Sanggupkah Kaum Perempuan Membangun Fitrahnya?

Will Durant, seorang sejarawan kondang, pernah mengatakan, manusia di seluruh dunia akan menyaksikan revolusi besar mulai abad ke-20. Revolusi tersebut bukanlah revolusi ekonomi, politik, atau militer, melainkan kebangkitan peran kaum perempuan di segala bidang kehidupan. Hal senada juga pernah dilontarkan oleh pasangan futurolog tenar, Naisbitt dan Patricia Aburdene bahwa salah satu trend besar tahun 2000-an adalah kebangkitan peran kaum perempuan.

Agaknya, prediksi sejawaran dan futurolog tersebut bukan isapan jempol. Realitas menunjukkan, peran kaum perempuan saat ini makin menonjol di berbagai bidang kehidupan. Profesi sebagai ilmuwan, peneliti, wartawan, pengusaha, politikus, dan semacamnya sudah menjadi demikian akrab melekat pada sosok perempuan. Tidak mengherankan jika International Council Women mencatat bahwa kaum perempuan amat menentukan masa depan umat manusia.

Meski demikian, mitos patriarki tampaknya belum sepenuhnya terhapuskan. Dikotomi peran dan diskriminasi masih saja mencuat. Kaum laki-laki –kalau mau jujur– masih tampak “arogan” sehingga di sektor publik, sosok kaum perempuan masih sering dipandang sebelah mata. Kaum perempuan masih sering dipahami sebagai sosok yang lemah dan serba bergantung. Akibatnya, tenaga kerja perempuan di sektor publik seringkali hanya mendapat posisi “pengikut” ketimbang sebagai pengambil keputusan.

Marginalisasi peran kaum perempuan itu masih tampak jelas pada, pertama, penyingkiran kaum perempuan dari pekerjaan produktif. Kedua, pemusatan kaum perempuan pada pinggiran pasar tenaga kerja, baik sektor informal maupun formal. Ketiga, pemisahan kaum perempuan pada sektor-sektor tertentu. Keempat, pelebaran ketimpangan ekonomi antara kaum lelaki dan perempuan yang diindikasikan oleh perbedaan upah dan ketidakadilan dalam mengakses keuntungan dan fasilitas kerja, termasuk akses terhadap program-program pelatihan untuk pengembangan karier. Padahal, idealnya tenaga kerja perempuan di sektor publik, selain harus memperoleh perlindungan hukum secara memadai, juga harus memperoleh upah yang layak, serta perlakuan yang egaliter dan tidak diskriminatif. Dengan cara semacam itu, kemitrasejajaran antara lelaki dan perempuan akan terwujud.

Imbas selanjutnya, akan mampu menghapus pengotakan peran kaum perempuan, terwujudnya budaya profesionalisme di kalangan perempuan, dan potensi kaum perempuan akan teraktualisasikan, sehingga mereka mampu membangun fitrahnya. Selain sukses berumah tangga dan bermasyarakat, juga sukses menggelindingkan roda karier. Dengan kata lain, proses membangun fitrah kaum perempuan yang menempatkan fungsi, peran, dan kedudukan kaum perempuan dalam satu keutuhan dimensi jasmani dan rohani, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun sektor publik, menjadi sebuah agenda vital yang tak bisa ditawar-tawar lagi pada era peradaban global dan mondial ini.

Dalam konteks demikian, penghayatan kaum lelaki terhadap nilai fitrah kaum perempuan secara proporsional menjadi sebuah keniscayaan. Artinya, kaum lelaki harus mulai “berani” dan bersedia untuk mengakui bahwa di balik sosok kaum perempuan tersimpan potensi yang sama dan sederajat dengan kaum lelaki. Terlalu naif jika potensi kaum perempuan senantiasa dinafikan dan dikebiri. Perlu juga disadari bahwa proses membangun fitrah kaum perempuan merupakan upaya manusiawi untuk bisa menggapai kehidupan yang lebih merdeka, bermartabat, dan penuh sentuhan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, tak perlu muncul kekhawatiran bahwa kaum perempuan hendak merebut “kekuasaan” yang selama ini didominasi oleh kaum lelaki.

***

Upaya membangun fitrah kaum perempuan memang bukan persoalan yang mudah. Masih begitu kuatnya akar budaya patriarki, tingkat pendidikan yang rendah, masih minimnya perangkat hukum yang mengatur hak-hak kaum perempuan, atau diskriminasi peran, merupakan beberapa kendala krusial yang perlu segera dicarikan solusinya.

Selain itu, pemahaman terhadap fitrah kaum perempuan selama ini masih mengacu pada konsep tradisional yang memosisikan kum perempuan sebatas pada tataran 3M (macak, masak, dan manak = mengatur rumah tangga, memasak, dan mengasuh anak). Pemahaman yang berlangsung dari generasi ke generasi semacam itu mengakibatkan kaum perempuan sulit beranjak dari kubangan tradisi, yang disadari atau tidak, justru “menodai” nilai fitrah kaum perempuan itu sendiri.

Meminjam pendekatan model Gender and Developmen (GAD), fitrah kaum perempuan pada dasarnya berkisar pada tiga ranah aktivitas, yakni aktivitas reproduksi –seperti melahirkan dan mengasuh anak, mengurus pekerjaan rumah tangga (termasuk melayani suami), aktivitas produksi –seperti pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan uang (sektor publik), dan aktivitas komunitas –seperti aktif dalam organisasi. Ini artinya, upaya membangun fitrah kaum perempuan sudah semestinya terfokus pada upaya pemberdayaan secara harmonis dari ketiga ranah aktivitas tersebut. Dengan bahasa lain bisa dikatakan bahwa fitrah kaum perempuan akan senantiasa “suci” dan terjaga manakala mereka berupaya meraih sukses hidup berumah tangga, bermasyarakat, sekaligus sukses berkarier, sehingga ketiga aktivitas tersebut mampu menjadikan pribadi kaum perempuan yang benar-benar utuh dan padu.

Persoalan tersebut penting dan relevan untuk dikemukakan, sebab seiring dengan derap peradaban global yang gencar menawarkan produk hedonisme, materialisme, dan konsumtivisme, kaum perempaun acapkali terbawa pada titik ekstrem yang mendorong mereka tak mau lagi mengemban aktivitas reproduksi. Kaum perempuan terlalu sibuk di panggung publik sehingga mereka menjadi demikian cuek dan masa bodoh terhadap segala macam urusan rumah tangga.

Jika kondisi semacam itu yang terjadi, ungkapan bahwa kaum perempuan amat menentukan masa depan umat manusia hanya akan menjadi slogan belaka. Sejarah telah mencatat bahwa kehidupan umat manusia diawali dari aktivitas reproduksi yang dilakukan oleh kaum perempuan.

Persoalannya sekarang, bagaimana agar kaum perempuan mampu membangun fitrahnya, bagaimana agar mereka tetap mampu melakukan aktivitas reproduksi dan komunitas di tengah-tengah aktivitas produksinya? Persoalan ini penting dijawab oleh kaum perempuan, sebab prediksi Will Durant atau Naisbitt tentu tak bermaksud untuk menihilkan peran kaum perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Nah, bagaimana? ***

ooo

Keterangan: Gambar diambil dari sini.

Tulisan lain yang berkaitan:

Komunitas Budaya sebagai Katalisator Kebudayaan (Saturday, 28 April 2012, 805 pembaca, 20 respon) Komunitas Budaya sebagai Katalisator Kebudayaan *) Oleh Sawali Tuhusetya Kelambanan kolektif kita, ujar Taufiq Ismail suatu ketika, akan diterjang...
Di Balik Kematian Muammar Khadafi (Friday, 21 October 2011, 2,998 pembaca, 32 respon) Apa respon dunia begitu mendengar kematian Muammar Khadafi? Ya, ya, selalu saja muncul dua sikap yang kontras; empati atau antipati, di balik...
Mudik, Kekerabatan Sosial, dan Citra Diri (Tuesday, 23 August 2011, 2,261 pembaca, 59 respon) Mudik telah menjadi semacam “ritual”. Lebaran (nyaris) kurang meriah jika “ritual” mudik hilang dari ruang-ruang sosial di negeri ini....
FLS2N 2011 dan Wajah “Indonesia Mini” di Makassar (Sunday, 26 June 2011, 5,904 pembaca, 47 respon) Selama sepekan (19-25 Juni 2011), kota Makassar mendadak bagaikan “magnet” yang mampu menyedot animo ribuan insan pendidikan untuk beramai-ramai...
Temu Kerja IPKB Jawa Tengah Tahun 2011 (Friday, 27 May 2011, 1,858 pembaca, 31 respon) Tanggal 25-26 Mei 2011, saya mengikuti Temu Kerja IPKB (Ikatan Penulis Keluarga Berencana) Jawa Tengah di Hotel Sahid Jaya, Jalan Gajah Mada 82 Solo....
tentang blog iniTulisan berjudul "Sanggupkah Kaum Perempuan Membangun Fitrahnya?" dipublikasikan oleh Sawali Tuhusetya (1 April 2008 @ 04:20) pada kategori Budaya, Opini, Refleksi dan telah dikunjungi oleh 3,086 pembaca. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon atau memberikan trackback dari web atau blog Anda. Jika tertarik dengan tulisan ini, silakan di-share/bookmark melalui jejaring berikut ini: