14Jan 2011 147 Comments7,233 pembaca
Formula Kelulusan UN 2011: Kemajuan atau Kemunduran?
Setelah melalui perdebatan yang panjang tentang formula kelulusan ujian nasional 2011, akhirnya Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengeluarkan dua keputusan, yakni Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. Kedua Permendiknas tersebut selanjutnya dijabarkan oleh BNSP melalui Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional.
Yang ingin mengunduh, silakan klik tautan berikut ini!
- Permendiknas No 45 tahun 2010
- Permendiknas No 46 Tahun 2010
- Lampiran-Permendiknas-No-46-th-2010
- Prosedur Operasi Standar UN Tahun Pelajaran 2010/2011
- Prosedur Operasi Standar Pencetakan Bahan Ujian Nasional
Dalam penafsiran awam saya, point penting yang terkandung dalam Permendiknas tersebut adalah nilai kelulusan UN tidak semata-mata ditentukan berdasarkan hasil UN, tetapi juga mengakomodasi nilai sekolah yang diperoleh berdasarkan rata-rata nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah (US). Dengan kata lain, kelulusan UN ditentukan berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA) yang merupakan gabungan antara nilai sekolah (pada mata pelajaran yang di-ujinasional-kan dengan bobot 40%) dan nilai UN (dengan bobot 60%). Nilai sekolah itu sendiri diperoleh dengan menggabungkan rata-rata nilai rapor (bobot 40%) dengan nilai ujian sekolah (bobot 60%). Setelah melalui penghitungan NA, peserta didik dinyatakan lulus UN apabila mencapai rata-rata NA sebesar 5,5 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,0. Ini artinya, mata pelajaran tertentu, misalnya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA untuk jenjang pendidikan SMP, selain diujikan secara nasional juga diujikan melalui ujian sekolah oleh satuan pendidikan masing-masing.
Formula ini jelas sangat berbeda dengan kriteria kelulusan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan nilai UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan UN. Melalui Permendiknas tersebut, agaknya Mendiknas juga ingin menjawab keresahan beberapa kalangan ketika nasib kelulusan seorang peserta didik hanya ditentukan berdasarkan perolehan hasil UN yang hanya ditempuh dalam beberapa hari saja itu. Sedangkan, proses pendidikan yang dilaksanakan peserta didik selama mengikuti aktivitas pembelajaran di tingkat satuan pendidikan terabaikan sama sekali. Melalui formula semacam itu, sekolah-sekolah tertentu yang mematok nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan grade yang rendah yang kemudian tertuang di dalam nilai rapor, jelas sangat “rugi” karena mustahil menyulap nilai dalam dokumen rapor yang harus mengacu pada KKM yang telah ditentukan.
Celah yang masih memungkinkan untuk ditembus dalam upaya menggelembungkan nilai peserta didik adalah melalui nilai ujian sekolah. Sekolah-sekolah yang “nakal”, bisa jadi akan memanfaatkan celah ini untuk membantu siswa didiknya agar bisa lulus sesuai dengan formula yang telah ditentukan. Kalau dugaan saya ini benar, formula kelulusan UN 2011sebenarnya merupakan sebuah kemajuan atau kemunduran?
Pertanyaan semacam ini tampaknya memang bukan hal yang mudah untuk dijawab. Dari kacamata pendidikan holistik, terobosan yang dilakukan Mendiknas memang layak diapresiasi. Setidaknya, kompetensi peserta didik selama mengikuti proses pendidikan di tingkat satuan pendidikan bisa terpotret lebih utuh. Kelulusan siswa tidak hanya ditentukan berdasarkan perolehan nilai UN semata, tetapi juga mengakomodasi nilai yang diperoleh siswa didik selama mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah. Namun, dari sisi kejujuran, formula baru yang ditetapkan Mendiknas, agaknya masih memungkinkan bagi sekolah-sekolah yang “nakal” untuk bermain curang dengan menggelembungkan nilai ujian sekolah agar mampu membantu peserta didik dalam mencapai derajat kelulusan.


(Bedah SKL UN Bahasa Indonesia SMP di Kab. Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 11 Januari 2011)
Yang juga layak diapresiasi dari keputusan Mendiknas adalah dihapuskannya UN ulangan. Disadari atau tidak, digelarnya UN ulangan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus telah melunturkan etos belajar anak-anak. Mereka tak mau repot-repot mempersiapkan diri secara matang ketika menghadapi UN. Seandainya tidak lulus pada UN Utama, toh masih ada UN ulangan. Yang menggelikan, nilai yang diperoleh para peserta UN Ulangan pada umumnya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai peserta UN Utama.
Negara kita memang sudah sarat pengalaman dalam menggelar ujian akhir. Namun, sejauh ini agaknya belum ditemukan formula yang tepat, sehingga gagal memotret kompetensi peserta didik secara utuh dan komprehensif. Kita sangat berharap, sistem dan formula UN tahun ini –meski masih terbuka celah untuk menggelembungkan nilai ujian sekolah—benar-benar bisa menjadi “starting point” bagi dunia pendidikan kita dalam upaya melahirkan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, sosial, dan spiritual. Semoga! ***
Tulisan lain yang berkaitan:
Tulisan berjudul "Formula Kelulusan UN 2011: Kemajuan atau Kemunduran?" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (14 January 2011 @ 15:24) pada kategori Edukasi dan telah dikunjungi oleh 7,233 pembaca. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Jika tertarik dengan tulisan ini, silakan di-share/bookmark melalui jejaring berikut ini:














Aug 23, 2011 @ 10:23:23
alhamdulillah utk formula kelulusan UN tahun ini sudah selangkah lebih baik, , karena juga mempertimbangkan rata2 nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan nilai UN.
Apr 27, 2011 @ 17:36:41
jln.H kebon baru jakarta selatan
Apr 06, 2011 @ 16:13:30
kenapa sejak saya kelas 3 harus menempuh ujian akhir sekolah, selalu sistem ujiannya dirombak…. tahun 2008 awalny ada paket A paket B sekarang?????
Bukanny gak setuju, tpi mhon pemerintah lebih bijak lagi… sangat sulit jika siswa (i) sekarang terlalu di cekang dengan belajar agar mencapai angka kelulusan. apalgi bg mreka yg terbebani pikiranny.
akhir ceritany, kami mohon doa supaya kami semuan lulus…
Apr 06, 2011 @ 23:38:33
ya, ya, tapi sekarang, formula kelulusan UN sdh mengakomodasi proses pembelajaran yang dilalui peserta didik. saya doakan semoga mbak husna bisa lulus dg prestasi yang membanggakan, amiiin.
Apr 22, 2011 @ 16:59:12
amien ya allah…
smg ne smua jalan terbaik yg sama2 harus kita jalani…
Mar 14, 2011 @ 14:32:46
harusnya UN jangan jadi stander kelulusan, soal’y membebank nak para siswa..
karena tak semnua siswa yang mampu dalam bidang 6 mata pelajaran itu, ada siswa yang bakat”y di bidang seni, olahraga, bahasa, atau yang lainnya…
kelulusan seharusnya di teta[kan oleh sekolah aja
Mar 14, 2011 @ 23:35:48
utk formula kelulusan UN tahun ini sudah selangkah lebih baik, mas, karena juga mempertimbangkan rata2 nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan nilai UN.
Feb 24, 2011 @ 14:33:37
mga tahun nie smwx LULUS