Gerah Gara-gara Guru

Catatan Sawali Tuhusetya

Oleh: Sawali Tuhusetya

Tanggal 25 November telah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, bersamaan dengan HUT PGRI. Menurut rencana, puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2007 akan dipusatkan di Pekanbaru, Riau, yang akan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat teras pendidikan lainnya. Untuk ke sekian kalinya, guru dihadirkan di ruang publik. Upacara digelar di seantero negeri, mulai dari pusat ibukota hingga dusun-dusun terpencil. Semua siswa didik mengangkat tangan tanda hormat tingginya marwah guru dalam membimbing mereka meraih masa depan. Lirik Hymne Guru disenandungkan dengan rasa haru yang menyesak di dada. Para guru hanya bisa menunduk mendengarkan senandung pujian dan sanjungan. Tak kalah harunya menyaksikan siswa didiknya yang begitu tulus memberikan kado “Hymne Guru“.

Ya, ya, ya, ibarat serdadu, guru di medan pendidikan mengemban misi memerdekakan generasi bangsa dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan. Mereka berada di garda depan dalam “menciptakan” generasi-generasi muda yang cerdas, terampil, tangguh, kreatif, penuh inisiatif, bermoral tinggi, berwawasan luas, memiliki basis spiritual yang kuat, dan beretos kerja andal, sehingga kelak mampu menghadapi kerasnya tantangan peradaban.

Mengemban misi tersebut jelas bukan tugas yang ringan. Selain harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup, guru juga dituntut untuk memiliki integritas kepribadian yang tinggi dan keterampilan mengajar yang dapat diandalkan, sehingga mampu menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif, sehat, dan menyenangkan. Hanya dengan bekal ideal tersebut, guru akan tampil sebagai figur yang benar-benar mumpuni, disegani, dan digugu lan ditiru (dipercaya dan teladani). Menurut versi UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dan PP 19/2009 tentang Standar Nasional Pendidikan, guru mesti memiliki kualifikasi akademik yang dipersyaratkan dan menguasai empat kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional).

Sementara itu, jika kita melihat fakta di lapangan, banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas dan kredibiltas guru. Perannya sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak generasi pinunjul –terampil dan bermoral—belum sepenuhnya terwujud. Para pelajar kita justru kian menjauh dari kondisi ideal seperti yang diharapkan. Yang lebih memperihatinkan, para pelajar itu dinilai mulai kehilangan kepekaan moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir oleh perikehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak ke dalam sikap hidup instan. Tawur antarpelajar merajalela, pesta “pil setan” menyeruak, pergaulan bebas semakin mencuat ke permukaan.

Zaman memang sudah berubah. Modernisasi yang melanda berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dinilai memiliki imbas yang cukup kuat dalam memengaruhi sikap dan pola hidup masyarakat. Pergeseran nilai menyergap di segenap lapis dan sektor kehidupan. Nilai kesalehan, baik pribadi maupun sosial, mulai dikebiri dan dimarginalkan. Nilai-nilai lama yang semula dipegang kukuh mulai memudar.

Orang mulai semakin tidak intens dalam memburu jatidiri yang lebih bermartabat. Perburuan gengsi yang berkembang dalam kelatahan membuat orang mengejar keberhasilan secara instan, entah melakukan korupsi atau usaha magis melalui cara mistis dalam memperoleh kekayaan. Pada hakikatnya mereka gemar menempuh terobosan dan “jalan kelinci” dengan sukses gaya “Abu Nawas”. Kursi empuk kepejabatan, titel, dan kedudukan keilmuan pun tak jarang disergap melalui kelancungan dalam ilmu permalingan” (Slamet Sutrisno, 1997).

Dalam kondisi masyarakat yang demikian itu, petuah dan nasihat luhur tentang budi pekerti hanya menjadi slogan moral yang kehilangan basis spiritualnya. Masyarakat menjadi semakin masa bodoh dan cuek terhadap masalah-masalah moral. Masyarakat yang diharapkan menjadi kekuatan kontrol terhadap segala macam bentuk perilaku kejahatan justru makin menunjukkan sikap permisif, membiarkan setumpuk dosa berkeliaran di sekitarnya.

Pergeseran nilai yang melanda masyarakat modern, agaknya juga membawa dampak terjadinya pergeseran penilaian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Urusan pendidikan anak-anak hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan (sekolah), sehingga kalau ada pelajar yang terlibat dalam perilaku amoral, misalnya, masyarakat dengan enteng menuding guru sebagai biangnya, lantaran dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pendidik.

Seiring dengan itu, posisi sosial guru dalam strata masyarakat pun tampaknya juga mulai bergeser. Guru tidak lagi memiliki legitimasi sosial yang terhormat dan bermartabat. Guru tidak lagi dijadikan sebagai sumber informasi, bahkan dalam banyak hal guru tidak lagi dijadikan sebagai patron teladan. Peran guru di masyarakat sebagai sumber informasi telah digantikan oleh “anak buah” teknologi yang lebih canggih lewat media televisi dan internet. Makna luhur yang tersirat di balik hymne guru “Pahlawan tanpa Tanda Jasa” pun nadanya telah berubah menjadi sebuah elegi getir yang sarat parodi dan sindiran.

Sosok guru yang bermartabat dan terhormat pernah muncul ketika insitusi pendidikan kita masih berbentuk pertapaan dan padepokan yang begitu bersahaja. Konon, guru atau resi pada masa itu benar-benar menjadi figur anutan, berwibawa, dan disegani. Apa yang dikatakan sang resi merupakan “sabda” tak terbantahkan.

Institusi pertapaan tak ubahnya “kawah candradimuka”, tempat seorang resi menggembleng para siswa (cantrik) agar kelak menjadi sosok yang arif, tangguh, kaya ilmu, memiliki kepekaan moral dan sosial yang tinggi. Di mata masyarakat, kehadiran sang resi pun begitu tinggi citranya; bermartabat, terhormat, dan memiliki legitimasi sosial yang mengagumkan. Masyarakat benar-benar respek terhadapnya. Apresiasi masyarakat terhadap “profesi” resi atau guru sangat kental sehingga tidak jarang sang resi menjadi sumber “sugesti” atau sumber inspirasi masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul.

Apakah guru masa kini masih mampu menginternalisasi sifat-sifat seorang resi dalam mengemban misinya sebagai pengajar dan pendidik? Masihkah masyarakat memiliki apresiasi yang cukup baik dan memadai terhadap profesi guru? Mampukah lembaga pendidikan (sekolah) dengan fasilitasnya yang lebih komplit dan modern mencetak manusia-manusia “unggul”?

Agaknya mengharapkan sosok guru yang pinunjul, mumpuni, dan disegani seperti yang tergambar dalam figur seorang resi terlalu berlebihan pada saat ini. Di hadapan siswanya, kata-kata guru bukan lagi “sabda” yang mesti diturut.

Untuk menaikkan pamor guru, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen pun diluncurkan. Untuk itu, guru perlu menempuh uji sertifikasi pendidik. Jika lulus mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa mereka layak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Persoalan apakah sertifikasi guru mampu mendongkrak mutu pendidikan yang selama ini tersaruk-saruk, itu persoalan lain.

Yang tidak kalah memprihatinkan, hingga saat ini guru belum benar-benar menjadi profesi yang “merdeka”. Mereka gampang dipolitisir dan dipengaruhi oleh hegemoni kekuasaan. Masih ingat kasus yang menimpa Kelompok Air Mata Guru dalam Ujian Nasional di Medan beberapa waktu yang lalu? Ya, kelompok guru yang ingin membongkar berbagai praktik kecurangan tentang pelaksanaan UN justru diintimidasi dan ditekan. Sebuah tindakan “kekanak-kanakan” yang seharusnya tidak perlu terjadi. Agaknya, banyak pihak yang merasa gerah gara-gara guru. Bagaimana mungkin guru mampu mendidik anak-anak bangsa negeri ini menjadi generasi yang cerdas dan kritis kalau guru selalu diposisikan dalam keadaan tertekan? Apakah guru harus ikut-ikutan bersikap permisif dengan membiarkan berbagai kecurangan dan manipulasi berlangsung telanjang di depan mata?

Selain itu, guru tak jarang dijadikan “kendaraan” untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Guru tidak punya banyak pilihan. Kebebasan dan kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat telah dibatasi oleh simbol-simbol tertentu. Guru harus menjadi sosok yang nrima, pasrah, dan tidak banyak menuntut. Kondisi semacam itu diperparah dengan harapan masyarat yang terlalu “perfeksionis” dan berlebihan. Dalam kondisi yang belum sepenuhnya bisa menjadi sosok “merdeka”, masyarakat tetap menuntut agar guru tetap memiliki idealisme sebagai figur pengajar dan pendidik yang bersih dari cacat hukum dan moral.

Beratnya beban yang mesti dipikul guru masa kini jelas memerlukan perhatian serius dari berbagai kalangan untuk memosisikan guru pada aras yang lebih proporsional dan manusawi. Reaktualisasi peran dan gerakan penyadaran dari semua pihak sangat diharapkan untuk memulihkan citra guru.

Guru harus lebih meningkatkan profesionalismenya sehingga tidak “gagap” ketika mengemban misinya sebagai penyemai intelektual, pemupuk nilai kemanusiaan, dan penyubur nilai moral kepada peserta didik. Tentu saja, misi luhur guru ini harus diimbangi dengan intensifnya pendidikan keluarga di rumah. Orang tua harus mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai basis penanaman dan pengakaran nilai moral, budaya, dan agama kepada anak, sehingga mereka mampu mengontrol perilakunya sesuai ajaran-ajaran luhur. Sedangkan, pemerintah perlu segera meralisasikan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah jelas landasan hukumnya, yaitu UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Yang tidak kalah penting, apresiasi masyarakat terhadap profesi guru harus proporsional dan manusiawi. Guru bukanlah “dewa” atau “nabi” yang luput dari cacat dan cela. Kalau ada guru yang terlibat dalam kasus amoral, misalnya, hal itu memang kurang bisa ditolerir. Namun, juga terlalu naif jika buru-buru menghujatnya tanpa menyikapinya secara arif.

Sebagai serdadu pendidikan, kita semua jelas tidak menginginkan guru tampil loyo dan tidak berdaya memanggul beban di pundaknya. Memikirkan dan memberikan apresiasi yang cukup proporsional tentangnya identik dengan memikirkan nasib masa depan negeri ini. Sebab, generasi yang cerdas, terampil, dan bermoral tinggi yang kelak akan memimpin negeri ini, tidak luput dari sentuhan tangan sang guru. Yang tidak kalah penting, kembalikan “kemerdekaan” kepada guru agar mereka mampu menjalankan profesinya secara mandiri dan otonom, terbebas dari intervensi dan reduksi hegemoni kekuasaan. Sudah saatnya guru kembali ke “fitrah”-nya sebagai sosok yang bebas dan merdeka sehingga mampu menjalankan fungsi dan perannya secara optimal dalam upaya melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, kritis, kreatif, berbudaya, bermoral, dan berperadaban. Nah, bagaimana? ***

Dirgahayu Guru Indonesia!!!


Comments

  1. Keprihatinan Mas Sawali terhadap situasi yang menimpa guru saya pikir menjadi keprihatinan kita bersama.
    Globalisasi yang suka tidak suka akan masuk ke segala sisi kehidupan sudah barang tentu masuk juga dalam dinamika dunia Pendidikan termasuk Guru.
    Namun demikian kita tidak boleh menyalahkan globalisasi,karena ini sudah dan terus terjadi.
    Guru sebagai salah satu insan pembawa nilai nilai moral & etika sosial,Pendidik yang bertugas untuk mencerdaskan Anak Bangsa seyogyanya di bekali dan membekali diri dengan Pengetahuan guna menyikapi arus globalisasi ini.
    Namun demikian berharap untuk di bekali rasanya seperti menanti tumbuhnya jamur dimusim kemarau,jalan yang terbaik adalah membekali diri sendiri.
    Namun demikian mungkinkah ini terwujud,inilah tantangan kita…..Dirgahayu Guru Indonesia

  2. @ simbahe sales:
    Setuju banget, nih, Mas. Persoalan guru adalah persoalan pendidikan. Persoalan pendidikan adalah persoalan semua komponen bangsa, hehehehe 😀 Sudah selayaknya kalau dunia pendidikan (termasuk guru) menjadi tanggung jawab bersama. OK, Mas, terima kasih, salam.

  3. alfi

    Membaca tulisan pak Wali, saya jadi pengen curhat. Saya sebagai mantan mahasiswa kependidikan yang sekarang baru ‘kulanuwun’ sebagai guru baru di sebuah sekolah negeri merasa kaget. Bagi saya, sekolah menjadi sebuah lembaga otoriter yang membungkam guru dan memaksa guru untuk menuliskan nilai-nilai palsu dalam rapot siswa. Katanya sih supaya kelak UAN-nya bisa lulus. Namun, sedemikian berhargakah UAN dibandingkan dengan degradasi mentalitas dan moralitas siswa? Bukankah dengan mendongkrak nilai siswa, akan membuat siswa yang malas merasa cuek karena dengan malas-malasan pun dia tetap lulus UAN?

  4. Aduh, itulah kenyataan yang sudah tak terbantahkan lagi dalam dunia persekolahan kita, Pak Alfi. Tapi kalau mau jujur, cara2 nggak sehat semacam itu justru akan menghancurkan masa depan anak2 bangsa negeri ini. Harus ada perubahan paradigma. Anak2 negeri ini harus dibudayakan untuk menghargai kerja keras dalam meraih sukses. Para guru, lebih2 kepala sekolah dan birokrat pendidikan lainnya, jangan jadikan UN hanya sekadar utk meningkatkan marwah dan harga diri, hehehehe :mrgreen:

    Sawali Tuhusetya membuat tulisan terbaru berjudul…Guru yang Dibenci Sekaligus Dirindukan

  5. Gerah gara2 Guru…
    Ingkang gerah gurunipun menopo muridipun Pak ?.
    Gara2 Guru gerah, muridipun pesta…

    ooo
    kekekekeke 😆 jangan2 murid itu berdoa agar gurunya gerah terus, pak, hiks 🙁

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *