Catatan dari Balik Kabut

Dari balik kabut
Kurentangkan tangan dhaifku menggapai mega-mega
Kutuliskan namaku di setiap labirin kesunyian
Memberikan tanda-tanda

Aku berdiri di sini
Di balik kabut mega-mega
Kusaksikan para malaikat mengadili para pendosa

Pilu tangis mengiris kolong langit
Menggetarkan semesta
Kabut berwarna merah darah
Mengurung semesta
Namaku tak lagi punya tanda
***

Ya, negeri ini memang tengah diselimuti kabut. Tak hanya tsunami, bencana alam, atau kebakaran hutan. Tapi ada yang jauh lebih parah yang telah membikin negeri terpuruk dalam lumpur kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan. Ya, korupsi! Maksiat korupsi telah membikin bangsa ini jatuh dalam kebangkrutan. Marwah dan martabat bangsa tergadaikan oleh keserakahan sekelompok elite yang telah melupakan sumpah dan ikrarnya. Demikian parahnya “efek domino” yang ditimpakan oleh para koruptor sampai-sampai bangsa dan negeri ini tak berdaya ketika bangsa lain melempari wajah bangsa kita dengan telor busuk. Bangsa kita yang miskin, terbelakang, dan bodoh seakan-akan sudah tak punya kekuatan untuk sekadar mengingatkan, apalagi berteriak. Sipadan dan Lipadan sudah diembat, batik sudah diklaim sebagai karyanya, lagu-lagu sudah disikat habis dan dipatenkan. Belum lagi terhitung saudara-saudara kita yang menjadi korban arogansi bangsa yang mengaku dirinya sebagai bangsa serumpun itu. Namun, apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa mengerutkan jidat dan menunggu-nunggu, ulah apalagi yang akan dipertontonkan oleh negeri jiran itu di depan mata kita.

korupsi.jpgKebangkrutan bangsa kita agaknya sedang dijadikan “amunisi” negeri jiran itu untuk mengumbar arogansi dan kejumawaannya. Mereka punya nyali karena mereka yakin kita tak akan sanggup melawannya. Tak heran jika kasus pemukulan wasit karate Indonesia oleh polisi Malaysia pun hanya dianggap sebagai perkara kecil yang tak perlu diladeni. Kekerasan terbuka yang dilakukan oleh pasukan Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (RELA) terhadap imigran Indonesia telah menjadi bagian “hiburan” dari preman-preman yang didesain secara resmi oleh negeri itu.

Ya, posisi tawar negeri kita agaknya benar-benar berada pada aras yang rendah. Kebangkrutan akibat korupsi –yang telah mengeringkan tulang sumsum bangsa ini– nyata-nyata telah membuat nyali kita jadi ciut. Dan stigma bangsa korup telah menjadi bagian dari “kemenangan” mereka.

Sebagai rakyat, kita punya hak untuk berteriak agar maling-maling penjarah harta negara itu segera digiring ke penjara. Aparat penegak hukum punya wewenang untuk menyeret dan mengadili mereka. Anak-anak yatim, gelandangan, anak jalanan, para TKI yang babak belur jadi korban kebiadaban di negeri orang, dan orang-orang yang dhaif, punya “kewajiban” untuk menyuarakan derita batinnya. Para koruptor, maling, dan penjarah harta publik itulah yang telah membikin martabat dan marwah bangsa ini kehilangan kesejatian dan kehormatannya sebagai sebuah bangsa. Dari titik ini, sudah seharusnya korupsi dan perilaku-perilaku serakah lainnya ditetapkan sebagai musuh bersama, “musuh publik” yang harus diperangi. Sudah saatnya para koruptor “masuk kotak”, dikunci rapat-rapat, dan tak perlu dimunculkan lagi di depan layar pentas kehidupan. Mereka harus secepatnya bertobat apabila tidak ingin pedang para algojo di neraka Jahanam kelak merajam dan mencincang tubuh mereka. Jangan biarkan mereka hidup “merdeka”, berasyik-masyuk memanjakan naluri purbanya di tengah jutaan orang yang miskin dan kelaparan.

Memang bukan hal yang mudah untuk menyeret para koruptor ke penjara. Mereka dikenal piawai dalam menghapus jejak-jejak sundalnya dan tekun belajar bagaimana bisa menjadi koruptor sukses yang bisa lolos dari jeratan hukum. Tindakan korup makin ruwet seperti benang kusut ketika masyarakat kita sendiri juga makin permisif terhadap ulah-ulah amoral semacam itu. Apalagi, konon, korupsi telah “naik gengsi”-nya menjadi sebuah budaya. Korupsi dianggap sebagai hal yang wajar dan tidak termasuk perbuatan yang harus dikutuk. Bahkan, ada sekelompok massa yang lebih suka perang terhadap sesama ketimbang melawan koruptor.

korupsi2.jpgLantaran telah menjadi budaya, harus ada upaya serius untuk memotong mata rantai korupsi agar tidak mengakar dari generasi ke generasi. Selain tegaknya supremasi hukum, harus ada upaya sistematis untuk memotong akar-akarnya. Dunia pendidikan yang notabene dinilai sebagai tempat yang tepat untuk menumbuhsuburkan nilai-nilai hakiki, harus diberdayakan untuk melahirkan generasi-generasi masa depan yang anti dan benci korupsi. Pendidikan antikorupsi yang sempat bergaung beberapa waktu yang lalu sudah saatnya diterapkan dalam dunia pendidikan kita. Pola penyajiannya tidak bersifat indoktrinasi dan dogmatis, apalagi teoretis, tetapi harus lebih bersifat dialogis. Para siswa didik harus lebih banyak diajak untuk berdiskusi dan bercurah pikir sehingga secara eksploratif mampu memperoleh dan menemukan konsep bahwa korupsi nyata-nyata merupakan tindakan biadab yang bisa menghancurkan martabat bangsa.

Yang tidak kalah penting, praktik-praktik dalam dunia pendidikan yang beraroma korupsi seperti yag sering terjadi pada saat penerimaan siswa baru harus dikikis habis. Orang tua murid jangan sekali-kali mencoba menyuap guru untuk mendongkrak nilai anaknya untuk kepentingan apa pun. Kecurangan ujian yang secara tidak langsung telah membawa imajinasi anak-anak untuk melakukan tindakan korup harus dienyahkan. Para pelamar pekerjaan dan calon pegawai yang mencari celah untuk menyogok agar bisa diterima jangan diberi kesempatan untuk untuk menerapkan ilmunya.

Para koruptor yang sudah telanjur menilap dan mengemplang uang negara sudah tiba saatnya untuk melakukan taubatan nasuha sebelum Sang Maha Adil menurunkan azab-Nya. Sepertiga yang terahir pada bulan Ramadhan ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk duduk bersimpuh ke haribaan-Nya, memohon ampunan, dan menyatakan pertobatan yang sesungguhnya. Tidak cukup hanya dengan mengeluarkan air mata, tetapi harus dibarengi dengan mengutuki diri sendiri pada setiap detak jantung agar nilai-nilai kebenaran dan kejujuran bisa bersemayam di rongga dada dan hati. Jika perlu, jangan sungkan-sungkan untuk menyerahkan diri kepada hukum daripada harus menjadi buron yang bisa membikin hidup makin tak nyaman. ***

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *