Home | Opini, Refleksi | Setelah Memperoleh Sertifikat Pendidik, Lalu Bagaimana?

Setelah Memperoleh Sertifikat Pendidik, Lalu Bagaimana?

Monday, 7 April 2008 (10:40) | 1,251 pembaca | 40 komentar | Print this Article

Guru, sebagaimana diyakini banyak orang, dianggap sebagai sosok pinunjul yang berdiri di garda depan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Di tangan merekalah nasib anak-anak masa depan negeri ini dipertaruhkan. Kalau sampai loyo dan tak berdaya, jangan harap negeri ini akan memiliki generasi masa depan yang cerdas, bermoral, dan bermartabat. Begitulah ungkapan-ungkapan pujian yang sering terlontar terhadap figur seorang guru. Tidak heran apabila pada setiap pergantian etafe kepemimpinan di tingkat elite negara, sosok guru selalu dilirik dan diperhatikan.

Kini, sosok guru kembali menjadi sorotan. Mereka dinilai belum layak menjadi pendidik profesional. Mereka tidak cukup hanya mengantongi kualifikasi ijazah keguruan, tetapi juga –sesuai amanat Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD)– wajib memiliki sertifikat pendidik. Imbas lanjutannya, mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Ya, sebuah rangsangan yang menggiurkan.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru mesti berkutat mengikuti program sertifikasi guru dengan mengumpulkan sejumlah dokumen portofolio –sebagai bukti fisik– minimal 850 poin. Dari situlah, konon kompetensi guru, baik profesional, kepribadian, pedagogik, maupun sosial, bisa terpotret. Sahih atau tidak model penilaian semacam itu, agaknya tidak terlalu penting lagi untuk dijawab. Yang pasti, program sertifikasi jalan terus. Sudah banyak guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik, bahkan konon sudah ada yang menikmati tunjangan profesinya sebagai pendidik. Ribuan, bahkan jutaan guru yang lain, mesti harus antre menunggu giliran. Mereka yang dinilai telah memenuhi syarat, harus “berjibaku”; mengumpulkan dokumen sebagai bukti kiprah profesionalitas mereka selama menjadi tenaga pendidik.

Terlepas dari kontroversi yang masih terus berlangsung, suka atau tidak suka, kebijakan program sertifikasi guru agaknya akan terus berlangsung. Bahkan, mungkin hingga guru yang menduduki peringkat paling buncit. Bisa dibayangkan, betapa besarnya jumlah anggaran negara yang tersedot untuk tunjangan profesi guru. Andai saja tunjangan profesi setiap guru sebesar Rp1.500,000,00 dikalikan, misalnya, 2 juta guru, pemerintah mesti mengeluarkan anggaran sebesar 3 trilyun setiap bulan. Wah, angka yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan alokasi gaji guru selama ini.

(Berikut adalah beberapa gambar ketika acara penyerahan sertifikat pendidik yang berlangsung di Universitas Negeri Semarang –Rayon 12– kepada sekitar 1.334 guru dari 19 kota/kabupaten se-Jawa Tengah pada Sabtu, 5 April 2008)


Persoalannya sekarang, setelah guru mendapat sertifikat pendidik dan berhasil menikmati tunjangan profesinya, lalu bagaimana? Benarkah kinerja guru akan meningkat? Apakah anak-anak bangsa negeri ini benar-benar menjadi lebih cerdas dan kreatif? Seandainya, sertifikat pendidik itu ternyata bukan jaminan kelayakan sebagai tenaga pendidik profesional, lalu bagaimana solusinya? Dicabut kepemilikannya atas sertifikat pendidik yang telah dikantongi yang sekaligus dicabut tunjangan profesinya atau dipensiun dini karena dinilai tidak layak menjalankan tugas profesinya?

Seandainya sertifikat pendidik itu berhasil mengatrol kesejahteraan guru, lalu bagaimana halnya dengan guru yang berkualifikasi ijazah diploma yang jelas-jelas dinilai tidak memenuhi syarat mengikuti sertifikasi guru? Haruskah mereka perlu melakukan re-edukasi? Guru yang masih berusia muda, re-edukasi bisa jadi solusi yang tepat. Namun, bagaimana halnya dengan guru yang usianya sudah di atas kepala 5 yang hanya tinggal menunggu detik-detik pensiun? Apakah mereka sama sekali tidak memiliki hak untuk menikmati tunjangan profesi itu? Kalau itu yang terjadi, sungguh, kita benar-benar hidup di sebuah negeri yang sarat ironi. ***

Kategori: Opini, Refleksi | Tags: , , , , ,

Tulisan lain yang berkaitan:

imgMenuju Kendal Mandiri: Refleksi Hari Jadi Ke-405 (Tuesday, 27 July 2010, 510 pembaca, 72 respon) Tanggal 28 Juli 2010, Kendal telah berusia 405 tahun. Penetapan Hari Jadi Kendal tidak serta-merta lahir begitu saja, tetapi melalui perdebatan yang panjang. Hari Jadi Kabupaten Kendal yang biasanya diperingati setiap 26 Agustus akhirnya diubah...
imgSayembara Berdarah demi Membangun Kejayaan Pancala (Monday, 26 July 2010, 522 pembaca, 65 respon) Dalang: Ki Sawali Tuhusetya Gandamana tercenung di sudut kamar. Berkali-kali, putra mahkota negeri Pancala yang rela melepaskan tahta demi berguru kepada penguasa Hastina, Pandu Dewanata, ini memukul-mukul jidatnya. Dia tak paham juga dengan kekerasan...
imgSenjakala di Negeri Kelelawar (Thursday, 22 April 2010, 420 pembaca, 53 respon) (Kisah ini merupakan bagian ke-13 dari serial “Negeri Kelelawar”. Yang belum sempat membaca, silakan nikmati dulu kisah Menagih Janji Politisi di Negeri Kelelawar (1), Ontran-ontran di Negeri Kelelawar (2), Situasi Chaos di Negeri Kelelawar Makin...
imgGerakan Apolitis Kaum Muda Negeri Kelelawar (Friday, 30 October 2009, 330 pembaca, 142 respon) (Kisah ini merupakan bagian ke-11 dari serial “Negeri Kelelawar”. Yang belum sempat membaca, silakan nikmati dulu kisah Menagih Janji Politisi di Negeri Kelelawar (1), Ontran-ontran di Negeri Kelelawar (2), Situasi Chaos di Negeri Kelelawar Makin...
imgKIB II dan Pupusnya Kekuatan Oposisi (Friday, 23 October 2009, 429 pembaca, 157 respon) Didampingi Wapres, Budiono, Presiden SBY telah melantik dan mengambil sumpah para menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II) di istana negara pada hari Kamis, 22 Oktober 2009. Berikut ini daftar menteri dan pejabat negara dalam kabinet baru yang...
Catatan Sawali Tuhusetya
feeds.feedburner.com
Tulisan berjudul "Setelah Memperoleh Sertifikat Pendidik, Lalu Bagaimana?" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (Monday, 7 April 2008 (10:40)) pada kategori Opini, Refleksi. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Ingin berlangganan gratis? Silakan daftarkan alamat email Anda sekarang juga! Terima kasih dan salam budaya!
Anda juga bisa memublikasikan tulisan ini melalui jejaring sosial/web berikut:
FacebookTwitterStumbleDigg itDeliciousGoogle ReaderRedditTechnoratiGoogle BuzzYahoo Buzz
DesignfloatDiigoMixxMeneamedesignbumpFurlMagnoliaBlinklistfurlblogmark

40 Responses to "Setelah Memperoleh Sertifikat Pendidik, Lalu Bagaimana?"

  1. Zenal Abidin says:
    Menggunakan Firefox 3.5.4 Firefox 3.5.4 pada Windows XP Windows XP

    tidak bisa dibayangkan kalau di satu sekolah ada 25 guru dengan jmlh jam hanya 239 jam . sementara yang masuk sertifikasi harus 24 jam. yang belum sertifikasi apakah harus gigit jari karena jamnya sudah diambil oleh yang lebih dulu sertifikasi. Padahal mereka juga berhak mengikuti program tersebut walaupun masih harus menunggu karena kualifikasi belum sampai. sementara rata-rata mereka yang notabene honorer yang di pundaknya membawa beban keluarga. ??????. Apakah yang harus mendapakan itu hanya orang yang lebih dulu sertifikasi atau bagaimana ????. Tolong kepada pemerintah, Kepala Sekolah , yayasan mempertimbangkan akan masalah ini………….
    RUMUS MANA YANG AKAN DIAMBIL…………….

  2. bu ira says:
    Menggunakan Opera 9.25 Opera 9.25 pada Windows XP Windows XP

    :205
    Assalamualaikum Pa,
    aku dah lulus sertifikasi th 2006. Tapi ya gitu, katanya akan ada tunjang-menunjang gajih sebesar satu dikali satu gajih.
    Aku dah dapet 2 kali tuk bulan nov dan desember 2006, kalo ngga salah… Tapi sampai detik ini, tunjang-menunjang gajih tsb sudah raib kembali ditelan bumi, bumi yang mana aku ngga tau..
    Aku kurang yakin kalau pemerintah punya uang tuk bayar sertifikasi guru. Jadi ,kepada teman2 guru,ngga usah terlalu ngoyo mengejar sesuatu yang ngga pernah berlari, berjalan pun enggak…bahkan masih diam koq. Aku pikir, sebaiknya guru mulai memikirkan dunia lain…dunia enterpreneurship…(wuih, keren ya). Jadi alangkah bagusnya, guru bisa mengajar, ya bisa juga nyambi pekerjaan lain, ngga ada salahnya koq ,kalo dicoba.

    >>>
    waalaikum salam, bu ira. wah, ternyata yang dikhawatirkan banyak pihak benar2 terjadi. saya sepakat dg bu ira. ndak ada salahnya kok guru nyambi, asalkan ndak sampai melalaikan tugas dan masih berkaitan dg dunia pendidikan, menulis atau mengumpulkan dolar lewat blog spot bu ira, hehehe :roll: salut juga buat bu ira nih. :oke

  3. WordPress MU WordPress MU

    [...] diterima adalah Surat Keputusan dari Dirjen PMPTK yang menandakan seseorang pendidik yang mendapat sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesional sebesar 1 x gaji pokok terhitung mulai tanggal 1 April [...]

  4. Ratna says:
    Menggunakan Firefox 2.0.0.13 Firefox 2.0.0.13 pada Windows XP Windows XP

    *Lihat-lihat foto dulu*
    Pak Sawali yang mana ya?

    Saya jadi punya sedikit harapan. Setelah ada stimuli berupa sertifikat pendidik, mudah-mudahan para guru berusaha meningkatkan kualitas diri untuk mendapatkannya. Bukan hanya sekedar mengumpulkan dokumen-dokumen portfolio.
    Selanjutnya, karena sudah mendapatkan tunjangan, para guru semakin semangat mencari dan memberi ilmu. Sebab selama ini yang bikin guru loyo dan tidak berdaya kan karena kurangnya ‘penghargaan’.

    Ratna’s last blog post..Need For Speed, Pimp My Ride dan Bedah Rumah

    ooo
    sampai kiamat ndak akan menemukan foto saya di postingan ini, mbak ratna, wakakakaka :smile:

  5. resi bismo says:
    Menggunakan Firefox 2.0.0.13 Firefox 2.0.0.13 pada Windows XP Windows XP

    Guru adalah sebuah profesi, layaknya insinyur, dokter dsb. Layaknya surat ijin mengemudi setiap orang yang mengendarai kendaraan wajib memiliki ijin. Nah sekarang bagaimana dengan guru, dizaman yang serba moderen dan digital merupakan keniscayaan bagi guru untuk memiliki sertifikasi (baca:ijin). Bagaimana yang sudah tua 50-an. Praktisnya gini aja deh: mereka kahn sudah mengabdi lebih lama dari usia kita, tidak perlu ikut sertifikasi, pengalaman mengabdi mereka sudah sangat cukup untuk mendapatkan sertifikasi tsb.

    Seorang guru yg telah bersertifikat tidak serta merta selesai dalam belajar, guru pun harus memperbaharui dan meningkatkan kemampuan karena zaman terus berubah, tentunya harus ada pelatihan guru yang berkesinambungan sehingga pengetahun guru selalu terbaharui.

    Berbagi info saja, seorang guru SD disini berpendapatan 2000 Euro. Sangat cukup untuk hidup. Tentunya tidak bisa dibandingkan dgn negara berkembang spt indonesia, tapi yg ingin saya garisbawahi disini adalah kemauan bangsa (pemerintah dan rakyat) untuk mengangkat derajat guru yg semestinya (perbaikan kesejahteraan). Info: guru dan dokter dikuba berpenghasilan sekitar 150-200 dolar USA, kesehatan dan pendidikan disana gratis.

    udah ya kang… kepanjangan nich

    resi bismo’s last blog post..menyebalkan?

    ooo
    terima kasih tambahan infonya, mas ario. lagi2 kita mesti mengelus dada dan prihatin kalau melihat kemajuan pendidikan di negara lain. kita baru bisa berharap dan bermimpi, pak, mudah2an kesejahteraan guru makin membaik. ttg pemberian penghargaan sertifikat kepada guru2 yang sudah di atas 50 tahun, saya juga sepakat, mas. jangan sampai nasib mereka terkebiri karena sertifikasi itu.

  6. Menggunakan Firefox 2.0.0.13 Firefox 2.0.0.13 pada Windows XP Windows XP

    kawin lagi aja pak……….. :D
    sluman slumun slamet’s last blog post..Berita duka?.

    oooo
    wakakakakaka :smile: kalau memang banyak yang begitu, gimana, pak? hiks, bisa jadi malah lupa mengajar karena keenakan bersama istri muda, weks :twisted:

  7. eNPe says:
    Menggunakan Firefox 2.0.0.13 Firefox 2.0.0.13 pada Windows XP Windows XP

    di Kalbar ada 2089 guru yang ikut sertifikasi. semoga guru2 tersebut setelah lulus benar2 bisa meningkatkan kemampuannya sehingga menjadi guru yang luar biasa :D
    eNPe’s last blog post..Sisa Nasi

    oooo
    wah, banyak juga ya bu ita. mudah2an setelah dapat sertifikasi kinerja mereka meningkat.

  8. edratna says:
    Menggunakan Mozilla 1.7.8 Mozilla 1.7.8 pada Windows XP Windows XP

    Sekarang lagi musim sertifikasi…di perbankan juga ada sertifikasi manajemen risiko (level 1 s/d 5). Untuk level 5, mereka harus lulus level 1 dulu, terus dua dst nya. Bayangkan berapa biayanya, namun memang diharapkan agar setiap personil terutama yang telah memegang jabatan pimpinan harus sadar akan risiko (bukan menghindari tapi dapat me mitigasi risiko)…dan ini memang persyaratan int’l dari Basel Commitee Accord.

    Saya berharap, sertifikasi guru juga akan meningkatkan kinerja, menghasilkan anak didikan yang lebih baik, karena ditangan guru lah sebetulnya dasar pendidikan untuk bangsa kita ini.

    edratna’s last blog post..WordPress yang baru

    ooo
    Terima kasih sekali infonya, bu enny. mudah2an saja program sertifikasi guru nanti benar2 mampu menghasilkan kinerja guru yang lebih baik.

  9. ika says:
    Menggunakan Firefox 2.0.0.5 Firefox 2.0.0.5 pada Windows XP Windows XP

    saya juga sangat kagum dengan kedua ortu saya memang untuk kesejahteraan sangat minim api saya tidak setuju kalau di katakan gaji 200 potonganya 250

Leave a Reply

CommentLuv Enabled
«
»
www.batuzakar.netweb hosting indonesia
Catatan Sawali Tuhusetya is proudly powered by WordPress (113 queries: 1.095 seconds)
Valid CSS & XHTML | KBP