Sobokartti: Kapitalisme versus Idealisme

Persoalan Sobokartti kembali mencuat. Dua pihak yang kini tengah bersengketa –Yayasan Kesenian Sobokartti (YKS) versus Perkumpulan Kesenian Sobokartti (PKS)—sama-sama mengklaim diri sebagai pemilik sah gedung bersejarah yang pernah menjadi “ikon” kesenian tradisional kota Semarang tersebut.

Terlepas dari sengketa dan silang-sengkarutnya persoalan Sobokartti, kita layak prihatin terhadap makin menyempitnya peta kantong-kantong kesenian di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang.

Pada era ’80-an, Semarang masih memiliki iklim dan “aura” kesenian yang mampu menghidupkan para penggiat seni untuk berkiprah. GOR Simpang Lima saat itu tidak melulu hanya digunakan sebagai ruang unjuk kemampuan dan kompetisi para atlet dari berbagai penjuru kota. Banyak agenda kesenian yang bergaung dari balik gedung ynag cukup besar dan bergensi tersebut. Si Burung Merak, WS Rendra pun pernah pentas di gedung yang kini telah tersulap menjadi pusat perbelanjaan mewah yang memanjakan selera konsumtf orang-orang berkantong tebal.
Namun,seiring dengan kibaran bendera modernisasi yang mengusung gaya hidup kapitalistis, konsumtif, materialistis, dan hedonis, Kota Semarang (nyaris) kehilangan “aura” keseniannya. Kini, hampir sulit ditemukan gedung-gedung “bergengsi” yang berkenan menampung agenda-agenda kesenian dan kebudayaan lanataran secara finansial dianggap[ sangat tidak menguntungkan.
Pentas-pentas seni dan budaya hanya digelar di ruang-ruang sempit yang relatif tidak memiliki “magnet” yang mampu menyedot publik untuk berduyun-duyun mendatanginya. Gedung-gedung kesenian yang telah menjadi pusat kegiatan seni Kota Atlas ini sudah lama digusur oleh mesin-mesin kapitalisme. Gedung GRISS dan Ngesti Pendawa sudah tak tercium lagi aromanya, tergilas “roda-roda” zaman beberapa tahun silam.
***

Memasuki kota Semarang saat ini tak ubahnya berada di tengah rimba belantara bisnis lengkap dengan segenap aksesori kapitalistisnya yang tidak ramah dengan kaum pekerja seni, pengap dan tidak kondusif bagi perkembangan dunia kesenian. Setiap jengkal tanah Kota Semarang di mata pemilik modal seolah-olah harus memiliki “nilai jual” yang menggiurkan dan menguntungkan secara finansial. Praktis, “rahim” ibukota Jateng ini dalam beberapa tahun terakhir hampir tidak pernah mampu melahirkan seniman sekaliber almarhum Ki Narto Sabdo. Talenta generasi berdarah seniman sudah “terbunuh” lantaran tak ada ruang yang cukup untuk melakukan eksplorasi dan eskperimentasi berkesenian.
Kini, Sobokartti, salah satu gedung seni tradisional yang masih tersisa –yang pernah menjadi saksi sejarah bersinarnya pamor kesenjan Kota Semarang hendak “diembat” juga. Kaum pemilik modal –kalau memang hendak dijual kepada mereka– mana yang tak tergiur? Mereka yang punya naluri bisnis jelas akan memandang Sobokartti sebagai obyek yang nyaman dan menguntungkan.
Menyaksikan “sengketa” Sobokartti belakangan ini tak ubahnya menyimak “perta-rungan” antara kapitalisme dan idealisme para pekerja seni. Yang berhasrat untuk menjual barangkali memandang Sobokartti sudah tidak efektif lagi bagi perkembangan dunia kesenian. Bangunannya dianggap sudah terlalu tua dan sudah tampak kedodoran dalam menampung agenda-agenda kesenian. Dengan menjualnya, barangkali akan didapatkan pengganti gedung kesenian yang lebih bagus dan representatif.
Namun, bagi kaum pekerja seni yang masih memiliki idealisme, Sobokartti sudah dianggap sebagai ruang publik yang mampu memberikan inspirasi tersendiri dalam kiprah berkesenian. Terlalu mahal risiko kulturalnya jika harus dijual.
Namun, bagi saya, yang lebih substansial sebenarnya bukan semata-mata menjadikan Sobokartti sebatas simbol Kota Lama yang harus dilestarikan keberadaannya, melainkan harus ada komitmen secara kolektif dari semua pihak untuk menjadikan Sobokartti sebagai ruang publik yang mampu menghidupkan kembali denyut kesenian rakyat Kota Semarang, bahkan Jateng.
Sebelum nasib buruk benar-benar menimpa Sobokartti, pihak-pihak yang bersengketa sebaiknya duduk “satu meja” untuk menyamakan visi dan persepsi dalam memandang dunia kesenian. Jika diperlukan harus ada mediator independen yang mampu mendamaikan perselisihan kedua belah pihak sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan hati jernih dan cerdas.
Kalau memang para anggota DPRD Kota Semarang yang terhormat memiliki “kemauan politik” untuk melakukan aksi “penyelamatan” terhadap gedung-gedung bersejarah, inilah saatnya yang tepat untuk menjadi mediator yang visioner dan bisa diterima.
Sudah saatnya ingar-bingar Kota Semarang yang tengah mengalami proses “metamorfosis” menuju kota metropolitan diimbangi dengan berdayanya gedung-gedung kesenian rakyat sebagai sumbu kekuatan kultural para pekerja seni.
Sungguh naif jika Kota Semarang yang telah lama dikenal sebagai kota kesenian akhirnya harus mengalami nasib tragis; kehilangan warisan bernilai dan kehabisan napas untuk berkesenian. Semetropolis apa pun sebuah kota akan kehilangan “roh”-nya apabila sudah tidak memiliki denyut dan dinamika berkesenian.
Mestinya kita bisa meniru Pemeiintah Cina dan Jepang dalam menghidupi kesenian tradisional. Menurut I Made Bandem, Rektor ISI Yogyakaita (dalam Direktori Seni Tradisi Jawa Tengah, 2003: xii), seni tradisional di Cina dan Jepang pada awalnya berada pada posisi minoritas. Namun, setelah mendapatkan banyak masukan, akhirnya disadari perlunya pembuatan kebijakan dan pembelaan terhadap kesenian tradisional.
Dengan amat sadar, pemerintah Cina dan jepang membangun museum kesenian, kantong-kantong ekspresi seni tradisi, atau panggung terbuka. Seni tradisi diberi dana, bahkan dicarikan dana hibah dari berbagai negara. Ya, dua “Macan Asia” ini akhinrya menjadi negara maju tanpa harus kehilangan seni tradisionalnya.
Di negeri kita? Oh, alih-alih menghidupi kesenian tradisional, gedung-gedung bersejarah yang memiliki “aura” kesenian pun kalau perlu dijual kepada kaum pemilik modal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *