Sindrom kecemasan terhadap kebebasan informasi agaknya tak hanya menjadi “hantu” di negeri ini. Negeri Paman Sam yang konon dikenal sangat bebas dan terbuka pun mengalami hal serupa. Lahirnya RUU anti-pembajakan online Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intelectual Property Act (PIPA) membuktikan hal itu. Meski pada akhirnya RUU “sensor internet” itu ditunda, penguasa Amerika tak bisa menghindar dari stigma semacam itu.
Sebagaimana dilansir beberapa media, gerakan perlawanan terhadap RUU SOPA dan PIPA tampak begitu masif. Situs Wikipedia, misalnya, Rabu, 18 Januari 2012, menutup laman berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dengan menghadirkan layar gelap (blackout) bertulisan sebuah pesan: “Bayangkan dunia tanpa pengetahuan bebas.” Aksi blackout ala Wikipedia juga didukung oleh beberapa situs yang lain, seperti BoingBoing, Mozilla, WordPress, Reddit, TwitPic, Moveon.org, dan IcanHasCheezBurger. Bahkan, mesin pencari raksasa Google tak kalah garang dengan menyampaikan pesan “Katakan kepada Kongres: Tolong jangan sensor situs.” Hal yang sama juga diikuti oleh media sosial semacam Facebook dan Twitter yang gencar mempertanyakan lahirnya dua rancangan undang-undang tersebut.
Berikut adalah daftar situs pendukung gerakan anti-SOPA dan PIPA:
1. AOL 2. Boing Boing 3. BuzzFeed 4. CloudFlare 5. Copyblogger 6. ConsumerBell 7. Creative Commons 8. Curse 9. Daily Kos 10. deviantART 11. Discover 12. Disqus 13. DreamHost 14. Dyn 15. eBay 16. Embedly 17. Engine Advocacy 18. Entertainment Consumers Association 19. ESET 20. Etsy 21. Facebook 22. Fantagraphics 23. foursquare 24. Gandi 25. Google 26. GreenHostIt 27. HostGator 28. Hover 29. I Can Has Cheezburger? 30. IndieGoGo 31. Irregular Times 32. Jive Software 33. Kaspersky Lab |
34. Kickstarter 35. LinkedIn 36. MetaFilter 37. Mozilla 38. Name.com 39. Namecheap 40. OpenDNS 41. O’Reilly Radar 42. Pastebin.com 43. PayPal 44. Quora 45. Rackspace 46. Reddit 47. ReferralCanday 48. Riot Games 49. ServInt 50. Scribd 51. Teachers Pay Teachers 52. Techdirt 53. Torrentfreak 54. Tucows 55. Tumblr 56. Twitter 57. Ubu Web 58. Uservoice 59. Vimeo 60. Webs, Inc. 61. Wikipedia 62. WordPress 63. Yahoo! 64. Y Combinator 65. Zopim 66. Zynga Game Network |
Dikutip dari emka.web.id
Konon, lahirnya dua RUU antipembajakan tersebut bertujuan untuk mencegah mengalirnya uang ke para pembajak hak cipta atau kekayaan intelektual warga Amerika Serikat. Pendukung RUU SOPA dan PIPA, semacam Motion Picture Association of Amerika dan Kamar Dagang Amerika Serikat, berargumen bahwa inovasi dan pekerjaan di dunia industri konten kreatif terancam oleh bertumbuhnya pembajakan Internet. Situs-situs di luar negeri dianggap sebagai tempat aman bagi pembajak Internet. Namun, di kalangan dunia industri Internet, dua RUU ini dikhawatirkan akan membahayakan semangat untuk mendapatkan informasi secara bebas dari Internet.
Terlepas apa pun motifnya, upaya membelenggu kebebasan informasi pada era kesejagatan seperti saat ini sangatlah tidak beralasan. Dunia sudah menjadi perkampungan global. Sekat-sekat geografis makin transparan. Upaya Amerika untuk “membungkam” internet dengan memberikan sensor ketat jelas akan berimbas ke belahan dunia yang lain, termasuk Indonesia. Tidak berlebihan apabila masifnya gerakan perlawanan tak cukup hanya disuarakan penggiat internet di negeri Paman Sam, tetapi juga dunia. Dunia telah menyimak hal itu. Mungkin pemeo bernada sindiran semacam “Internet disensor, apa kata dunia?” pun akan terus menggema di seantero jagat. ***
uda banyak situs2 internet yang disetop n masuk ruu tersebut sob…
salah satu contoh yang diblokir:media fire sob…untung aja wikipedia gak jadi distop sob…
twitter pun akan siap-siap disensor 😀 … pengaruh sby sampai paman sam yah pak guru 😆
Selain efek dari kebijakan di USA jika itu jadi kemarin, ada efek lain yang tak kurang mengancam akan terjadi di Indonesia: LATAH. Pemerintah Indonesia sangat mungkin akan latah meniru pemerintah induk semangnya itu. Kemarin sempat ada Permen Konten, yang diumbar Menkominfo, namun kandas. Kini, dengan ditambah RUU Intelijen dan ragam alasan, bukan tak mungkin untuk mengebiri kebebasan informasi di ranah internet Indonesia dengan setidaknya pakai alasan yang sama: melindungi hak cipta.
Untung saja urung. Setidaknya itu menjadi pelajaran untuk pemerintah Indonesia untuk mikir-mikir kalau mau bikin aturan yang mengekor.
Saya belum bisa banyak komentar soal SOPA karena isinya belum tahu. Namun yang pasti sepertinya jika SOPA disetujui akan mempengaruhi semua hal-hal yang berbau internet
Jadi pengen tahu draft RUU SOPA itu isinya apa sih ?