pada ribuan ilmuwan pada banyak universitas besar di benua Amerika, Afrika, Asia, Eropa dan Australia. Pembicaraan dan pengakuan pentingnya penemuan juga hangat dan mengalir dari mana-mana.

    Contoh, dari sekian banyak masalah telah dipecahkan paradigma ini adalah menjawab debat sengit hingga kini keraguan ilmuwan sosial akan cabang sosiologi sebagai ilmu pengetahuan di berbagai belahan dunia. Tanggal 2-5 Desember 2008 nanti, akan digelar The Annual Conference of The Australian Sociological Association (TASA) 2008 di Australia, dengan tema Re-imagining Sociology. (Judul tema Re-Imagining Sociology, diambil dari judul yang sama buku Steve Fuller (2004), seorang profesor sosiologi dari Universitas Warwick, Inggris).

    Lalu, apa bukti (dan pemecahan re-imagining sociology dalam paradigma TQZ) masalah sosiologi sampai ilmuwan sosial sendiri meragukannya?

    PARADIGMA (ilmu) sosial masih dalam tahap pre-paradigmatik, sebab pengetahuan mengenai manusia tidaklah semudah dalam ilmu alam (Thomas S. Kuhn).

    Ada cara sederhana untuk menjadi ilmuwan menemukan (masalah) penemuan (dan memecahkannya) di bidang apa pun, yaitu meneliti seluruh informasi yang ada di bidang itu sebelumnya dari lama hingga terbaru. (Sebuah cara yang mudah tetapi sangat susah bagi mereka yang tidak berminat atau malas). Mengenai informasi dari buku, menurut Isadore Gilbert Mudge, dari penggunaan buku dibagi dua, yaitu buku dimaksudkan untuk dibaca seluruhnya guna keterangan, dan buku yang dimaksudkan untuk ditengok atau dirujuk guna suatu butir keterangan pasti. Keduanya punya kelebihan masing-masing. Yang pertama luas menyeluruh, yang kedua dalam terbatas hal tertentu.

    Berkaitan menonjolkan kelebihan pertama, Dadang Supardan (2008: 3-4), menyusun buku Pengantar Ilmu Sosial (Sebuah Kajian Pendekatan Struktural), cetakan pertama, Januari 2008, yang mendapat inspirasi pemikiran ilmuwan sosial Jerome S. Bruner, bahwa mata pelajaran apa pun lebih mudah diajarkan (dan dipahami) secara efektif bila struktur (fakta, konsep, generalisasi, dan teori) disiplin ilmu seluruhnya dipelajari lebih dahulu, yaitu lebih komprehensif, mudah mengingat, mengajarkan, dan mengembangkannya.

    KLAIM sah paling umum dan efektif mengajukan paradigma baru adalah memecahkan masalah yang menyebabkan paradigma lama mengalami krisis (Thomas S. Kuhn).

    Lalu, apa hubungannya buku pengangan universitas yang baik ini dengan debat keraguan sosiologi?

    Dadang Supardan (2008:98), mengutip David Popenoe, menjelaskan jika ilmu sosiologi ingin tetap merupakan sebuah ilmu pengetahuan maka harus merupakan suatu ilmu pengetahuan yang jelas nyata (obvious). Dadang mengungkap, ahli sosiologi sering menyatakan bahwa mereka banyak menghabiskan uang untuk menemukan apa yang sebenarnya hampir semua orang telah mengetahuinya. Sosiologi dihadapkan dengan dunia masyarakat yang sebenarnya tidak begitu aneh, di mana orang-orang yang secara umum sudah akrab ataupun mengenal konsep-konsep yang diperkenalkan dalam bidang sosiologi. Sebaliknya, sebagai pembanding, dalam pokok kajian pada kelompok ilmu kealaman adalah sering berada di luar dunia dari pengalaman sehari-hari. Dalam menjawab permasalahan ilmu pengetahuan alam, temuan kajiannya memberikan ungkapan dalam bahasa dan simbol-simbol di mana kebanyakan orang hampir tidak memahaminya atau benar-benar dibawa dalam pengenalan konsep yang benar-benar baru.

    Lalu, inikah bukti kekurangan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan? Ya (salah satunya).

    Sebenarnya sangat jelas lagi, masalah sosiologi ini sudah diungkap Dadang Supardan (2008: 4) sendiri di awal dengan mengutip Bruner pula. Menurut Bruner, terdapat tiga tahapan berpikir seorang pembelajar, yaitu enactive, iconic dan symbolic. Enactive terfokus pada ingatan, lalu iconic pola pikir tidak terbatas pada ruang dan waktu, tetapi seluruh informasi tertangkap karena adanya stimulan, kemudian tingkat symbolic, dapat dianalogikan masa operasi formal menurut Piaget. Dalam tahapan terakhir, siswa (dan siapapun – QZ) sudah mampu berpikir abstrak secara keilmuan pada tingkat yang dapat diandalkan, mengingat sudah mampu berpikir analisis, sintesis dan evaluatif.

    MENOLAK satu paradigma tanpa sekaligus menggantikannya dengan yang lain adalah menolak ilmu pengetahuan itu sendiri (Thomas S. Kuhn).

    Artinya, sosiologi yang dipelajari di sekolah dan universitas tanpa perangkat simbolik selama ini kadaluarsa dan hanya dapat disebut pengetahuan saja. Dan, untuk membuktikan kekurangan sosiologi tak perlu jauh-jauh (meski boleh agar nampak jelas) dengan ilmu kealaman, cukup dengan ilmu pengetahuan mantap masih golongan (ilmu) pengetahuan sosial juga yaitu ilmu ekonomi. Bukankah ilmu ekonomi dianggap ilmu (ratunya golongan ini) karena mencapai tingkat analogi simbolik bahasa ekonomi? (Karena itulah definisi ilmu pengetahuan dalam paradigma baru TQZ bukan kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur (sistematis), tetapi kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur (sistematis), membentuk kaitan terpadu dari kode (symbolic), satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu. Untuk ilmu pengetahuan sosial paradigma milenium ketiga telah saya tetapkan International Code of Nomenclature TQO Employee fungsinya Operation dengan kode O, TQC Supervisor (Control-C), TQS Manager (Service – S), TQI Senior Manager (Information – I) dan Director (Touch – T)).

    Jadi, para ilmuwan sosial, sebenarnya sudah tahu sosiologi yang dipegang selama ini tidak layak disebut sebagai ilmu pengetahuan, meski belum tahu pemecahannya. Lantas, apa pentingnya solusi re-imagining sociology sekarang? Sangat pasti, salah satu cara memahami masyarakat untuk mengatasi krisis dunia (negara, bangsa, daerah, organisasi, usaha dan pribadi) yang semakin kompleks dan buntu selama ini. Dan, bagi lembaga penelitian dan pendidikan baik organisasi dan pribadi harus proaktif berbenah. Adalah fatal dan picik mengajarkan (ilmu) pengetahuan yang (kalau) sudah diketahui kadaluarsa dan salah, di berbagai universitas dan sekolah. Dunia (di berbagai belahan) sudah berubah.

    KALAU teori saya terbukti benar, Jerman akan mengakui saya sebagai seorang Jerman dan Prancis menyatakan saya sebagai warga negara dunia. Tetapi kalau salah, Prancis akan menyebut saya seorang Jerman, dan Jerman menyatakan saya seorang Yahudi (Albert Einstein).

    BAGAIMANA strategi Anda?

    *) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

    Qinimain Zains last blog post..Strategi (R)Evolusi Sistem Ilmu Pengetahuan (+)

    wah, makasih banget postingannya, pak 🙄

  5. Ping-balik: Soma.
  6. saya berpendapat kalau ilmu sosiologi sangat penting di ajarkan disekolah kalau perlu sejak di sekolah pertama, karena akan membentuk ilmuan-ilmuan yang handal baik teknologi maupun sosial

  7. Setau saya perubahan paradigma di pendidikan yng paling menonjol saat ini adalah dengan diberlakukannya bahasa asing seperti english dan mandarin sehingga hampir semua sekolah menggunakan kurikulum english dalam pembelajarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *