Kontroversi di Balik Pengesahan RUU BHP

Beberapa hari terakhir ini, kampus kembali menggeliat. Para insan kampus yang tergabung dalam berbagai komunitas mahasiswa berbondong-bondong... (Baca lanjutannya!)
Kekuasaan dan Seks dalam Novel Belantik

Harus diakui, Ahmad Tohari terbilang sastrawan yang cukup produktif. Novel triloginya, Ronggeng Dukuh Paruk, Jentera Bianglala, dan... (Baca lanjutannya!)
Perempuan Bergaun Putih di Bukit Cokrokembang

Senin, 29 Desember 2008, saya kembali didaulat oleh komunitas STESA (Studi Teater dan Sastra), sebuah kelompok studi yang diakrabi... (Baca lanjutannya!)
Pesona dari Puncak Gunung Kelir

Hasrat untuk bisa bertemu dengan sahabat-sahabat bloger yang selama ini baru saya kenal secara maya, akhirnya terkabulkan juga. Minggu,... (Baca lanjutannya!)
Menyiasati Kecamuk Separatisme di Negeri Kelelawar (5)

Kisah ini merupakan bagian ke-5 dari serial “Negeri Kelelawar”. Yang belum sempat membaca, silakan nikmati dulu kisah Menagih Janji... (Baca lanjutannya!)
View blog authorityView blog reactionsBandwith, Bandwith, Bandwith!
Sejak saya aktifkan 5 Januari 2008 yang lalu, domain ini sudah berkali-kali fakir bandwith. Kapasitas sebesar 2 GB yang diberikan oleh Dapurhosting setiap bulan dengan harga langganan yang cukup murah, Rp100.000,00 per tahun, mestinya bisa membuat saya lebih leluasa melakukan upload atau install terhadap fitur-fitur blog yang saya butuhkan, apalagi kalau hanya sekadar memosting tulisan. Namun, agaknya sesuatu yang tidak lumrah telah terjadi. Ada sesuatu yang tidak wajar. Saya merasakan domain ini demikian rakus melahap bandwith. Dalam pandangan... (Baca lanjutannya!)
Mewaspadai Komersialisasi Pendidikan
RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP), sebagaimana diamanatkan pasal 53 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sudah memasuki tahap uji publik. Menurut Sisdiknas, penyelenggara pendidikan harus berbentuk Badan Hukum Pendidikan (BHP). Pro dan kontra pun bermunculan. Pihak yang pro-BHP menyatakan bahwa BHP akan mampu menciptakan atmosfer otonomi bagi perguruan tinggi yang berarti mampu mengelola secara mandiri lembaganya serta dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Sedangkan, sekolah/madrasah... (Baca lanjutannya!)














