10Jun 2009 94 Comments
Email Bu Prita dalam Perspektif Pragmatik
Jujur saja, ketika email Bu Prita Mulyasari diperkarakan ke pengadilan, saya belum membacanya secara utuh. Saya baru sebatas mengalirkan sikap empati kepada Ibu yang sedang tersandung masalah hukum itu. Namun, setelah peristiwa itu hampir sepekan menjadi wacana publik, tiba-tiba saja saya tertarik untuk mencoba memahami maksud tuturan yang terkandung di balik email yang menghebohkan itu. Saya bukan ahli bahasa. Hanya kebetulan saja, saya suka iseng memperhatikan berbagai gejala kebahasaan yang seringkali muncul di tengah-tengah masyarakat pemakai bahasa.
Kalau kita perhatikan, secara umum, email Bu Prita mengandung tiga bagian. Bagian pertama memuat harapan agar kejadian yang menimpanya tidak menimpa manusia lainnya, terutama anak-anak, lansia, dan bayi, sekaligus juga mengingatkan agar berhati-hati dalam berobat di rumah sakit.
Bagian kedua mengungkap tentang apa yang dialami Bu Prita ketika dia dirawat inap di RS Omni Internasional sejak 7 Agustus 2008. Pihak rumah sakit pun segera menangani Bu Prita, mulai pemeriksaan darah, pemasangan infus, hingga pemberian suntikan. Namun, kondisi tubuh Bu Prita tak kunjung membaik, hingga akhirnya dia merasa perlu meminta penjelasan kepada pihak RS.
Bagian ketiga mengungkap tentang kekecewaan Bu Prita terhadap RS Omni yang dinilai tidak memberikan pelayanan secara baik kepada konsumen.
Dalam perspektif pragmatik, Bu Prita bisa diposisikan sebagai penutur (pihak yang berbicara), sedangkan pihak RS Omni Internasional sebagai mitra tutur (pihak yang diajak bicara). Dilihat dari muatan isinya, email Bu Prita mengandung lima jenis tuturan, yakni tuturan representatif, direktif, ekspresif, komisif, dan isbati.
Tuturan representatif (asertif) merupakan tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkannya. Termasuk ke dalam jenis ini adalah tuturan menyatakan, melaporkan, menunjukkan, menyebutkan.
Coba kita simak penggalan email berikut ini!
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.
dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.
Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard International.
Tuturan tersebut mengandung kebenaran yang bersifat mengikat. Artinya, apa yang dilaporkan oleh Bu Prita, mengandung nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan oleh penutur, karena dia memang benar mengalami kejadian seperti itu.
Tuturan direktif (impositif) merupakan tuturan yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan dalam tuturan itu. Kegiatan menyuruh, memohon, menuntut, atau menyarankan, termasuk ke dalam jenis tindak tutur direktif ini.
Mulai Jumat tersebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.
Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.
Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Tuturan tersebut mengacu pada maksud ujaran agar mitra tutur (RS Omni Internasional) melakukan tindakan seperti yang disebutkan dalam tuturan, yaitu menuntut agar mitra tutur melakukan tindakan seperti permintaan penutur.
Tuturan ekspresif atau evaluatif adalah tuturan yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi ikwal hal yang disebutkan dalam tuturan itu. Tindak memuji, mengucapkan terima kasih, mengkritik, atau mengeluh, termasuk ke dalam jenis ini.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.
Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og (Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Tuturan tersebut dimaksudkan oleh penuturnya agar ujarannya itu diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan, yaitu menilai bahwa mitra tutur telah mempermainkannya. Dia merasa tidak mendapatkan service yang baik, tetapi justru dicemooh karena tindkannya yang meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Tuturan komisif mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.
Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Tuturan tersebut mengacu pada maksud ujaran yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya, yaitu ngotot untuk meminta surat hasil lab. Tuturan tersebut mengandung implikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur yang tidak transparan dalam memberikan surat hasil lab tidak dapat dibenarkan.
Tuturan isbati adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru. Memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, memberikan maaf termasuk tindak tutur ini. Berikut ini kutipannya.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.
Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.
Tuturan tersebut mengacu pada maksud ujaran untuk menciptakan hal yang baru, yaitu memutuskan bahwa penutur berpindah ke rumah sakit lain. Keputusan tersebut juga bisa dipahami sebagai respon terhadap kekecewaan yang dialami penutur (Bu Prita) setelah gagal mendapatkan perawatan yang baik pada mitra tutur (RS Omni).
Persoalannya sekarang, salahkah tindakan yang dilakukan oleh Bu Prita? Pragmatik tidak mengkaji persoalan benar atau salah tentang tindak tutur yang dilakukan oleh penutur, tetapi sebatas mengkaji maksud tuturan yang terkandung di dalamnya. Meski demikian, sebagai pengguna bahasa, Bu Prita, sebagaimana penutur yang lain, memiliki hak untuk mengekspresikan perasaan yang ada dalam dirinya.
Sungguh patut disayangkan kalau persoalan semacam ini harus berlanjut dalam kubangan konflik, bahkan harus berurusan dengan pengadilan. Toh seandainya mitra tutur merasa kurang cocok dengan apa yang disampaikan penutur, kedua belah pihak bisa menerapkan prinsip kerja sama yang antara lain mengatur agar apa yang dilakukan oleh penutur dan mitra tutur terdengar koheren.
Prinsip kerja sama bisa dibedakan ke dalam empat bidal, yaitu bidal kuantitas, bidal kualitas, bidal relevansi, dan bidal cara. Bidal kuantitas menyangkut jumlah kontribusi terhadap koherensi percakapan. Bidal ini mengarahkan kontribusi yang cukup memadai dari seorang penutur dan mitra tutur di dalam suatu percakapan. Bidal kuantitas dijabarkan lagi ke dalam subbidal “Buatlah sumbangan atau kontribusi Anda seinformatif-informatifnya sesuai dengan yang diperlukan (untuk maksud percakapan).”
Bidal kualitas berisi nasihat untuk memberikan kontribusi yang benar dengan bukti-bukti tertentu. Bidal ini dijabarkan lagi ke dalam subbidal “Jangan mengatakan apa yang Anda yakini salah!” dan “Jangan mengatakan sesuatu yang Anda tidak mempunyai buktinya!” Kedua subbidal ini mengharuskan peserta percakapan mengatakan hal yang benar. Oleh sebab itu, penutur dan mitra tutur hendaknya mendasarkan tuturannya pada bukti-bukti yang memadai.
Bidal relevansi menyarankan penutur dan mitra tutur untuk mengatakan apa-apa yang relevan. Mengikuti nasihat itu sama dengan mengikuti prinsip kerja sama yang akan menghasilkan tuturan yang bersifat kooperatif. Sebaliknya, tidak mengikuti atau melanggar nasihat itu sama dengan tidak menjalankan prinsip kerja sama yang akan menghasilkan tuturan yang tidak kooperatif. Bidal cara menyarankan penutur dan mitra tutur untuk mengatakan sesuatu dengan jelas. Bidal ini mengharuskan kedua belah pihak berbicara secara langsung, tidak kabur, tidak taksa, tidak berlebih-lebihan, dan runtut.
Yang tidak kalah penting adalah perlunya menerapkan prinsip kesantunan berbahasa, yang meliputi tiga kaidah, yakni pertama, kaidah formalitas, artinya selama terjadi interaksi antara penutur dan mitra tutur hendaknya diciptakan unsur yang menyiratkan ketidakterpaksaan dan menghindarkan rasa angkuh. Kedua, kaidah ketaktegasan artinya antara penutur dan mitra tutur hendaknya menciptakan suasana yang benar-benar kooperatif dan berlangsung secara demokratis sehingga penutur dan mitra tutur dapat menentukan pilihannya sendiri. Kaidah ketiga adalah persamaan/kesekawanan, artinya antara penutur dan mitra tutur dapat menciptakan bahwa keduanya memiliki persamaan sehingga mampu menimbulkan rasa senang pada keduanya.
Kesantunan berbahasa berkenaan dengan hal-hal yang bersifat sosial, estetis, dan moral di dalam bertindak tutur. Di dalam peristiwa tutur, penutur dan mitra tutur tidak cukup hanya mematuhi prinsip kerja sama, tetapi juga memerlukan prinsip kesantunan untuk mengatasi kesulitan yang timbul akibat penerapan prinsip kerja sama. Pelanggaran prinsip kerja sama adalah bukti bahwa di dalam berkomunikasi kebutuhan penutur dan mitra tutur tidaklah untuk menyampaikan informasi saja, tetapi lebih dari itu. Selain untuk menyampaikan amanat, kebutuhan penutur dan mitra tutur adalah menjaga dan memelihara hubungan sosial sehingga bisa meminimalkan konflik yang kemungkinan bakal terjadi.
Tulisan ini murni kajian dari perspektif kebahasaan (pragmatik) yang tidak memiliki implikasi apa pun terhadap proses hukum, baik Bu Prita maupun pihak RS Omni, yang kini sedang berlangsung. ***
———————–
Keterangan:
Email Bu Prita selengkapnya, silakan baca di sini!
Tulisan lain yang berkaitan:
Tulisan berjudul "Email Bu Prita dalam Perspektif Pragmatik" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (10 June 2009 @ 03:06) pada kategori Bahasa, Budaya, Opini, Pragmatik, Refleksi dan telah dikunjungi oleh . Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Jika tertarik dengan tulisan ini, silakan di-share/bookmark melalui jejaring berikut ini:













Catatan Sawali Tuhusetya
Jul 17, 2010 @ 20:03:44
[...] berupaya menjaga dan memelihara kemerdekaan anggota-anggotanya dalam berpendapat dan berekspresi –meminjam istilah dalam pragmatik– berdasarkan prinsip kerjasama dan [...]
Feb 02, 2010 @ 07:50:43
The writer of sawali.info has written a superior article. I got your point and there is nothing to argue about. It is like the following universal truth that you can not disagree with: No man can ever know both what a woman is thinking, and how she will act on this, at the same time. (apologies to Heisenberg) I will be back.
Jun 18, 2009 @ 18:28:13
pak satu, maaf baru bisa menyambangi blog ini. abis lebih seminggu belakangan saya sedang kena jerat cinta lama, mabuk kepayang. hehe…
kajian yang menarik mengenai kasus ibu prita. kali ini dari perspektif pragmatik. saya banyak belajar mengenai kebahasaan dengan mengupas email yang fenomenal ini. namun saya yakin, seperti kebanyakan penulis awam, saat merawinya ibu prita tidak berpikir dari sudut pandang ini sama sekali. nah, untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan, apakah seorang penulis perlu mempertimbangkan segi pragmatik saat menuliskan sebuah publikasi, pak?
.-= Baca juga tulisan terbaru marshmallow berjudul Between the Two Affections =-.
Jun 19, 2009 @ 11:12:07
gpp, mbak yulfi. bagaimanapun juga urusan offline perlu diutamakan, mbak. blogging kan bisa dilakukan kapan saja, hehe … btw, utk postingan di blog, jika tdk ada unsur fitnah, tuduhan tanpa bukti, atau hal2 yang bisa menyinggung perasaan pihak lain, dengan sendirinya tulisan itu sudah memenuhi prinsip kerja sama dan kesantunan, mbak.
Jun 17, 2009 @ 19:24:08
Dukung terus Prita Mulyasari, Semoga aja dia bisa bebas…
Jun 19, 2009 @ 10:50:40
setuju, boss. mari kita lakukan!
Jun 14, 2009 @ 20:03:58
MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
………………………………………………………………………………………….
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.
Jun 13, 2009 @ 05:13:46
yang saya dengar pihak RS mempermasalahkan judul yang ada kata penipuan. akibatnya banyak partner / relasi-relasi yang terpengaruh sehingga membatalkan kerjsama dengan RS.
dari sini jelas kalau RS tsb benar2 sarat kepentingan BISNIS. bukan lagi demi KEMANUSIAAN sebagaimana janji-janji dokter yang pernah saya baca di fakultas kedokteran.
Terkait tinjauan pak sawali dari segi pragmatik… speechless.. no comment. benar2 ilmu baru bagi saya.
[rq=7096,0,blog][/rq]Sepasang Petugas Loket dan Pengemis
Jun 13, 2009 @ 01:47:47
cuman gara2 curhat ke teman, eh..kena tuntut, jadi takut cerita ama mas sawali neh..ntar kena tuntut lagi..heheheee
[rq=6617,0,blog][/rq]Pekerja IT adalah seorang budak bagi perusahaan saat ini
Jun 12, 2009 @ 23:30:29
wah keren mengalisa dari sudut pragmatik…. bener-bener baru nih pak
Jun 12, 2009 @ 04:27:14
Pak Sawali, kira-kira bagaimana dengan surat jawaban pihak Omni di Media. (eh ada ngga ya?)
[rq=3689,0,blog][/rq]Flu Babi jadi Pandemi, terus saya gimana?
Jun 12, 2009 @ 00:49:22
bahkan sekelas surat kabar top di negeri inipun tak sedetil ini ulasannya. Suwun pak, komprehensif dan different angle
Jun 11, 2009 @ 15:46:15
“2 anak yang masih batita” pak?
balita to pak Wali ki py, emange suami bu Prita kemana sih kok nggak pernah tahu? 
[rq=1868,0,blog][/rq]Teknik Mengapdet Blog
Jun 11, 2009 @ 13:22:57
mungkin aparat penegak hukum jaksa, polisi dan hakim harus diberi pelajaran bahasa Indonesia oleh pak sawali supaya mereka tdk mengulang kebodohan yang sama…
[rq=1684,0,blog][/rq]Khoe Seng Seng dan Prita Mulyasari; Gagalnya Sebuah Negara
Jun 11, 2009 @ 12:48:31
Numpang … Baca saja .. Pak, yang komentar sudah mewakili apresiasi saya … Makasih
[rq=1634,0,blog][/rq]Cara memasang smile emotion
Jun 11, 2009 @ 12:04:15
Saya sendiri terus mengikuti perkembangan kasus bu Prita n berita terbarunya
DPR minta RS OMNI dicabut Ijinnya
Jun 11, 2009 @ 12:03:05
Aku sudah membaca email tersebut dan pendapat saya email itu tidak ada masalah apa2 cuma judulnya memang agak sedikit perlu dirubah ja
[rq=1562,0,blog][/rq]Domainku Tiba-Tiba Gak Bisa Di Akses
Jun 11, 2009 @ 10:38:50
moga cepet selesei deh kasus ini…
Jun 11, 2009 @ 09:07:18
Analisis yang bagus Pak. Setelah kasus Prita, sepertinya para blogger menjadi tidak bebas dan khawatir. Secara hukum memang sudah ada aturan yang jelas, namun batasan-batasan tulisan yang tidak boleh dimuat di blog/milis/email sepertinya belum dapat dipahami secara gamblang oleh para blogger. Sebaiknya bagaimana ya ?
[rq=1281,0,blog][/rq]Bukan Empat Mata Dihentikan Oleh KPI
Jun 11, 2009 @ 09:00:06
DEngan kata lain kalo kita menyampaikan argumen dan protes ke suatu lembaga harus bersikap yang seperti Pa’ Sawli tuliskan toh..?
Apakah bisa Pa’, terkadang sudah di demo saja masih tak bergeming…
Maaf ini9 hanya koreksi saja..
[rq=1268,0,blog][/rq]SMK Bisa..!
Jun 10, 2009 @ 23:51:53
Wah, bener2 dikupas tuntas neh oom, jadi tahu bagaimana menyimak sebuah info dengan bijak…
Baca juga tulisan terbaru idotkontji berjudul Page Rank 3 Untuk Blog Kontjidot
Jun 11, 2009 @ 00:47:47
@idotkontji,
makasih apresiasinya, mas, meski tulisan ini juga masih jauh dari layak utk mengupas email itu, hehe …
Jun 10, 2009 @ 22:58:32
seharusnya pak sawali nih yang dijadiin sebagai konsultan ahli tata bahasa nya polda metro hehehhe
* pa kabar pak sawali… saya masih mengikuti tulisan2 bapak
Jun 11, 2009 @ 00:47:07
@edo,
aduh, jangan dong, pak edo, masih jauh dari layak, hehe … terima kasih dan alhamdulillah, saya dan keluarga sehat, pak, semoga demikian juga halnya dg pak edo dan keluarga.
Jun 10, 2009 @ 21:58:14
kalo di tinjau dari sisi yang dilakukan ama bapak.. Kek nya emang begitu kebenarannya ya…
Selama ini hanya mendengar sekilas.. jadi, kurang begitu memahami…
Baca juga tulisan terbaru NoRLaNd berjudul Respect, ada efek ga seh ?!
Jun 11, 2009 @ 00:46:15
@NoRLaNd,
yang saya lihat dari sisi pragmatik, memang tak ada yang salah dg apa yang dinyatakan bu prita dalam emailnya. setiap penutur kan memiliki kebebasan utk mengekspresikan apa yang ada dalam pikiran dan perasaannya.
Jun 10, 2009 @ 21:41:33
Sama dengan beberapa comentator di atas saya juga baru ngeh tentang email bu Prita,,, sebenarnya dimanapaun kalau terdapat kekeliruan dikit aja bisa jadi menjadi sandungan buat kita,,,
Jun 11, 2009 @ 00:44:48
@Yuda Ade,
hmmm …. semoga saja kasus bu prita tak menjadi preseden terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, mas yuda.
Jun 10, 2009 @ 21:22:22
Indonesiaaaa riwayaaaaaatmu kini.. kita hanya bisa menonton dan melihat permainan berikutnya akan bagaimana.. haruskah ada satu kejadian yang membuat mata terbuka dan tercengang.. sehingga manusia mencari TUHAN dengan sungguh..
Salam Sayang
http://kangboed.wordpress.com/2009/06/01/krisis-multi-dimensi/
Baca juga tulisan terbaru KangBoed berjudul PEMURNIAN
Jun 11, 2009 @ 00:43:57
@KangBoed,
salam sayang juga, kangbied. Gusti Allah tidak pernah sare dan pasti tak akan pernah membiarkan hamba-Nya larut dalam derita dan nestapa.
Jun 10, 2009 @ 21:11:44
Inilah Indonesia….
Indonesia Tanah Airku….
Aku berjanji padamu….
Melihat polah tingkahmu….
Bocah Kecil Indonesia….
Baca juga tulisan terbaru dum berjudul Lagu Anak Masa Kini
Jun 11, 2009 @ 00:42:53
@dum,
hmmm … mas deno lagi gemar nyanyi rupanya, hehe …
Jun 10, 2009 @ 20:50:55
Hm, jadi ngeri nih blogging..
Padahal baru mau mulai
Jun 11, 2009 @ 00:42:21
@Hargi,
hmmm…. tak ada yang perlu ditakutkan, mas hargi sepanjang tulisan kita tak punya tendensi utk memfintah dan selalu ada dukungan fakta dan bukti yang akurat.
Jun 10, 2009 @ 17:56:35
pelajaran berharga, bahwa rumah sakit bisa membuat kita lebih sakit..
WASPADALAH !!! WASPADALAH !!!
Baca juga tulisan terbaru ciwir berjudul Ujian Nasional = Degradasi Moralitas
Jun 11, 2009 @ 00:41:33
@ciwir,
hmmm … kok kayak slogannya bang napi, mas santri, hehe …
Jun 10, 2009 @ 17:53:45
Wah pak aku ndak nget soal tutur menutur.. Namun yang jelas.. Bu Prita memang seharusnya didukung karena isi emailnya tidak ada yang mengandung unsur kalau Bu Prita bersalah. Email mengungkapkan kekecewaan itu sah-sah aja kok.
Jun 11, 2009 @ 00:41:06
@Afrianti Takaful,
betul mbak yanti, makanya, mari kita dukung terus perjuangan bu prita dalam mendapatkan keadilan atas hak2nya yang terampas.
Jun 10, 2009 @ 17:27:46
semoga tak ada lagi prita-prita yang lain mengalami kasus seperti itu pak…
Baca juga tulisan terbaru gajah_pesing berjudul Presiden Balkadaba
Jun 11, 2009 @ 00:40:23
@gajah_pesing,
amiiin, semoga saja demikian, mas fay.
Jun 10, 2009 @ 17:10:29
ulasan yang sangat komprehensif. tapi di sini yang bermain adalah kuasa. siapa yang kuasa maka bisa menindas siapapun yang tidak kuasa. sesungguhnya yang seperti itu melanggar kuasa yangmahakuasa. semoga keadilan berpihak kepada ibu prita
Baca juga tulisan terbaru deteksi berjudul Kabar dari Istana
Jun 11, 2009 @ 00:40:03
@deteksi,
hmm … bener sekali, mas dion. itulah repotnya kalau setiap kasus didekati dg kekuasaan dan duit, mas.
Jun 10, 2009 @ 16:29:40
Wah analisanya sangat dalam sekali…. saya sangat salut.
Top banget deh… Yang bisa dibuat pelajaran dari kasu ini adalah kita harus benar-bena pandai memilih bahasa..agar maksud baik yang ingin kita sampaikan bukan malah menjadi bumerang bagi diri kita.
Baca juga tulisan terbaru gusfudz berjudul sst…..sst…..Ada UN Ulang
Jun 11, 2009 @ 00:39:16
@gusfudz,
hmmm … karena bahasa blog itu bersifat tekstual, memang benar kalau bahasa jadi media utama. meski demikian, asalkan tulisan kita ndak punya tendensi utk memfitnah, tak ada alasan utk dijerat dg pasal UU apa pun.
Jun 10, 2009 @ 16:27:43
pokoooooooke capeeeee deeeeeeeeeh.. awaaaaas… berhati hatilah !!!… Zombie Zombie dan Mayat Mayat Hidup sudah menguasai Kota desa dan segala penjuru… JANGAN sampai kita tergigit… dan terkena VIRUS sehingga kita menjadi seperti Mayat Mayat Hidup juga…
Baca juga tulisan terbaru KangBoed berjudul PEMURNIAN
Jun 11, 2009 @ 00:38:09
@KangBoed,
duh, semoga saja para zombie itu ndak sampai ikut2an berselancar di kompleks blogosphere, kangboed.
Jun 10, 2009 @ 16:09:52
Ilmu digunakan sebagai alat untuk menganalisa termasuk ilmu pragmatik. Hasil analisa diatas tidak bisa menentukan siapa yang salah dan benar namun sangat membantu sekali dalam pengambilankeputusan. Terima kasih pak saya mendapatkan ilmu dari sisi lain dengan membaca tulian ini.
Jun 11, 2009 @ 00:37:28
@adipati kademangan,
terima kasih juga atas apresiasinya, mas adipati, meski saya sendiri sadar bahwa tulisan ini masih jauh dari layak utk menganalisis email bu prita.
Jun 10, 2009 @ 15:15:52
masalahnya memang menjadi mengerikan ketika keluhan rakyat (kecil) berhadapan dengan kepentingan besar sekaligus kongkalikong yang … bejad
Jun 11, 2009 @ 00:18:21
@vectorian,
duh, repot juga kalau rakyat kecil dihadapi dg “pedang” kekuasaam dan duwit, mas ardy.
Jun 10, 2009 @ 14:15:38
Bagi para blogger, mari kita ambil hikmahnya dari peristiwa ini.
Kalau mau ngirim email atau nulis di blog yang rada2 menyinggung pihak lain untuk menggunakan bahasa yang bisa dipertanggungjawabjan secara hukum dan berdasar fakta.
Kadang saya jadi takut…kuttt.
Baca juga tulisan terbaru Deni berjudul Cara Orang Memperlakukan Buku
Jun 10, 2009 @ 14:14:55
Bagi para blogger, mari kita ambil hikmahnya dari peristiwa ini.
Kalau mau ngirim email atau nulis di blog yang rada2 menyinggung pihak lain untuk menggunakan bahasa yang bisa dipertanggungjawabjan secara hukum dan berdasar fakta.
Kadang saya jadi takut…kuttt.
Baca juga tulisan terbaru Deni berjudul Kejujuran Guru
Jun 10, 2009 @ 14:14:14
Bagi para blogger, mari kita ambil hikmahnya dari peristiwa ini.
Kalau mau ngirim email atau nulis di blog yang rada2 menyinggung pihak lain untuk menggunakan bahasa yang bisa dipertanggungjawabjan secara hukum dan berdasar fakta.
Kadang saya jadi takut…kuttt.,
Baca juga tulisan terbaru Deni berjudul Kejujuran Guru
Jun 11, 2009 @ 00:17:22
@Deni,
hehehe … asalkan tulisan ndak ada tendensi fitnah dan didukung data akurat, saya kira kok ndak ada alasan utk menjerat tulisan di blog dg UU apa pun, pak deni, konon, semua UU kan mesti mengacu UUD 1945, dan disitu jelas bahwa setiap warga negara punya hak utk menyatakan pendapat di depan umum.
Jun 10, 2009 @ 13:55:43
Mas Sawali memang hebad membahas soal isi emailnya Prita ini. Benar ya, kalo dari isinya memang jelas mengandung kebenaran, tapi kalo tidak salah kemarin judulnya yang bermasalah.
Tp membaca postingan saya jadi sedikit banyak mengerti gimana jadinya nanti harus bertutur biar tidak kena tangkap dan dipenjara gara2 menulis soal pengalaman mengecewakan dng suata lembaga.
Jun 11, 2009 @ 00:15:41
@zee,
hmmm … asalkan kita punya bukti dan data akurat, saya kira ndak ada kok, mbak pasal2 yang bisa menjerat kebebasan berekspresi, termasuk UU ITE itu.
Jun 10, 2009 @ 13:14:34
…buat teman-teman yang ingin membeli link dengan 2000 rupiah saja
untuk meningkatkan pagerank & alexa kunjungi kami…thanks
Baca juga tulisan terbaru muaz:juallink berjudul Cuma Rp.2000,-
Jun 11, 2009 @ 00:14:47
@muaz:juallink,
makasih apresiasinya dan infonya, mas.
Jun 10, 2009 @ 12:18:03
jujur, saya udah lupa dengan pelajaran tata bahasa
jujur, saya salut dengan kajian ini
jujur, saya ingin semuanya terselesaikan dengan baik
Baca juga tulisan terbaru attayaya berjudul Anazkia
Jun 11, 2009 @ 00:14:27
@attayaya,
jujur, saya terima kasih banget atas apresiasi bang atta, hehe … meski tulisan ini jauh dari memadai, hehe …
Jun 10, 2009 @ 12:04:06
mantap sekali ulasannya.
perspektif yang sama sekali baru dari beberapa ulasan yang sudah aku baca. tentang tutur tinular yang tidak pernah kudapatkan juga di masa sekolah.
salam
Baca juga tulisan terbaru ~noe~ berjudul Evolusi Generasi
Jun 11, 2009 @ 00:13:49
@~noe~,
salam juga, mas noe. makasih apresiasinya. hanya sekadar tulisan iseng belaka, kok.
Jun 10, 2009 @ 11:50:58
Saya belum membaca email Mbak Prita secara komplit. Baru di sinilah saya membacanya. Pengalaman seperti yang dialami Mbak Prita rasanya akrab sekali dengan saya yang sering berurusan dengan rumah sakit. Jadi, tidak selayaknya dituntut atas pencemaran nama baik. Btw, analisis Pak Sawali top banget deh…Top Markotop…
Baca juga tulisan terbaru Hery Azwan berjudul Bara
Jun 11, 2009 @ 00:13:17
@Hery Azwan,
idealnya begitu, mas azwan. konsumen sendiri kan sebenarnya juga mendapat perlindungan lewat UU. banyakyang menyesalkan kalauemail bu prita dijerat lewat UU ITE.
Jun 10, 2009 @ 11:33:23
Baca juga tulisan terbaru sigid berjudul Memaksimalkan Fasilitas “Pemalas” di Browser
Jun 11, 2009 @ 00:10:44
@sigid,
itulah kenyataan yang terjadi, pak sigid. semoga saja keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan.
Jun 10, 2009 @ 11:00:32
analisa yang edukatif sekali pak , terus terang saya tidak bisa komentar apa – apa, karena tentang ilmu bahasa saya sangat minim sekali , terima kasih sekali sudah mendapat pelajaran yang menambah ilmu dan wawasan tentang ilmu bahasa. Setuju sekali dengan DV dan ESHA DI BIRULANGIT, sangat patut sekali tulisan ini bisa tampil di media cetak biar semua bisa membacanya.
Jun 11, 2009 @ 00:10:16
@SEPUR,
hmmm …. mas pur kok jadi ikut2an memprovokasi saya, haks. entahlah, sejak negblog, kok jadi males nulis di koran nih, mas, hehe …
Jun 10, 2009 @ 10:49:50
Semoga semua bisa berlaku adil. Dan menjadi sebuah teguran and pelajaran bagi kita saemua
Baca juga tulisan terbaru Adi dzikrullah berjudul Diskusi Forci
Jun 11, 2009 @ 00:09:15
@Adi dzikrullah,
seperti itulah yang selalu kita harapkan, mas adi. semoga hal itu bisa terwujud.
Jun 10, 2009 @ 10:45:09
analisanya mantap sekali pak.tapi memang sudah diputuskan oleh DPR tentang nasib RS.Omni itu. Ya mudah2an tidak ada lagi kasus yang seperti ini, sebuag gambaran tentang arogansi pengusaha.
Baca juga tulisan terbaru boyin berjudul Chating dengan Tuhan
Jun 11, 2009 @ 00:08:42
@boyin,
amiiin, kita berharap begitu, mas boyin. semoga kasus bu prita tak menjadi preseden terhadap kebebasan berpendapat pascareformasi.
Jun 10, 2009 @ 10:36:47
Wah analisa yang mantap Pak
.
Nah, sekarang saja email dipermasalahkan, bagaimana dengan blog ya Pak?
Jadi harus ekstra hati-hati nih saya dalam menulis postingan , hehehe
tapi rasanya kebebasan jadi agak terkekang juga
Baca juga tulisan terbaru Generasi Patah Hati berjudul FlashDisk Murah Performa Tangguh, UFD Kingston DT-G2 8GB (Original NE) dari Alnect Komputer
Jun 11, 2009 @ 00:07:58
@Generasi Patah Hati,
hmm … kalau menurut para pakar sih kehadiran UU ITE tdk dimaksudkan utk melakukan tindakan represif terhadap kebabasan berpendapat, mas fadhil. asalkan kita bicara jujur didukung data akurat, dan tak punya tendensi utk memfitnah, saya kira kita tetep berada dalam zona aman dan nyaman, mas.
Jun 10, 2009 @ 09:59:46
Saya cuma bisa ndomblong…..runtut penuturannya pak…..serasa sekolah lagi…..setuju dengan DV..publikasikan ke media cetak….oke..?
Pak mau nanya..comment luvnya kok gak bisa nangkap feed saya yak…?di blog lain gak masalah tuh…..
Jun 11, 2009 @ 00:06:20
@esha di birulangit,
hehe … dah lama banget saya ndak ngirim tulisan di media cetak, mas esha. keasyikan ngeblog sih, hehe … btw, ttg comment luv, ndak tahu juga kenapa bisa begitu? padahal feed temen yang lain bisa tuh!
Jun 10, 2009 @ 09:45:36
Prinsip kesantunan berbahasa, saya juga sepakat dengan hal itu dan punya postingan serupa di blog saya
Jun 11, 2009 @ 00:05:15
@isnuansa,
oh, iya? kalau gitu kita sekubu, mbak is. maksudnya dalam soal kesantunan berbahasa itu, hehe …
Jun 10, 2009 @ 08:12:22
salam pak..
tulisan ini bernilai kejujuran, jujur dalam arti bahwa sang penulis memang ahli di bidangnya, bahasa dan sastra Indonesia..membahas dan membedah email Prita dari sisi pragmatik bukan sesuatu yang mudah, tapi bagi pak Sawali itu sudah menjadi santapan intelektualitasnya, sehingga kata-kata mengalir deras seolah tiada akhir..salut buat Bapak!
Baca juga tulisan terbaru pensiun kaya berjudul IHSG Melonjak , Rupiah Menguat
Jun 11, 2009 @ 00:04:38
@pensiun kaya,
salam juga, mas amsi. duh, jadi malu saya, mas. ini hanya sekadar postingan iseng belaka, kok, hehe …
Jun 10, 2009 @ 07:37:47
Ok banget pak analisanya
Spt nya baru bpk yah yang mengkaji email Ibu Prita dari sisi lain..
Baca juga tulisan terbaru waw berjudul Melayani Dengan Baik
Jun 11, 2009 @ 00:03:58
@waw,
walah, mungkin ndak juga, mas dewanto. banyak juga kok tulisan yang mengkaji tuturan dari sisi pragmatik.
Jun 10, 2009 @ 07:00:37
Kurasa postingan ini seperti pertanggungjawaban Pak Sawali terhadap ilmu yang Anda cintai dan kuasai, Bahasa Indonesia
Tak bisa dikomentari lagi wes, kenapa ngga dikirimkan ke media cetak, Pak?
Baca juga tulisan terbaru DV berjudul Berapa Denda Membuang Sampah di Australia?
Jun 11, 2009 @ 00:03:21
@DV,
terima kasih apresiasinya, mas don. btw, dah lama banget saya sengaja ndak menulis di media cetak, mas don, masih enjoy dulu beraktivitas di dunia virtual.
Jun 10, 2009 @ 06:29:37
Hehehehehe… saya nggak bisa berkomentar banyak pak, bingung mo ngomong apa
Baca juga tulisan terbaru alhejawi berjudul Pasang Spoiler di Blog WordPress
Jun 11, 2009 @ 00:02:33
@alhejawi,
walah … mas ahlejawi kok jadi merendah begitu, hehe …
Jun 10, 2009 @ 06:25:58
Pak Guru ini memang pintar menganalisa… Mana saya paham dengan yang seperti ini
Baca juga tulisan terbaru buJaNG berjudul Pasang Spoiler di Blog WordPress
Jun 11, 2009 @ 00:01:50
@buJaNG,
widih, biasa saja, kok, mas bujang, hehe … jangan berlebihan dong, jadi malu saya, haks.
Jun 10, 2009 @ 04:51:11
Sebuah hal baru lagi saya peroleh setelah membaca tulisan ini.
*Maklum, saya gak tau soal dasar² ilmu bahasa*
Karena kita memang perlu melihat sebuah persoalan yang sama dengan sisi yang berbeda. Kalau Pak Sawali melihat dari sisi kebahasaan, saya mencoba mensikapi dengan sebuah kepentingan strategis dengan cara membangun komunikasi lanjutan antara blogger dan kepolisian (-di daerah kami), agar tidak terjadi kasus macam ini lagi. Kalau perlu forumnya sambil dangdutan. Mohon doa juga Pak Sawali, agar forum terwujud, karena tinggal kelanjutan dari dulu Maret pernah kami lakukan bersama Polda.
Terima kasih Pak Sawali.
btw, kayaknya ini tulisan cocok buat saksi ahli sekaligus jadi saksi a de charge buat Bu Prita. hehehe…
Baca juga tulisan terbaru pakacil berjudul Banjarmasin Post Menjiplak Pakacil ?
Jun 11, 2009 @ 00:01:17
@pakacil,
wah, sebuah ide yang bagus dan kreatif itu, pakacil. saya ikut berdoa, semiga forum antara bloger dan kepolisian bisa terwujud. hmm … sebuah upaya yang mulia, insyallah akan berjalan sukses, pak.
Jun 10, 2009 @ 04:05:39
Postingan ini menjadi menarik dan beda dari yang lain-lain, Pak Sawali. Dianalisa secara komprehensif begini. Dibedakan per bagian. Dianalisa per paragraf. Membuat kita yang membaca serta “memperbicangkannya” menjadi lebih melek lagi pada inti yang dipersoalkan selama ini.
Mungkin tak pantas lagi aku mengomentari, Pak Sawali. Bahasan di atas sudah berbicara secara utuh je.
Ngomong-ngomong, jam 4 dini hari begini kok masih melekan tho, Pak? Hehe. Salam.
Baca juga tulisan terbaru Daniel Mahendra berjudul Bagaimana Merangsang Impian?
Jun 10, 2009 @ 22:28:13
hehehe …. matur nuwun apresiasinya, mas dan. hanya kebetulan saja isengnya lagi kumat, hehe … tadi sempat tidur agak sorean, mas. jadi pas bangun kepikiran utk berbuat iseng gitu, haks.
Jun 10, 2009 @ 04:01:17
jika dari berita-berita yang saya baca dan dengarkan, isinya bukan menjadi sesuatu yang dikuatirkan namun yang dipermasalahkan adalah judulnya, wallahualam… judulnya memakai kata penipuan, dan malah dijadikan senjata untuk menjeratnya disamping pencemaran nama, dan membuat lebih gila lagi adalah pasal pencemaran nama, bukankah dalam kebebasan berinformasi berarti pasal pencemaran nama harusnya dihilangkan, sebab sangat berlawanan artinya dengan kebebasan, diculke ndase dicekeli buntute…. opo tumon…
Baca juga tulisan terbaru suryaden berjudul sang damai
Jun 10, 2009 @ 22:07:53
walah, sekarang ternyata malah judul yang dijadikan sasaran. sudah banyak yang mengusulkan agar pasal2 yang berkaitan dg pencemaran nama baik itu dihapus, mas surya, karena sering digunakan sbg kedok bagi mereka yang berduwit utk “menghakimi” orang2 yang kritis. makin repot juga nih!